Kemenag RI 2019:Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku (hanya) kepada Yang menciptakan langit dan bumi dengan (mengikuti) agama yang lurus dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Prof. Quraish Shihab:Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik. Prof. HAMKA:"Sesungguhnya aku hadapkanlah wajahku kepada yang menjadikan semua langit dan bumi dengan ikhlas dan tidaklah aku daripada orang-orang yang mempersekutukan."
Beliau sendiri mengikuti agama yang lurus, yakni tauhid murni tanpa tercampur penyembahan selain-Nya, dan dengan tegas memisahkan diri dari orang-orang musyrik.
Pesan utama ayat ini adalah panggilan agar setiap manusia menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan pengabdian dan menolak segala bentuk kesyirikan.
إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ
Kata inni (إِنِّي) terbentuk dari dua bagian. Pertama inna (إِنَّ) yang merupakan harfu taukid wa nashb, yaitu huruf penegasan sekaligus membuat isim sesudahnya menjadi mansub. Biasa diterjemahkan menjadi : sesungguhnya. Kedua, huruf ya’ (ي) yang menempel pada inna adalah kata ganti orang pertama tunggal yaitu : aku. Maka bisa diterjemahkan keduanya menjadi : sesungguhnya Aku.
Ayat ini diawali dengan inni yang berfungsi sebagai penegasan dari pembicara, yang dalam hal ini tidak lain adalah Nabi Ibrahim alaihissalam. Rupanya Beliau berbicara dengan amat meyakinkan dan juga menunjukkan keseriusan.
Kata wajjah-tu (وَجَّهْتُ) adalah kata kerja dalam bentuk fi‘il madhi yang akar katanya terdiri dari tiga huruf yaitu (و ج هـ). Kata ini berarti wajah, muka atau arah.
Kata wajjahtu (وَجَّهْتُ) dengan tasydid pada huruf jim membuat maknanya bukan lagi sekedar menghadap, tetapi sudah jadi : menghadapkan, dalam arti melakukannya secara sengaja dan penuh kesungguhan.
Kata wajhiya (وَجْهِيَ) artinya : wajahku. Walaupun yang disebutkan hanya wajah saja, namun umumnya para ulama mengatakan maksudnya menghadapkan seluruh tubuh ikut juga. Namun begitu para ulama juga meyakini bahwa ungkapan menghadapkan wajah kepada Allah SWT itu sifatnya hanya merupakan metafora belaka.
Penggunaan kata wajah (وجه) disini bukan berarti wajah secara fisik, melainkan maksudnya adalah arah tujuan hati, niat, dan ketundukan. Kata ini banyak muncul dalam Al-Qur’an, misalnya pada ayat berikut :
فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ
Kemana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. (QS. Al-Baqarah: 115)
Kecuali jika dimaknai dengan ritual ibadah shalat yang memang harus menghadap kiblat. Namun yang dimaksud ayat ini bukan shalat, sehingga jangan dipahami perintah untuk menghadap kiblat karena shalat.
لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ
Kata lilladzii (لِلَّذِي) artinya : kepada yang. Kata fathara (فَطَرَ) makna asalnya dari kata asy-syaqq (الشَّقُّ) yang artinya membelah, meretakkan, atau memisahkan sesuatu sehingga lahir sesuatu yang baru. Dari makna dasar ini berkembang menjadi menciptakan atau mengeluarkan sesuatu ke dalam wujud dari ketiadaan. Sedangkan kata futhur (فُطُور) berarti pecah, retak, atau terbelah sebagaimana dalam ayat beriut :
فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِن فُطُورٍ
Maka kembalikan pandanganmu, adakah engkau melihat retak? (QS. Al-Mulk : 3)
Yang masih terkait juga adalah istilah ifthar (إفطار), maknanya berbuka atau membatalkan puasa. Disebut demikian karena orang yang berpuasa seolah-olah membelah atau memutus keadaan puasanya dengan makan atau minum. Maka ungkapan (فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ) berarti Allah yang membelah dan mengeluarkan langit dan bumi ke dalam keberadaan.
Lalu apa perbedaan antara istilah fathara (فَطَرَ) dan khalaqa (خَلَقَ)? Bukankah keduanya sama-sama berarti : menciptakan. Dan dua-duanya juga disebutkan di dalam Al-Quran.
Memang sekilas keduanya sama-sama berarti menciptakan, tapi ulama tafsir dan ahli bahasa Arab menjelaskan ada perbedaan nuansa makna.
Kata khalaqa itu makna asalnya adalah menentukan ukuran, membentuk dengan takaran tertentu, menata sesuatu dengan ukuran yang sesuai. Sifatnya lebih menekankan pada proses penciptaan dengan perhitungan, ukuran, dan bentuk. Contoh dalam Al-Qur’an:
خَلَقَ الإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ
Allah menciptakan manusia dari segumpal darah. (QS. Al-‘Alaq: 2)
Penekanannya pada proses bagaimana Allah membentuk manusia dari sesuatu yang kecil dengan ukuran dan tahapan tertentu.
Sedangkan kata fathara (فَطَرَ) sebagamana sudah dijelaskan berarti membelah, memisahkan, mengeluarkan sesuatu dari ketiadaan menjadi ada. Penekanannya terletak pada permulaan penciptaan, sesuatu yang muncul pertama kali, tanpa contoh sebelumnya, bukan sekadar pada pembentukan dengan ukuran, tetapi pada awal mula keberadaan.
