Kemenag RI 2019:Katakanlah (Nabi Muhammad), “Siapakah yang lebih kuat kesaksiannya?” Katakanlah, “Allah. Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengan itu aku mengingatkan kamu dan orang yang sampai (Al-Qur’an kepadanya). Apakah kamu benar-benar bersaksi bahwa ada tuhan-tuhan lain selain Allah?” Katakanlah, “Aku tidak bersaksi.” Katakanlah, “Sesungguhnya Dialah Tuhan Yang Maha Esa dan aku lepas tangan dari apa yang kamu persekutukan.” Prof. Quraish Shihab:Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): "Apakah sesuatu yang lebih besar persaksiannya?" Katakanlah: "Allah, Dia menjadi Saksi antara aku dan kamu. Dan al-Qur'an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepada kamu dan kepada orang-orang yang (al-Qur'an ini) sampai kepadanya. Apakah sesungguhnya kamu benar-benar menyaksikan bahwa ada sesembahan-sesembahan lain bersama Allah? Katakanlah: 'Aku tidak mengakui.' Katakanlah: 'Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sekutukan.' " Prof. HAMKA:Katakanlah, “Apakah yang terlebih besar kesaksiannya?” Katakanlah, “Allah-lah Yang menjadi saksi di antara aku dan di antara kamu. Dan telah diwahyukan kepadaku Al-Qur'an ini untuk memberi ancaman kepada kamu dengan dia dan kepada barangsiapa yang telah sampai. Apakah kamu menyaksikan bahwa beserta Allah ada tuhan-tuhan yang lain?” Katakanlah, “Sesungguhnya aku tidaklah menyaksikan itu!” Katakanlah, “Sesungguhnya hanya Dialah Tuhan Yang Satu dan sesungguhnya aku berlepas diri daripada apa yang kamu persekutukan itu.”
Ayat ke-19 ini masih terkait dengan penolakan kaum musyrikin Mekkah terhadap kenabian Muhammad SAW. Kali ini penolakan yang mereka ajukan lewat jalur mempertanyakan kepada Nabi SAW tentang siapa yang menjadi saksi atas kenabiannya.
Mereka menuduh bahwa tidak ada seorang pun yang menjadi saksi atas kenabian Muhammad SAW, tidak dari kalangan bangsa Arab, bahkan tidak juga dari kalangan Yahudi dan Nasrani.
Oleh karena itu turunlah ayat ini untuk menegaskan bahwa ada saksinya, yaitu Allah SWT langsung, sebagai saksi yang paling besar.Maka Allah SWT perintahkan kepada Nabi SAW untuk menjawab klaim mereka bahwa Allah adalah saksi atas kenabian Beliau. Dasarnya karena Allah SWT telah menurunkan wahyu kepada diri Nabi SAW berupa Al-Qur’an.
قُلْ أَيُّ شَيْءٍ أَكْبَرُ شَهَادَةً
Kata qul (قُلْ) artinya : katakanlah. Ini adalah perintah dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan pernyataan atau jawaban kepada kaum musyrik.
Kata ayyu syai-in (أَيُّ شَيْءٍ) artinya : apakah sesuatu. Sebenarnya terjemahan ini terlalu harfiyah, kalau mau lebih familiar, cukup dikatakan : "Katakanlah: Apa (yang) paling besar kesaksiannya?".
Atau jika ingin lebih alami lagi dalam gaya bahasa Indonesia sehari-hari: "Siapa saksi yang paling besar?". Meskipun secara literal kata “siapa” tidak disebutkan, tapi konteksnya memang sedang bicara tentang saksi.
Kata akbaru (أَكْبَرُ) artinya : yang lebih besar, atau malah paling besar.Kata syahaadatan (شَهَادَةً) artinya : kesaksiannya. Terjemahan ini pun rasanya terlalu literal, sebab kesaksian itu tidak disebut : besar atau kecil.
