A. Pengertian Haji & Umrah
Ibadah haji dan umrah adalah dua jenis ibadah yang memiliki banyak persamaan dalam beberapa hal, namun sekaligus juga punya banyak perbedaan yang prinsipil dalam beberapa hal yang lain.
Kita akan awali buku ini dengan membahas satu persatu tentang pengertian haji dan umrah. Kita bahas dimana letak persamaan dan perbedaan antara keduanya, serta bagaimana keduanya disyariatkan di dalam agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
1. Pengertian Haji
Kita mulai terlebih dahulu dengan pengertian haji, karena yang merupakan rukun Islam adalah ibadah haji.
a. Bahasa
Secara bahasa, kata haji bermakna (الْقَصْدُ) al-qashdu, yang artinya menyengaja untuk melakukan sesuatu yang agung. Haji juga bermakna mendatangi sesuatu atau seseorang. Dikatakan hajja ilaina fulan (حجّ إلينا فلان) artinya fulan mendatangi kita. Dan makna rajulun mahjuj (رجل محجوج) adalah orang yang dimaksud.
b. Istilah
Sedangkan secara istilah syariah, haji berarti :
قَصْدُ الكَعْبَةِ لأِدَاءِ أَفْعَالٍ مَخْصُوصَةٍ
Mendatangi Ka’bah untuk mengadakan ritual tertentu.
Ada juga yang mendefinisikan sebagai :
زِيَارَةُ مَكَانٍ مَخْصُوصٍ فيِ زَمَنٍ مَخْصُوصٍ بِفِعْلٍ مَخْصُوصٍ بِنِيَّةِ التَّقَرُّبِ
Berziarah ke tempat tertentu, pada waktu tertentu dan amalan-amalan tertentu dengan niat ibadah. [1]
Dari definisi di atas dapat diuraikan bahwa ibadah haji tidak terlepas dari hal-hal berikut ini :
§ Ziarah :
Yang dimaksud dengan ziarah adalah mengadakan perjalanan (safar) dengan menempuh jarak yang biasanya cukup jauh hingga meninggalkan negeri atau kampung halaman, kecuali buat penduduk Mekkah.
§ Tempat tertentu :
Yang dimaksud dengan tempat tertentu antara lain adalah Ka’bah di Baitullah Kota Makkah Al-Mukarramah, Padang Arafah, Muzdalifah dan Mina.
§ Waktu tertentu :
Yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah bahwa ibadah haji hanya dikerjakan pada bulan-bulan haji, yaitu bulan Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijjah.
§ Amalan Tertentu :
Yang dimaksud dengan amalan tertentu adalah semua yang termasuk ke dalam perbuatan rukun haji, wajib haji dan sunnah seperti tawaf, wuquf, sa’i, mabit di Mina dan Muzdalifah dan amalan lainnya.
§ DenganNiat Ibadah :
Semua itu tidak bernilai haji kalau pelakunya tidak meniatkannya sebagai ritual ibadah kepada Allah SWT
2. Pengertian Umrah
Sedangkan ibadah umrah memang sekilas sangat mirip dengan ibadah haji, namun tetap saja umrah bukan ibadah haji.
Kalau dirinci lebih jauh, umrah adalah haji kecil, dimana sebagian ritual haji dikerjakan di dalam ibadah umrah. Sehingga boleh dikatakan bahwa ibadah umrah adalah ibadah haji yang dikurangi.
a. Bahasa
Secara makna bahasa, kata ‘umrah (عُمرَة) berarti az-ziyarah (الزٍّيارة), yaitu berkunjung atau mendatangi suatu tempat atau seseorang.[2]
b. Istilah
Sedangkan secara istilah, kata umrah di dalam ilmu fiqih didefinisikan oleh jumhur ulama sebagai :[3]
الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَالسَّعْيُ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ بِإِحْرَامٍ
Tawaf di sekeliling Baitullah dan sa’i antara Shafa dan Marwah dengan berihram.
