Kemenag RI 2019:Sungguh rugi orang-orang yang mendustakan pertemuan dengan Allah. Maka, apabila hari Kiamat datang kepada mereka secara tiba-tiba, mereka berkata, “Alangkah besarnya penyesalan kami atas kelalaian kami tentangnya (hari Kiamat),” sambil memikul dosa-dosa di atas punggungnya. Alangkah buruknya apa yang mereka pikul itu. Prof. Quraish Shihab:Sungguh, telah merugi orang-orang yang mendustakan Pertemuan dengan Allah sehingga apabila datang kepada mereka Kiamat secara tiba-tiba, mereka berkata: "Alangkah (besar) penyesalan kami terhadap kelalaian kami tentangnya (Hari Kiamat), sedangkan mereka memikul dosa-dosa di atas punggung mereka. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka pikul. Prof. HAMKA:Sesungguhnya rugilah orang-orang yang mendustakan pertemuan dengan Allah sehingga apabila datang kepada mereka saat itu dengan sekonyong-konyong, berkatalah mereka, "Wahai menyesalnya kita atas apa yang telah kita abaikan di dalam (dunia)." Sedangkan mereka memikul dosa-dosa mereka di bahu mereka. Alangkah buruknya yang mereka pikul itu!
Ayat ke-31 dari surat Al-An’am ini menegaskan kerugian orang-orang kafir yang mendustakan pertemuan dengan Allah. Digambarkan bahwa kiamat datang kepada mereka secara tiba-tiba, lalu mereka pun menyesal sekali seraya berkata, “Alangkah besarnya penyesalan kami atas kelalaian kami tentang hari Kiamat ini,”.
Allah SWT gambarkan bahwa mereka itu berkata sambil memikul dosa-dosa di atas punggungnya. Alangkah buruknya apa yang mereka pikul itu.
قَدْ خَسِرَ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِلِقَاءِ اللَّهِ
Kata qad (قَدْ) adalah harfu tahqiq atau taqrib, yang berfungsi menegaskan kepastian sesuatu yang terjadi. Biasa diterjemahkan menjadi : Sungguh. Kata khasira (خَسِرَ) artinya: merugi, merupakan fi‘il madhi yang berfungsi sebagai predikat utama dalam kalimat.
Ayat-ayat yang turun di periode Mekkah banyak yang menggunakan terminologi : kerugian. Secara teknis, orang-orang Mekkah dalam hal ini kebanyakan memang para pedagang Quraisy. Istilah untung dan rugi merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan keseharian mereka. Maka Al-Quran menggunakan istilah yang paling akrab di telinga orang-orang yang diajak bicara.
Ath-Thabari menafsirkan bahwa mereka adalah orang-orang yang menolak keberadaan hari akhir, sehingga amal-amal mereka menjadi sia-sia, dan kerugian terbesar menimpa mereka karena kehilangan rahmat Allah dan surga-Nya.
Al-Qurthubi menegaskan bahwa kerugian itu karena hilangnya kenikmatan abadi karena mereka mendustakan janji Allah tentang hari kebangkitan, dan penekanan dengan “qad” menunjukkan kepastian bahwa mereka benar-benar dalam kerugian.
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya: “orang-orang yang”, disebut dengan ismul-maushul yang berfungsi sebagai subjek yang terkait dengan fi‘il sebelumnya. Kata kadz-dzabu (كَذَّبُوا) artinya: mendustakan. Kata bi-liqai (بِلِقَاءِ) artinya: dengan pertemuan. Kata allah (اللَّهِ) artinya: Allah yang merupakan lafzhul-jalalah. Muqatil bin Sulaiman dalam tafsirnya menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pertemuan dengan Allah adalah kebangkitan manusia dari kuburnya.
Sebenarnya mereka yang dimaksud dengan : “yang mendustakan pertemuan dengan Allah” adalah orang yang mengingkari adanya hari akhir. Hanya saja Allah SWT menggunakan ungkapan yang sedikit berbeda, yaitu disebutkan bahwa hari akhir itu adalah hari bertemunya manusia dengan Allah.
Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya. (QS. Al-Kahfi: 110)
Barangsiapa mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu pasti datang. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-‘Ankabut: 5)
Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami, yang merasa puas dengan kehidupan dunia, serta merasa tenteram dengannya, dan orang-orang yang lalai terhadap ayat-ayat Kami. (QS. Yunus: 7)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “pertemuan dengan Allah” adalah pertemuan pada hari kiamat, ketika manusia dibangkitkan untuk mempertanggungjawabkan amal mereka, dan mendustakan hal ini berarti menolak pokok ajaran agama.
