Kemenag RI 2019:Tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur seizin Tuhannya. Adapun tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami jelaskan berulang kali tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur. Prof. Quraish Shihab:Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan izin Tuhan Pemeliharanya; dan (tanah) yang buruk, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami berkali-kali menjelaskan ayat-ayat (tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Kami) bagi orang-orang yang bersyukur. Prof. HAMKA:Dan negeri yang baik akan keluarlah tumbuh-tumbuhannya dengan izin Tuhannya dan yang buruk tidaklah akan keluar melainkan dengan susah-payah. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat bagi kaum yang mau berterima kasih.
Maka ayat ke-58 melanjutkan gambaran itu dengan menjelaskan hasil yang berbeda dari hujan yang sama. Hujannya satu, tetapi tanahnya berbeda. Tanah yang baik menumbuhkan tanaman dengan subur, tanah yang buruk hanya menghasilkan tanaman yang merana atau tidak bermanfaat.
Munasabahnya bahwa sebagaimana hujan yang sama menghasilkan dampak berbeda tergantung kualitas tanah, wahyu dan petunjuk Allah yang sama juga memberi pengaruh berbeda tergantung kualitas hati manusia. Yang bersyukur dan siap menerima akan berbuah kebaikan, sedangkan yang rusak hatinya tidak akan mengambil manfaat.
وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ
Ayat ini diawali dengan kata wal-baladu (وَالْبَلَدُ) yang artinya : dan tanah atau dan negeri. Huruf wawu (وَ) merupakan harfu ’athf yang berfungsi menyambungkan ayat ini dengan ayat-ayat sebelumnya. Kata ath-thayyib (الطَّيِّبُ) artinya baik.
Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] mengutip pendapat Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa negeri yang baik dan negeri yang buruk, merupakan perumpamaan yang Allah buat bagi orang beriman dan orang kafir. Orang beriman itu adalah pribadi yang baik dan amalnya pun baik, sebagaimana negeri yang baik, buahnya juga baik. Sedangkan orang kafir seperti negeri yang tandus dan asin, yang darinya hanya keluar sesuatu yang buruk. Maka orang kafir itu adalah pribadi yang buruk, dan amalnya pun buruk.
Dari Abu Musa radhiyallahu‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah utus aku dengannya adalah seperti hujan yang lebat yang turun ke suatu tanah. Di antaranya ada tanah yang subur, menerima air, lalu menumbuhkan rumput dan tanaman yang banyak. Di antaranya ada tanah keras yang menahan air, sehingga Allah memberi manfaat kepada manusia dengannya; mereka minum darinya, memberi minum (ternak), dan bercocok tanam. Dan hujan itu juga mengenai jenis tanah yang lain, yaitu tanah datar yang tidak menahan air dan tidak pula menumbuhkan tanaman.
Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah dan mendapat manfaat dari apa yang Allah utus aku dengannya, lalu ia mengetahui dan mengajarkannya; dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya (tidak peduli) terhadap hal itu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku diutus dengannya.”
يَخْرُجُ نَبَاتُهُ
Kata yakhruju (يَخْرُجُ) secara harfiyah artinya : keluar, namum dalam hal ini yang keluar itu nabatuhu (نَبَاتُهُ) yang artinya tumbuhan. Maka biar lebih halus dalam bahasa Indonesia yang lebih tepat bukan keluar tetapi tumbuh atau tukul dalam bahasa Jawa.
Buya HAMKA menerjemahkan nabat menjadi tumbuhan, sedangkan Kemenag RI dan Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi tanaman. Lantas apa perbedaan dari tumbuhan dan tanaman?
Secara umum keduanya nyaris sama saja, hanya saja ketika kita sebut tanaman, konotasinya adalah sesuatu yang ditanam oleh manusia. Sedangkan jika kita gunakan tumbuhan, sesuatu yang tumbuh tanpa keterlibatan manusia. Kalau dikaitkan dengan roh dari ayat ini, nampaknya Allah SWT sedang bicara terkait bumi yang disirami dengan air hujan, lalu tumbuhlah kehidupan nabati. Tidak salah jika disebut tanaman, tetapi kesan yang kita dapat bahwa tanaman itu sesuatu yang ditanam, tapi jika kita sebut tumbuhan, maka kesannya lebih tepat jika tumbuh dengan sendirinya.
