Pada bab pertama kita sudah membahas tentang pengertian masjid dan keutamaan bangunannya, pada bab kedua ini kita akan membahas tentang mendirikan masjid, baik dari segi perintah kewajibannya, atau pun dari segi keutamaan ganjaran pahalanya, serta ancaman bagi orang yang mendirikan masjid dengan niat dan tujuan yang salah.
A. Perintah Membangun Masjid
Secara umum mendirikan masjid merupakan perintah agama, sejalan dengan perintah dakwah dan menyampaikan risalah Rasulullah SAW ke seluruh alam.
Sebab masjid adalah pusat ibadah dalam setiap masyarakat Islam. Kemana pun dakwah Islam membebaskan suatu negeri, pastilah yang pertama kali di bangun di negeri itu bangunan masjid.
Dan apalah arti pembebasan suatu negeri kafir menjadi negeri Islam, kalau tidak ditegakkan shalat dan rangkaian aktifitas ibadah lainnya.
Maka empat belas abad sejarah kita membuktikan kepada kita, bahwa kemana pun Islam menjadi rahmat di suatu negeri, disanalah berdiri masjid-masjid Allah.
1. Al-Quran
Di dalam Al-Quran ada perintah untuk memakmurkan masjid. Menurut para ulama, istilah memakmurkan masjid itu termasuk juga di dalamnya mendirikan masjid dari awal, dimana sebelumnya memang belum ada masjid.
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللّهِ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ فَعَسَى أُوْلَـئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.(QS. At-Taubah : 18)
Wajhud-dilalah dari ayat ini bahwa Allah SWT menyebut bahwa orang yang memakmurkan masjid, asalkan memenuhi semua persyaratannya, digolongkan sebagai orang-orang yang mendapat petunjuk. Tetapi bagaimana kita bisa menjadi orang seperti itu, kalau masjid yang mau dimakmurkan malah tidak ada.
Maka langkah paling awal dari ibadah memakmurkan masjid itu tidak lain adalah mulai dari mendirikan masjid dari sebelumnya tidak ada. Dan ayat ini selain memerintahkan kita untuk memakmurkan masjid, juga menjadi dalil atas perintah untuk sejak awal mendirikan masjid.
2. As-Sunnah
Rasulullah SAW telah dengan resmi memerintahkan agar mereka membangun masjid, sebagai tempat shalat lima waktu dan pusat aktifitas masyarakat, setidaknya buat sebuah masyarakat Islam yang tinggal di dalam sebuah lokasi perumahan tempat tinggal.
Di dalam As-Sunnah An-nabawiyah beliau SAW bersabda :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنَّ رَسُولَ اللهِ أَمَرَ بِالْمَسَاجِدِ أَنْ تُبْنىَ فيِ الدُّوْر وَأَنْ تُطَهَّرُ وَتُطَيَّبُ
Dari Aisyah radhiyallahuanha berkata,”Rasulullah SAW memerintahkan untuk membangun masjid di tengah-tengah perumahan penduduk, serta memerintahkan untuk membersihkannya dan mensucikannya. (HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmizy)
B. Keutamaan Membangun Masjid
Rasulullah SAW menjanjikan kepada umatnya, bahwa siapa yang di dunia ini pernah membangun masjid, maka nanti di hari kiamat, atau tepatnya di surga, Allah SWT akan membangun untuknya sebuah rumah tempat tinggal.
Sabda beliau SAW itu merupakan hadits yang amat terkenal dan juga sanadnya sangat kuat, karena diriwayatkan oleh dua ahli hadits, Bukhari dan Muslim.
عَنْ عُثْمَانَ بنِ عَفَّان ض قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ الله ص يَقُولُ : مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فيِ الجَنَّةِ.
Dari Utsman bin Affan radhiyallahuanhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang membangun satu masjid dengan mengharapkan ridha Allah, maka Allah akan membangun untuknya yang seperti itu di surga. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat yang lain, teksnya agak berbeda :
بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتاً فيِ الجَنَّةِ
maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di dalam surga.
