Kemenag RI 2019:Dialah Allah (yang disembah) di langit dan di bumi. Dia mengetahui apa pun yang kamu rahasiakan dan kamu tampakkan serta mengetahui apa pun yang kamu usahakan. Prof. Quraish Shihab:Dan Dia-lah Allah (Yang Kuasa dan disembah) di langit dan di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu tampakkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan. Prof. HAMKA:Dan Dialah Allah di semua langit dan di bumi. Dia mengetahui akan rahasia kamu dan yang terang kamu dan Dia pun mengetahui apa yang kamu usahakan.
Pada ayat ketiga dari surat Al-An’am ini Allah SWT menegaskan dasar-dasar aqidah Islam, yaitu bahwa hanya Allah saja yang berhak untuk disembah, baik di langit atau pun di bumi.
Di antara alasannya karena Allah SWT punya pengetahuan yang amat banyak dan lengkap, bahkan meski hal itu dirahasiakan oleh manusia. Sebab Allah SWT itu mengetahui apa pun yang manusia rahasiakan dan manusia tampakkan, bahkan juga mengetahui apa pun yang manusia usahakan.
وَهُوَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الْأَرْضِ
Kata wa-huwa (وَهُوَ) artinya : dan Dia. Kata allaahu (اللَّهُ) artinya : Allah. Kata fii (فِي) artinya : di. Kata as-samaawaati (السَّمَاوَاتِ) adalah bentuk jama’ dari bentuk tunggalnya yaitu as-sama’ (السَّمَاء) sehingga lebih tepat jika diberi arti menjadi : banyak langit atau berbagai langit. Kata wa fil ardhi (وَفِي الْأَرْضِ) artinya : dan di bumi.
Tentu saja penggunaan kata fis-samawatiwa fil-ardhi (فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الْأَرْضِ ِ) kalau dikaitkan dengan Allah SWT tidak bisa disamakan dengan benda makhluk ciptaan yang menempati ruang yaitu langit. Allah SWT sendiri bukan makhluk, bahkan juga bukan materi, sehingga tidak membutuhkan ruang.
Maka kata fis-samawatiwa fil-ardhi (فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الْأَرْضِ ِ) tidak boleh dipahami bahwa Allah itu berkedudukan atau berlokasi di langit atau di bumi.
وهُوَ مَعَكم أيْنَ ما كُنْتُمْ
Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada. (QS. Al-Hadid: 4)
ونَحْنُ أقْرَبُ إلَيْهِ مِن حَبْلِ الوَرِيدِ
Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.(QS. Qaf: 16)
Ayat-ayat ini menunjukkan kedekatan dan kebersamaan Allah secara ilmu dan kekuasaan-Nya, bukan secara fisik atau tempat, karena Allah tidak terikat oleh ruang.
Yang berpandangan seperti itu adalah kelompok yang akidahnya menyimpang, yang biasa disebut sebagai mujassimah. Konsep keimanan mereka bahwa Allah SWT itu memiliki bentuk, rupa, atau sifat jasmani sebagaimana makhluk, seperti duduk, tangan secara fisik, wajah dalam arti anggota tubuh, berlokasi di tempat tertentu, dan sebagainya.
Kata mujassimah sendiri berasal dari kata jism (جسم) yang berarti badan atau jasad. Maka sebutan mujassim berarti orang yang men-jisim-kan, atau menetapkan bahwa Allah SWT punya jasmani atau raga dengan segala sifat tubuh bagi Allah. Mereka ini menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya dalam aspek fisik atau tempat.
Mereka biasanya menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat secara lahiriah tanpa ta'wil, seperti (يد الله فوق أيديهم) : ’Tangan Allah di atas tangan mereka, dipahami secara fisik bahwa Allah benar-benar punya tangan. Begitu juga ayat (الرحمن على العرع استوى) : ’Allah bersemayam di atas Arsy’ dipahami bahwa Allah sedang duduk atau bertempat secara fisik di atas Arsy.
Padahal para ulama Ahlus Sunnah seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, serta ulama kalam seperti Al-Asy’ari dan Al-Maturidi, sepakat bahwa Allah tidak berjisim, tidak terbatas oleh ruang dan waktu, dan tidak serupa dengan makhluk.
Ayat-ayat seperti “tangan Allah” atau “bersemayam di atas Arsy” tidak boleh dipahami secara harfiah, tapi dimaknai sesuai keagungan-Nya atau dibiarkan tanpa menafsirkan secara fisik yang disebut tafwidh. Siapa yang meyakini bahwa Allah punya tubuh, tempat, atau arah seperti makhluk, telah keluar dari prinsip tauhid yang murni, dan menyimpang dari ajaran para Nabi.
Selain dengan menggunakan metode takwil atau tafwidh, sebagian kalangan ada juga yang tetap menggunakan pendekatan harfiyah, meski dengan cara membolak-balik dari segi struktur kalimat.
