Kata wa-laqad (وَلَقَدْ) merupakan gabungan dari huruf wawu (وَ), huruf lam (لَ) dan qad (قَدْ). Huruf wawu berfungsi menghubungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya. Huruf lam dan qad apabila digabungkan dengan fi‘il madhi berfungsi sebagai penegasan yang sangat kuat, seakan-akan maknanya: “sungguh, benar-benar, tanpa ragu”.
Ungkapan ini menunjukkan bahwa apa yang akan disebutkan setelahnya adalah kenyataan besar yang tidak bisa diingkari.
Kata makkanna-kum (مَكَّنَّاكُمْ) berasal dari kata kerja makkana yang bersumber dari akar kata (م ك ن). Makna dasarnya adalah menjadikan kokoh, memberi kedudukan, atau memberi kemampuan dan kekuasaan.
Bentuk fi‘il madhi di sini menunjukkan bahwa nikmat itu telah diberikan dan benar-benar terjadi. Pelakunya tidak lain adalah Allah SWT sendiri yang diwakili dengan kata : “Kami”. Adapun dhamir kum merujuk kepada manusia yang diajak bicara, yakni umat manusia secara umum.
Perlu dicatat bahwa kata tamkin (تمكين) tidak hanya berarti kekuasaan politik atau kekuatan militer, tetapi mencakup kemampuan untuk mengelola, memanfaatkan, dan menguasai sarana kehidupan, baik secara fisik maupun nonfisik.
Kata fil-ardhi (فِي الْأَرْضِ) berarti di bumi. Penyebutan bumi di sini mencakup seluruh ruang kehidupan manusia: tempat tinggal, sumber daya, lingkungan, dan sistem kehidupan yang menopang eksistensi mereka.
Dengan susunan ini, Al-Qur’an mengingatkan bahwa manusia tidak sekadar hidup di bumi, tetapi diberi kemampuan untuk berperan, berkuasa, dan mengelola kehidupan di dalamnya. Ayat ini menjadi pengantar penting sebelum Al-Qur’an menyebutkan bagaimana manusia menyikapi nikmat besar tersebut: apakah disyukuri atau justru diingkari.
Kata wa-ja‘alna (وَجَعَلْنَا) diawali dengan huruf wawu (وَ) yang berfungsi menyambungkan kalimat ini dengan pernyataan sebelumnya.
Kata kerja ja‘alna berasal dari akar kata (ج ع ل) yang bermakna menjadikan, mengadakan, atau menetapkan. Dalam hal ini berarti Allah SWT sendiri yang telah menjadikan hal itu. Penggunaan fi‘il madhi menunjukkan bahwa hal tersebut telah diwujudkan secara nyata, bukan sekadar janji.
Kata lakum (لَكُمْ) disebut dengan lam al-intifa‘ yang fungsinya menjelaskan bahwa manusia diberi hak oleh Allah SWT untuk mengambil manfaat.
Namun ada juga yang mengatakan bahwa huruf lam disini lit-tamlik, yaitu menunjukkan sahnya kepemilikan manusia atas apa yang jadi sumber kehidupan di bumi.
Kata fii-haa (فِيهَا) berarti di dalamnya, yaitu di bumi yang telah disebutkan sebelumnya.
Kata ma‘ayish (مَعَايِشَ) adalah bentuk jamak dari ma‘isyah (مَعِيشَة), yang berasal dari akar kata (ع ي ش) dengan makna dasar hidup atau kehidupan. Secara makna, kata ini mencakup segala sarana yang membuat kehidupan bisa berlangsung dan berlanjut, seperti makanan, minuman, pekerjaan, keterampilan, sumber penghasilan, dan sistem kehidupan yang menopangnya.
Penggunaan bentuk jamak ma‘ayish menunjukkan bahwa sarana kehidupan itu beragam dan bertingkat, berbeda antara satu manusia dengan yang lain, sesuai kondisi, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing.
Dengan ungkapan ini, Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia tidak hanya diberi tempat hidup, tetapi juga dibekali seluruh perangkat untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya. Ayat ini menjadi pengingat bahwa kelangsungan hidup manusia adalah hasil dari pengaturan Ilahi, bukan semata hasil kecerdikan atau usaha manusia belaka.
Adakah Tempat Lain di Luar Sana?
