Kemenag RI 2019:Seandainya Kami benar-benar menurunkan malaikat kepada mereka (sebagai saksi kebenaran Rasul), orang yang telah mati pun (Kami hidupkan kembali lalu) berbicara dengan mereka, dan Kami kumpulkan di hadapan mereka segala sesuatu (yang mereka inginkan), mereka tidak juga akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki. Namun, kebanyakan mereka tidak mengetahui (hakikat ini). Prof. Quraish Shihab:Dan jika seandainya Kami menurunkan para malaikat kepada mereka (kaum musyrik), dan orang-orang yang mati berbicara dengan mereka, dan Kami mengumpulkan segala sesuatu ke hadapan mereka, tentu mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki (berdasarkan kecenderungan dan pilihan masing-masing), tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (hakikat ini). Prof. HAMKA:Dan walaupun Kami turunkan kepada mereka malaikat dan Kami percakapkan kepada mereka orang mati, dan Kami kumpulkan atas mereka segala sesuatu berhadapan, niscaya tidaklah mereka akan beriman kecuali bahwa Allah menghendaki. Tetapi, kebanyakan mereka tidak tahu.
Ayat ini juga menyingkap kebodohan kebanyakan manusia yang tidak memahami bahwa keimanan sejati bersumber dari ketundukan hati kepada kehendak Allah, bukan dari banyaknya mukjizat yang mereka minta.
Kata walau (وَلَوْ) artinya : dan seandainya. Merupakan bentuk imtina’ li imtina’, yaitu sebuah kemustahilan karena syaratnya mustahil dan menunjukkan ketegasan penolakan terhadap kemungkinan mereka akan beriman meskipun malaikat diturunkan.
Kata annana (أَنَّنَا) artinya : sesungguhnya Kami. Kata nazzalna (نَزَّلْنَا) artinya : telah menurunkan. Kami yang dimaksud adalah Allah SWT.
Kata ilaihim (إِلَيْهِمْ) artinya : kepada mereka. Mereka yang dimaksud adalah kaum musyrikin, khususnya para pembesar Quraish di Mekkah di masa awal dakwah Nabi Muhammad SAW.
Kata al-malaikah (الْمَلَائِكَةَ) artinya : para malaikat. Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] menjelaskan bahwa penggalan ini merupakan jawaban atas permintaan kaum musyrikin Mekkah Quraisy yang menuntut turunnya malaikat sebagai bukti kenabian Muhammad SAW.
Allah menegaskan bahwa seandainya malaikat benar-benar diturunkan, mereka pun tetap tidak akan beriman, karena hati mereka telah tertutup dan hidayah tidak diberikan kepada mereka kecuali dengan kehendak Allah.
Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2]menyampaikan bahwa ayat ini mengandung bantahan halus terhadap orang-orang kafir yang meminta mukjizat. Mereka berkata, “Turunkanlah malaikat agar menjadi saksi atas kenabianmu,” namun Allah menjawab dengan menolak permintaan itu, karena turunnya malaikat bukan untuk sekadar membenarkan rasul, tetapi untuk menimpakan azab kepada kaum yang mendustakan setelah melihat tanda-tanda yang nyata.
Bila malaikat diturunkan, maka telah datang azab dan keputusan Allah bagi mereka. Maka, Allah menahan turunnya malaikat itu sebagai rahmat bagi mereka agar tidak binasa. Sementara keimanan bukanlah hasil penglihatan atau paksaan bukti, melainkan berasal dari hati yang tunduk kepada kebenaran yang datang dari Allah.
Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib[3] menafsirkan bagian ini dari sisi teologis dan rasional. Menurut beliau, ayat ini menunjukkan bahwa iman bukanlah hasil dari bukti empiris, melainkan hasil dari pencerahan ilahi dalam hati manusia.
Seandainya malaikat turun kepada mereka, niscaya mereka tetap tidak akan beriman, karena iman itu bukanlah akibat dari penglihatan mata, tetapi karena cahaya yang Allah masukkan ke dalam hati. Maka, siapa yang tidak diberi cahaya oleh Allah, ia tidak akan mendapatkan cahaya.
Ayat ini menjadi bukti teologis bahwa bukti-bukti lahiriah tidak akan berpengaruh tanpa adanya penerimaan batin, dan hidayah hanya akan datang kepada hati yang dikehendaki Allah SWT.
وَكَلَّمَهُمُ الْمَوْتَىٰ
Huruf wa (وَ) artinya : dan. Kata kallamahum (كَلَّمَهُمُ) artinya : berbicara kepada mereka. Kata al-mauta (الْمَوْتَىٰ) artinya : orang-orang mati.