قَصْدُ الكَعْبَةِ لِلنُّسُكِ وَهُوَ الطَّوَافُ وَالسَّعْيُ
Mendatangi Ka’bah untuk melaksanakan ritual ibadah yaitu melakukan tawaf dan sa’i.[4]
B. Perbedaan Haji dan Umrah
Lantas apa perbedaan antara ibadah haji dan ibadah umrah?
Setidak-tidaknya ada empat perbedaan utama antara ibadah haji dan ibadah umrah. Dan untuk lebih detail tentang perbedaan haji dan umrah, bisa kita rinci menjadi :
1. Haji Terikat Waktu Tertentu
Ibadah haji tidak bisa dikerjakan di sembarang waktu. Dalam setahun, ibadah haji hanya dikerjakan sekali saja, dan yang menjadi intinya, ibadah haji itu harus dikerjakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu saat wuquf di Arafah, karena ibadah haji pada hakikatnya adalah wuquf di Arafah.
Maka seseorang tidak mungkin mengerjakan ibadah haji ini berkali-kali dalam setahun. Ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali saja. Dan rangkaian ibadah haji itu sudah dimulai sejak bulan Syawwal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.
Sebaliknya, ibadah umrah bisa dikerjakan kapan saja tanpa ada ketentuan waktu. Bisa dikerjakan 7 hari dalam seminggu, 30 hari dalam sebulan dan 365 hari dalam setahun.
Bahkan dalam sehari bisa saja ibadah umrah dilakukan berkali-kali, mengingat rangkaian ibadah umrah itu sangat sederhana, yaitu niat dan berihram dari miqat, tawaf di sekeliling Ka’bah, lalu diteruskan dengan mengerjakan ibadah sa'i tujuh kali antara Shafwa dan Marwah dan terkahir ber-tahallul. Secara teknis bila bukan sedang ramai, bisa diselesaikan hanya dalam 1-2 jam saja.
2. Haji Harus ke Arafah Muzdalifah Mina
Ibadah haji bukan hanya dikerjakan di Ka’bah saja, tetapi juga melibatkan tempat-tempat manasik lainnya, di luar kota Mekkah. Dalam ibadah haji, selain kita wajib bertawaf di Ka’bah dan Sa'i di Safa dan Marwah yang posisinya terletak masih di dalam masjid Al-Haram, kita juga wajib mendatangi tempat lain di luar kota Mekkah, yaitu Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Secara fisik, ketiga tempat itu bukan di Kota Mekkah, melainkan berada di luar kota, berjarak antara 5 sampai 25 Km. Pada hari-hari di luar musim haji, ketiga tempat itu bukan tempat yang layak untuk dihuni atau ditempati manusia, sebab bentuknya hanya padang pasir bebatuan.
Padahal di ketiga tempat itu kita harus menginap (mabit), berarti kita makan, minum, tidur, buang hajat, mandi, shalat, berdoa, berdzikir dan semua aktifitas yang perlu kita kerjakan, semuanya kita lakukan di tengah-tengah padang pasir.
Untuk itu kita harus terbiasa berada di dalam tenda-tenda dengan keadaan yang cukup sederhana. Mengambil miqat sudah terjadi pada saat awal pertama kali kita memasuki kota Mekkah. Misalnya kita berangkat dari Madinah, maka miqat kita di Bi'ru Ali. Begitu lewat dari Bi'ru Ali, maka kita sudah menngambil miqat secara otomatis. Lalu kita bergerak menuju Ka’bah yang terdapat di tengah-tengah masjid Al-Haram, di pusat Kota Mekkah, untuk memutarinya sebanyak 7 kali putaran.
Sedangkan ibadah umrah hanya melibatkan Ka’bah dan tempat sa’i, yang secara teknis semua terletak di dalam Masjid Al-Haram.
Jadi umrah hanya terbatas pada Masjid Al-Haram di kota Mekkah saja. Karena inti ibadah umrah hanya mengambil berihram dari miqat, tawaf dan sa'i. Semuanya hanya terbatas di dalam masjid Al-Haram saja.