Walaupun sebenarnya juga tidak tumbuh dengan sendirinya, karena Allah SWT sendiri yang menegaskan bahwa di balik proses tumbuh sendiri itu, ada izin Tuhannya yaitu Allah SWT. Maka ungkapan bi-idzni rabbi (بِإِذْنِ رَبِّهِ) artinya : dengan izin Tuhannya.
بِإِذْنِ رَبِّهِ
Kata bi-idzni (بِإِذْنِ) artinya : dengan izin. Kata rabbihi (رَبِّهِ) artinya : Tuhannya, yaitu Allah SWT.
Kata izin dalam bahasa Indonesia umumnya kita pahami sebagai permintaan persetujuan, yakni seseorang tidak boleh melakukan sesuatu kecuali setelah mendapat izin dari pihak yang berwenang. Mau mengemudi harus ada surat izin mengemudi alias SIM. Mau membangun gedung harus ada izin membangun bangunan alias IMB. Mau masuk rumah orang, kita harus minta izin dulu, kalau tidak ada izinnya bisa-bisa disangka maling.
Namun ketika kata izin disandarkan kepada Allah, yaitu dengan izin Allah SWT atau dengan izin Tuhan, maknanya tidak sama dengan izin dalam arti minta izin dalam Bahasa Indonesia sehari-hari.
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa izin Allah bukan persetujuan formal seperti halnya mengeluarkan SIM dan IMB. Izin Allah SWT itu mencakup kehendak, ketetapan, dan penciptaan kemampuan terjadinya suatu peristiwa. Allah SWT menjadikan peristiwa itu mungkin terjadi, menciptakan sebabnya, membuka jalannya, dan menentukan batas serta waktunya. Karena itu ungkapan bi idznillah pada hakikatnya berarti bi masyi’atillah wa bi taqdirihi, dengan kehendak dan ketetapan Allah.
Ath-Tabari menjelaskan bahwa penyebutan izin Allah dimaksudkan untuk menafikan anggapan bahwa sebab-sebab memiliki daya mandiri. Api membakar, obat menyembuhkan, pedang melukai, dan doa dikabulkan bukan karena kekuatan yang berdiri sendiri pada sebab-sebab itu, melainkan karena Allah mengizinkan sebab tersebut bekerja. Dengan demikian, sebab tetap diakui secara nyata, tetapi kedaulatannya dicabut sepenuhnya.
Lalu mengapa Al-Qur’an masih menyebut bi idznillah, padahal semua peristiwa pasti terjadi dengan kehendak Allah? Para mufassir menjelaskan bahwa penyebutan ini bersifat edukatif, bukan informatif. Manusia cenderung berhenti pada sebab yang tampak dan melupakan Pengatur sebab. Karena itu, Al-Qur’an secara sadar mengulang frasa ini untuk meluruskan cara berpikir manusia, agar tidak terjebak pada keyakinan bahwa alam berjalan otomatis atau bahwa makhluk memiliki kekuatan intrinsik.
Makna ini menjadi semakin penting ketika Al-Qur’an berbicara tentang mukjizat. Mukjizat adalah peristiwa yang melampaui kebiasaan, dan justru di titik ini risiko penyimpangan akidah menjadi lebih besar. Manusia mudah mengira bahwa mukjizat berasal dari keistimewaan pribadi nabi atau kekuatan luar biasa yang melekat pada dirinya. Maka Al-Qur’an menegaskan bahwa semua mukjizat terjadi bi idznillah, untuk memutus kemungkinan pengkultusan nabi dan menegaskan bahwa beliau hanyalah perantara tampaknya kekuasaan Allah.
Ibn Katsir menegaskan bahwa penyebutan bi idznillah pada mukjizat berfungsi menjaga kemurnian tauhid. Mukjizat bukan bukti keilahian nabi, melainkan bukti keesaan dan kekuasaan Allah. Ia terjadi ketika Allah menghendaki dan berhenti ketika Allah menghendaki, tanpa bisa dikendalikan oleh nabi itu sendiri.