Kalau seorang arsitek membuat rumah: tahap mendesain dan mengukur itu seperti makna khalaqa. Tapi saat pertama kali membuka tanah, membelah tanah, dan meletakkan pondasi awal, itu lebih dekat dengan makna fathara. Kata as-samawati (السَّمَاوَاتِ) artinya : langit-langit. Kata wal-ardh (وَالْأَرْضَ) artinya : dan bumi.
حَنِيفًا
Kata haniifan (حَنِيفًا) secara posisi dalam struktur kalimat disebut sebagai hal (حأل) atau semacam keterangan dari millah Ibrahim. Secara bahasa maknanya adalah al-mailu (المَيْلُ) alias condong, sebagaimana dituliskan oleh Az-Zamakhsyari dalam Al-Kasysyaf :
Yang condong menjauh dari segala agama yang batil ke agama yang hak.
Namun para ulama tafsir setidaknya punya empat pendapat yang berbeda tentang apa yang dimaksud dengan hanif :
1. Lurus
Pendapat yang pertama menyebutkan bahwa makna secara istilah dari hanif (حنيف) itu sama dengan makna secara bahasa yaitu hanif itu artinya lurus atau istiqamah. Hal itu sebagaimana pendapat Al-Imam Ath-Thabari yang tertuang di dalam tafsir Jamiul Bayan.
المُسْتَقِيْمُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ
Yang meluruskan dari segala sesuatu.
Maka wajar kalau kita temukan dalam banyak kitab terjemah Al-Quran yang mengartikan hanif itu dengan makna : “lurus”.
2. Murni
Pendapat kedua mengatakan bahwa makna hanif itu murni atau mukhlish (مخلص). Maksudnya masih original dan belum tercampur dengan tambahan-tambahan buatan manusia atau pun pengurangan disana-sini. Dasarnya adalah firman Allah SWT :
أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang murni (QS. Az-Zumar : 3)
3. Manasik Haji
Sementara sebagian mufassir yang lain seperti Mujahid, Al-Hasan, Adh-Dhahhak, Athiyah, Katsir bin Ziyad dan lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hanifan tidak lain adalah manasik haji.
Sebab Nabi Ibrahim lah yang pertama kali diperintahkan untuk menjalankan syariat haji, bahkan Beliau juga yang pertama kali membangun Ka’bah di atas bekas-bekas pondasi yang ada sebelumnya.
4. Menjadi Pengikut
Pendapat keempat bahwa hanif itu artinya muttabi’ (مُتَّبِع) alias menjadi pengikut. Pendapat ini datang dari Mujahid.
وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Kata wamaa (وَمَا) artinya : dan tidaklah. Kata anaa (أَنَا) artinya : aku. Kata minal al-musyrikin (مِنَ الْمُشْرِكِينَ) artinya : termasuk orang-orang musyrik.
Kata musyrikin secara makna harfiyah artinya adalah orang-orang musyrik, yaitu orang yang menyekutukan Allah SWT dengan tuhan-tuhan yang lain. Namun yang dimaksud dengan ‘orang-orang musyrik’ dalam ayat ini adalah mereka yang menjadi pemeluk agama keberhalaan yang tidak mengenal sistem kenabian dan konsep kitab suci yang turun dari langit. Yang termasuk kafir jenis ini adalah penduduk Mekkah, Madinah, Thaif dan juga para penghuni gurun pasir di sepanjang jazirah Arabia.
Sedangkan dari kalangan non Arab, yang termasuk agama syirik dan banyak bersentuhan adalah orang-orang Persia yang memeluk agama Majusi yang menyembah api. Kadang jenis agama ini juga disebut dengan agama non-samawi.
Ciri utamanya mereka tidak mengenal konsep dasar rukun iman yang enam, yaitu tidak mengenal konsep malaikat, nabi, kitab suci, atau dengan kata lain tidak mengenal turunnya risalah samawi.
Dan satu lagi yang juga tidak mereka miliki adalah kepercayaan tentang konsep hari kiamat, hari akhir atau kehidupan akhirat pasca kehidupan duniawi. Dalam pandangan mereka, kehidupan dunia ini hanyalah sekali saja dan tidak ada yang namanya alam akhirat, alam barzakh, apalagi hisab, dan surga atau neraka. Kalau pun setelah mati mereka hidup lagi, paling jauh hanya sekedar konsep reingkarnasi saja.
Maka ayat ini menceritakan adanya tiga agama berbeda di masa kenabian Muhammad SAW, yaitu yahudi, nasrani dan agama syirik penyembah berhala. Ternyata Nabi Ibrahim alaihissalam bukan termasuk pemeluk agama Yahudi, bukan pula pemeluk agama Nasrani. Dan tentunya juga bukan pemeluk agama syirik penembah berhala.
Tentang Nabi Ibrahim bukan penyembah berhala, jelas sekali dari tindakan Beliau yang merobohkan patung-patung sembahan
Maka Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain; agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya. (QS. Al-Anbiya’ : 58)
Gara-gara itulah Beliau dibakar hidup-hidup oleh kaum yang masih gemar menyembah berhala.