Tentu hadits ini harus dipahami dengan cermat, bahwa bukan berarti orang yang pernah membangun masjid pasti langsung masuk surga. Sebab proses masuk surga itu harus melewati hisab dan timbangan atas amal baik dan buruk. Siapa yang amal buruknya lebih banyak dari amal baik, maka meski pada akhirnya akan masuk surga, tetapi dia harus terlebih dahulu melewati masa-masa penyiksaan di neraka.
Maka boleh jadi Allah SWT sudah menyiapkan baginya rumah di surga, tetapi kalau penghuninya masih harus menjalani siksaan di neraka, boleh jadi rumah itu sementara masih kosong belum berpenghuni.
Artinya, membangun masjid memang besar pahalanya, yaitu dibuatkan rumah nanti di surga. Tetapi membangun masjid bukan berarti jaminan pasti 100% bahwa seseorang begitu wafat langsung masuk surga tanpa harus lewat neraka.
Tetapi orang yang membangun masjid dan sudah dibangunkan rumah di surga, tentu saja punya kesempatan besar serta harapan yang kuat, untuk suatu hari nanti pasti akan menikmatinya juga. Berbeda dengan orang yang belum punya janji apa-apa atas nikmat di dalam surga nanti.
Dan boleh jadi hadits inilah yang menjadi motivator utama bagi setiap muslim di seluruh dunia sepanjang zaman, khususnya mereka yang punya harta, untuk bercita-cita di dalam hidupnya, agar suatu hari bisa membangun masjid di dalam hidupnya. Dan namanya terukir abadi di masjid itu.
Dan bangkali hadits ini pula yang melatar-belakangi masjid-masjid itu diberi nama sesuai nama orang yang membangunnya. Dan boleh jadi hadits di atas pula yang memotivasi sebagian umat Islam yang kaya raya untuk berlomba-lomba membangun masjid di seluruh dunia.
Pada awal 1980-an, pemerintah Arab Saudi, dibawah kepemimpinan Khaled dan Fahd mendonasikan biaya untuk pembangunan masjid di beberapa bagian di dunia. Dana sebesar 45 miliar dolar telah dihabiskan untuk membangun masjid di seluruh dunia.
Koran Ainul Yaqin di Arab Saudi mencatat bahwa pemerintah Arab Saudi telah membangun setidaknya 1500 masjid dan lebih dari 2000 pusat Islam di seluruh dunia.
Di Amerika Serikat dan Italia, masjid dan pusat pendidikan Islam telah berdiri di California dan Roma. Proyek tersebut adalah investasi terbesar bagi pemerintah Arab Saudi.
C. Lokasi Yang Amat Butuh Masjid
1. Pusat Perbelanjaan
Saat ini ada kecenderungan beberapa pusat perbelanjaan mewah, juga sudah mulai sadar untuk membangun masjid mewah di lahan mereka. Walau pun masih ada juga yang membuat masjid di lahan parkir, lantai basement, atau di pojok-pojok ruang sisa, yang tentunya sangat tidak manusiawi dan merendahkan syiar agama.
Kalau diperhatikan dari berbagai mal, posisi mushalla atau masjid di dalamnya setidaknya bisa dikategorikan dalam tiga hal:
a. Basement atau areal parkir
Posisi ini mendominasi hampir seluruh mal atau pusat perbelanjaan lainnya. Biasanya, letak mushalla atau masjid tersebut menyempil di pojok salah satu lantai areal parkir mobil. Bentuknya tidak besar, agak kotor dan diberi fasilitas seadanya. Sirkulasi udara hampir bisa dipastikan buruk. Oleh karenanya, kita akan merasa sumpek dan bisa kehabisan nafas jika berlama-lama disana.
b. Roof top atau lantai atap gedung
Sebagian pusat perbelanjaan memanfaatkan posisi roof top atau lantai atap gedung sebagai masjid atau mushalla. Kalau tidak ada lift tentunya cukup melelahkan juga naik tangga untuk bisa mencapai masjid seperti ini. Pasar Tenabang, Blok-M Square adalah contoh yang bisa disebut untuk tipe seperti ini.
c. Salah satu lantai gedung
Yang paling ideal adalah masjid dalam posisi menyatu dengan area belanja, dengan menggunakan salah satu ruangan di lantai area belanja. Biasanya didesain khusus dan dimanage secara serius oleh pemilik gedung. Posisi seperti ini tidak banyak bisa ditemui, tetapi sudah cukup mulai menjamur. Kita bisa menemukan tipe ini di antaranya Masjid Alatief yang berada di lantai 5 Pasaraya Blok M. Senayan City.
