Kemenag RI 2019:(Setan-setan itu saling membisikkan perkataan yang indah juga) agar hati kecil orang-orang yang tidak beriman pada akhirat tertarik pada bisikan itu serta menyenanginya, dan agar mereka melakukan apa yang biasa mereka (setan-setan itu) lakukan. Prof. Quraish Shihab:Dan supaya hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat cenderung kepadanya (tipu daya dan bisikan halus setan), dan supaya mereka merasa senang kepadanya dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka (setan-setan) kerjakan. Prof. HAMKA:Dan supaya tertarik kepadanya hati orang-orang yang tidak percaya kepada akhirat dan supaya mereka ridha kepadanya. Dan supaya mereka kerjakan keburukan apa yang hendak mereka kerjakan.
Tujuannya agar hati mereka condong, senang, dan akhirnya mengikuti jalan keburukan yang digariskan setan.
وَلِتَصْغَىٰ إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ
Kata wa li tasgha (وَلِتَصْغَىٰ) artinya : dan agar condong atau tertarik. Di awali dengan huruf wawu (وَ) yang merupakan harfu a’thf, fungsinya menyambungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya. Kemudian ada huruf lam (ل) yang disebut dengan lam ta’lil yaitu lam yang menunjukkan tujuan atau sebab, artinya: ‘agar supaya’ atau ‘dengan tujuan untuk’.
Kata tashgha (تَصْغَىٰ) sendiri merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’, asalnya dari akar kata (ص غ و) yang bermakna condong, terarah, atau mendengarkan dengan penuh perhatian. Dalam konteks ini, berarti “agar hati condong atau tertarik” kepada sesuatu. Kata ilaihi (إِلَيْهِ) artinya : kepadanya.
Kata af’idatu (أَفْئِدَةُ) adalah bentuk jamak dari fu’ad (فؤاد) yang berarti kita terus terang tidak punya padanan kata yang presisi, makanya secara serabutan dan teledor banyak orang mererjemahkan menjadi : ‘hati’.
Padahal kurang tepat, karena disana nanti ada istilah yang saling tumpang tindih atau beririsan. Dalam Al-Qur’an kita menemukan beberapa istilah sepeti fu’ad (فؤاد), qalb (قلب), shadr (صدر) dan lainnya. Pastinya masing-masing punya lapisan makna psikologis dan spiritual yang berbeda.
Kata fu’ad (فُؤَاد) berasal dari akar kata ف أ د yang makna harfiyahnya adalah : membakar, memanas, atau bernyala api. Dalam bentuk ini, berarti bagian batin manusia yang mendidih atau bergejolak, yaitu tempat rasa, emosi, dan reaksi batin yang dalam. Karena itu, kata ini lebih dekat dengan emosi batin yang hidup dan sensitif, bukan sekadar organ hati secara biologis.
Ibn Faris dalam Maqayis al-Lughah[1] menulis:
الفؤاد من الفأد، وهو شدة الحرارة في القلب.
Fu’ad berasal dari kata fa’d, yaitu panas atau kobaran dalam hati.
Ar-Raghib al-Ashfahani dalam Mufradat Alfazh al-Qur’an[2] juga menuliskan :
الفؤاد أخصّ من القلب لأنه القلب إذا اشتدّ تلهّبه وتوقده
Fu’ad lebih khusus dari qalb, karena ia adalah qalb ketika sedang menyala dan bergejolak.
Fakhruddin ar-Razi dalam tafsir Mafatih al-Ghaib[3] membedakan fu’ad dari qalb dengan mengatakan bahwa fu’ad menunjukkan perasaan spontan dan reaksi naluriah, sedangkan qalb menunjukkan kesadaran reflektif dan berpikir.
Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[4]menyebutkan bahwa fu’ad sebagai pusat rasa kasih, cinta, dan emosi yang mendorong tindakan, bukan pusat pertimbangan logis.
