Kemenag RI 2019:Ini (Al-Qur’an) adalah kitab suci yang telah Kami turunkan lagi diberkahi yang membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar engkau memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Makkah) dan orang-orang yang ada di sekitarnya. Orang-orang yang beriman pada (kehidupan) akhirat (tentu) beriman padanya (Al-Qur’an) dan mereka selalu memelihara salatnya. Prof. Quraish Shihab:Dan ini adalah Kitab (al-Qur’an) yang telah Kami turunkan, Kitab yang diberkahi, yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya, agar engkau (Nabi Muhammad saw.) memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang berada di sekitarnya. Orang-orang yang beriman kepada (kehidupan) akhirat tentu beriman kepadanya (al-Qur’an), dan mereka selalu memelihara salat mereka. Prof. HAMKA:Dan inilah Kitab yang Kami turunkan itu yang bahagia, yang membenarkan apa yang ada sebelumnya untuk memberi peringatan kepada Ummul Qura dan orang-orang yang ada di sekitarnya. Dan orang-orang yang beriman dengan akhirat, akan beriman dengan dia dan mereka itu terhadap kepada shalat mereka adalah memelihara.
Ayat ke-92 dari surat Al-An’am ini menjelaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang penuh berkah dan datang untuk meneguhkan kebenaran kitab-kitab sebelumnya.
Tujuannya agar Nabi SAW memberi peringatan kepada penduduk Makkah sebagai pusat peradaban Arab dan kepada bangsa-bangsa di sekitarnya. Pesan lain di ayat bahwa hanya orang-orang yang benar-benar beriman kepada kehidupan akhirat yang akan beriman kepada Al-Qur’an, dan ciri mereka adalah menjaga dan memelihara salat dengan sungguh-sungguh.
وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ
Kata wa hadza (وَهَٰذَا) artinya : dan ini. Kata ini bukan sekadar kata sambung dan kata tunjuk biasa, tapi memiliki beberapa fungsi penting, seperti menyambungkan konteks ayat sebelumnya dengan penjelasan Al-Qur’an. Juga menunjuk secara spesifik pada Al-Qur’an, menekankan keberadaannya. Selain itu juga memberi penekanan dan perhatian, menarik kesadaran pendengar.
Kata kitab (كِتَابٌ) artinya : kitab. Perlu dipahami dengan teliti dan cermat bahwa dalam bahasa Arab modern, kata kitab (كِتَابٌ) itu berarti buku dalam arti fisik. Namun ketika Al-Quran menyebut kitab, pastinya bukan bentuk fisiknya, sebab di masa itu Al-Quran belum dibukukan. Bahkan di zaman itu belum ada benda yang namanya buku sebagaimana yang kita kenal sekarang ini.
Kata anzalnaahu (أَنْزَلْنَاهُ) artinya : Kami menurunkannya. Allah SWT menurunkan Al-Quran tidak dalam bentuk benda yang tertulis di atasnya kata atau kalimat. Allah SWT menurutnkannya dalam wujud suara, yaitu suara Malaikat Jibril alaihissalam yang hanya bisa didengar oleh Nabi Muhammad SAW.
مُبَارَكٌ
Kata mubarak (مُبَارَكٌ) artinya : yang diberkahi. Kata ini berasal dari akar kata (ب-ر-ك) yang berarti memberi keberuntungan terus, atau juga berarti menambah, memperbanyak, atau melipatgandakan sesuatu. Atau berupa kebaikan yang melimpah dan terus mengalir tanpa henti.
Kalau kita buat perumpamaan yang lebih mudah dipahami untuk kata mubarak (مُبَارَكٌ)yang diberkahi ini, kira-kira bisa kita bayangkan sebuah pohon kurma yang diberi air dan nutrisi dari sumber yang sangat subur. Pohon ini selalu berbuah lebat setiap tahun, meskipun musim kering. Buahnya bisa dimakan, dijual, atau dijadikan makanan bagi banyak orang. Maka dikatakan bahwa pohon ini diberkahi karena kebermanfaatannya tidak berhenti dan terus melimpah.
Sama seperti itu, Al-Qur’an juga disebut mubarak, karena kandungan dan petunjuknya memberi manfaat terus-menerus bagi manusia, dunia dan akhirat.