Di Jogja, ada di Griya Busana Muslim Al-Fath, Karita dan Annisa. Karena dibuat secara khusus, maka beribadah di sini terasa sangat nyaman.
Dari semuanya, posisi ketiga tentu sangat kita harapkan. Namun sayangnya, para pemilik mal dan pusat perbelanjaan kebanyakan tidak mau mengeluarkan dana lebih untuk menyediakan fasilitas ini. Padahal sebenarnya, dengan memberikan sarana ibadah yang memadai dan nyaman, tentu akan berdampak positif bagi gedung tersebut. Sayangnya, mereka cukup takut untuk rugi uang ketimbang untung keberkahan dari itu semua.
2. Jalan Tol
Jalan tol adalah jalan bebas hambatan yang tidak pernah istirahat. Setiap saat siang dan malam selalu ada saja kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi. Biasanya jalan tol punya lintasan yang panjang dan memakan waktu yang lama, dimana kendaraan tidak boleh berhenti sembarangan di pinggir jalan. Jangankan berhenti, kecepatan di jalan tol punya batas minimal.
Untuk itu dibuatlah tempat-tempat peristirahatan secara resmi, yang sering disebut dengan rest area. Di tempat seperti inilah para penumpang dan pengemudi bisa sejenak melepas lelah, beristirahat, makan, berbelanja dan tentunya tetap melaksanakan shalat fardhu.
Oleh karena itu kebutuhan masjid di tempat seperti ini mutlak tidak bisa dihindarkan. Bahkan kalau kita buat perbandingan, jumlah akumulatif orang yang shalat di masjid pada rest area berlipat-lipat kali dari masjid di pemukiman penduduk. Sebab jamaah yang shalat di rest area tidak pernah sepi selalu berganti, meski pun mungkin tidak dalam waktu yang bersamaan.
Selain Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi di Madinah, barangkali masjid yang nyaris 24 jam buka dan selalu ada orang yang melakukan shalat adalah masjid di rest area.
3. Terminal, Stasiun, Bandara
Terminal bus, baik bus dalam kota, antar kota mau pun antara kota dan antara propinsi, adalah tempat yang paling banyak dilewati orang. Beribu orang menyemut di berbagai terminal, dan tentu saja sebagai muslim, setiap orang yang mengalami masuknya waktu shalat, diwajibkan untuk melaksanakan shalat.
Sayang sekali di kebanyakan terminal bus, masjid yang besar, bersih dan representatif, jarang kita temui. Kebanyakan yang ada hanya tempat shalat (mushalla) dengan ukuran mini, serta umumnya dalam kondisi kurang terawat.
Stasiun kereta api dan bandar udara juga merupakan tempat strategis yang dilewati para pengguna jasa kedua alat transportasi ini. Sudah selayaknya di setiap stasiun dibangun masjid yang berkapasitas besar, bersih, sejuk, harum, aman dan nyaman.
Tapi amat disayangkan, kita jarang sekali menemukan masjid yang ideal, baik di stasiun kereta api atau pun di bandara, kecuali hanya mushalla terpencil, sempit, kumuh, panas bikin gerah, dan sering kurang aman dari pencurian.
4. Perkantoran
Buat orang-orang yang tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta dan yang lainnya, kehidupan mereka boleh jadi lebih banyak di kantor dari pada di rumah. Masyarakat urban Jakarta misalnya, tiap hari mereka menjadi komuter secara rutin. Meninggalkan rumah mereka di pinggiran kota saat matahari belum muncul benar, dan baru tiba kembali di rumah lepas shalat Isya’.