3. Haji Hukumnya Wajib
Satu hal yang membedakan antara umrah dan haji adalah hukumnya. Umat Islam telah sampai kepada ijma' bahwa ritual ibadah haji hukumnya wajib, fardhu 'ain bagi setiap muslim yang mukallaf dan mampu. Bahkan ibadah haji merupakan salah satu dari rukun Islam. Dimana orang yang mengingkari kewajiban atas salah satu rukun Islam, dan haji termasuk di antaranya, bisa dianggap telah keluar dari agama Islam.
Tidak seorang pun ulama yang mengatakan ibadah haji hukumnya sunnah, semua sepakat mengatakan hukumnya wajib atau fardhu 'ain.
Berbeda dengan ibadah umrah. Para ulama tidak sepakat atas hukumnya. Sebagian bilang hukumnya sunnah, dan sebagian lainnya mengatakan hukum wajib.
Ibadah umrah menurut Mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah hukumnya sunnah bukan wajib. Sedangkan pendapat Mazhab Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah mengatakan bahwa umrah hukumnya wajib minimal sekali seumur hidup.[5]
Namun sesungguhnya secara teknis, semua orang yang menunaikan ibadah haji, secara otomatis sudah pasti melakukan ibadah umrah. Karena pada dasarnya ibadah haji adalah ibadah umrah plus dengan tambahan ritual lainnya.
4. Haji Memakan Waktu Lebih Lama
Perbedaan yang lain antara ibadah haji dan umrah adalah dari segi durasi atau lamanya kedua ibadah itu.
Secara teknis praktek di lapangan, rangkaian ritual ibadah haji lebih banyak memakan waktu dibandingkan dengan ibadah umrah. Orang melakukan ibadah haji paling cepat dilakukan minimal empat hari, yaitu tanggal 9-10-11-12 Dzulhijjah. Itu pun bila dia mengambil nafar awal. Sedangkan bila dia mengambil nafar tsani, berarti ditambah lagi menjadi 5 hari.
Sementara durasi ibadah umrah hanya membutuhkan waktu 2 sampai 3 jam saja. Karena secara praktek, kita hanya butuh 3 pekerjaan ringan, yaitu berihram dari miqat, bertawaf tujuh kali putaran di sekeliling Ka’bah, lalu berjalan kaki antara Shafa dan Marwah tujuh kali putaran, dan bercukur lalu selesai.
Sehingga lepas dari masalah hukumnya boleh atau tidak boleh sesuai perbedaan pendapat ulama, seseorang bisa saja menyelesaikan satu rangkaian ibadah umrah dalam sehari sampai dua atau tiga kali, bahkan bisa sampai berkali-kali.
5. Haji Butuh Kekuatan Fisik Lebih
Ibadah haji membutuhkan kekuatan fisik yang lebih besar dan kondisi kesehatan tubuh yang prima. Hal itu karena ritual ibadah haji memang jauh lebih banyak dan lebih rumit, sementara medannya pun juga tidak bisa dibilang ringan, sehingga ritualnya pun juga sedikit lebih sulit untuk dikerjakan.
Di ketiga tempat yaitu Arafah, Muzdalifah dan Mina, memang prinsipnya kita tidak melakukan apa-apa sepanjang hari. Kita hanya diminta menetap saja, boleh makan, minum, istirahat, buang hajat, tidur, ngobrol atau apa saja, asal tidak melanggar larangan ihram. Kecuali di Mina, selama tiga hari kita diwajibkan melakukan ritual melontar tiga jamarat, yaitu Jumratul Ula, Jumrah Wustha dan Jumrah Aqabah.
Teorinya sederhana, tetapi karena momentumnya berbarengan dengan jutaan manusia dalam waktu yang amat semput, ternyata urusan wuquf di Arafah, bermalam di Muzdalifah sampai urusan melontar ini menjadi tidak mudah, karena berdesakan dengan tiga jutaan manusia dari berbagai bangsa. Seringkali terjadi dorong-dorongan hingga menimbulkan korban nyawa yang tidak sedikit.