Bayangkan juga dengan mata air yang jernih dan tak pernah kering, mengalir ke desa-desa. Orang-orang bisa minum, mencuci, mengairi sawah, atau memberi minum hewan. Manfaatnya tidak berhenti, terus mengalir untuk siapa saja yang memanfaatkan. Kurang lebih Al-Qur’an juga seperti mata air mubarak, karena ilmunya, petunjuknya, dan kebaikannya terus mengalir tanpa putus.
مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ
Kata mushaddiq (مُصَدِّقُ) artinya : yang membenarkan. Kata ini berasal dari akar (ص-د-ق) yang inti maknanya adalah benar, jujur, atau menyatakan kebenaran. Kata ini berbentuk isim fa‘il yang berarti membenarkan atau lebih tepatnya mengakui kebenaran.
Ungkapan alladzibaina yadaihi (الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ) ini merupakan ungkapan yang khas dalam bahasa Arab. Memang kalau dimaknai secara kata per kata, artinya jadi agak aneh yaitu : ”yang ada di antara kedua tangannya”.
Memang begitulah dalam bahasa Arab klasik, ungkapan ini adalah cara idiomatik untuk mengatakan sesuatu yang sudah ada sebelumnya atau sudah ada terlebih terdahulu. Dan yang dimaksud tidak lain adalah keberadaan kitab-kitab suci samawi, termasuk di dalamnya adalah Taurat, Zabur dan Injil.
Yang perlu dipahami dengan cermat bahwa ungkapan : ’Al-Quran membenarkan kitab terdahulu, berarti bahwa Al-Qur’an menegaskan kebenaran wahyu Allah yang diturunkan sebelumnya kepada para nabi, termasuk ajaran pokok, kisah para nabi, prinsip moral, dan hukum yang masih relevan. Al-Qur’an menyatakan bahwa Allah memang menurunkan wahyu tersebut dan inti ajarannya berasal dari Allah, bukan dari manusia.
Namun, pemahaman yang keliru adalah menyangka bahwa pernyataan ini berarti seluruh teks fisik kitab terdahulu tetap utuh, asli, dan bebas dari perubahan atau kepalsuan. Faktanya, beberapa kitab terdahulu telah mengalami penambahan, pengurangan, atau perubahan oleh tangan manusia, sehingga Al-Qur’an membenarkan inti wahyu dan kebenaran pokoknya, bukan seluruh teks literal yang ada saat ini.
وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ
Kata wa-li-tundzira (وَلِتُنْذِرَ) terdiri dari huruf wawu (وَ) yang artinya : dan, merupakan harfu ‘athf yang menunjukkan keterkaitan dan kesinambungan dengan kalimat sebelumnya. Kemudian huruf lam (لـِ) yang menempel pada fi’il mudhari berfungsi untuk menunjukkan tujuan, maksud, atau sebab.
Kata tundzira (تُنْذِرَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’, bentuk madhi-nya adalah (أَنْذَرَ), artinya : kamu memberi peringatan, atau memberi nasehat. Kamu yang dimaksud disini adalah Nabi Muhammad SAW. Sebenarnya ini merupakan perintah, namun tanpa menggunakan fi'il amr. Pertanyaannya, apa hikmah atau pesan terselip di balik perintah yang menggunakan fi’il mudhari’ dan bukan fi’il amr?
Kata kerja dalam bentuk fi‘il mudhāri‘ sebenarnya mengandung makna terus menerus alias istimrar dan berulang. Jadi ketika Allah menggunakan bentuk (تُنْذِرَ) dan bukan bentuk perintah langsung seperti (أَنْذِرْ), itu memberi kesan bahwa tugas memberi peringatan bagi Nabi SAW bukan sekadar satu kali perintah yang selesai dilaksanakan, melainkan suatu misi yang berkelanjutan sepanjang hidup beliau.
Kalau bentuknya fi‘il amr misalnya (أَنْذِرْ) yaitu berilah peringatan, maknanya lebih kepada instruksi langsung dan spesifik, bisa untuk satu tindakan atau momentum tertentu.
Kata ummal quraa (أُمَّ الْقُرَىٰ) terdiri dari kata umm (أُمّ) yang secara literal berarti ibu atau induk. Sedangkan kata al-qura (الْقُرَىٰ) adalah bentuk jamak dari kata qaryah (قرية) yang bisa berarti desa, kota atau pemukiman. Yang dimaksud dengan ummal qura dalam hal ini tidak lain adalah kota Mekkah, atau lebih tepatnya penduduk kota Mekkah di masa kenabian Muhammad SAW.