Pertama, ada pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini berhenti hanya sebatas kata wa huwa allahu (وَهُوَ اللَّهُ) yang artinya : ”Dan Dia adalah Allah”. Titik sampai disitu karena kalimatnya sudah selesai. Sedangkan kata-kata berikutnya merupakan kalimat baru lagi dan terpisah yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan lokasi keberadaan Allah SWT. Kalimat berikutnya adalah (فِي السَّماواتِ وفي الأرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكم وجَهْرَكُمْ) yang artinya : ”Di langit dan di bumi Dia mengetahui sirr danjahr kamu”.
Kedua, ada juga yang menjelaskan bahwa membaca kalimat itu harus dibalik urutannya menjadiseperti berikut ini :
وهو اللَّهُ يَعْلَمُ في السَّماواتِ وفي الأرْضِ سِرَّكم وجَهْرَكم
Dan dia adalah Allah yang mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi, baik yang sirr dan jahr dari kamu.
يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهْرَكُمْ
Kata ya‘lamu (يَعْلَمُ) artinya : Dia mengetahui. Kata sirra-kum (سِرَّكُمْ) artinya : rahasia kalian. Kata wa-jahra-kum (وَجَهْرَكُمْ) artinya : dan yang terang-terangan kalian.
Para ulama memiliki beragam pandangan ketika menafsirkan kata sirr (سِرّ) dan jahr (جَهْرَ) dalam Al-Qur’an, terutama pada ayat-ayat yang berbicara tentang pengetahuan Allah terhadap apa yang tersembunyi maupun yang tampak.
Perbedaan pendapat ini muncul karena teks-teks Al-Qur’an, terutama yang bersifat mutasyabihat, mengandung banyak lapisan makna yang bisa dipahami dari berbagai pendekatan: bahasa, teologi, hingga spiritualitas.
1. Hati dan Tindakan Nyata
Sebagian ulama memaknai kata sirr (سِرّ) adalah sebagai aktifitas dalam hati, seperti niat, keyakinan, serta berbagai motivasi. Sementara jahr (جَهْرَ) adalah apa-apa yang sudah diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata yang dilakukan oleh anggota tubuh, seperti ucapan, gerakan, dan perilaku lahiriah lainnya.
2. Bacaan Doa dan Dzikir
Namun ada pula ulama yang memahami kata sirr (سِرّ) secara lebih literal, yaitu sebagai ucapan yang diucapkan lirih di dalam hati, atau dengan suara sangat pelan, atau mudahnya kita bilang : berbisik. Misalnya shalat Dzhuhur dan Ashar bacaannya sirr, hanya bisa didengar oleh telinga sendiri.
Lalu jahr (جَهْرَ) adalah ucapan yang diucapkan dengan suara keras dan jelas terdengar, sebagaimana shalat Maghrib, Isya, Shubuh dan Shalat Jumat. Maka bacaan imam itu bisa terdengar oleh orang satu masjid.
3. Dosa
Selain itu, ada pula ulama yang menafsirkan sirr (سِرّ) sebagai dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak ada orang yang tahu dan menjadi rahasia dirinya dengan Allah SWT.
Sedanلkan jahr (جَهْرَ) maksudnya adalah dosa yang dilakukan secara terang-terangan, sehingga semua orang tahu bahwa dia adalah pelaku dari dosa.
Dalam konteks level dan kemudahan mendapatkan ampunan, maka dosa yang dirahasiakan itu pastinya lebih ringan dan lebih mudah untuk mendapatkan ampunan. Sebaliknya dosa yang dilakukan dengan terang-terangan di depan orang-orang, selain lebih berat bobot dosanya, untuk bisa mendapatkan ampunan juga tidak mudah.
وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ
Kata wa ya‘lamu (وَيَعْلَمُ) artinya : dan Dia mengetahui. Kata maataksibun (مَا تَكْسِبُونَ) artinya : apa yang kalian usahakan. Istilah kasab (كسب) ini punya banyak makna, salah satunya adalah usaha mencari nafkah, sebagaimana dalam firman Allah yang lain :
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik (QS. Al-Baqarah : 267)
Namun banyak juga yang konotasinya adalah amal ibadah ritual, seperti dalam ayat berikut :
لِيَجْزِيَ اللَّهُ كُلَّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ
agar Allah memberi pembalasan kepada tiap-tiap orang terhadap apa yang ia usahakan. (QS. Ibrahim : 51)
Dalam konteks ayat ini, jelas sekali bahwa yang dimaksud dengan maa taksibun (مَا تَكْسِبُونَ) adalah amal ibadah dan perbuatan, bukan usaha cari rejeki.
Sebagian kalangan memaknai kata ini sebagai ibadah yang didasari oleh niat tertentu. Boleh jadi dalam suatu amal, terjadi hal-hal yang kurang benar, namun sebenarnya motivasinya sudah baik. Meski ada yang kurang namun Allah SWT melihat dari niat dan motivasi awalnya, sebagaimana dalam kasus orang yang bersumpah secara kesilapan lidah. Allah SWT tahu bahwa itu hanya kesalahan saja, sebagaimana disebutkan dalam ayat terkait sumpah.
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. (QS. Al-Baqarah : 225)