Dan karena terjadi pergerakan massa dalam jumlah jutaan, antara Mina, Arafah, Muzdalifah dan juga kota Mekkah, maka seringkali jatuh korban, baik luka, sakit atau pun meninggal dunia. Dan mengatur tiga juga manusia yang berlainan bahasa, adat, tradisi dan karakter bukan perkara yang mudah.
Semua itu tidak terjadi dalam ibadah umrah, karena tidak ada tumpukan massa berjuta dan tidak sampai terjadi pergerakan massa dari satu tempat ke tempat lain. Sebab Ka’bah dan Shafa Marwah berada di satu titik, yaitu di dalam masjid Al-Haram. Lagi pula umrah boleh dikerjakan kapan saja, tidak ada durasi waktu yang membatasi.
Maka ibadah umrah lebih sedikit dan singkat, karena hanya mengitari Ka’bah tujuh kali dan berjalan bolak-balik dari Safa dan Marwah tujuh kali.
Kalau kita buat tabel perbedaan haji dan umrah, kira-kira hasilnya sebagai berikut :
HAJI
UMRAH
Waktu
Tanggal 9 -13 Dzulhijjah
Setiap saat
Tempat
Miqat - Mekkah (Masjid Al-Haram) - Arafah - Muzdalifah - Mina
Miqat - Mekkah (Masjid Al-Haram)
Hukum
Wajib Secara Ijma’
Wajib : Hanafi Maliki
Sunnah : Syafi’i Hambali
Durasi
4-5 hari
2-3 jam
Praktek
§ Wuquf di Arafah
§ Mabid di Muzdalifah
§ Melontar Jumrah Aqabah di Mina
§ Tawaf Ifadhah, Sa’i di Masjid Al-Haram
§ Melontar Jumrah di Mina di hari Tasyrik
§ Mabid di Mina di hari Tasyrik
Tawaf dan Sa’i di Masjid Al-Haram
C. Masyru'iyah Haji & Umrah
Kalau ditilik dari sejarahnya, sesungguhnya ibadah haji termasuk ibadah yang paling kuno. Sebab ibadah haji sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim dan putera beliau, nabi Ismail alaihimassalam.
Bahkan sebagian analis sejarah menyebutkan bahwa ibadah haji ke Ka’bah sudah dilakukan oleh Nabi Adam alaihissalam. Hal itu mengingat bahwa Baitullah atau Ka’bah di Mekkah Al-Mukarramah memang merupakan masjid pertama yang didirikan di muka bumi.
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.(QS. Ali Imran : 96)
Namun ibadah haji kemudian mengalami berbagai macam perubahan tata cara dan ritual. Perubahan itu terkadang memang datang dari Allah SWT sendiri, dengan bergantinya para nabi dan rasul, namun tidak jarang terjadi juga perubahan itu diciptakan oleh manusia sendiri, yang umumnya cenderung merupakan bentuk-bentuk penyimpangan ajaran. Seperti yang dilakukan oleh bangsa Arab di sebelum masa kenabian, yang mengubah ritual haji dan menodai rumah Allah dengan meletakkan berbagai macam patung dan berhala di seputar banguan milik Allah SWT ini.
Kemudian setelah diutusnya Rasulullah SAW sebagai nabi terakhir yang memuat risalah yang abadi, barulah kemudian ketentuan manasik haji dibakukan sampai hari kiamat. Sejak itu tidak ada lagi perubahan-perubahan yang berarti, kecuali pertimbangan-pertimbangan yang bersifat teknis semata, tanpa mengubah esensinya.