Lantas yang jadi pertanyaan, atas dasar apakah Mekkah sampai bisa disebut sebagai ummul-qura?
Ada banyak landasan yang dikemukakan para ulama. Diantaranya bahwa secara geografis dan historis, Mekkah disebut demikian karena sebenarnya merupakan kota tertua yang dibangun untuk ibadah kepada Allah sejak zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail alaihissalam. Dimana bangsa Arab sepakat menisbahkan diri mereka sebagai keturunan dari kedua nabi itu.
Selain itu di Mekkah memang ada Ka’bah yang disepakati sebagai arah kiblat seluruh bangsa Arab kala itu. Dalam Al-Qur’an. Ka’bah itu disebut sebagai (أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ) yaitu rumah pertama yang dibangun untuk manusia dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Selain itu Mekkah juga merupakan pusat urat nadi perekonomian bangsa Arab. Seluruh kabilah bangsa Arab sepakat menjadikan Mekah sebagai pusat perekonomian yang menjadi sumber rejeki mereka. Tanpa keberadaan Mekkah, maka ekonomi bangsa Arab bisa lumpuh.
Mekkah berada di jalur perdagangan penting antara Yaman di selatan dan Syam (Suriah) di utara. Jalur ini dilalui oleh kafilah-kafilah dagang yang membawa barang dari Timur ke Barat. Maka, Mekkah menjadi pusat transit dan pertemuan para pedagang.
Seluruh kabilah Arab menghormati kota ini dan sepakat menjadikannya tanah haram, tempat yang tidak boleh terjadi peperangan atau kekerasan. Hal ini membuat Mekkah menjadi zona aman bagi perdagangan, sehingga aktivitas ekonomi berjalan lancar tanpa gangguan.
Suku Quraisy sebagai penduduk utama Mekkah terkenal sebagai pedagang ulung. Mereka melakukan rihlah asy-syitā’ wa ash-shaif yaitu perjalanan dagang di musim dingin ke Yaman dan di musim panas ke Syam, seperti yang disebut dalam surat Quraisy. Mereka memperoleh rezeki berlimpah dari perdagangan ini, dan keuntungan itu ikut menumbuhkan kemakmuran seluruh kabilah yang berhubungan dengan Mekkah.
Dengan demikian, Mekkah bukan hanya pusat spiritual, tetapi juga jantung ekonomi bangsa Arab. Jika Mekkah lumpuh, misalnya perdagangan terhenti atau kota itu tidak lagi aman, maka ekonomi bangsa Arab secara keseluruhan akan terpuruk, karena seluruh sistem perdagangan mereka berporos di sana.
Pemahaman keliru yang perlu dihindari adalah mengira bahwa ummul-qura berarti ibu kota dalam arti administratif atau politik seperti konsep capital city modern. Dalam Al-Qur’an, maknanya bukan politik, tetapi maknawi dan spiritual, pusat, asal, dan sumber bagi seluruh peradaban manusia yang bertauhid.
وَمَنْ حَوْلَهَا
Kata waman haulahaa (وَمَنْ حَوْلَهَا) artinya : dan orang-orang di sekitarnya. Secara umum jazirah Arab pada masa Nabi SAW terbagi menjadi lima wilayah besar. Pembagian ini bukan administratif seperti negara modern, tapi berdasarkan geografi dan penyebaran kabilah.
1. Hijaz
Terletak di sebelah barat jazirah, membentang sepanjang pesisir Laut Merah. Kota utamanya adalah Makkah, Madinah, dan Thaif. Ciri khasnya adalah daerah suci sebagai pusat ibadah dan juga pusat perdagangan.
Kabilah utama yang ada di antaranya kaum Quraisy yang jadi penduduk Mekkah. Ada Bani Kinanah, suku yang besar yang masih satu rumpun dengan Quraisy, namun sebagian cabangnya tidak tinggal di Mekkah.
Lalu ada Bani Tsaqif di Thaif, sebelah tenggara Mekkah, penduduknya terkenal sebagai pedagang dan pengrajin. Ada Bani Hawazin yang tinggalnya di daerah antara Mekkah dan Thaif, terkenal karena peristiwa Perang Hunain.
Sedangkan di Madinah ada Bani Aus dan Khazraj. Selain itu juga ada Bani Huzhail yang menetap wilayah antara Mekkah dan Madinah, terkenal dengan kefasihan bahasanya.