Tidak sedikit di antara mereka yang melewati empat waktu shalat di kantor, yaitu Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’. Kejadian itu berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, sepanjang tahun, kecuali hari Sabtu dan Ahad, karena libur.
Maka keberadaan masjid di perkantoran menjadi amat vital. Di masjid itulah mereka, kaum pekerja menunaikan shalat empat waktunya dalam sehari semalam, dan di masjid itu pula kemudian digelar berbagai pengajian.
Penulis mendapati rupanya geliat aktifitas di masjid-masjid di perkantoran inilah yang nampak semakin menemukan jati diri. Jam-jam istrirahat antara pukul 12.00 hingga pukul 13.00 menjadi prime time untuk shalat Zhuhur dan gelar berbagai aktifitas dakwah dan taklim.
Saking banyaknya pengajian di masjid-masjid perkantoran, sampai-sampai di Jakarta didirikan semacam forum khusus yang menjalin silaturrahim antara para pengurus masjid perkantoran.
Di bandingkan dengan masjid-masjid di komplek perumahan, justru aktifitas masjid-masjid perkantoran nampak lebih menunjukkan dinamikanya. Yang penulis amati, masjid-masjid perkantoran itu selalu dipenuhi jamaah baik untuk melaksanakan Shalat Zhuhur dan juga untuk mengikui berbagai ceramah dan pengajian yang digelar seusai shalat.
5. Pemukiman
Rasulullah SAW telah dengan resmi memerintahkan agar setiap masyarakat membangun masjid, sebagai tempat shalat lima waktu dan pusat aktifitas masyarakat, setidaknya buat sebuah masyarakat Islam yang tinggal di dalam sebuah lokasi perumahan tempat tinggal.
Di dalam As-Sunnah An-nabawiyah beliau SAW bersabda :
عَنْ عَائِشَةَ t قَالَتْ إِنَّ رَسُولَ اللهِ أَمَرَ بِالْمَسَاجِدِ أَنْ تُبْنىَ فيِ الدُّوْر وَأَنْ تُطَهَّرُ وَتُطَيَّبُ
Dari Aisyah radhiyallahuanha berkata,”Rasulullah SAW memerintahkan untuk membangun masjid di tengah-tengah perumahan penduduk, serta memerintahkan untuk membersihkannya dan mensucikannya. (HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmizy)
Penulis mengamati, ada dua tipe masjid di wilayah pemukiman. Pertama, masjid yang sudah berusia cukup lama bersama dengan keberadaan masyarakat di sekitarnya yang juga sudah menetap sejak lama. Masjid-masjid seperti ini umumnya punya sejarah tersendiri di masa lalu.
Kedua, masjid-masjid yang dibangun kemudian, bersamaan dengan menjamurnya berbagai komplek pemukiman baru di pinggiran kota. Biasanya, masjid ini merupakan fasilitas yang dibangunkan oleh pihak pengembang (developer) kepada calon pembeli rumah.
Kalau dibandingkan antara kedua tipe masjid di atas, umumnya tipe masjid yang kedua agak lebih dinamis dalam melaksanakan berbagai aktifitasnya. Karena posisinya yang berada di lingkungan masyarat komplek yang umumnya cenderung lebih maju dalam berpikir, lebih mapan secara ekonomi, dan lebih demokratis dalam bermasyarakat.
Sedangkan masjid di pemukiman lama, biasanya dikelola dengan cenderung agak kaku, tradisionalis, lebih mengedepankan kebanggaan masa lalu, dan tidak jarang dikuasi oleh dinasti keluarga keturuan kiyai atau mbah pendiri masjid itu di masa lalu.
D. Masjid Dhirar
Namun di balik perintah serta keutamaan pahala yang besar untuk mendirikan masjid, juga ada ancaman yang sangat keras bagi mereka yang mendirikan masjid dengan niat dan tujuan yang tidak benar.