1. Al-Quran
Dalam syariat Islam, ibadah haji adalah ibadah yang disyariatkan di masa ketika Rasululah SAW telah berhijrah meninggalkan kota kelahiran beliau Mekkah Al-Mukaramah menuju ke tempat tinggal yang baru, Al-Madinah Al-Munawwarah. Selama 13 tahun beliau diangkat menjadi pembawa risalah, Allah SWT tidak memerintahkannya untuk melaksanakan manasik haji. Barulah setelah Rasulullah SAW tinggal di Madinah kira-kira enam tahun, turun ayat berikut ini :
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Siapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.(QS. Ali Imran : 97)
Kata ’bagi Allah atas manusia’ adalah shighah ilzam wa ijab (صيغة إلزام و إيجاب), yaitu ungkapan untuk mengharuskan dan mewajibkan. Apalagi ditambah dengan ungkapan pada bagian akhir ayat, yaitu kalimat ’siapa yang mengingkari’. Jelas sekali penegasan Allah dalam kalimat itu bahwa haji adalah kewajiban dan menentang kewajiban haji ini menjadi kafir.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan mufassirin dan fuqaha tentang kapan turunnya ayat ini. Sebagian dari mereka, seperti Mazhab Asy-Syafi’iyah, menyebutkan bahwa ayat ini turun di tahun keenam hijriyah. Dan karena Rasulullah SAW melaksanakan haji di tahun kesepuluh hijriyah, maka dalam pandangan mazhab ini, kewajiban haji sifatnya boleh ditunda.
Sementara sebagian ulama yang lainnya mengatakan turunnya di tahun kesembilan atau kesepuluh hijriyah. Mereka berpendapat Rasululullah SAW tidak menunda pelaksanaan ibadah haji meski hanya setahun.
Selain itu di dalam Al-Quran masih banyak ayat yang menjadi dasar pensyariatan ibadah haji, misalnya ayat-ayat berikut ini :
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syiar-syi'ar Allah. Maka siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. (QS. Al-Baqarah : 158)
وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. (QS. Al-Baqarah : 196)
2. Hadits
Selain ayat Al-Quran di atas, haji juga disyariatkan lewat hadits yang menjelaskan lima rukun Islam.
بُنِيَ الإْسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ... منها : وَالْحَجِّ
Islam itu ditegakkan di atas lima perkara... haji. (HR. Bukhari dan Muslim)
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا فَقَال رَجُلٌ : أَكُل عَامٍ يَا رَسُول اللَّهِ ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا. فَقَال رَسُول اللَّهِ r لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ
Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian ibadah haji, maka berangkatlah menunaikan ibadah haji. Seseorang bertanya,"Apakah tiap tahun ya Rasulallah?". Beliau SAW pun diam, sampai orang itu bertanya lagi hingga tiga kali. Akhirnya beliau SAW menjawab,"Seandainya Aku bilang 'ya', pastilah kalian tidak akan mampu". (HR. Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa kewajiban berhaji bukan setiap tahun, namun cukup sekali saja dalam seumur hidup.
3. Ijma’
Umat Islam sejak masa Rasulullah SAW hingga 14 abad kemudian secara ijma’ keseluruhnya, bahwa menunaikan ibadah haji adalah salah satu dari rukun Islam yang lima, dan merupakan kewajiban setiap mukallaf yang diberikan keluasan dan kemampuan lahir dan batin oleh Allah SWT untuk mengerjakannya.
Sedangkan untuk ibadah umrah, para ulama telah berijma’ atas pensyariatan ibadah umrah, namun mereka tidak sepakat tentang hukumnya apakah wajib ataukah sunnah.
D. Keutamaan Haji
Ada banyak nash yang menyebutkan berbagai keutamaan ibadah haji, diantaranya :
1. Menjauhkan Kefakiran dan Menghapus Dosa
Salah satu hikmah yang bisa diraih oleh mereka yang melaksanakan ibadah haji adalah melenyapkan kefakiran. Rasulullah SAW bersabda :
تَابِعُوا بَيْنَ الحَجِّ وَالعُمْرَةَ فَإِنَّهُمَا يُنْفِيَانِ الفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ كَمَا يُنْفِي الكِيْرُ خَبَثَ الحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالفِضَّةِ وَلَيْسَ للِحَجَّةِ المَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الجَنَّةِ
Kerjakanlah haji dengan umrah berturut-turut, karena mengerjakan keduanya seperti itu akan melenyapkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana api tukang pandai besi menghilangkan karat besi.” (HR Ibnu Majah)
Namun banyak yang mempertanyakan hadits ini, apa benar ibadah haji itu pasti melenyapkan kefakiran? Bukankah banyak bukti bahwa orang yang sudah mengerjakan ibadah haji, ternyata masih pada miskin juga.