وَالَّذِي خَبُثَ لَا يَخْرُجُ إِلَّا نَكِدًا
Kata walladzi khabutsa (وَالَّذِي خَبُثَ) artinya : dan yang buruk, maksudnya adalah balad yaitu tanah atau negeri yang buruk, sebagai lawan kata dari tanah yang baik.
Allah SWT mendiskripsikannya dengan ungkapan laa yakhruju illa nakida (لَا يَخْرُجُ إِلَّا نَكِدًا). Sebenarnya kata yakhuruju itu artinya : keluar. Tapi maksudnya menghasilkan atau memberi hasil. Tanah yang buruk itu tidak memberi hasil, kecuali atau illa (إِلَّا) hanya dengan cara nakida (نَكِدًا) yang diterjemahkan jadi : merana atau susah-payah.
As-Suddi mengatakan bahwa yang dimaksud adalah tanah yang asin dan tandus, yang tidak mengeluarkan tanamannya kecuali dengan susah payah, yaitu sesuatu yang sedikit dan tidak bermanfaat.
Maka seperti itu pulalah hati ketika Al-Qur’an diturunkan. Hati orang beriman, ketika Al-Qur’an masuk ke dalamnya, ia beriman kepadanya dan iman pun menetap di dalam hatinya. Sedangkan hati orang kafir, ketika Al-Qur’an masuk ke dalamnya, tidak ada sesuatu pun darinya yang melekat dan memberi manfaat, dan tidak menetap di dalamnya iman apa pun kecuali sesuatu yang tidak bermanfaat, sebagaimana negeri itu tidak mengeluarkan tanaman kecuali yang tidak bermanfaat.
Mujahid mengatakan bahwa ini adalah perumpamaan yang Allah buat bagi Adam dan seluruh keturunannya. Mereka semua diciptakan dari satu jiwa. Maka di antara mereka ada yang beriman kepada Allah dan kitab-Nya, lalu menjadi baik. Dan di antara mereka ada yang kafir kepada Allah dan kitab-Nya, lalu menjadi buruk.
Buat Penulis sendiri, ungkapan ini sebenarnya tidak sedang berbicara tanah yang sama sekali tidak tumbuh, namun karena kurangnya air, maka tumbuhnya kurang memuaskan. Pesannya, tanah segersang apapun, sebenarnya masih mampu menumbuhkan walaupun dengan pertumbuhan yang lemah, hasilnya sedikit, warnanya kusam, dan membutuhkan usaha ekstra.
Namun jika kita dekati dengan lebih bijaksana, ternyata di gurun gersang itu tetap ada tumbuhan, seperti kaktus atau bahkan pohon kurma. Padahal tanah itu berupa gurun. Ini menunjukkan bahwa balad khabits tidak pernah dimaksudkan sebagai tanah yang sama sekali mati. Gurun bukan nihil kehidupan. Gurun tetap mampu menumbuhkan sesuatu, tetapi dengan karakter yang sangat khas, yaitu tumbuhan yang keras, adaptif, dan bertahan hidup dalam kondisi ekstrem.
Ini persis dengan ungkapan Al-Qur’an la yakhruju illa nakida, bukan tidak keluar sama sekali, tetapi keluar dengan susah payah, terbatas, dan tidak lapang.
Kaktus itu hidup dengan menyimpan air, daunnya berubah menjadi duri, pertumbuhannya lambat, dan hasilnya minim. Memang bukan simbol kesuburan, tetapi justru jadi simbol ketahanan dalam keterbatasan. Demikian pula pohon kurma yang bisa tumbuh di tanah tandus, meski butuh akar yang sangat dalam, waktu yang panjang, dan perawatan yang tidak ringan. Pohon kurma tidak tumbuh karena tanahnya ramah, melainkan justru karena dipaksa beradaptasi dengan lingkungan yang keras. Karena itu, keberadaan kurma di gurun bukan tanda tanah itu subur, tetapi tanda bahwa tanaman itu mampu bertahan di tengah ketidaksuburan.
Di sinilah keindahan diksi Al-Qur’an. Allah tidak mengatakan tanah buruk itu tidak menumbuhkan apa-apa, karena realitasnya memang tidak demikian. Yang Allah tekankan adalah kualitas hasil dan kemudahan prosesnya. Tanah yang baik menghasilkan dengan mudah, lapang, dan menyenangkan. Tanah yang buruk menghasilkan dengan sulit, terbatas, dan melelahkan. Hasilnya ada, tetapi tidak sebanding dengan usaha dan tidak memberi kesan kehidupan yang melimpah.