Prof. Buya HAMKA dalam Tafsir al-Azhar[5] menulis bahwa fu’ad adalah hati yang hidup dengan perasaan dan kasih sayang, berbeda dari qalb yang menjadi tempat berpikir dan memahami.
الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ
Kata alladzina (الَّذِينَ) merupakan ism maushul alias kata sambung yang berarti : orang-orang yang.
Kata layu’minuna (لَا يُؤْمِنُونَ) artinya : tidak beriman. Kata bil-akhirah (بِالْآخِرَةِ) artinya : kepada akhirat. Mereka itu pada dasarnya non-muslim, kafir kepada rukun-rukun iman yang enam. Namun yang disebut hanya satu rukun saja, yaitu tidak beriman kepada akhirat, karena itu titik yang paling kritis dari kekafiran mereka.
Orang-orang musyrikin Mekkah yang ingkar kepada dakwah Nabi SAW itu sebenarnya mereka percaya kepada keberadaan Allah SWT. Begitu juga mereka paham adanya malaikat, nabi, dan kitab suci. Setidaknya mengakui keberadaannya meski tidak mengimaninya.
Namun khusus bab tentang kehidupan setelah kematian, itu adalah perkara yang 100 persen mereka tolak mentah-mentah. Karena secara logika, sudah ada berjuta orang mati dan dikubur jadi tanah, belum pernah ada satu pun yang hidup kembali. Mati itu adalah akhir dari segalanya. Tidak ada kehidupan setelah kematian. Kalau ada yang bilang setelah mati ada kehidupan, kebangkitan dan akhirat, maka dipastikan itu hanya hayal dan dongeng nenek moyang zaman dahulu. Begitulah keyakinan bangsa Arab selama ini.
Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[6] menjelaskan bahwa Allah hanya menyebut (لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ) karena itulah pangkal segala penyimpangan mereka. Akhirat disebut secara khusus karena siapa yang beriman kepadanya, tidak akan berani bermaksiat dan tidak akan mengikuti setan.
Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih al-Ghaib[7] menegaskan bahwa pengingkaran terhadap akhirat adalah bentuk kekafiran yang paling membahayakan, karena menghapus motivasi moral.
الإيمان بالآخرة أصل الدين، به يحصل الردع عن الشرور، فإذا زال زال الدين كله.
Keimanan kepada akhirat adalah pokok agama; dengannya manusia terhalang dari kejahatan. Bila ia hilang, maka hilanglah seluruh agama.
وَلِيَرْضَوْهُ
Kata waliyardhauhu (وَلِيَرْضَوْهُ) artinya : dan agar mereka menyenanginya atau merelakannya. Frasa ini sesungguhyna terdiri dari tiga unsur :
§ Pertama, huruf wawu (وَ) yang merupakan harfu ‘athf menghubungkan bagian ini dengan frasa sebelumnya, yakni (وَلِتَصْغَىٰ إِلَيْهِ) : “dan agar hati mereka condong kepadanya”. Maka ini merupakan tahapan berikutnya dari proses batin. Setelah hati condong maka muncullah rasa senang, kemudian berbuat sebagaimana setan berbuat, yang nanti akan disebut di akhir ayat.
§ Kedua, huruf lam (لِـ) disebut dengan lam ta’lil (لَامُ التَّعْلِيل) yang menunjukkan tujuan atau akibat. Namun Ibnu ‘Asyur mengatakan itu adalah lam al-’aqibah (لَامُ الْعَاقِبَة) yang menunjukkan akibat yang tak terelakkan dari kecenderungan hati sebelumnya.
§ Ketiga kata yardhau-hu (يَرْضَوْهُ) adalah kata kerja dalam bentuk fi‘il mudhari‘ dengan akar kata (ر ض و) yang bermakna rela, senang, menyukai atau merasa puas. Objeknya adalah dhamirhu (ـه) yang kembali kepada bisikan atau ucapan setan yang dihiasi dengan keindahan semu.
