Kemenag RI 2019:(Allah berfirman,) “Wahai Adam, tinggallah engkau dan istrimu di surga (ini). Lalu, makanlah apa saja yang kamu berdua sukai dan janganlah kamu berdua mendekati pohon yang satu ini sehingga kamu berdua termasuk orang-orang yang zalim.” Prof. Quraish Shihab:Dan wahai Adam! Diamilah olehmu dan istrimu surga (ini), maka makanlah oleh kamu berdua di mana dan kapan saja kamu berdua kehendaki, dan janganlah kamu berdua mendekati pohon ini, sehingga menyebabkan kamu berdua termasuk orang-orang zalim.” Prof. HAMKA:Dan wahai Adam! Tinggallah engkau dan istri engkau di surga itu maka makanlah olehmu berdua mana-mana yang kamu sukai, tetapi janganlah kamu berdua mendekat kepada pohon ini, sebab kamu akan termasuk dari mereka yang zalim.
Keduanya diperintahkan menempati surga, sekaligus juga dipersilahkan untuk menikmati segala yang tersedia di surga, khususnya makan apa saja yang mereka berdua sukai.
Namun meski begitu ayat ini juga menyisakan larangan untuk tidak mendekati satu pohon agar tidak zalim.
وَيَا آدَمُ اسْكُنْ أَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ
Sapaan wa ya Adam(وَيَا آدَمُ) adalah seruan langsung dengan nama. Sapaan ini jadi pemulihan kehormatan Adam setelah sebelumnya ia menjadi objek penolakan Iblis. Jika Iblis dibicarakan dalam bentuk vonis, Adam dipanggil dalam bentuk komunikasi dan amanah.
Kata uskun (اسْكُنْ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il amr yang berasal dari kata (سكن - يسكن) yang bermakna tinggal dengan tenang, menetap dengan rasa aman. Kata anta (أَنْتَ) disebut secara eksplisit: “engkau”. Kata wa zawjuka (وَزَوْجُكَ) — “dan pasanganmu”.
Para mufassir mencatat bahwa sejak awal, kehidupan manusia tidak dimulai dalam kesendirian. Nikmat tempat tinggal disertai nikmat kebersamaan. Ini menunjukkan bahwa pasangan adalah bagian dari sukun (ketenangan), bukan sekadar pelengkap biologis. Bahkan perintah tinggal di surga tidak sempurna tanpa penyebutan pasangan.
Adapun kata al-jannah (الْجَنَّةَ) disebut dengan alif-lam, menunjukkan surga yang sudah diketahui, tempat yang telah disiapkan. Penyebutannya tanpa deskripsi panjang justru menegaskan bahwa hakikat kenikmatannya sudah cukup dikenal sebagai lawan dari kehinaan yang baru saja disebutkan pada Iblis.
Ada hal yang jadi pertanyaan disini : Bukankah Allah sejak awal ingin menjadikan Adam sebagai khalifah di bumi, tapi kenapa Allah malah menyuruhnya tinggal di surga? Apa tujuannya harus tinggal sementara dulu di surga?
Para ulama tafsir sepakat bahwa tinggalnya Adam di surga bukan pemborosan waktu, tetapi fase yang memiliki fungsi jelas sebelum penugasan sebagai khalifah di bumi.
Ath-Thabari menegaskan bahwa Allah tidak berbuat sia-sia; penempatan Adam di surga adalah tahap pengenalan nikmat secara langsung agar manusia mengetahui standar kenikmatan hakiki dan tidak mengira dunia sebagai kondisi puncak. Tanpa pengalaman ini, manusia tidak memiliki pembanding eksistensial antara dunia dan tujuan akhir.
Al-Qurthubi menjelaskan bahwa surga menjadi sarana untuk membedakan secara tegas antara tempat ujian dan tempat balasan. Adam terlebih dahulu merasakan kenikmatan tanpa usaha, lalu dipindahkan ke bumi sebagai tempat usaha tanpa balasan sempurna. Dengan cara ini tertanam kesadaran bahwa dunia adalah ladang amal, bukan tempat ganjaran.
Menurut Fakhruddin ar-Razi, skema surga lalu turun ke bumi berfungsi menyingkap makna maksiat secara nyata. Pelanggaran tidak dipahami sekadar sebagai kesalahan hukum, tetapi sebagai sebab turunnya kedudukan dan hilangnya maqam. Jika Adam langsung berada di bumi, maksiat akan tampak sebagai bagian normal dari kehidupan manusia.
Sementara itu, Ibnu Katsir menekankan bahwa keberadaan Adam di surga diperlukan agar permusuhan Iblis tampak secara utuh. Iblis tidak iri kepada Adam karena kehidupan duniawi, tetapi karena kedudukan mulia di surga. Dengan demikian, manusia sejak awal sejarahnya mengenal musuhnya, cara kerjanya, dan sifat permusuhannya yang prinsipil.
فَكُلَا مِنْ حَيْثُ شِئْتُمَا
Huruf fa (فَ) di awal kalimat menunjukkan kelanjutan langsung dari perintah sebelumnya. Setelah Adam dan istrinya diperintahkan untuk tinggal di surga, maka konsekuensi logisnya adalah kebebasan menikmati apa yang ada di dalamnya. Ini bukan perintah baru yang terpisah, tetapi kelanjutan dari suasana tinggal yang penuh nikmat.
Kata kula (كُلَا) adalah fi‘il amr dalam bentuk mutsanna, artinya : makanlah kalian berdua. Menariknya, yang disebut secara eksplisit adalah makan, karena makan adalah simbol paling dasar dari pemenuhan kebutuhan dan kenikmatan hidup. Dengan kata ini, Allah menegaskan bahwa kehidupan Adam di surga bukan kehidupan menahan diri, tetapi kehidupan yang lapang dan tercukupi.
Kata min (مِنْ) artinya : dari atau sebagian dari. Kata haitsu (حَيْثُ) berarti mana saja, dan kata syi’tuma (شِئْتُمَا) artinya yang kalian kehendaki. Jelas terkandung makna kebebasan yang sangat luas, bukan hanya bebas memilih apa yang dimakan, tetapi juga bebas menentukan dari mana dan bagaimana kenikmatan itu diambil.
Sosok Pasangan Adam
Pertanyaan kedua, secara tiba-tiba saja Al-Qur’an memunculkan sosok pasangan Nabi Adam, padahal sama sekali tidak pernah dijelaskan bagaimana proses kemunculannya. Maka pembaca yang mengikuti alur ayat ini, juga ayat-ayat lain yang berbicara tentang Adam, memang bisa merasa tersentak oleh kemunculan pasangan Adam yang terasa datang begitu saja tanpa pengantar.
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa kesan tiba-tiba ini bukan karena Al-Qur’an hanya menampilkan peristiwa ketika peristiwa itu relevan dengan pesan yang hendak disampaikan. Karena itu, pasangan Adam tidak diperkenalkan pada saat proses penciptaannya. Fokus ayat ini bukan asal-usul biologis, melainkan perintah tinggal di surga, kebolehan menikmati, dan larangan yang menjadi awal ujian manusia.
Ibnu Katsir menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak berkepentingan mengulang detail yang tidak berdampak langsung pada hidayah. Ketika manusia diperintah untuk tinggal, makan, dan diuji, maka pasangan Adam harus hadir sebagai subjek bersama, bukan sebagai objek cerita penciptaan.
Adapun keterangan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk tidak bersumber dari Al-Qur’an, melainkan dari hadis Nabi SAW yang sahih, diriwayatkan antara lain oleh Bukhari dan Muslim. Hadis ini diterima oleh para ulama hadis, namun dipahami dengan pendekatan yang beragam.
Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika engkau berusaha meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Namun jika engkau menikmatinya, engkau akan menikmatinya sementara pada dirinya tetap ada kebengkokan. (HR. Al-Bukhari)
Kalau kita cermati hadits ini, sebenarnya tidak ada kaitannya dengan penciptaan pasangan Nabi Adam. Hadits ini bicara tentang wanita secara umumnya. Selain itu hadits ini harus dipahami secara majaz dan bukan biologis, karena hadis tersebut disampaikan dalam konteks nasihat tentang cara memperlakukan perempuan, bukan dalam konteks penjelasan proses penciptaan.
Wanita itu manusia, bukan tercipta dari tulang rusuk yang bengkok. Semua manusia termasuk wanita tercipta dari air mani kedua orang tuanya. Itu jelas ditegaskan dalam Al-Quran. Kalau pun Nabi SAW menyebut wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, jelas sekali itu 100% metafora dan bukan biologis. Dengan demikian, hadis ini tidak sedang berbicara tentang “dari apa wanita diciptakan”, tetapi tentang bagaimana wanita seharusnya dipahami dan diperlakukan.
Sementara itu, kisah-kisah detail tentang penciptaan Hawa yang ditemukan dalam sebagian kitab tafsir, seperti cerita pengambilan tulang rusuk saat Adam tidur, diakui oleh para ulama sebagai riwayat Israiliyat, yang masuk melalui jalur Ahlul Kitab yang masuk Islam. Para mufassir seperti Ath-Thabari dan Ibnu Katsir memang menukil riwayat-riwayat tersebut, tetapi mereka tidak menetapkannya sebagai kebenaran pasti. Mereka menegaskan bahwa kisah-kisah itu tidak memiliki sanad sahih sampai Nabi SAW, sehingga tidak boleh diyakini secara pasti, dan tidak pula didustakan secara mutlak.
Dari sini tampak bahwa diamnya Al-Qur’an tentang proses penciptaan pasangan Adam bukan kekurangan informasi, melainkan pilihan metodologis wahyu. Al-Qur’an tidak bertujuan memuaskan rasa ingin tahu biologis, tetapi meletakkan fondasi pandangan hidup manusia. Yang ditekankan bukan bagaimana pasangan Adam tercipta, melainkan bahwa manusia sejak awal hidup berpasangan, menikmati nikmat bersama, diuji bersama, dan memikul tanggung jawab bersama.
وَلَا تَقْرَبَا هَٰذِهِ الشَّجَرَةَ
Penggalan ini menandai peralihan yang sangat penting dalam rangkaian ayat. Setelah perintah tinggal di surga dan kebolehan menikmati segala yang ada di dalamnya, kini muncul larangan pertama dalam sejarah manusia.
Ungkapan wa la taqraba (وَلَا تَقْرَبَا) adalah bentuk larangan yang tegas. Kata taqraba (تَقْرَبَا) berasal dari akar kata (ق ر ب) yang berarti mendekat, larangan ini tidak langsung berbunyi jangan makan, melainkan jangan mendekati. Larangan Allah tidak hanya menyasar perbuatan akhir, tetapi juga jalan menuju perbuatan itu. Allah menutup seluruh pintu pendahuluan yang bisa mengantar pada pelanggaran.
Ungkapan hadzihisy syajarah (هَٰذِهِ الشَّجَرَةَ) berarti pohon ini. Al-Qur’an tidak menyebutkan jenis pohonnya, namanya, rasanya, atau bentuknya. Namun dengan kata tunjuk : ini, setidaknya Nabi Adam sendiri pastinya mengenalinya dan bisa melihat pohon yang dimaksud. Intinya pohon yang dimaksud bukan hanya disebutkan nama pohonnya saja, tetapi juga langsung ditunjuk juga bendanya secara langsung.
Sedangkan pohon apakah yang dimaksud, rupanya para mufassir tidak pernah sepakat dalam memahaminya.
§ Anggur : ini adalah pendapat Ibnu Mas'ud, Said bin Jubair dan As-Suddi.
§ Gandum : ini adalah pendapat Ibnu Abbas, Al-Hasan dan kebanyakan mufassirin.
§ Tin : ini adalah pendapat Qatadah dan Ibnu Juraij yang menisbahkannya kepada banyak dari para shahabat.
فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ
Huruf fa (فَ) di awal kalimat menunjukkan akibat langsung. Artinya, larangan jangan mendekati pohon itu bukan larangan yang berdiri sendiri, tetapi larangan yang jika dilanggar akan melahirkan konsekuensi tertentu. Allah langsung menyebutkan akibatnya, agar Adam dan pasangannya memahami bahwa pelanggaran ini bukan perkara ringan.
Kata takunaa (تَكُونَا) artinya : maka kalian berdua akan menjadi. Huruf min (مِنَ) artinya : termasuk dari. Kata azh-zhalimin (الظَّالِمِينَ) sering diterjemahkan “orang-orang yang zalim. Namun dalam konteks ini, para ulama tafsir menegaskan bahwa kezaliman yang dimaksud bukan kezaliman terhadap orang lain, dan bukan pula kekufuran. Yang dimaksud adalah kezaliman terhadap diri sendiri.
Secara bahasa kata zhulm berarti meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Maka ketika Adam dan pasangannya melanggar larangan Allah, mereka meletakkan kehendak diri di atas kehendak Allah. Itulah kezaliman. Mereka tidak merugikan Allah, tetapi merugikan diri sendiri, karena melanggar batas yang justru ditetapkan untuk menjaga mereka.
Para mufassir menaruh perhatian besar pada penggunaan kata “akan menjadi orang-orang zalim”, bukan “akan berdosa” atau “akan binasa”. Ini menunjukkan bahwa akibat langsung dari pelanggaran bukanlah hukuman eksternal, tetapi perubahan status moral. Sebelum melanggar, mereka berada dalam keadaan lurus dan aman. Setelah melanggar, mereka masuk ke dalam kategori orang-orang yang menzalimi diri sendiri.