Ungkapan “dan Kami jadikan bagi kalian di dalamnya sumber-sumber kehidupan” secara implisit menegaskan satu fakta besar, yaitu bahwa hanya bumi kita ini sajalah satu-satunya tempat yang benar-benar menyediakan seluruh kebutuhan hidup manusia secara utuh. Al-Qur’an tidak menyebut langit, planet lain, atau ruang mana pun, melainkan secara tegas menunjuk bumi sebagai ruang hidup dan ruang rezeki manusia.
Hingga hari ini, seluruh capaian ilmu pengetahuan modern belum pernah berhasil membuktikan adanya tempat selain bumi yang mampu menjadi hunian peradaban manusia.
Benar bahwa dengan kemampuan teknologi modern, manusia telah berhasil menjejakkan kaki di permukaan bulan, sukses mengirim wahana ke Mars, termasuk penemuan bukti nyata terkait jejak air atau senyawa pendukung kehidupan di luar angkasa. Namun semua temuan itu belum pernah melampaui tahap kemungkinan, apalagi membuktikan adanya lingkungan yang sanggup menopang kehidupan manusia secara berkelanjutan.
Sebagian ulama membatasi kata ma’ayisy pada sumber makanan, karena memang makanan itulah yang secara kasat mata kelihatan langsung. Namun sesungguhnya istilah ma’ayisy sebagaimana makna harfiyahnya berarti kehidupan, alias segala hal membuat kehidpan jadi bisa berjalan dengan layak dan normal.
Kehidupan manusia menuntut sistem yang sangat kompleks dan saling terkait: udara dengan komposisi yang tepat, air dalam jumlah cukup, gravitasi yang stabil, suhu yang seimbang, ekosistem yang saling menopang, serta sumber daya yang dapat diperbarui.
Hingga kini, semua syarat itu hanya terpenuhi secara alami dan serempak di bumi. Tidak ada satu pun planet lain yang mampu menyediakan seluruhnya tanpa rekayasa ekstrem dan ketergantungan penuh pada teknologi buatan.
Karena itu, ketika Al-Qur’an menegaskan bahwa sumber-sumber kehidupan disediakan di bumi, pernyataan tersebut sejalan dengan fakta ilmiah yang masih bertahan hingga sekarang. Bumi bukan sekadar tempat tinggal sementara, tetapi satu-satunya habitat yang benar-benar layak bagi peradaban manusia.
Penegasan ini sekaligus mengandung pesan etis: jika bumi adalah satu-satunya ruang hidup manusia, maka merusaknya berarti menghancurkan satu-satunya modal kehidupan yang dimiliki manusia. Tidak ada “bumi cadangan” yang siap menampung peradaban manusia jika yang ini rusak.
Sekilas kata qalilan (قَلِيلًا) tampak seperti maf‘ul muthlaq, namun jika diperiksa secara ketat menurut kaidah nahwu, anggapan itu tidak sepenuhnya tepat. Sebab maf‘ul muthlaq harus berupa mashdar yang berasal dari akar kata yang sama dengan fi‘ilnya.
Sementara dalam ayat ini, fi‘il yang digunakan adalah tasykurun (تَشْكُرُونَ) yang berakar dari (ش ك ر), sedangkan kata qalilan berasal dari akar kata (ق ل ل). Keduanya tidak satu asal, sehingga qalilan tidak bisa disebut maf‘ul muthlaq dalam pengertian klasik yang murni.
Namun demikian, secara fungsi tepat terkait erat dengan perbuatan bersyukur. Karena itu sebagian dari ahli nahwu ada yang menyebutnya sebagai (نائب عن مفعول مطلق) atau pengganti dari maf‘ul muthlaq. Secara makna, ia menggantikan masdar yang tidak disebutkan secara eksplisit. Seakan-akan susunan lengkapnya adalah:
تَشْكُرُونَ شُكْرًا قَلِيلًا
Kalian bersyukur dengan syukur yang sedikit
Dalam hal ini kata syukran sengaja dibuang dan langsung digantikan dengan qalilan. Yang bersyukur ada, tetapi begitu minim sehingga hampir tidak layak disebut syukur. Inilah keindahan balaghah Al-Qur’an, ketika sebuah struktur nahwu yang ringkas mampu menyampaikan teguran moral yang sangat dalam.