Di masa Rasulullullah SAW, ada sekelompok orang yang secara zhahir mereka telah membangun masjid, tentu dengan dana dan tenaga yang tidak murah. Masjid itu dikenal dalam sejarah sebagai masjid Dhirar. Masjid yang niat dan tujuan pendiriannya sangat keji, sehingga sampai Allah SWT secara khusus menurunkan ayat Al-Quran untuk mengupas kekejian pendirian masjid itu.
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ . لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ . أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ . لَا يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الَّذِي بَنَوْا رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ إِلَّا أَنْ تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. di dalamnya masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. Maka Apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan Dia ke dalam neraka Jahanam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zhalim. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu Senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (At-Taubah:107-110)
1. Sebab Turun Ayat
Di dalam kitab tafsirnya, Imam Ibnu Katsir menceritakan bahwa di Madinah sebelum datangnya Nabi SAW ada seorang tokoh Khazraj bernama Abu Amir “Ar-Rahib”, dia ini telah memeluk Nasrani di masa Jahiliyah dan mempelajari ilmu Ahli Kitab.
Ketika Nabi SAW datang dan menjadi penguasa Madinah, dia merasa iri karena tidak lagi dihormati. Apalagi setelah dia dan kelompoknya dikalahkan pada perang Uhud. Maka atas saran Heraclius Kaisar Romawi, disepakatilah untuk membangun tempat untuk memata-matai kaum muslimin. Agar tidak mencurigakan, maka dibangunlah sebuah masjid sebagai kedok bagi kegiatan mereka dan mereka beralasan ini hanyalah untuk kaum ‘lemah’ di antara kaum beriman. [1]
Para tokoh yang menjadi pelopor pembuatan masjid ini ada 12 orang, yaitu Khidzam Ibnu Khalid, Tsa’labah Ibnu Hathib, Mu’attib Ibnu Qusyair, Abu Habibah Ibnu ‘Adz’ar, ‘Abbad Ibnu Hunaif (ia adalah masih saudara kandung dari Sahl Ibnu Hunaif sahabat Nabi SAW), Jariyyah Ibnu ‘Amir dan anaknya Mujammi’ dan Zaid Ibnu Jariyyah, Nabtal Ibnu Harits, Bahzaj dan Bajjad Ibnu ‘Utsman, dan Wadi’ah Ibnu Tsabit.
Sayyid Quthb menyebutkan dalam Fi Zhilalil Quran, bahwa setiap masjid dhirar selalu berusaha dibangun disamping atau untuk menyaingi masjid taqwa, yang pada akhirnya nanti akan diketahui semua makar dan tipu-daya dibalik niat busuk mereka, sehingga kembali tenang hati orang-orang ‘amilin yang bersih. [2]
Syeikh Sa’id Hawwa dalam Shafwatu At-Tafasir menyebutkan bahwa masuknya huruf (إن) dan (ل) sebagai menambah penguat atas sumpah mereka -bahwa niat mereka membangun ataupun memakmurkan masjid yang konon untuk kebaikan tidak lain hanyalah dusta belaka.[3]
2. Hukum Masjid Dhirar
Dalam masalah hukum masjid dhirar ini, Al-Imam Al-Qurthubi mengemukakan tiga point hukum, yaitu :[4]
Pertama, bahwa semua masjid yang dibangun untuk tujuan yang buruk, riya’ atau sum’ah, maka hukumnya sama seperti hukum terhadap masjid dhirar, yaitu tidak diperkenankan shalat di dalamnya.
Kedua, juga makruh shalat di belakang Imam atau pemimpin yang zhalim kecuali karena ada uzur syar’i, hal ini dikarenakan Umar RA melarang orang shalat di belakang Al-Mujammi’ Ibnu Jariyyah karena ia pernah menjadi Imam di masjid dhirar.
Ketiga, bahwa jika masjid -yang merupakan tempat yang paling mulia untuk ibadah kepada ALLAH- saja apabila dibuat untuk tujuan perpecahan maka harus dirobohkan, maka apalagi yang selain masjid.
E. Penyebaran Masjid
Ketika Rasulullah SAW wafat, para khalifah penerusnya kemudian membawa risalah Islam ini ke luar semenanjung Arabia. Maka beribu-ribu masjid kemudian dibangun di daerah luar Semenanjung Arab, seiring dengan kaum Muslim yang bermukim di luar Jazirah Arab.
