Ayat ke-45 dari surat Al-An’am ini pastinya merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya, yang mana secara gramatika nampaknya masih dalam satu kalimat dengan ayat sebelumnya. Hal itu kita ketahui karena ayat ini didahului dengan huruf fa (ف), yang fungsinya menjadi penyambung dan bukan pemisah. Petikan ayat sebelumnya adalah :
...حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ
… sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa.
Ayat ini kemudian meneruskan kisah kaum itu, yaitu Allah musnahkan mereka semua sampai ke akar-akarnya. Istilahnya kaum itu kemudian seperti hilang ditelan sejarah : erased from history.
Kata fa-quthi’a (فَقُطِعَ) terdiri dari huruf fa (فَ) yang menempel pada kata kerja. Merupakan harfu 'athf yang tugasnya menyambungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya dan memberi makna konsekuensi atau hasil dari sesuatu. Biasanya diterjemahkan menjadi : maka. Makna asalnya adalah segera atau langsung setelah itu, dan di sini digunakan untuk menunjukkan akibat dari perbuatan kaum zalim.
Kata quti'a (قُطِعَ) artinya: telah diputus. Kata ini merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi bina’ majhul, yaitu kata kerja lampau dalam bentuk pasif. Makna asal kata ini dari (قَطَعَ - يَقْطَعُ) yang berarti memutus, memotong atau menghentikan. Digunakan di sini dalam bentuk pasif, dimana pelakunya yang sesungguhnya adalah Allah SWT, namun sengaja tidak disebutkan secara eksplisit, lantaran ingin memfokuskan pada akibatnya.
Kata dabiru (دَابِرُ) artinya: bagian belakang atau sisa terakhir. Berasal dari akar kata (د ب ر) yang berarti belakang atau akhir dari sesuatu. Bisa juga berarti sesuatu yang berada di bagian belakang atau bagian paling akhir. Juga dipakai untuk waktu, seperti kata dubur ash-shalat (دُبُر الصَّلاَة) artinya : bagian akhir dari shalat, sebagaimana hadits berikut :
قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ؟ قَالَ: جَوْفُ اللَّيْلِ الآخِرُ وَدُبُرُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ
Ditanyakan kepada Rasulullah: 'Wahai Rasulullah, doa apa yang paling didengar dikabulkan?' Beliau menjawab: '(Doa pada) tengah malam yang akhir, dan setelah shalat-shalat fardhu'." (HR. At-Tirmidzi)
Namun dalam konteks ayat ini, yang dimaksud adalah generasi atau sisa terakhir dari suatu kaum. Generasi terakhir mereka dipotong alias dimusnahkan, sehingga generasi itu tidak punya riwayat berikutnya lagi. Ini adalah sebuah ungkapan untuk menyebutkan bahwa kaum itu musnah tidak bersisa sedikitpun disebabkan karena mereka telah menyekutukan Allah SWT.
Kata al-qaumi (الْقَوْمِ) artinya: suatu kaum, yaitu sekelompok manusia yang bersatu dalam satu urusan atau ikatan. Dalam ayat ini maksudnya adalah kelompok orang-orang yang melakukan kezaliman.
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya: orang-orang yang. Kata zhalamuu (ظَلَمُوا) artinya: telah berbuat zalim. Secara bahasa, kata zhalam berarti meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, menindas, merugikan, atau menutupi kebenaran. Namun dalam konteks ayat ini, yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang menyekutukan Allah SWT. Hal itu sebagaimana juga disebutkan dalam ayat lain :
يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Wahai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan Allah itu benar-benar kezaliman yang besar. (QS. Luqman : 13)
Penggalan ayat ini berarti: “Maka terputuslah (habislah) sampai ke akar-akarnya kaum yang berbuat zalim itu.” Maksudnya Allah membinasakan mereka tanpa menyisakan satu pun, baik dari orang-orangnya maupun dari kekuatan mereka. Kata دابر sangat unik karena menggambarkan pemusnahan total, sampai pada ekor atau bagian belakang suatu kaum. Kata ini juga digunakan dalam ayat lain seperti di Surah Al-An’am ayat 45 dengan redaksi yang hampir sama.
Penggalan ayat ini menegaskan adanya sunnatullah bahwa kezhaliman atau perbuatan syirik itu akan selalu berakhir dengan kebinasaan total, tanpa ada sisa kekuatan atau generasi yang bisa meneruskan.
Setidaknya itulah sunnatullah buat umat terdahulu di masa kenabian para nabi dan rasul sebelum era kenabian Muhammad SAW.
Kata wal-hamdillah (وَالْحَمْدُ لِلَّهِ) artinya: dan segala puji bagi Allah SWT. Kata rabbil-’alamin (رَبِّ الْعَالَمِينَ) artinya: Tuhan semesta alam. Ini adalah ucapan syukur atas telah dimusnahkannya kaum musyrikin yang telah menyekutukan Allah SWT.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir menuliskan setidaknya ada tiga tujuan dari ungkapan alhamdulillahirabbil ’alamin pada ayat ini, yaitu :
Pertama : ungkapan ini merupakan pujian atas kebinasaan orang zalim. Dimana Allah memuji diri-Nya karena telah membinasakan kaum zalim, dan itu merupakan nikmat besar bagi para rasul serta orang beriman, sebab kejahatan mereka dihapus.
Kedua : ungkapan ini merupakan rahmat dengan memutus umur mereka. Allah mematikan mereka sebelum bertambah kufur dan dosa. Kalau dibiarkan hidup lebih lama, mereka hanya akan menambah maksiat yang memperberat azab.
Ketiga : ungkapan ini merupakan pujian atas kesempurnaan cara Allah membimbing. Allah telah memberi mereka berbagai kesempatan, dengan diuji lewat penderitaan, kemudian diberi nikmat, diberi tenggang waktu, diutus nabi dan rasul. Setelah semua upaya itu mereka tetap membangkang, akhirnya Allah membinasakan mereka. Maka pujian itu sebagai syukur atas semua nikmat dan penyucian bumi dari kejahatan mereka.