Jadi secara literal ungkapan wa-li-yardhau-hu (وَلِيَرْضَوْهُ) berarti : “dan agar mereka menyenanginya atau merelakannya.”
Penggalan ayat ini menggambarkan internalisasi kebatilan dalam jiwa manusia, yang tadinya hanya daya tarik emosional (af’idah tasgha) kini berubah menjadi penerimaan batin (yardhawhu).
وَلِيَقْتَرِفُوا مَا هُمْ مُقْتَرِفُونَ
Kata wa-li-yaqtarifu (وَلِيَقْتَرِفُوا) artinya : dan agar mereka melakukan atau mengusahakan. Frasa ini sama juga dengan frasa-frasa sebelumnya, diawali dengan huruf wawu(وَ)yang merupakan harfu ‘athf, lalu ada lam ta’lil(لِ) yang menjadi alasan atau sebab. Kemudian diteruskan dengan kata kerja dalam bentuk fi’il mudahri’ yaqtarifu (يَقْتَرِفُوا). Aslinya yaqtarifun (يَقْتَرِفُونَ) tapi huruf nun di bagian akhir dihilangkan karena keberadaan lam ta’lil.
Akar katanya adalah (ق ر ف) yang berarti mengambil sesuatu dengan tangan, mengupas, atau melakukan suatu perbuatan dengan sengaja. Dalam konteks dosa, kata ini bermakna melakukan perbuatan dosa dengan kesengajaan dan kesadaran.
Ibnu Faris dalam Maqayis al-Lughah[8] menjelaskan makna paling dasar dari kata ini, yaitu :
القرف يدل على أخذ الشيء واقترافه.
Kata qarf menunjukkan makna mengambil sesuatu dan melakukannya secara nyata.
Jadi yaqtarifu berarti melakukan perbuatan dosa dengan tangan sendiri yang bukan sekadar niat atau keinginan.
Kata mahum (ماَ هُمْ) artinya : apa yang mereka. Kata muqtarifun (مُقْتَرِفُونَ) artinya : menjadi pelaku dari .
Secara makna dan hubungan kontekstual, tahapan maknawi ayat ini sangat halus.
1. Pertama, hati condong dan mulai tertarik. (وَلِتَصْغَىٰ)
2. Kedua, hati senang dan ridha, yaitu menerima dengan perasaan positif (وَلِيَرْضَوْهُ)
3. Ketiga, hati meniru dan mengikuti dan melakukan perbuatan sebagaimana setan melakukannya. (وَلِيَقْتَرِفُوا)
Makna ini menggambarkan puncak dari proses penyesatan. Setelah hati tertarik, lalu senang, akhirnya mereka terjun langsung dalam perbuatan dosa bahkan mengulangi dan menganggapnya biasa.
Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[9]menjelaskan ini bisa terjadi akibat alami dari dua tahap sebelumnya: kecenderungan hati dan rasa senang terhadap kebatilan akan berakhir pada amal dosa yang nyata.
Fakhiruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib [10] menafsirkan bagian ini dengan pendekatan psikologis dan teologis, bahwa iqtiraf itu berarti terlibat dalam dosa setelah lebih dulu ridha terhadapnya. Beliau menegaskan bahwa ayat ini menjelaskan mekanisme moral manusia, mulai dari ketertarikan emosional, ke pembenaran batin, hingga pengamalan praktis.
Ibnu Asyur dalam tafisr At-Tahrir wa At-Tanwir[11]menulis bahwa ayat ini tidak menunjukkan kehendak Allah agar mereka berdosa, melainkan menjelaskan hukum kausalitas moral dalam sunnatullah: siapa yang menutup hati dari iman, maka akan dibiarkan hanyut dalam dosa.
[1] Ibn Faris, Maqayis al-Lughah, jilid 4, hlm. 470