Jika makna ini ditarik ke perumpamaan hati dan manusia, pesan ayatnya menjadi sangat tajam. Pesannya jangan dulu terburu-buru menjatuhkan vonis buruk pada sesuatu yang nampak buruk. Kadang dengan izin Allah SWT dan sentuhan kecil, yaitu turunnya hujan, maka bisa subur.
Maka fakta bahwa gurun masih menumbuhkan kaktus dan kurma bukan bantahan terhadap ayat, melainkan penjelasan alamiah dari maksud ayat itu sendiri. Al-Qur’an tidak sedang berbicara tentang ada atau tidaknya kehidupan, tetapi tentang mutu respons terhadap rahmat yang sama. Airnya satu, hujannya sama, tetapi hasil akhirnya sangat ditentukan oleh kondisi tanah yang menerimanya.
Tanda Kiamat : Gurun Jadi Hijau?
Banyak kalangan menyebutkan bahwa tanda kiamat adalah gurun pasir akan menghijau. Itu memang ada disebutkan dalam salah satu hadits shahih, dimana Nabi SAW bersabda :
Tidak akan terjadi hari kiamat hingga tanah Arab kembali menjadi padang-padang rumput dan sungai-sungai. (HR. Muslim)
Mungkin karena Nabi SAW mengawalinya dengan ungkapan ‘tidak akan terjadi kiamat’, maka banyak pihak yang terkesan memberi gambaran buruk pada proses kembali menghijaunya gurun pasir. Padahal tergantung bagaimana kita melihatnya, apakah dengan kaca mata pesimis atau optimis.
Yang jelas hadits itu tidak menyebut gurun pasir, hanya menyebut tanah Arab (أرض العرب). Pertanyaannya : apakah tanah arab itu harus selalu identik dengan gurun? Tentu tidak.
Kemudian Nabi SAW menyebut kata murujan yang artinya : padang rumput dan anharan yang artinya sungai. Boleh jadi ini bukan gambaran gurun, tapi tentang sekedar masa paceklik atau musim panas yang berkepanjangan saja. Toh sungai itu tidak bisa terbentuk hanya dalam kurun waktu yang singkat. Boleh jadi sungainya ada, tapi karena musim kemarau agak panjang, maka airnya mengering. Begitu juga padang rumput juga ikut mengering akibat kemarau.
Tapi begitu hujan datang, maka padang rumput kembali tumbuh subur dan sungai yang kering kembali mengalirkan air. Dan itu sangat mungkin terjadi tanpa harus menunggu kiamat dulu, bukan?
Penulis memang menjadikan hadits tentang tanah Arab yang kembali hijau sebagai sesuatu yang tidak harus dijadikan bahan heboh. Sebab bila dilihat dari karakter bahasa Arab dan metode Nabi SAW dalam menyampaikan pesan, tradisi Arab khususnya dalam nash agama, penggunaan ungkapan yang kuat dan terkesan hiperbolik bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menegaskan makna dan memastikan pesan itu melekat lama dalam ingatan.
Mengaitkan suatu peristiwa dengan kiamat sering kali bukan soal kedekatan waktu, tetapi penandaan bahwa peristiwa itu merupakan bagian dari perjalanan panjang sejarah dunia.
Fakta bahwa tanda-tanda kiamat dalam hadits jumlahnya sangat banyak, bahkan ratusan, dan sebagian di antaranya sudah terjadi sejak masa awal Islam, menunjukkan bahwa istilah “tanda kiamat” tidak selalu berarti kejadian yang langsung diikuti kehancuran dunia. Diutusnya Nabi Muhammad SAW sendiri disebut sebagai tanda kiamat, padahal jarak waktunya bisa sangat panjang. Ini menegaskan bahwa yang dimaksud adalah fase besar dalam sejarah, bukan alarm darurat.
