Kemenag RI 2019:dan agar melaksanakan salat serta bertakwa kepada-Nya.” Dialah Tuhan yang hanya kepada-Nya kamu semua akan dihimpun. Prof. Quraish Shihab:Dan laksanakanlah shalat dengan sempurna dan bertakwalah kepada-Nya. Dia-lah Yang hanya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan.” Prof. HAMKA:Dan bahwa hendaklah kamu mendirikan shalat dan bertakwa kamu kepada-Nya dan kepada-Nyalah kamu sekali-kali akan dikumpulkan.
Kemudian ditutup dengan pernyataan bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang hanya kepada-Nya kamu semua akan dihimpun nanti di hari kiamat.
وَأَنْ أَقِيمُوا الصَّلَاةَ
Dua huruf waan (وَأَنْ) artinya : dan agar. Huruf wawu (وَ) ini disebut wawu ‘athf, yaitu huruf yang menyambungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya, khususnya menyambungkan perintah untuk mengerjakan shalat di ayat ini dengan perintah untuk berserah diri di ayat sebelumnya. Seolah-olah perintahnya adalah :
وَأُمِرْنَا لِنُسْلِمَ وَلِنُقِيمَ الصَّلاة
Dan kami diperintah untuk berserah diri dan untuk menegakkan shalat.
Kata aqimu (أَقِيمُوا) merupakan kata kerja perintah atau disebut dengan fi’il amr. Asalnya dari tiga huruf yaitu (ق – و – م). Ketika menjadi (قَامَ – يَقُوم - قُمْ) artinya berdiri, sedangkan ketika menjadi (أقَامَ - يُقِيْمُ) artinya memberdirikan atau menegakkan.
Sedangkan kata ash-shalaata (الصَّلَاةَ) meski punya banyak makna, namun dalam konteks ini artinya adalah ibadah ritual shalat, yang punya bacaan dan gerakan khusus sebagaimana yang kita kenal. Maka perintah aqimush-shalata (أَقِيمُوا الصَّلَاةَ) itu bukan sekedar : kerjakanlah shalat, tetapi tegakkanlah shalat.
Lantas apa perbedaan antara perintah (أَقِيمُوا الصَّلَاةَ) yang berarti : ‘tegakkan shalat’ dengan perintah (صَلُّوا) yang artinya : ‘shalatlah’? bukankah kedua bentuk perintah ini sama-sama memerintahkan shalat, tapi kenapa perintahnya adalah : ‘tegakkan shalat?’
Perbedaannya datang dari kata (أَقَامَ – يُقِيمُ – إِقَامَةً) yang berarti menegakkan atau mendirikan. Maknanya lebih luas daripada sekadar mengerjakan, yaitu melaksanakan shalat dengan menjaga syarat dan rukunnya, selain itu juga dengan menyempurnakan bacaan, gerakan, serta khusyu’-nya. Lalu para ulama juga berpendapat bahwa menegakkan shalat itu maksudnya melaksanakan shalat terus-menerus sesuai dengan jadwal waktunya yang lima dalam sehari semalam tanpa boleh ada yang bolong-bolong.
Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa : 103)
وَاتَّقُوهُ
Huruf wa (وَ) artinya : dan. Kata ittaquu-hu (اتَّقُوهُ) artinya : bertakwalah kepada-Nya. Dhamir hu () di bagian akhir mengacu kepada Allah SWT, sehingga kita membaca perintah ini menjadi : dan bertaqwalah kamu kepada Allah.
Abul-Laits As-Samarqandi (w. 373 H) dalam tafsir Bahrul-Uluum[1] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan perintah wat-taquuhu adalah tauhid-kanlah Allah (وحّدوه) dan taatlah (أطيعوه) kepada Allah SWT.
Sebenarnya kata taqwa sendiri berakar dari huruf (و – ق – ي) yang punya makna dasar : melindungi, menjaga, menahan, atau membuat pelindung. Secara harfiyah, kata (وَقَى) berarti melindungi atau menjaga dari sesuatu yang membahayakan. Ada juga istilah wiqayah (وِقَايَة) yang maknanya perlindungan atau penjagaan.
Makna harfiyah taqwa adalah “menjadikan diri punya perisai atau perlindungan dari sesuatu yang membahayakan”. Dalam konteks agama, yang dimaksud adalah melindungi diri dari murka dan azab Allah dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Makna ini menjadi relevan dengan penggalan berikutnya, ketika Allah SWT menutup ayat ini dengan ungkapan : ”dan Dia-lah Tuhan yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan”.
وَهُوَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Kata wahuwa (هُوَ) artinya : Dan Dia-lah. Kata alladzi (الَّذِي) artinya : yang, maksudnya Tuhan yang. Kata ilaihi (إِلَيْهِ) artinya : kepada-Nya. Kata tuhsyaruun (تُحْشَرُونَ) artinya : kamu semua akan dikumpulkan.
Pesannya jaga diri kamu dan persiapkan baik-baik, sebab setelah kiamat selesai, Allah SWT kembali akan menghidupkan manusia dan mengumpulkan di Padang Mahsyar, tanpa alas kaki, telanjang, dan belum disunat. Masing-masing sibuk memikirkan nasibnya sendiri, tidak lagi memperhatikan keadaan orang lain di sekitarnya.
Mereka harus berdiri menunggu keputusan Allah SWT dengan rasa takut dan kecemasan. Tidak lagi memikirkan keluarga. Ayah lupa anak, suami lupa istri. Masing-masing hanya memikirkan keselamatan dirinya sendiri. Setelah itu catatan amal diperlihatkan. Ada yang menerimanya dengan tangan kanan sebagai tanda keselamatan, ada yang dengan tangan kiri atau dari belakang sebagai tanda kesengsaraan.
[1] Abu al-Laits as-Samarqandi (w. 373 H), Bahr al-‘Ulum, (Beirut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Cet. 1, 1993 M).