Kemenag RI 2019:Sungguh, Kami telah mengutus Nuh (sebagai rasul) kepada kaumnya, lalu ia berkata, “Wahai kaumku, sembahlah Allah (karena) tidak ada tuhan bagi kamu selain Dia.” Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah) aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (hari Kiamat). Prof. Quraish Shihab:Demi (keagungan dan kekuasaan Kami)! Sungguh, Kami telah mengutus Nuh (sebagai nabi dan rasul) kepada kaumnya, lalu dia berkata: “Hai kaumku! Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (Yang Kuasa dan berhak disembah) bagi kamu melainkan Dia. Sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang sangat besar (Hari Kiamat).” Prof. HAMKA:Sesungguhnya telah Kami utus Nuh kepada kaumnya maka dia pun berkata, “Wahai kaumnya sembahlah olehmu akan Allah! Tidak ada bagi kamu barang mana pun Tuhan selain Dia. Sesungguhnya aku takut akan datang atas kamu azab hari yang besar.”
Namun nenurut Al-Biqa'i dalam tafsir Nazhm ad-Durar fi Tanasub al-Ayat wa as-Suwar[1] bahwa ayat tentang diutusnya Nabi Nuh datang sebagai kelanjutan langsung dari ayat-ayat sebelumnya yang memaparkan tanda-tanda Allah di alam. Setelah manusia diperlihatkan bagaimana angin, hujan, dan kesuburan tanah menjadi ayat yang seharusnya mengantar pada syukur dan tauhid, kisah Nuh hadir sebagai contoh nyata ketika tanda-tanda itu diabaikan.
Peralihan dari tanda-tanda alam menuju peringatan sejarah. Dakwah Nabi Nuh adalah penegasan verbal atas pesan tauhid yang sebelumnya sudah disampaikan lewat alam. Sementara peringatan tentang azab hari besar menunjukkan bahwa rahmat yang tidak direspons dengan tauhid dan syukur bisa berujung pada hukuman.
لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا
Kata laqad (لَقَدْ) adalah gabungan dari lam taukid dan qad yang fungsinya memberi penekanan yang sangat kuat, seakan Allah berkata: “sungguh, benar-benar, tanpa keraguan sedikit pun”. Dalam konteks dakwah dan peringatan, penekanan ini penting karena yang akan disebutkan sesudahnya adalah fakta besar yang membawa konsekuensi serius.
Kata arsalna (أَرْسَلْنَا) berarti Kami telah mengutus, maksudnya Allah SWT. Penggunaan bentuk jamak ’Kami’ di sini adalah jam‘ut-ta‘zhim, maksudnya bentuk jamak untuk pengagungan yang menegaskan kebesaran Allah sebagai pengutus. Kata irsal sendiri mengandung makna pengutusan yang disertai misi, amanah, dan tujuan yang jelas, bukan sekadar mengirim tanpa tanggung jawab. Ini menegaskan bahwa kenabian Nuh bukan inisiatif pribadi, tetapi mandat langsung dari Allah.
Kata Nuhan (نُوحًا) disebutkan secara jelas sebagai objek pengutusan. Nabi Nuh menempati posisi yang sangat unik dalam sejarah kenabian. Keistimewaan utamanya adalah bahwa beliau merupakan rasul pertama yang diutus kepada masyarakat yang telah tenggelam dalam kesyirikan kolektif dan terorganisasi, sehingga dakwah tauhid sejak beliau benar-benar berhadapan langsung dengan penolakan massal.
Keunikan berikutnya adalah lamanya masa dakwah yang secara eksplisit disebutkan Al-Qur’an, yakni sembilan ratus lima puluh tahun. Tidak ada nabi lain yang masa dakwahnya disebut sepanjang dan setegas ini, sehingga Nuh menjadi simbol kesabaran dakwah lintas generasi. Dalam rentang waktu yang sangat panjang itu pula, beliau menampilkan kelengkapan metode dakwah, berdakwah secara terbuka dan tersembunyi, siang dan malam, dengan ajakan lembut sekaligus peringatan keras, menjadikannya rujukan induk dalam metodologi dakwah.
Keunikan yang sangat khas dan hampir tidak dimiliki nabi lain adalah dikabulkannya doa kehancuran total terhadap kaumnya, setelah semua jalan dakwah tertutup dan tidak lagi tersisa harapan iman. Peristiwa banjir besar bukan sekadar hukuman, tetapi pemutus sejarah. Dari titik inilah muncul keunikan terakhir: Nabi Nuh menjadi bapak umat manusia kedua, karena generasi setelah banjir berasal dari keturunannya. Dengan demikian, beliau bukan hanya figur dakwah, tetapi juga figur transisi besar dalam sejarah peradaban manusia.
إِلَىٰ قَوْمِهِ
Kata ila (إِلَىٰ) berarti kepada. Kata qaumihi (قَوْمِهِ) berarti kaumnya. Al-Qur’an memang tidak menyebut secara eksplisit identitas etnis, nama kerajaan, atau lokasi geografis kaum Nabi Nuh. Karena itu, dalam kajian sejarah dan arkeologi, para ahli hanya bisa berbicara pada level dugaan ilmiah, bukan kepastian.