Dalam nalar bahasa Indonesia yang alami, kita akan merasa janggal menyebut kesaksian itu besar atau kecil, karena dalam bahasa kita, kata ‘besar’ tidak lazim digunakan untuk menjelaskan kata kesaksian. Maka, dalam konteks yang lebih idiomatik dan komunikatif, frasa akbaru syahadah" bisa dipahami sebagai kesaksian yang paling kuat, atau paling meyakinkan, atau paling sah, atau paling tinggi derajatnya.
Secara umum, penggalan ini sebuah pertanyaan retoris yang tidak perlu jawaban, tetapi justru sebuah pernyataan yang diungkapan dengan gaya bertanya, tujuannya agar yang diajak bicara memperhatikan dan ikut memikirkan.
قُلِ اللَّهُ شَهِيدٌ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ
Kata qul (قُلِ) artinya : katakanlah. Perintah ini juga menjadi bukti bahwa penggalan sebelumnya memang bukan pertanyaan, karena belum sempat dijawab, bahkan belum sempat disampaikan pertanyaan itu, Allah SWT sudah langsung menjawab pertanyaan itu sendiri.
Kata allaahu (اللَّهُ) artinya : Allah. Kata syahiidun (شَهِيدٌ) artinya : sebagai saksi. Pada bagian ini, Allah tidak menggunakan kata syaahid (شاهد) melainkan syahiid (شهيد). Meski keduanya memang berasal dari akar kata yang sama yaitu(ش هـ د) yang bermakna menyaksikan, namun ada perbedaan penting dalam kekuatan maknanya.
Kata syaahid (شاهد) secara bahasa berarti orang yang menyaksikan secara langsung, biasanya digunakan untuk kesaksian dalam perkara hukum, pernikahan, atau peristiwa lahiriah tertentu. Kesaksian ini terbatas pada apa yang bisa dilihat atau didengar secara fisik. Sedangkan kata syahiid (شهيد) adalah bentuk mubalaghah yang berarti “saksi yang menyaksikan secara terus-menerus, menyeluruh, dan penuh kesadaran”. Karena Allah menyaksikan segala sesuatu secara sempurna,tanpa batas ruang, waktu, atau sisi batin.
Allah bersaksi atau memberi penegasan bahwa Nabi Muhammad SAW benar-benar seorang rasul, karena Allah sendiri yang mengutus dan mewahyukan Al-Qur’an kepadanya.
Kata baynii (بَيْنِي) artinya : antara aku. Kata wabainakum (وَبَيْنَكُمْ) artinya : dan antara kalian. Maksudnya antara aku yaitu antara Nabi Muhammad SAW dengan kalian, yaitu orang-orang musyrikin Mekkah yang mendustakan kenabian Beliau SAW.
وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَٰذَا الْقُرْآنُ
Kata wa-uuhiya (وَأُوحِيَ) artinya : dan diwahyukan. Asalnya dari kata awha (أوحى) yang artinya mewahyukan atau memberi wahyu. Kata kerja ini lalu dibentuk menjadi kata kerja pasif alias majhul, sehingga menunjukkan bahwa yang memberi wahyu adalah Allah.
Kata ilayya (إِلَيَّ) artinya : kepadaku, yaitu kepada Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang secara resmi merupakan utusan Allah SWT.
Kata haadzaal-qur-aanu (هَٰذَا الْقُرْآنُ) artinya : Al-Qur’an ini. Al-Quran adalah wahyu resmi dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yang selama ini telah mereka klaim sebagai sihir, karena isinya yang sedemikian menghanyutkan, sehingga banyak juga bangsa Arab yang terhanyutkan dan terbawa-bawa untuk membenarkan isinya.
Lalu mereka bilang bahwa mereka masuk Islam gara-gara mendengarkan Al-Quran, bukan karena mereka sadar atau dapat hidayah, melainkan karena mereka disihir oleh Nabi SAW dengan kata-kata yang merupakan bagian dari mantera-mantera sihir.
