Kemenag RI 2019:Kemudian, Kami utus Musa setelah mereka dengan membawa tanda-tanda (kekuasaan) Kami kepada Fir‘aun dan pemuka-pemuka kaumnya. Lalu, mereka mengingkarinya. Perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan. Prof. Quraish Shihab:Kemudian Kami mengutus sesudah mereka Musa dengan ayat-ayat (mukjizat dan tanda-tanda kebesaran) Kami kepada Firaun dan para pemuka kaumnya, lalu mereka menganiayanya, maka perhatikanlah bagaimana kesudahan para perusak. Prof. HAMKA:Kemudian itu Kami bangkitkan sesudah mereka itu Musa dengan ayat-ayat Kami kepada Fir’aun dan orang-orang besarnya, tetapi mereka telah berlaku zalim terhadap ayat-ayat itu. Maka, pandanglah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.
Ayat ke-103 dari surat Al-A’raf ini mulai masuk ke fase yang lebih rinci dan lebih panjang yaitu kisah Nabi Musa yang akan diuraikan secara lebih luas. Di dalamnya terdapat dinamika yang lebih kompleks, seperti pertarungan antara kebenaran dan kekuasaan, antara wahyu dan tirani.
Selain itu, ada satu perbedaan penting yang mulai terlihat di sini. Umat-umat sebelumnya dihancurkan secara langsung setelah mencapai puncak pembangkangan. Sedangkan dalam kisah Nabi Musa, prosesnya lebih panjang, melibatkan dialog, konfrontasi, mukjizat yang berulang, hingga akhirnya berujung pada kehancuran Fir’aun.
ثُمَّ بَعَثْنَا مِنْ بَعْدِهِمْ مُوسَىٰ
Kata tsumma (ثُمَّ) bukan sekadar berarti “kemudian” dalam arti urutan biasa, tetapi memberi kesan adanya jeda dan peralihan fase. Seakan-akan Allah SWT ingin mengatakan: setelah rangkaian panjang kisah kehancuran umat-umat terdahulu itu, sekarang masuk ke episode berikutnya yang lebih besar, lebih kompleks, dan lebih panjang.
Kata ba’atsna (بَعَثْنَا) berasal dari akar kata (ب ع ث) yang berarti membangkitkan atau mengutus dengan misi tertentu. Penggunaan kata ini menunjukkan bahwa pengutusan Nabi Musa bukan sekadar hadir sebagai nabi biasa, tetapi membawa misi besar yang akan berhadapan langsung dengan kekuasaan paling dominan saat itu, yaitu Fir’aun.
Kata min ba’dihim (مِنْ بَعْدِهِمْ) merujuk kepada umat-umat yang telah disebutkan sebelumnya.
Yang dimaksud dengan min ba’dihim itu mencakup beberapa gelombang umat besar dalam sejarah manusia, dengan urutan kira-kira sebagai berikut:
1. Kaum Nabi Nuh
Ini adalah generasi paling awal yang disebut dalam rangkaian ini. Mereka hidup pada masa yang sangat tua, bahkan sebelum peradaban besar yang tercatat dalam sejarah klasik. Sebagian ulama memperkirakan Nabi Nuh hidup ribuan tahun sebelum Nabi Musa, bahkan bisa lebih dari 3000–4000 tahun sebelumnya. Ini masih wilayah pra-sejarah dalam istilah modern.
2. Kaum ‘Ad – Umat Nabi Hud
Mereka dikenal sebagai bangsa yang kuat dan maju secara fisik dan peradaban. Biasanya ditempatkan setelah masa Nabi Nuh.
Perkiraan kasarnya berada di sekitar 2500–2000 SM, meskipun ini bukan angka pasti.
3. Kaum Tsamud – Umat Nabi Shalih
Kaum ini dikenal dengan kemampuan memahat gunung menjadi tempat tinggal. Secara sejarah, jejak mereka lebih “terasa” karena peninggalannya masih ada (seperti di wilayah Al-Hijr). Diperkirakan hidup sekitar 2000–1500 SM.