Setelah Allah menyebut turunnya malaikat sebagai tanda luar biasa, bagian ini menambahkan skenario yang lebih menakjubkan lagi, yaitu bahkan jika orang-orang mati dibangkitkan lalu berbicara langsung kepada mereka, tetap saja mereka tidak akan beriman. Itu saking tertutup hatinya, sampai pengandaiannya sejauh itu.
Ungkapan ini adalah bentuk hiperbola retoris Qur’ani yang menunjukkan bahwa penolakan mereka sudah sampai pada tingkat membatu, di mana segala bukti, baik dari langit yaitu malaikat, maupun dari bumi yaitu orang mati yang dibangkitkan, tetap tidak akan berpengaruh.
Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim[4] menjelaskan bahwa maksud dari firman Allah (وَكَلَّمَهُمُ الْمَوْتَىٰ) adalah andaikan Allah membangkitkan orang-orang mati di hadapan mereka, lalu orang-orang itu berbicara dan memberi kesaksian akan kebenaran Rasulullah SAW, mereka tetap tidak akan beriman.
Beliau menggambarkan seandainya orang-orang mati yang telah mereka kenal dibangkitkan, lalu berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya Muhammad itu benar-benar utusan Allah,’ niscaya mereka tetap tidak akan beriman, karena Allah tidak menghendaki petunjuk bagi mereka.
وَحَشَرْنَا عَلَيْهِمْ كُلَّ شَيْءٍ قُبُلًا
Huruf wa (وَ) artinya : dan. Kata hasyarna (حَشَرْنَا) artinya : Kami kumpulkan. Kata alaihim (عَلَيْهِمْ) artinya : untuk mereka. Kata kulla (كُلَّ) artinya : segala. Kata syai-in (شَيْءٍ) artinya : sesuatu.
Kata qubulan (قُبُلًا) artinya : berhadapan langsung di depan mereka. Kata ini berasal dari akar tiga huruf (ق ب ل) yang secara dasar berarti menghadap, berhadapan, atau berada di depan sesuatu.
Para ahli bahasa seperti Ibnu Faris menjelaskan dalam kamus Maqayis al-Lughah bahwa akar katanya menunjukkan makna saling berhadapan antara sesuatu dengan wajah sesuatu yang lain. Artinya, setiap kata turunan dari (ق ب ل) mengandung makna berhadapan, berlawanan arah, atau berdepanan secara langsung.
Al-Fairuzabadi dalam Al-Qamus al-Muhith menjelaskan bahwa (القُبُلُ: نَحْوُ الوَجْهِ والمُقَابَلَةُ) yaitu Qubul berarti arah muka, atau sesuatu yang berada di hadapan atau menghadap langsung. Maka, secara semantik kata qubulan (قُبُلًا) bermakna: “secara berhadapan, langsung di depan mata.”
Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[5] menjelaskan bahwa maksud ayat ini adalah andaikan Allah mengumpulkan segala makhluk dan tanda-tanda kekuasaan-Nya untuk menjadi saksi di hadapan orang-orang kafir, mereka tetap tidak akan beriman.
Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim[6] menjelaskan bahwa frasa ini melanjutkan bentuk hiperbolik dari ayat sebelumnya, yaitu meskipun seluruh bukti dikumpulkan di depan mereka, entah itu langit, bumi, dan segala makhluk, lalu semuanya berkumpul di depan mata mereka untuk bersaksi atas kerasulan Muhammad SAW, mereka tidak akan beriman kecuali jika Allah menghendaki.
Ibnu Katsir menafsirkan kata qubulan (قُبُلًا) sebagai ‘iyanan yaitu secara langsung, nyata, kasatmata. Ia menambahkan bahwa hal ini untuk menunjukkan betapa kerasnya hati orang-orang kafir; bahkan penglihatan langsung atas keajaiban pun tak akan melunakkan mereka.
مَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا
Kata ma (مَا) artinya : tidak. Kata kanu (كَانُوا) artinya : mereka adalah (mereka akan). Ungkapan ini adalah bentuk penafian yang kuat (penolakan total) dalam bahasa Arab.
Kata liyu’minu (لِيُؤْمِنُوا) artinya : beriman. Huruf lam dalam (لِيُؤْمِنُوا) disebut lam ta’lil (لَامُ التَّعْلِيلِ) atau lam sababiyyah. Dalam konteks ini juga dipahami sebagai lam al-juhud, yaitu huruf lam yang fungsinya penegasan dan penolakan atas sesuatu. Artinya: tidak mungkin mereka beriman sebagai sebab dari diri mereka sendiri.