Jawabnya bahwa hadits ini bisa dipahami dengan dua cara. Cara pertama, memang orang yang pergi haji itu pasti tidak fakir, sebab orang yang fakir tidak mungkin pergi haji. Kalau pun ada orang fakir yang bisa pergi haji, bagaimana pun cara mendapatkan hartanya, yang pasti ketika dia bisa berangkat haji, maka saat itu dia bukan orang yang fakir.
Cara kedua, terkadang di antara hikmah bagi orang yang pergi haji itu bisa mendapat motivasi untuk bekerja lebih giat. Sebab belum pernah ada orang yang ketika pulang dari menunaikan ibadah haji lalu bilang sudah kapok. Selalu saja para jemaah haji punya keinginan untuk kembali lagi. Dan keinginan itu memberi motivasi untuk bekerja giat mencari rejeki lebih banyak.
Dan ada juga yang menafsirkan hadits ini apa adanya, yaitu kalau mau kaya, pergi haji saja secepatnya. Sebab pergi haji memang akan mendatangkan rejeki yang lebih banyak lagi.
Dan hanya Allah dan rasul-Nya yang lebih tahu makna hadits ini sesungguhnya.
Selain melenyapkan kefakiran, ibadah haji juga menjadi penebus dosa bagi pelakunya. Tidak ada ibadah yang lebih berharga dari yang dapat menghapus dosa-dosa. Karena tidak ada seorang pun yang luput dari dosa di dunia ini. Jangankan manusia biasa, para nabi dan rasul di dalam Al-Quran pun diceritakan kisah-kisah mereka dengan kesalahan dan dosa yang pernah mereka lakukan.
Pengampunan dosa adalah peristiwa yang paling eksentrik dan dramatik. Bagaimana tidak, seseorang telah melakukan dosa, entah dengan meninggalkan kewajiban atau melanggar larangan dari Allah SWT, lalu kesalahan yang melahirkan dosa itu diampuni Allah, seolah tidak pernah terjadi.
Tentu dosa-dosa yang dimaksud disini sebatas dosa-dosa kecil saja. Sedangkan dosa besar, tentu tidak hilang begitu saja dengan pergi haji ke tanah suci. Dosa-dosa besar itu membutuhkan taubat dalam arti sesungguhnya, bukan hanya dengan beristighfar atau mengerjakan ritual ibadah tertentu.
2. Haji Sebanding Nilainya dengan Jihad
Jihad fi sabilillah adalah salah satu ibadah yang amat istimewa dan berpahala besar. Namun memang wajar apabila seorang berjihad mendapatkan karunia dan balasan yang amat besar, mengingat berjihad itu sangat berat. Selain harus meninggalkan kampung halaman, jauh dari anak dan istri, untuk berjihad juga dibutuhkan kekuatan, kemampuan, keterampilan serta yang lebih penting adalah jihad membutuhkan harta yang cukup banyak.
Sehingga banyak shahabat Rasulullah SAW yang menangis bercucuran air mata saat dinyatakan tidak layak untuk ikut dalam jihad.
Di antara mereka yang teramat kecewa karena tidak bisa ikut berjihad lantaran memang tidak punya syarat yang cukup adalah para wanita shahabiyah. Maka Allah SWT memberikan salah satu keringanan berupa ibadah haji, yang nilainya setara dengan berjihad di sisi Allah. Hal itu bisa pastikan dari apa yang diriwayatkan oleh Aisyah ummul-mukminin radhiyallahuanha :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قُلْتُ يَا رَسُول اللَّهِ : نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَل الْعَمَل أَفَلاَ نُجَاهِدُ ؟ قَال : لاَ لَكِنَّ أَفْضَل الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ
Dari Aisyahradhiyallahuanhuberkata, “Wahai Rasulullah, kami melihat jihad merupakan amalan yang paling utama, apakah kami (kaum wanita) tiada boleh berjihad”? Rasulullah SAW menjawab, “Tidak, melainkan jihad yang paling utama dan terbaik adalah haji, yaitu haji yang mabrur.’(HR Bukhari)
Hadits lainnya Rasulullah SAW bersabda,
“Jihadnya orang yang sudah tua, anak keecil dan wanita adalah haji dan umrah.” (HR. An-Nasa’i)
3. Balasan Surga
Salah satu keutamaan berhaji adalah janji untuk diberi balasan berupa surga oleh Rasulullah SAW :
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الجَنة
Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali serga.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini amat masyhur dan memang shahih karena diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Barangkali hadits ini adalah hadits yang paling dihafal oleh jutaan jamaah haji di dunia ini.