Selain itu juga ada Bani Juhainah, Bani Aslam, Bani Ghifar, suku-suku Badui yang hidup di sekitar jalur menuju Madinah.
2. Najd
Terletak umumnya di dataran tinggi di bagian tengah jazirah. Ciri khasnya adalah gurun pasir luas, tempat banyak suku Badui.
Kabilah utamanya antara lain Bani Tamim, salah satu kabilah terbesar, terkenal dalam sejarah Islam karena banyak ulama dan penyair muncul dari mereka.
Ada Bani Taghlib yang sering disebut dalam sejarah peperangan antar-Arab sebelum Islam. Ada juga Bani Bakr bin Wa’il danBani ’Amir bin Sha‘sha‘ah.
3. Yaman
Terletak di bagian selatan jazirah. Ciri khasnya merupakan negeri yang subur, banyak lembah dan sungai kecil. Dan menjadi pusat peradaban Arab kuno.
Kabilah utamanya antara lain Bani Himyar, kabilah tua di Yaman, di masa lalu memiliki kerajaan besar. Ada juga Bani Kindah yang pernah memiliki kerajaan besar di Najd bagian selatan. Ada juga Bani Kahlan, Bani Azd dan Bani Madhhij.
4. Syam
Terletak agak jauh ke utara jazirah, meliputi wilayah Suriah, Yordania, dan Palestina modern. Wilayah mereka berbatasan dengan Kekaisaran Bizantium, banyak Arab Kristen.
Kabilah utamanya antara lain adalah Bani Ghassan, kabilah Arab Kristen yang hidup di wilayah Suriah selatan. Ada lagi Bani Lakhm dan Bani Judham, hidup di daerah antara Hijaz dan Syam, banyak berhubungan dengan Bizantium.
5. Iraq
Terletak di bagian timur laut jazirah, perbatasan dengan Persia. Merupakan wilayah yang juga subur diapit antara dua sungai besar, yaitu Eufrat dan Tigris. Kabilah utamanya antara lain Bani Bakr bin Wa’il (beberapa cabang tinggal di sini), Bani aghlib, dan juga Bani Iyad.
Kata walladziina (وَالَّذِينَ) artinya : dan orang-orang yang. Kata yu’minuuna (يُؤْمِنُونَ) artinya : beriman. Kata bil akhirati (بِالْآخِرَةِ) artinya : kepada akhirat. Orang-orang yang beriman kepada akhirat maksudnya mengakui dan menerima konsep kepada realitas akhirat. Secara teknis mereka itu percaya adanya kebangkitan setelah kiamat, percaya pada pengumpulan umat manusia di Padang Mahsyar, juga percaya adanya hisab, pahala dan siksa, termasuk juga pada konsep surga dan neraka.
Kata yu’minuuna bihi (يُؤْمِنُونَ بِهِ) artinya : mereka beriman kepadanya, maksudnya beriman kepada kitab ini, yaitu kitab suci Al-Quran yang turun kepada Nabi Muhammad SAW.
Penggalan ayat ini menghubungkan antara iman kepada akhirat dan iman kepada Al-Quran. Iman kepada akhirat itu bukan sekadar doktrin metafisik, melainkan mengubah sikap dan tindakan menjadi rasa takut kepada hukuman, berharap pahala, memegang moral. Maka orang yang beriman kepada akhirat biasanya mengamalkan ajaran kitab yang memerintahkan ketaatan dan menjauhi maksiat.
وَهُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ
)وَهُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ(
Kata wa-hum (وَهُمْ) artinya : dan mereka. Kata ‘ala (عَلَىٰ) artinya : atas. Kata shalatihim (صَلَاتِهِمْ) artinya : shalat mereka. Kata yuhaafizhun (يُحَافِظُونَ) artinya : mereka memeliharanya. Maksudnya senantiasa menjaga, memperhatikan dan menegakkan shalat mereka dengan sungguh-sungguh.
Itu berarti yang dimaksud dengan orang beriman itu bukan sekadar mengerjakan shalat, tetapi memelihara shalat, namun sampai ke level menjaga waktunya, mengupayakan kekhusyukan, memenuhi syarat dan rukunnya, serta tidak meninggalkannya walau sesibuk apapun.
Kalimat ini juga muncul di dua tempat lain dalam Al-Qur’an, yaitu pada ayat-ayat berikut :