Karena itu, hadits tentang tanah Arab yang kembali menjadi padang rumput dan sungai tidak perlu dibaca secara sensasional. Lebih tepat dipahami sebagai isyarat perubahan besar yang terjadi secara bertahap dalam sunnatullah, bukan sebagai tanda bahwa kiamat sudah di ambang pintu. Membacanya dengan tenang dan proporsional justru lebih setia pada ruh bahasa Arab dan cara Nabi SAW berbicara kepada umat lintas generasi.
Kata kadzalika (كَذَٰلِكَ) berarti demikianlah atau seperti itulah. Kata ini berfungsi sebagai pengait ke seluruh penjelasan sebelumnya. Seolah Allah berkata: sebagaimana yang baru saja kalian lihat dan perhatikan, dengan pola seperti inilah Kami bekerja.
Kata nusharrifu (نُصَرِّفُ) berasal dari akar kata (ص ر ف) yang makna harfiyahnya : memalingkan, memutar, menggilirkan, atau menyajikan sesuatu dalam berbagai bentuk. Namun tiga sumber terjemahnya tidak begitu. Kemenang RI menerjemahkannya menjadi : ”Kami jelaskan berulang kali”. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : ”berkali-kali menjelaskan”. Buya HAMKA : ”menjelaskan”.
Kata al-aayaat (الْآيَاتِ) berarti tanda-tanda. Nampaknya tanda-tanda yang dimaksud adalah tanda-tanda Allah di alam, khususnya terkait apa yang diceritakan di ayat ini tentang tanah yang subur dan kurang subur.
Kata li-qawmin (لِقَوْمٍ) berarti bagi suatu kaum. Kata yasykurun (يَشْكُرُونَ) artinya : bersyukur. Kata ini berasal dari akar kata (ش ك ر) yang maknanya bukan sekadar berterima kasih secara lisan, tetapi mengenali nikmat, menyadarinya, lalu menempatkannya secara benar.
Penjelasan Fakhruddin ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[2] terhadap penutup ayat ini sangat khas dan dalam, karena beliau mengaitkannya langsung dengan alur makna ayat sebelumnya, bukan berdiri sendiri.
Ar-Razi terlebih dahulu menjelaskan bahwa frasa nusharriful ayat juga pernah dibaca yusharrifu, dengan makna bahwa Allah sendiri yang mempergilirkan dan menyajikan tanda-tanda itu. Artinya, variasi tanda bukan kebetulan alam, melainkan tindakan sadar dari Allah sebagai pengatur.
Lalu beliau menekankan alasan mengapa ayat ini ditutup dengan ungkapan li qawmin yasykurun (لِقَوْمٍ يَشْكُرُونَ). Menurutnya, konteks ayat sebelumnya berbicara tentang bagaimana Allah menggerakkan angin yang lembut dan bermanfaat, menjadikannya sebab turunnya hujan sebagai rahmat, lalu dari hujan itu tumbuh berbagai jenis tanaman yang halus, bermanfaat, dan menyenangkan. Seluruh rangkaian ini, kata Ar-Razi, bisa dilihat dari dua sisi sekaligus.
Dari sisi pertama, semua itu adalah dalil akidah yang menunjukkan keberadaan Allah sebagai Pencipta, sekaligus membuktikan ilmu-Nya, kekuasaan-Nya, dan hikmah-Nya. Keteraturan angin, hujan, dan tumbuhan tidak mungkin muncul tanpa pengaturan yang sadar. Dari sisi kedua, rangkaian itu adalah penyaluran nikmat yang nyata kepada manusia, karena semua proses itu bermuara pada kehidupan, kenyamanan, dan keberlangsungan hidup hamba-hamba-Nya.
Maka sangat wajar jika Allah menutup ayat ini dengan ungkapan “Kami mempergilirkan tanda-tanda itu bagi kaum yang bersyukur”. Yang dimaksud bukan bahwa tanda-tanda itu hanya ada untuk orang bersyukur, tetapi yang benar-benar bisa mengambil manfaat darinya hanyalah mereka.
Orang yang bersyukur melihatnya sebagai tanda sekaligus nikmat. Karena itu, beliau mengqiyaskan penutup ayat ini dengan firman Allah huda lil-muttaqin; Al-Qur’an adalah petunjuk bagi semua, tetapi yang benar-benar mendapat hidayah hanyalah orang-orang bertakwa.
[1] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)