Maka pada penggalan ini Allah SWT membantah dengan memerintahkan kepada Nabi SAW agar mengatakan bahwa Al-Quran itu wahyu yang turun dari Allah SWT kepada dirinya.
لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ
Huruf li (لِـ) disini menunjukkan tujuan, sehingga bisa diartikan menjadi : agar atau supaya, atau digabung sekalian menjadi : agar supaya.
Kata undzira-kum (أُنْذِرَكُمْ) berasal dari kata kerja andzara-yunzhiru (أنذر – يُنذِرُ) yang artinya: memberi peringatan secara serius terhadap bahaya besar yang akan datang, biasanya terkait azab atau akhirat. Terakhir dhamir kum (كم) berarti kalian, yaitu kaum musyrikin Mekkah.
Kata bihi (بِهِ) artinya : dengannya, maksudnya dengan Al-Qur’an sebagai bahan utama apa yang mau disampaikan dalam peringatan itu.
Kata wa man balagha (وَمَنْ بَلَغَ) terdiri dari kata wa yang artinya : dan, lalu man (من) berarti siapa saja. Diteruskan dengan kata kerja balagha (بَلَغَ) yang berarti telah sampai.
Maksudnya Al-Quran itu bukan hanya peringatan buat kaum musyrikin pada saat itu saja, tetapi juga ditujukan kepada siapa saja yang sampai kepadanya periwayatan Al-Quran itu. Dan jika kita renungkan, sebenarnya tujuannya adalah ingin menyatakan bahwa Al-Quran tidak hanya untuk satu kaum atau satu masa, melainkan untuk semua bangsa-bangsa di seluruh dunia, bukan hanya untuk kaum Quraisy, atau hanya penduduk Jazirah Arabia saja, tapi buat semua peradaban umat, dari barat hingga ke timur.
Bahkan juga mengandung pesan dari satu generasi ke generasi berikutnya, menjadi kitab suci lintas zaman dan kurun waktu.
Maka kalau kita jabarkan lebih lanjut, ayat ini setidaknya mengandung tiga pesan penting :
§Pertama, bahwa ayat ini menjadi landasan universalitas Islam, sekaligus landasan kewajiban dakwah bagi setiap orang yang telah menerima Al-Qur’an.
§Kedua, bahwa Al-Qur’an bukan hanya kitab petunjuk, tapi juga peringatan keras yang menjadi ancaman bagi yang menolak dan kabar baik bagi yang mengikuti.
§Ketiga, bahwa siapa yang telah “mendengar” atau “membaca” Al-Qur’an, tidak bisa lagi mengatakan: "saya tidak tahu". Maka tanggung jawab atas pilihan ada pada masing-masing orang.
Kata a-innakum (أَئِنَّكُمْ) artinya : apakah benar kalian. Huruf alif atau hamzah (أَ) merupakan partikel tanya yang berarti : apakah. Sedangkan kata innakum (إِنَّكُمْ) artinya : sungguh kalian. Gabungan ini membentuk pertanyaan retoris, tapi dengan nuansa keheranan dan teguran: “Apakah benar-benar kalian?”
Kata latasyhaduuna (لَتَشْهَدُونَ) artinya : benar-benar bersaksi. Huruf lam (لَـ) disebut dengan lam taukid yang berdampak menambahkan penekanan: “benar-benar kalian bersaksi?”
Kata anna (أَنَّ) artinya : bahwa. Kata ma‘allaahi (مَعَ اللَّهِ) artinya : bersama Allah. Kata aalihatan (آلِهَةً) artinya : ada tuhan-tuhan. Kata ukhraa (أُخْرَىٰ) artinya : yang lain.
Penggalan ini merupakan pertanyaan yang diajukan kepada kaum musyrikin, tetapi bukan untuk mencari jawaban, melainkan untuk mengecam keras keyakinan mereka yang rusak.
Mereka telah mengakui bahwa Allah adalah Pencipta langit dan bumi, namun mereka tetap menyembah berhala. Maka secara tidak langsung menyatakan bahwa ada tuhan lain yang sama-sama disembah selain Allah yang sebenarnya mereka sembah juga.