Kalimat maa kaanu li-yu’minu (مَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا) secara harfiah berarti tidaklah mereka berada dalam keadaan yang memungkinkan untuk beriman. Makna ini lebih dalam dari sekadar mereka tidak beriman.
إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
Kata illa (إِلَّا) artinya : kecuali. Kata an (أَنْ) artinya : bahwa. Kata yasyaa (يَشَاءَ) artinya : Dia menghendaki. Kata Allah (اللَّهُ) artinya : Allah.
Penggalan ini adalah pengecualian dari penafian sebelumnya, menunjukkan ketergantungan penuh iman pada kehendak Allah. Artinya kecuali jika Allah menghendaki yaitu misalnya dengan cara memberikan hidayah.
Dengan demikian, struktur lengkap ayat ini membentuk konsep teologis utama dalam akidah Islam, yakni bahwa iman bukan hasil kemampuan manusia, tetapi karunia dan kehendak Allah SWT.
Ath-Thabari dalam Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran [7]menjelaskan bahwa maknanya tidaklah mereka akan beriman kepada risalah yang engkau bawa, wahai Muhammad, kecuali apabila Allah menghendaki memberi taufik dan petunjuk kepada mereka. Penolakan mereka bukan karena kekurangan bukti, tetapi karena tidak adanya taufik dari Allah.
Ia juga mengutip bahwa bentuk (ما كانوا ليؤمنوا) bermakna mustahil bagi mereka untuk beriman tanpa izin Allah.
Dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Quran [8] Al-Qurthubi menuliskan bahwa segala sesuatu terjadi dengan masyi’ah atau kehendak Allah. Ayat ini termasuk dalil qath‘i tentang qadar dan kehendak Ilahi, bahwa manusia tidak dapat memunculkan iman tanpa izin Allah, sebagaimana manusia juga tidak mampu menolak kesesatan kecuali dengan pertolongan-Nya.
Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma'ani[9] menafsirkan bahwa bentuk kalimat ini adalah puncak kepasrahan Nabi SAW terhadap ketetapan Allah, serta penenang bagi beliau agar tidak bersedih menghadapi kaum yang menolak dakwah.
وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ يَجْهَلُونَ
Kata walakinna (وَلَٰكِنَّ) artinya : dan tetapi. Huruf wawu (وَ) di sini adalah penghubung dengan ayat sebelumnya, sebutannya harfu ‘athf. Sedangkan kata lakinna (لَكِنَّ) berfungsi sebagai huruf istidrak, yaitu alat bahasa untuk mengontraskan dua keadaan. Artinya: “meskipun demikian... tetapi...”
Struktur ini menegaskan adanya kontras antara kebenaran mutlak kehendak Allah yang mengatur hidayah dengan ketidaktahuan kebanyakan manusia yang menyangka iman bisa dicapai dengan bukti semata.
Kata aktsara-hum (أَكْثَرَهُمْ) artinya : kebanyakan mereka. Kata ini digunakan bukan untuk menunjukkan jumlah statistik, tetapi dominasi moral, bahwa mayoritas manusia pada masa Nabi dan sepanjang sejarah tidak memahami hakikat hidayah. Mereka melihat segala hal secara lahiriah dan rasional semata, tanpa menyadari sisi batiniah kehendak Allah.
Kata yajhalun (يَجْهَلُونَ) kalau diterjemahkan menjadi : tidak tahu, mungkin maksudnya tersampaikan, namun maknanya tidak tepat seperti itu. Tidak tahu itu bahasa Arabnya adalah : la ya’lamun (لا يعلمون) bukan yajhalun (يجهلون).
Sedangkan kata yajhalun (يَجْهَلُونَ) ini merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari. Asal dari akar kata (ج هـ ل) yang berarti melakukan pekerjaan yang kata sifatnya adalah bodoh. Mungkin akan lebih tepat jika diterjemahkan menjadi : melakukan kebodohan, atau bisa juga : membodohi diri sendiri.
Hal itu mengingat dalam konteks Al-Qur’an, al-jahl bukan sekadar tidak tahu, tetapi lebih tepat dimaknai sebagai tidak mau tahu, yaitu sikap penolakan terhadap kebenaran karena kesombongan atau kebekuan hati.
Ibnu Manzhur dalam Lisan al-‘Arab menuliskan :
الجهل ضد العلم، وقد يكون تركًا للعلم مع إمكانه
Jahl adalah lawan dari ilmu, dan terkadang berarti meninggalkan pengetahuan padahal mampu untuk mengetahuinya.
Jadi maknanya bukan sekadar “tidak tahu,” melainkan “memilih untuk tidak tahu.”