1. Mesir
Mesir menjadi daerah pertama yang dikuasai oleh kaum Muslim Arab pada tahun 640. Sejak saat itu, Ibukota Mesir, Kairo dipenuhi dengan masjid. Maka dari itu, Kairo dijuluki sebagai kota seribu menara. Bahkan tidak sedikit masjid di Kairo berfungsi sebagai sekolah Islam atau madrasah bahkan sebagai rumah sakit.
2. Spanyol
Masjid di Sisilia dan Spanyol tidak menirukan desain arsitektur Visigoth, tetapi menirukan arsitektur bangsa Moor. Para ilmuwan kemudian memperkirakan bahwa bentuk bangunan pra-Islam kemudian diubah menjadi bentuk arsitektur Islam ala Andalus dan Magribi, seperti contoh lengkung tapal kuda di pintu-pintu masjid.
3. Cina
Masjid pertama di Cina berdiri pada abad ke 8 Masehi di Xi'an. Masjid Raya Xi'an, yang terakhir kali di rekonstruksi pada abad ke 18 Masehi, mengikuti arsitektur Cina. Masjid di bagian barat Cina seperti di daerah Xinjiang, mengikuti arsitektur Arab, dimana di masjid terdapat kubah dan menara. Sedangkan, di timur Cina, seperti di daerah Beijing, mengandung arsitektur Cina.
4. India
Masjid mulai masuk di daerah India pada abad ke 16 semasa kerajaan Mugal berkuasa. Masjid di India mempunyai karakteristik arsitektur masjid yang lain, seperti kubah yang berbentuk seperti bawang. Kubah jenis ini dapat dilihat di Masjid Jami, Delhi.
5. Turki
Masjid pertama kali didirikan di Kesultanan Utsmaniyah pada abad ke 11 Masehi, dimana pada saat itu orang-orang Turki mulai masuk agama Islam. Beberapa masjid awal di Turki adalah Aya Sofya, dimana pada zaman Bizantium, bangunan Aya Sofya merupakan sebuah katedral.
Kesultanan Utsmaniyah memiliki karakteristik arsitektur masjid yang unik, terdiri dari kubah yang besar, menara dan bagian luar gedung yang lapang.
Masjid di Kesultanan Usmaniyah biasanya mengkolaborasikan tiang-tiang yang tinggi, jalur-jalur kecil di antara shaf-shaf, dan langit-langit yang tinggi, juga dengan menggabungkan mihrab dalam satu masjid. Sampai saat ini, Turki merupakan rumah dari masjid yang berciri khas arsitektur Utsmaniyah.
6. Benua Eropa
Secara bertahap, masjid masuk ke beberapa bagian di Eropa. Perkembangan jumlah masjid secara pesat mulai terlihat seabad yang lalu, ketika banyak imigran Muslim yang masuk ke Eropa. Kota-kota besar di Eropa, seperti Munich, London dan Paris memilki masjid yang besar dengan kubah dan menara.
Masjid ini biasanya terletak di daerah urban sebagai pusat komunitas dan kegiatan sosial untuk para muslim di daerah tersebut. Walaupun begitu, seseorang dapat menemukan sebuah masjid di Eropa apabila di sekitar daerah tersebut ditinggali oleh kaum Muslim dalam jumlah yang cukup banyak.
7. Amerika
Masjid pertama kali muncul di Amerika Serikat pada awal abad ke 20. Masjid yang pertama didirikan di Amerika Serikat adalah di daerah Cedar Rapids, Iowa yang dibangun pada kurun akhir 1920an.
Bagaimanapun, semakin banyak imigran Muslim yang datang ke Amerika Serikat, terutama dari Asia Selatan, jumlah masjid di Amerika Serikat bertambah secara drastis. Dimana jumlah masjid pada waktu 1950 sekitar 2% dari jumlah masjid di Amerika Serikat, pada tahun 1980, 50% jumlah masjid di Amerika Serikat didirikan.
¨