Kemenag RI 2019:Orang-orang yang bertakwa tidak ada tanggung jawab sedikit pun atas (dosa-dosa) mereka, tetapi (berkewajiban memberi) peringatan agar mereka (juga) bertakwa. Prof. Quraish Shihab:Dan tidak ada sedikit pun pertanggungjawaban atas orang-orang yang bertakwa terhadap (dosa-dosa) mereka (orang-orang yang durhaka), tetapi (orang-orang yang bertakwa berkewajiban memberi) peringatan supaya mereka (orang-orang durhaka itu) bertakwa. Prof. HAMKA:Dan tidaklah atas orang-orang yang bertakwa dari satu pun perhitungan pun dengan orang itu, tetapi hanya peringatan supaya mereka terpelihara.
Namun demikian, orang-orang yang bertakwa tetap memiliki kewajiban untuk memberi peringatan kepada mereka yang durhaka, agar mereka menyadari kesalahannya dan kembali bertakwa kepada Allah. Dengan adanya peringatan itu, orang yang lalai masih memiliki kesempatan untuk bertobat dan terselamatkan dari azab Allah.
وَمَا عَلَى الَّذِينَ يَتَّقُونَ
Huruf wa (وَ) artinya : dan. Kata maa (مَا) artinya : tidak ada. Kata ‘alaa (عَلَى) artinya : atas. Kata alladziina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata yattaquuna (يَتَّقُونَ) artinya : bertakwa.
Maksud penggalan ini bahwa orang-orang yang bertakwa tidak ikut menanggung dosa atau kesalahan orang-orang yang berbuat maksiat, selama mereka sendiri menjauhi dan menjaga diri dari perbuatan tersebut. Jadi, mereka tidak terbebani dengan perhitungan amal buruk orang lain.
مِنْ حِسَابِهِمْ مِنْ شَيْءٍ
Huruf min (مِنْ) artinya : dari. Kata hisaabi-him (حِسَابِهِمْ) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menjadi : “tanggung jawab”. Namun Buya HAMKA menerjemahkannya secara apa adanya, yaitu : perhitungan.
Menurut hemat Penulis, kata hisab (حِسَاب) disini sebenarnya tidak perlu lagi diterjemahkan, karena maksudnya memang hisab sebagaimana yang kita kenal dalam proses perjalanan manusia setelah kiamat, yaitu amal-amal manusia akan dihisab oleh Allah SWT. Kata min syai’ (مِنْ شَيْءٍ) secara harfiyah memang bermakna : dari sesuatu. Namun tentunya ini lebih tepat jika diterjemahkan menjadi : sedikit pun.
Maka maksud dari ayat ini bahwa hisab alias perhitungan amal orang-orang yang berdosa itu sepenuhnya menjadi urusan mereka sendiri. Sedangkan orang bertakwa sama sekali tidak akan diberi tanggungan sekecil apa pun dari dosa dan hisab orang-orang yang berbuat buruk.
وَلَٰكِنْ ذِكْرَىٰ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Kata walaakin (وَلَكِنْ) artinya : tetapi. Kata dzikraa (ذِكْرَىٰ) artinya : peringatan. Kata la‘allahum (لَعَلَّهُمْ) artinya : agar mereka. Kata yattaquuna (يَتَّقُونَ) artinya : bertakwa.
Penggalan ini bisa kita pahami bahwa meskipun orang-orang bertakwa tidak ikut menanggung dosa perbuatan orang-orang yang durhaka, mereka tetap diperintahkan untuk mengingatkan. Peringatan itu penting, bukan supaya orang bertakwa ikut bertanggung jawab, tetapi agar orang-orang yang lalai itu tersadar dan akhirnya mau bertakwa.
Al-Qurthubi dalam tafsir menukil pendapat Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa ketika Allah SWT SWT melarang kaum muslimin duduk bersama orang yang mengolok-olok Al-Quran, maka beberapa dari kaum muslimin bertanya, “Kalau begitu, kami tidak bisa masuk masjid dan tidak bisa melakukan tawaf”.
Hal itu terjadi mengingat bahwa mereka yang melecehkan Al-Quran itu berkumpulnya di sekitar Ka’bah, maka turunlah ayat yang sedang kita bahas ini, yaitu memberi sedikit kelonggaran untuk tetap duduk bersama mereka, asalkan bisa memberi peringatan kepada mereka.
Maka bisa dipahami bahwa turunnya ayat jsutru sebagai keringanan bagi kaum Muslimin. Awalnya mereka dilarang keras duduk bersama kaum musyrikin. Namun, karena kondisi di Mekkah saat itu sulit menghindari keberadaan mereka, apalagi di Masjidil Haram, maka Allah memberi penjelasan bahwa orang bertakwa tidak akan menanggung dosa orang musyrik, tetapi bila mereka terpaksa duduk bersama, hendaknya jangan diam saja, melainkan memberi peringatan.