4. Kaum Nabi Luth
Nabi Luth adalah keponakan Nabi Ibrahim AS. Jadi masanya berdekatan dengan Nabi Ibrahim. Biasanya ditempatkan sekitar 1900–1800 SM.
5. Penduduk Madyan – Umat Nabi Syu’aib
Nabi Syu’aib sering dikaitkan juga dengan wilayah yang tidak terlalu jauh dari jalur perdagangan di sekitar Hijaz dan Syam.
Sebagian ulama menempatkannya tidak jauh dari masa Nabi Ibrahim atau setelahnya, sekitar 1800–1600 SM.
6. Nabi Musa AS (sebagai pembanding)
Baru setelah semua itu, datang Nabi Musa AS, yang secara umum diperkirakan hidup sekitar 1300–1200 SM (zaman Fir’aun Mesir Kuno).
Dan jaraknya bukan dekat, tetapi lintas generasi besar, bahkan bisa mencapai ribuan tahun dari awal sampai ke Nabi Musa. Namun sekali lagi, yang ingin ditekankan oleh Al-Qur’an bukan detail angka tahunnya, tetapi satu pola yang konsisten.
مُوسَىٰ بِآيَاتِنَا
Kata Musa (مُوسَىٰ) adalah nama nabi yang diutus oleh Allah SWT kepada Bani Israil dan dihadapkan langsung kepada Fir’aun. Nama ini dalam bahasa Ibrani sering dikaitkan dengan makna “yang diambil dari air”, merujuk pada kisah beliau yang diselamatkan dari Sungai Nil saat bayi.
Namun dalam Al-Qur’an, penyebutan nama Musa bukan sekadar identitas, tetapi membawa bobot kisah yang sangat besar. Nabi Musa adalah nabi yang paling sering disebut dalam Al-Qur’an. Ditemukan 131 ayat untuk kata (موسى). Kisahnya mencerminkan konflik yang sangat lengkap: antara tauhid dan kesyirikan, antara kebenaran dan kekuasaan, antara dakwah dan penindasan.
Menariknya, Musa diutus bukan hanya kepada kaumnya sendiri, tetapi juga langsung menghadapi penguasa tertinggi. Ini menjadikan risalahnya tidak hanya bersifat keagamaan, tetapi juga berhadapan dengan struktur sosial dan politik yang mapan.
Kata bi aayaatinaa (بِآيَاتِنَا) berarti “dengan ayat-ayat Kami”. Kata ayat (آيَات) berasal dari akar kata (أ ي ي / أ ي ة) yang berarti tanda atau bukti.
Ayat di sini tidak hanya berarti ayat Al-Qur’an, tetapi mencakup semua tanda kebesaran Allah yang diberikan kepada Nabi Musa, baik berupa mukjizat maupun hujjah yang nyata.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] menukil komentar aneh dari Ibnu Abbas bahwa ayat yang dimaksud tidak lain adalah berbagai mukjizat. Pertama adalah tongkat, kemudian tangan. Ia memukul pintu Fir’aun dengan tongkat itu, maka Fir’aun pun terkejut karenanya hingga rambut kepalanya menjadi beruban. Lalu ia merasa malu, maka ia menyemir rambutnya dengan warna hitam, sehingga ia menjadi orang pertama yang menyemir rambut dengan warna hitam.
Dan Ibnu ‘Abbas juga menyebutkan hal-hal lain yang terasa sangat israiliyat, misalnya Musa memukulkan tongkat itu ke tanah, lalu tanah pun menumbuhkan sesuatu. Konon tongkat itu dapat melawan para pencuri dan binatang buas yang hendak menyerang kambing-kambingnya. Atau kisah bahwa tongkat itu dapat menyala di malam hari seperti nyala lilin, atau bisa menjadi seperti tali yang panjang sehingga dengannya beliau dapat menimba air dari sumur yang dalam.
Semua itu menurut Fakhruddin Ar-Razi adalah riwayat yang tidak punya dasar yang kuat untuk bisa diterima.