حَتَّىٰ إِذَا جَاءَتْهُمُ السَّاعَةُ بَغْتَةً
Kata hattaa (حَتَّىٰ) artinya: sampai, hingga atau bisa juga dimaknai menjadi : “hingga akhirnya”. Kata idzaa (إِذَا) merupakan harfu syarth yaitu kata penghubung untuk kalimat syarat yang berfungsi untuk memulai peristiwa di masa depan. Biar mudah kita artikan saja menjadi : ketika
Kata jaa-’at (جَاءَتْ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi dan artinya : dia telah datang. Dia yang dimaksud adalah kata as-saa’ah (السَّاعَةُ) yang artinya hari kiamat, namun memang secara struktur diposisikan setelah kata kerja dan objeknya. Dan objeknya adalah dhamirhum (هُمُ) artinya: mereka, yaitu orang-orang kafir yang mendustakan hari kiamat.
Kata as-saa’ah (السَّاعَةُ) arti aslinya adalah waktu, namun yang dimaksud adalah hari kiamat.
Kata baghtatan (بَغْتَةً) artinya: secara tiba-tiba. Secara bahasa kata ini berasal dari huruf-huruf yang jadi akarnya yaitu (ب غ ت ). Istilah ini memang bermakna sesuatu yang terjadi tanpa disangka-sangka, datang mendadak, dan tidak diantisipasi sebelumnya. Dalam Lisan al-‘Arab disebutkan:
البَغْتَةُ: الفَجْأةُ من غير تقدُّم سببٍ.
Al-baghtah adalah kejadian mendadak tanpa adanya sebab yang terlihat sebelumnya.
Di tempat lain, ulama bahasa juga mengatakan:
بَغَتَهُ الأمرُ بَغْتَةً: أخَذه من حيثُ لم يَتوقَّعْه
“Perkara itu menimpanya baghtatan, maksudnya datang dari arah yang sama sekali tidak dia harapkan.”
Yang bikin pensaran disini, kenapa terjadinya kiamat disebut dengan : tiba-tiba? Bukankah kiamat itu sesuatu yang sudah diyakini pasti terjadinya, bahkan banyak juga disebutkan tanda-tandanya. Kenapa ada istilah : tiba-tiba?
Pertama, istilah baghtatan bukan berarti kiamat itu tidak punya tanda-tanda, tetapi menekankan bahwa saat terjadinya tidak diketahui secara pasti. Meski tanda-tanda besar sudah muncul, tidak ada yang bisa tahu jam, hari, atau detik kejadiannya. Itulah mengapa ia tetap terasa mendadak. Sama seperti orang sakit parah: semua tahu ajalnya dekat, tapi kapan napas terakhir itu keluar, tetap mengejutkan.
Kedua, kesan “tiba-tiba” memang akan lebih kuat dirasakan oleh orang kafir dan orang lalai. Orang beriman yang selalu ingat kiamat akan menyadari bahwa hari itu pasti datang, namun tetap saja momen pecahnya kiamat akan membuat semua manusia kaget. Bahkan bagi orang beriman sekalipun, kedahsyatannya akan mengejutkan karena tidak pernah ada pengalaman sebelumnya yang bisa dibandingkan.
Jadi, bagi orang kafir memang akan merasakan sensasi “tiba-tiba”, sebab mereka pada dasarnya mengingkari dan tidak pernah mempersiapkan diri. Akan berbeda halnya bagi orang beriman, pastinya mereka tidak terlalu merasakan sensasi “tiba-tiba” karena waktu tepatnya benar-benar rahasia dan kedahsyatannya melampaui perkiraan.
Ketiga, kata baghtatan juga mengandung makna tidak memberi kesempatan lagi untuk bertobat. Seandainya Allah memberitahukan tanggal pasti kiamat, banyak orang akan menunda taubat sampai detik-detik terakhir. Dengan menjadikannya datang “tiba-tiba”, Allah ingin manusia hidup dalam keadaan siap setiap saat.
Kata qooluu (قَالُوا) artinya : mereka berkata, yaitu orang-orang kafir ketika kiamat datang.
Kata yaa (يَا) artinya : wahai yang merupakan harfun-nida yaitu kata seru atau panggilan, biasanya digunakan untuk memanggil atau mengekspresikan seruan. Kata hasratana (حَسْرَتَنَا) artinya : penyesalan kami. Penyesalan yang bercampur dengan rasa sakit batin karena kehilangan sesuatu yang sangat berharga, atau karena menyia-nyiakan kesempatan emas yang tidak mungkin bisa kembali. Bukan sekadar sedih atau menyesal biasa, melainkan penyesalan yang sangat mendalam, sampai-sampai membuat dada sesak dan jiwa terasa hancur.
Dalam konteks Al-Qur’an, ungkapan (يَا حَسْرَتَنَا) muncul pada saat orang-orang kafir menyadari datangnya hari kiamat. Selama hidup di dunia mereka menolak, mendustakan, dan merasa tenang-tenang saja, padahal telah banyak peringatan dari para nabi. Namun begitu kiamat benar-benar datang, tidak ada jalan mundur, tidak ada lagi waktu untuk bertaubat atau memperbaiki amal. Saat itulah mereka menjerit dengan kalimat penuh sesal: yaa hasratanâ. Ini adalah ekspresi keguncangan total, campuran antara rasa kehilangan, hancurnya harapan, dan kepedihan yang tak tertanggungkan.