Penggalan ini menjelaskan kesalahan cara pandang orang kafir musyrikin Mekkah, namun caranya dengan mempertanyakan dengan nada tajam dan retoris: “Benarkah kalian berani bersaksi bahwa ada tuhan-tuhan lain bersama Allah?”
Padahal kesaksian itu sama saja dengan mendustakan tauhid, dan mengucapkan sesuatu yang sangat berat di sisi Allah.
قُلْ لَا أَشْهَدُ
Kata qul (قُلْ) artinya : katakanlah. Yang memerintah untuk berkataadalah Allah SWT langsung. Yang diperintah adalah Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan pernyataan yang jelas.
Kata laa asyhadu (لَا أَشْهَدُ) artinya : aku tidak bersaksi. Makna ungkapan ini adalah : "Aku tidak mengakui, tidak membenarkan, dan tidak ikut serta dalam kesaksian batil itu."
Ini adalah bentuk pemutusan total terhadap keyakinan syirik. Rasulullah SAW diperintahkan untuk menjauhkan diri, bahkan dalam bentuk pernyataan, dari apa yang disekutukan oleh orang-orang musyrik.
Dengan pernyataan tegas “Aku tidak bersaksi”, Nabi SAW tidak hanya menolak secara pasif, tetapi juga secara aktif menyatakan bahwa beliau tidak menjadi bagian dari apa yang mereka percayai. Ini adalah bentuk klarifikasi akidah: bahwa tauhid itu mutlak dan tidak bercampur dengan sedikit pun unsur syirik.
قُلْ إِنَّمَا هُوَ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ
Kata qul (قُلْ) artinya : katakanlah. Kata innamaa (إِنَّمَا) artinya : sesungguhnya hanyalah. Kata ini bukan hanya jadi pembatas tetapi juga sekaligus jadi penegas. Maka konsepnya adalah menghapus segala kemungkinan adanya selain yang dimaksud.
Kata huwa (هُوَ) artinya : Dia, maksudnya adalah Allah SWT. Kata ilaahun (إِلَٰهٌ) artinya : Tuhan, yang disembah, ditaati, diikuti dan dipatuhi. Kata waahidun (وَاحِدٌ) artinya : Yang Satu, atau Yang Esa, tidak berbilang, tidak ada tandingan, tidak ada sekutu, tidak ada yang sepadan dengan-Nya.
Penggalan ini sekali lagi mengulang pondasi paling mendasar dari akidah Islam, yaitu : Tauhid. Tujuannya adalah menyapu bersih segala bentuk kemusyrikan, baik dalam pengakuan, peribadatan, maupun keyakinan. Dengan redaksi yang ringkas, Allah menetapkan bahwa tidak ada kemungkinan pluralitas dalam ketuhanan. Tuhan itu hanya satu. Bukan dua, bukan tiga, dan bukan banyak.
وَإِنَّنِي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ
Kata wa-innanii (وَإِنَّنِي) artinya : dan sesungguhnya aku. Kata barii-un (بَرِيءٌ) artinya : berlepas diri. Kata ini bukan hanya penolakan biasa, tetapi menyiratkan pemutusan ikatan dan keterlepasan moral serta aqidah dari apa pun yang dijadikan sekutu bagi Allah.
Kata mimmaa (مِمَّا) artinya : dari apa. Kata tusyrikuun (تُشْرِكُونَ) artinya : kalian sekutukan.
Penggalan yang jadi penutup ayat ini intinya menjadi deklarasi resmi yang dengan tegas menjadi pemutusan total antara Nabi SAW dengan segala bentuk kemusyrikan.
Penggalan ini juga merupakan cerminan sikap para nabi sejak dulu, sebagaimana juga diucapkan oleh Nabi Ibrahim `alaihissalam :
إِنَّنِي بَرَاءٌ مِّمَّا تَعْبُدُونَ
Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah.