Kemenag RI 2019:Sungguh, Kami telah mendatangkan kepada mereka Kitab (Al-Qur’an) yang telah Kami jelaskan secara terperinci atas dasar pengetahuan sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Prof. Quraish Shihab:Dan demi (keagungan dan kekuasaan Kami)! Sungguh, Kami telah mendatangkan kepada mereka sebuah Kitab (al-Qur’an). Kami telah menjelaskannya secara rinci berdasarkan pengetahuan (Kami); ia menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. Prof. HAMKA:Dan sesungguhnya telah Kami datangkan kepada mereka sebuah kitab, yang telah Kami jelaskan dia dengan dasar pengetahuan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang mau percaya.
Sebenarnya Allah SWT telah mendatangkan kepada mereka kitab suci yaitu Al-Qur’an, yang di dalamnya sudah Allah SWT jelaskan secara terperinci atas dasar pengetahuan sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk menyalahkan Allah SWT kalau sampai mereka masuk neraka. Intinya, mereka sudah diberitahu dan diberi peringatan, hanya saja mereka tidak mau mendengarkan.
وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ
Kata : wa-laqad (وَلَقَدْ) artinya : dan sungguh benar-benar. Huruf waw bermakna dan, sedangkan laqad berfungsi sebagai penguat alias taukid yang menunjukkan kepastian peristiwa.
Kata ji’na-hum (جِئْنَاهُمْ) terdiri dari kata kerja dan objeknya. Kata kerjanya adalah ji’na (جِئْنَاه) yang asalnya (جاء - يجيء) yang artinya : datang. Pelakunya adalah dhamirnahnu alias : Kami, yaitu maksudnya adalah Allah SWT. Dalam ini sebagai pihak yang mengucapkan ayat ini. Maka kata kerja ini berarti : “Kami datang” yang maksudnya adalah : Allah SWT datang.
Sedangkan objeknya adalah dhamir hum, dimana dhamir ini merupakan kata ganti dari orang-orang kafir yang sudah disebutkan terlebih dahulu di ayat sebelumnya.
Kata bi-kitabin (بِكِتَابٍ) artinya : dengan kitab. Penggunakan huruf bi artinya : dengan, jika dikaitkan dengan peristiwa kedatangan Allah, maka maknanya bergeser jadi : mendatangkan.
Maka terjemahan yang sudah utuh dan jadi adalah : Dan sungguh benar-benar Kami (Allah) mendatangkan kepada mereka.
Kata al-kitabu (بِكِتَابٍ) secara umum berarti kitab alias buku jika dalam istilah modern. Namun tidak tepat jika kata kitab di dalam Al-Quran diterjemahkan dengan buku.
Para ulama umumnya menjelaskan bahwa yang maksud dengan kata : kitab disini tidak lain kitab suci Al-Quran.
فَصَّلْنَاهُ عَلَىٰ عِلْمٍ
Kata fashshalnahu (فَصَّلْنَاهُ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’I madhi (فصّل - يُفَصِّلُ) yang bermakna: merinci, menjelaskan secara terperinci, memisah-misahkan penjelasan agar jelas. Pelakunya adalah dhamir na (kami), yaitu Allah SWT. Sedangkan hu adalah dhamir objek yang kembali kepada al-kitab, yaitu Al-Qur’an.
Kata ala ilmin (عَلَىٰ عِلْمٍ) terdiri dari huruf ’ala dan kata ilm. Huruf ala bermakna di atas, berdasarkan, atau dengan landasan. Sedangkan makna ilm berarti ilmu, yaitu pengetahuan yang sempurna dan menyeluruh.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menjelaskan bahwa makna kalimat ini memiliki dua sisi penjelasan atau dua wajah makna yang berbeda.
Pertama : Allah telah menjelaskan secara rinci apa saja yang halal dan apa saja yang haram, berdasarkan ilmu Allah tentang kemaslahatan. Rincian hukum dalam Al-Qur’an bukan dibuat secara sembarangan. Semua itu disusun dengan ilmu Allah tentang apa yang benar-benar membawa manfaat dan mencegah mudarat bagi manusia.
Jadi halal–haram dalam Al-Qur’an bukan soal selera, bukan budaya, dan bukan hasil spekulasi, tetapi berdiri di atas pengetahuan Allah tentang maslahat hamba-Nya, baik yang mereka pahami maupun yang tidak mereka sadari.
Makna yang kedua menurut Al-Mawardi bahwa Allah telah memisahkan dengan Al-Qur’an ini antara petunjuk dan kesesatan, berdasarkan ilmu Allah tentang pahala dan siksa. Maksudnya, Al-Qur’an tidak hanya merinci hukum, tetapi juga membuat garis pemisah yang jelas, mana jalan yang membawa hidayah dan mana jalan yang membawa kesesatan.
Pemisahan ini pun tidak dilakukan secara acak tapi berdasarkan ilmu Allah tentang akibat akhir dari setiap jalan, yaitu siapa yang layak mendapat pahala dan siapa yang berhak mendapat hukuman.
هُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Katahudan(هُدًى) berarti petunjuk. Asalnya dari akar kata (هـ د ي) yang bermakna: menunjukkan jalan, mengarahkan, membimbing menuju tujuan.
Katawa rahmatan(وَرَحْمَةً) berarti dan rahmat berasal dari akar kata (ر ح م) yang mengandung makna kasih sayang, kelembutan, dan kebaikan yang terus mengalir. Huruf wawberfungsi sebagai penghubung, menunjukkan bahwa fungsi Al-Qur’an tidak hanya sebagai petunjuk, tetapi juga sebagai rahmat.
Katali qawmin(لِقَوْمٍ) artinya : untuk kaum. Kata yuminuna(يُؤْمِنُونَ) artinya beriman.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[2] menjelaskan bahwa penggalan ini mengandung dua kemungkinan makna.
Pada kemungkinan pertama, kata huda dimaknai sebagai al-burhan, yaitu bukti atau hujjah yang jelas. Artinya, Al-Qur’an disebut sebagai petunjuk karena ia menghadirkan argumentasi yang terang, dalil yang memutus alasan, dan bukti yang membuat kebenaran tidak lagi samar. Dengan petunjuk dalam makna ini, manusia tidak lagi tersesat karena kebingungan intelektual, sebab hujjah telah ditegakkan dengan jelas.
Pada kemungkinan kedua, kata huda dimaknai sebagai al-irsyad, yaitu bimbingan dan pengarahan. Dalam makna ini, Al-Qur’an bukan hanya memberi bukti, tetapi menuntun langkah, mengarahkan pilihan, dan membimbing manusia menuju jalan yang benar. Ia berbicara bukan hanya kepada akal, tetapi juga kepada kehendak dan perbuatan.
Adapun kata rahmah (رَحْمَةً) menurut Al-Mawardi dimaknai sebagai al-lutf, yaitu kelembutan dan kasih sayang. Maksudnya, Al-Qur’an tidak disampaikan dengan kekerasan semata, tetapi dengan kelembutan Allah kepada hamba-Nya. Hukum-hukum, perintah, dan larangan yang ada di dalamnya sejatinya adalah bentuk kasih sayang, karena dengannya Allah melindungi manusia dari kebinasaan dan mengantarkannya kepada keselamatan.