إِلَىٰ فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِ
Huruf ilaa (إِلَىٰ) artinya : kepada. Kata Fir’aun (فِرْعَوْنَ) diterjemahkan menjadi : Fir’aun juga.
Namun asal tahu saja nama ini sebenarnya bukan nama pribadi, tetapi lebih merupakan gelar bagi raja Mesir saat itu, sebagaimana gelar “Kaisar” di Romawi, di Persia gelarnya Kisra (Khosrow), sedangkan di India gelarnya Maharaja. Kata Maharaja sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu maha berarti besar dan raja ya raja. Jadi artinya raja besar atau raja agung.
Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang siapa Fir’aun yang hidup sezaman dengan Nabi Musa. Sebagian berpendapat bahwa yang dimaksud adalah Ramses II (sekitar abad ke-13 SM), karena dikenal sebagai raja besar dengan proyek pembangunan yang masif. Pendapat lain menyebut Merneptah, putra Ramses II, karena ada prasasti yang menyebut keberadaan Bani Israil pada masanya. Ada juga yang mengaitkannya dengan Amenhotep II atau Thutmose III dari dinasti sebelumnya.
Perbedaan ini muncul karena Al-Qur’an tidak menyebutkan nama pribadi Fir’aun, dan sumber sejarah Mesir Kuno pun tidak secara eksplisit menyebut kisah Nabi Musa sebagaimana dalam Al-Qur’an.
Namun yang menjadi titik penting bukan identitas personalnya, melainkan perannya sebagai simbol kekuasaan absolut. Fir’aun digambarkan sebagai penguasa yang bukan hanya berkuasa secara politik, tetapi juga mengklaim dirinya sebagai tuhan tertinggi bagi rakyatnya.
Jika Fir’aun yang bertemu Nabi Musa digambarkan mengaku dirinya sebagai Tuhan, lantas apakah semua raja Mesir seperti itu?
Jawabannnya tidak harus, sebab Al-Qur’an tidak menggeneralisasi bahwa semua penguasa Mesir sebagai zalim seperti itu. Bahkan menarik, dalam kisah Nabi Yusuf, penguasa Mesir tidak disebut ’Fir’aun’, tetapi malik alias raja dan digambarkan lebih adil dan terbuka.
Raja berkata, “Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk…” (QS. Yusuf : 43)
قَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ
Raja berkata, “Bawalah dia kepadaku.” (QS. Yusuf : 50)
Ini memberi isyarat bahwa tidak semua penguasa Mesir sama, dan tidak semua Fir’aun identik dengan kezaliman ekstrem seperti pada masa Musa.
Al-Alusy menukil riwayat yang aneh-aneh dalam tafsirnya, yaitu Ruh Al-Ma’ani[2]. Ada yang bilang Fir’aun itu nama aslinya adalah Al-Walid bin Mush‘ab bin Ar-Rayyan. Ada juga yang mengatakan: namanya Qabus, dengan kunyah Abu Al-‘Abbas. Dan ada yang mengatakan nama aslinya Abu Murrah. Dan ada pula yang mengatakan namanya Abu Al-Walid. Sebagian ada yang mengatakan bahwa Qabus dan Al-Walid adalah dua nama untuk dua orang yang berbeda; salah satunya adalah Fir’aun pada masa Nabi Musa, dan yang lainnya adalah Fir’aun pada masa Nabi Yusuf ‘alaihimassalam.
Lebih aneh lagi riwayat dari An-Naqqasy dan Taj Al-Qurra’ bahwa Fir’aun pada masa Nabi Musa adalah ayah dari Al-Khidhir ‘alaihis salam, dan ada juga yang mengatakan: anaknya. Namun Al-Alusy menegaskan bahwa semua riwayat ini termasuk sangat aneh, termasuk dongeng israiliyat.
Sedangkan mala’ (مَلَأ) adalah para elite, pembesar, dan orang-orang yang berada di lingkar kekuasaan.
Menariknya, ayat ini tidak langsung menyebut “kepada Bani Israil”, tetapi justru kepada Fir’aun dan mala’ihi yaitu pemuka-pemukanya. Ini menunjukkan bahwa fokus dakwah Nabi Musa dalam konteks ini adalah menghadapi pusat kekuasaan, bukan sekadar membina umat.
Ini penting, karena dalam banyak kisah Al-Qur’an, penolakan terhadap kebenaran sering kali justru datang dari kalangan elite, bukan dari rakyat biasa. Mereka yang memiliki kekuasaan dan kepentingan sering kali menjadi pihak yang paling keras menolak kebenaran.
فَظَلَمُوا بِهَا
Huruf fa (فَ) menunjukkan konsekuensi langsung. Seharusnya, setelah datang ayat-ayat yang jelas, respon yang wajar adalah menerima. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Kata zhalamuu (ظَلَمُوا) berasal dari akar kata (ظ ل م) yang berarti menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Dalam konteks ini, mereka tidak sekadar “tidak percaya”, tetapi bersikap zalim terhadap ayat-ayat Allah.
Adapun bihaa (بِهَا) terdiri dari dua unsur. Pertama, huruf ba(بِ) yang bisa bermakna “terhadap”, “dengan”, atau “berkaitan dengan”. Kedua dhamir haa(هَا) yang kembali kepada kata sebelumnya, yaitu aayaatinaa(آيَاتِنَا) yaitu ayat-ayat Kami
Maknanya menjadi lebih dalam, yaitu kezaliman mereka bukan terjadi secara umum, tetapi secara spesifik terkait dengan ayat-ayat Allah. Bagaimana bentuknya?
Mereka mendustakan ayat itu, meremehkannya, memutarbalikkan maknanya, bahkan menjadikannya bahan perlawanan.
فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ
Huruf fa (فَ) adalah huruf penghubung yang menunjukkan konsekuensi. Artinya: maka, atau akibatnya. Kata unzhur (انْظُرْ) berasal dari akar kata (ن ظ ر) yang berarti melihat, memperhatikan, atau merenungkan. Bentuknya adalah fi’il amr (kata perintah), yang secara zahir ditujukan kepada Nabi SAW, tetapi pada hakikatnya juga ditujukan kepada semua pembaca Al-Qur’an.
Perintah “lihatlah” di sini bukan sekadar melihat dengan mata, tetapi melihat dengan kesadaran dan perenungan. Artinya: perhatikan, pelajari, dan ambil ibrah dari apa yang terjadi.
Kata kaifa (كَيْفَ) berarti “bagaimana”. Ini bukan sekadar pertanyaan biasa, tetapi bentuk istifham yang merupakan pertanyaan retoris bertujuan menggugah. Seakan-akan Allah SWT berkata: coba lihat sendiri, bagaimana akhir mereka itu?
Adapun kaana (كَانَ) adalah fi’il madhi yang pada dasarnya merupakan kata kerja lampau, artinya “telah terjadi” atau “adalah”. Dalam konteks ini menunjukkan bahwa peristiwa itu sudah benar-benar terjadi di masa lalu, bukan sekadar ancaman.
Kata ‘aaqibah (عَاقِبَةُ) berasal dari akar kata (ع ق ب) yang berarti sesuatu yang datang di akhir. Secara istilah berarti: kesudahan, akibat akhir, atau hasil terakhir dari suatu proses. Kata ini penting, karena Al-Qur’an tidak hanya menyoroti awal kejadian, tetapi bagaimana akhirnya. Sering kali manusia tertipu oleh keadaan awal yang tampak kuat atau sukses, tetapi Al-Qur’an mengajak melihat ujungnya.
Kata al-mufsidin (الْمُفْسِدِينَ) berasal dari akar kata (ف س د) yang berarti rusak. Namun jangan bayangkan kerusakan yang dimaksud kerusakan di alam semesta. Tapi maksudnya adalah kerusakan aqidah karena menolak tauhid, juga kerusakan moral, termasuk juga kerusakan sosial dalam bentuk penindasan atau ketidakadilan.