Selain pendek jadi mudah diingat, hadits ini juga tegas memastikan bahwa ibadah haji yang dikerjakan dengan benar (mabrur) akan mendapat balasan berupa surga.
Sesungguhnya cukup satu hadits ini saja sudah bisa memberi motivasi kuat bagi setiap muslim untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah.
4. Menghapus Dosa Seperti Bayi
Bayi yang baru lahir tentu tidak pernah punya dosa. Kalau pun bayi itu dipanggil Allah SWT pasti masuk surga.
Siapa yang tidak ingin menjadi seperti bayi kembali, hidup di dunia tanpa menanggung dosa. Sehingga kalau pun Allah SWT memanggil pulang kembali kepada-nya, sudah pasti tidak akan ada pertanyaan ini dan itu dari malaikat, karena toh memang tidak punya dosa.
Orang yang melaksanakan ibadah haji dengan pasti disebutkan sebagai orang yang tidak punya dosa, bagaikan bayi yang baru pertama kali dilahirkan ibunya ke dunia ini. Dan yang mengatakan adalah Rasulullah SAW sendiri, langsung dari mulut beliau yang mulia.
مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Siapa yang pergi haji dengan tidak mengucapkan kata-kata kotor dan tidak berbuat kefasikan, maka ia pulang seperti saat ia dilahirkan oleh ibunya. (HR Bukhari dan Muslim)
5. Amal Terbaik
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi SAW pernah ditanya tentang amal apa yang paling baik setelah iman dan jihad. Dan Beliau SAW menjawab pasti bahwa ibadah itu adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah.
أَيُّ الأْعْمَال أَفْضَل ؟ فَقَال : إِيمَانٌ بِاَللَّهِ وَرَسُولِهِ.قِيل ثُمَّ مَاذَا ؟ قَال : جِهَادٌ فِي سَبِيل اللَّهِ. قِيل : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَال : حَجٌّ مَبْرُورٌ
“Amalan apakah yang paling utama?” Nabi menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ditanya pula, “Lalu apa?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?” Jawab beliau, “Haji mabrur.”(HR Bukhari dan Muslim)
6. Jamaah Haji Menjadi Tamu Allah
Inilah salah satu kehormatan yang hanya Allah SWT berikan kepada para jamaah haji dan juga jamaah umrah, yaitu mendapat gelar sebagai tamu-tamu Allah. Nabi SAW bersabda :
الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنِ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ
Para jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka lalu mereka pun menyambut seruan-Nya. Bila mereka meminta kepada-Nya tentu Dia pasti memberinya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam syariat Islam, tamu memang punya kedudukan yang amat istimewa. Orang melayu mengatakan tamu adalah raja, sehingga berhak mendapat semua pelayanan dari tuan rumah.
Kalau jamaah haji dan umrah menjadi tamu Allah SWT, tentunya mereka mendapatkan semua pelayanan dari Allah. Salah satu bentuk pelayanan dari Allah adalah apabila sang tamu punya hajat dan keinginan, tentunya tuan rumah akan malu kalau tidak meluluskannya.
Maka para jamaah haji dan umrah adalah orang-orang yang punya fasilitas khusus untuk bisa meminta kepada tuan rumah, yaitu Allah SWT.
Dan kalau sang tamu datang meminta diampuni, jelas sekali sudah merupakan kewajiban Allah untuk meluluskan hajat sang tamu, yaitu mengampuni semua dosa-dosa yang telah lalu.
Dan tuan rumah akan berbahagia manakala tamu bisa pulang dengan puas, lantaran semua hajatnya telah dikabulkan oleh tuan rumah.