Kata ‘alaa (عَلَىٰ) artinya : atas atau karena. Kata maa (مَا) artinya : apa atau yang. Kata farrathnaa (فَرَّطْنَا) artinya : kami telah luput, kami telah melalaikan atau kami telah menyia-nyiakan. Kata fiihaa (فِيهَا) artinya : di dalamnya, maksudnya perkara kiamat atau urusan agama.
Ibnu Jarir Ath-Thabari meriwayatkan sebuah hadits terkait dengan penyesalan orang-orang kafir nanti di akhirat :
Dari Abu Sa‘id al-Khudri RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda mengenai firman Allah (ya hasratana) beliau bersabda: “Penyesalan itu adalah ketika penghuni neraka melihat tempat tinggal mereka (yang seharusnya) di surga. Maka itulah penyesalan yang dimaksud.”
Kata wa hum (وَهُمْ) artinya : dan mereka. Terdiri dari wa (وَ) yang merupakan harfu ‘athf yaitu kata sambung yang menghubungkan dengan kalimat sebelumnya, sedangkan hum (هُمْ) adalah dhamir atau kata ganti yang artinya : mereka dan yang dimaksud adalah orang-orang kafir.
Kata yahmiluun (يَحْمِلُونَ) artinya : mereka membawa dalam arti memanggul atau memikul beban yang berat. Hal itu karena Allah SWT menggambarkan cara membawanya dengan cara dipanggul di atas punggung. Jika ringan, cukup dijinjing saja tidak dipanggul.
Kata auzaara-hum (أَوْزَارَهُمْ) artinya : dosa-dosa mereka. Kata ini adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu wizr (وزر) yang bermakna beban dosa atau tanggungan berat, sedangkan dhamir -hum (هُمْ) berarti mereka.
Dari akar kata yang sama lahir istilah wazir (وزير) yang artinya menteri, yaitu orang yang membantu raja ketika harus memikul tanggung jawab berat dari urusan negara. Maka ketika Al-Qur’an menyebut dosa sebagai wizr (وزر) yang berarti dosa bukan sekadar catatan abstrak, melainkan beban riil yang akan memberatkan pemiliknya.
Kata ‘alaa (عَلَىٰ) artinya : di atas. Ia adalah huruf jar yang menunjukkan tempat letak beban. Kata zhuhuuri-him (ظُهُورِهِمْ) adalah bentuk jamak dari zhahr (ظهر) yang artinya punggung, maka zhuhurihim artinya : punggung-punggung mereka.
Allah SWT pada penggalan ayat ini mengumpamakan dosa itu ibarat beban berat yang harus dipikul oleh pelakunya. Al-Alusi dalam tafsir Ruh al-Ma‘ani[1] menyebut bahwa ungkapan ini bentuk tasybih atau perumpamaan, yaitu menyamakan keadaan pendosa dengan orang yang menanggung beban berat di punggungnya, sehingga jalannya menjadi lambat, tubuhnya tertunduk, dan hidupnya penuh kesulitan.
Namun sebagian mufassir menggambarkan perihal ini dengan sangat nyata. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa orang kafir ketika keluar dari kuburnya akan disambut oleh suatu wujud dalam rupa yang paling buruk yang pernah ia lihat, dan dengan bau yang paling busuk.
Lalu ia berkata: ‘Siapa engkau?’ Maka wujud itu menjawab: ‘Apakah engkau tidak mengenalku?’ Ia berkata: ‘Tidak, demi Allah! Kecuali bahwa Allah benar-benar telah membuat wajahmu buruk dan bau napasmu busuk.’ Maka wujud itu berkata: ‘Aku adalah amal burukmu.
Seperti inilah engkau dahulu di dunia, beramal buruk lagi berbau busuk. Selama ini engkau menunggangiku di dunia, sekarang biarlah aku yang menunggangimu.’
Kata ala (أَلَا) artinya: “ingatlah” atau “ketahuilah”. Ini adalah harfut-tanbih yaitu seruan untuk menarik perhatian, juga berfungsi sebagai pembuka kalimat peringatan.
Kata saa-a (سَاءَ) artinya: “amat buruklah”. Sebenarnya merupakan kata kerja dalam bentuk fi‘il madhi yang menggunakan bentuk lampau untuk menunjukkan kepastian dan penegasan, serta dipakai sebagai ungkapan celaan.
Kata maa (مَا) artinya: apa yang, disebut dengan ma maushulah, yaitu kata sambung. Kata yazirun (يَزِرُونَ), artinya: mereka pikul atau mereka tanggung.
Penggalan ayat ini menutup deskripsi sebelumnya tentang orang kafir yang memikul dosa di atas punggung mereka. Setelah Allah menyebutkan beban dosa itu, Allah menegaskan dengan kalimat yang penuh celaan: “Ketahuilah, amat buruklah apa yang mereka pikul itu.”
Ini menunjukkan bahwa dosa bukan hanya sekadar kesalahan yang menempel, tetapi benar-benar beban hina dan berat yang akan dipikul di akhirat, sekaligus menjadi sumber kehinaan bagi pelakunya.