7. Dibanggakan Depan Malaikat
Satu lagi keutamaan orang yang melakukan ibadah haji yang juga teramat istimewa, yaitu para jamaah haji itu dibanggakan oleh Allah SWT di depan para malaikatnya.
Sedikit mundur untuk mengingat sejarah, dahulu awalnya para malaikat itu adalah di antara makhluk-makhluk Allah yang mempertanyakan kepada Allah SWT, tentang peran dan kedudukan manusia sebagai khalifah di atas bumi. Seolah-olah terkesan bahwa mereka agak memandang rendah kepada manusia. Namun karena Allah SWT perintahkan para malaikat sujud kepada manusia (Nabi Adam), maka mereka pun sujud, kecuali Iblis.
Maka ketika para manusia anak-anak Adam itu berkumpul di Padang Arafah dengan taat, patuh dan tunduk kepada Allah SWT, saat itulah Allah SWT membanggakan mereka di hadapan para malaikat, yang dahulu sempat memandang rendah kepada manusia.
Dan para malaikat itu adalah makhluk yang paling tinggi derajatnya. Kalau sampai Allah membanggakan para jamaah haji di depan para makhkuk yang tinggi derajatnya, berarti derajat para jamaah haji itu pun juga sangat tinggi, sebab sudah bisa dijadikan kebanggaan.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُول اللَّهِ r قَال : مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرُ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ
Dari Aisyah radhiyallahuanha bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Tidak ada hari dimana Allah membebaskan hambanya dari api neraka kecuali hari Arafah. Dan sesungguhnya Allah condong kepada jamaah haji dan membanggakan mereka di depan para malaikat. (HR. Muslim)
Tentunya dijadikan orang yang dibanggakan di depan malaikat itu selain anugerah juga sekaligus merupakan tanggung-jawab.
Jangan sampai ada orang yang sudah mendapatkan kehormatan seperti itu, ternyata setelah pulang ke tanah air, masih saja merusak citra dan kebanggaan itu dengan mengerjakan perbuatan yang haram yang memalukan, bahkan menjijikkan.
Apa yang telah Allah SWT banggakan di depan para malaikat itu dihancurkan sendiri oleh dirinya sendiri, dengan masih saja melakukan maksiat, menipu, mengambil harta orang, korupsi, makan uang rakyat, mencaci orang, memaki, menyakiti hati orang, dan berbagai perbuatan busuk lainnya.
Bahkan terkadang masih ada pak haji yang meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja karena alasan yang dibuat-buat, entah itu sibuk, macet, capek, meeting ini dan itu. Padahal dirinya tiap tahun bolak-balik pergi haji.
Dan tidak sedikit bu haji yang sepulang dari Padang Arafah dibangga-banggakan di depan malaikat, ternyata masih saja mengumbar aurat dimana-mana, dengan alasan menyesuaikan diri, tuntuan skenario, permintaan atasan, dan seabreg alasan yang dibuat-buat dan memalukan yang tidak sesuai dengan citra dan apa yang telah Allah banggakan di depan malaikat.
Kalau para malaikat tahu apa yang dilakukan oleh pak dan bu haji sekembali ke tanah air, mungkin mereka akan bilang,"Oh begitu ya kelakuan orang yang katanya dibangga-banggakan itu".
Dapat kita bayangkan betapa murkanya Allah SWT kepada pak dan bu haji itu, lantaran sudah dibangga-banggakan di depan malaikat, ternyata yang dibanggakan itu tidak pantas mendapatkannya. Sungguh tidak punya malu.
Maka keutamaan yang terakhir ini menjadi belati bermata dua. Di satu sisi, memang akan sangat memuliakan para jamaah haji, kalau sepulang dari haji semakin menjadi orang yang shalih. Tapi di sisi lain, bila para jamaah haji itu tidak bisa menjadi orang shalih, sepulang haji malah tambah menjadi-jadi maksiatnya, maka siap-siaplah mendapatkan murka Allah.
Nauzdubillahi min zalik.
¨