Namun, irisan terkuat antara teks agama, tradisi kuno, dan bukti material menunjuk ke wilayah Mesopotamia, khususnya dataran rendah sungai Tigris–Efrat, yang kini mencakup wilayah Irak bagian selatan dan tengah.
Wilayah ini penting karena di sanalah muncul tradisi banjir besar tertua dalam literatur manusia, seperti kisah banjir dalam Epos Gilgamesh dan Atrahasis. Para sejarawan memahami kisah-kisah ini bukan sebagai mitos murni, tetapi sebagai ingatan kolektif atas banjir besar yang benar-benar terjadi di masyarakat sungai besar. Dari sisi arkeologi, penggalian di kota-kota kuno seperti Shuruppak (Tell Fara), Kish, Uruk, dan Ur menemukan lapisan endapan banjir yang cukup tebal, menunjukkan terjadinya banjir besar yang merusak permukiman.
Penanggalan lapisan-lapisan banjir ini umumnya berada di kisaran akhir milenium ke-4 hingga awal milenium ke-3 sebelum Masehi, dengan kandidat kuat sekitar 2900–2800 SM di Shuruppak dan Kish, serta peristiwa lain sekitar 2600 SM. Ini tidak bisa dipastikan sebagai “banjir Nabi Nuh” secara definitif, tetapi memberikan konteks sejarah yang masuk akal bagi keberadaan suatu kaum yang hidup di lingkungan rawan banjir besar dan mengalami kehancuran kolektif.
Ada hipotesis lain, seperti banjir Laut Hitam sekitar 5600 SM, tetapi hipotesis ini jauh lebih spekulatif dan tidak sekuat data Mesopotamia, baik dari sisi teks kuno maupun arkeologi. Karena itu, mayoritas sejarawan cenderung memandang Mesopotamia sebagai latar paling masuk akal bagi kisah kaum Nuh, meskipun detail pastinya tetap berada di wilayah yang tidak dimaksudkan untuk dipastikan oleh wahyu.
Dengan demikian, secara ringkas dapat dikatakan bahwa kaum Nuh paling mungkin adalah komunitas awal peradaban Mesopotamia, hidup di sekitar sungai besar, pada fase awal sejarah manusia menetap, dengan rentang waktu sekitar awal milenium ketiga SM. Selebihnya, Al-Qur’an sengaja membiarkan detail itu terbuka, agar fokus tetap pada pesan tauhid dan pelajaran sejarah, bukan pada sensasi arkeologis.
Banjir Nuh Dalam Taurat
Dalam Alkitab Ibrani, khususnya Kitab Kejadian pasal 6,9 lokasi kisah Nuh tidak disebutkan secara eksplisit dengan nama wilayah seperti “Mesopotamia” atau “Irak”.
Namun ada satu petunjuk geografis penting, yaitu bahwa bahtera Nuh “berhenti di pegunungan Ararat”. Istilah Ararat dalam teks Ibrani tidak selalu dipahami sebagai satu gunung tertentu seperti Gunung Ararat modern di Turki, melainkan wilayah pegunungan di kawasan Armenia Hulu. Secara historis, kawasan ini berada di utara Mesopotamia, sehingga masih selaras dengan dugaan wilayah peradaban sungai Tigris–Efrat sebagai latar besar kisah tersebut.
Adapun dari sisi waktu, Alkitab Ibrani menyajikannya bukan dalam penanggalan absolut, tetapi melalui silsilah dan umur tokoh. Disebutkan bahwa banjir terjadi ketika Nuh berusia 600 tahun, hujan turun selama 40 hari, air berkuasa selama 150 hari, lalu surut secara bertahap.
Dengan menjumlahkan umur para tokoh dalam silsilah dari Adam hingga Nuh, sebagian tradisi Yahudi–Kristen klasik mencoba menghitung waktu banjir. Dari sinilah muncul perkiraan populer sekitar abad ke-3 milenium SM, meskipun angka pastinya berbeda-beda tergantung metode perhitungan.
فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ
Kata fa-qala (فَقَالَ) diawali dengan huruf fa (ف) yang berfungsi menunjukkan kesinambungan langsung. Artinya, begitu Nabi Nuh diutus, tidak ada jeda atau penundaan, yang pertama kali beliau lakukan adalah menyampaikan risalah. Kata qala (قَالَ) berarti ia berkata. Penekanan pada ucapan menunjukkan bahwa dakwah Nuh bersifat dialogis dan komunikatif. Beliau menyampaikan risalah melalui bahasa yang bisa dipahami, bukan dengan simbol atau tindakan misterius. Ini juga menegaskan bahwa hujjah Allah ditegakkan melalui perkataan yang jelas.
Kata ya qawmi (يَا قَوْمِ) artinya : wahai kaumku, di balik panggilan itu ada kedekatan, empati, dan rasa memiliki. Nuh tidak memposisikan diri sebagai orang luar atau musuh, tetapi sebagai bagian dari mereka. Ini memberi pesan bahwa dakwah sejati lahir dari kasih sayang, bukan dari sikap menghakimi.
Kata u‘budullah (اعْبُدُوا اللَّهَ) : sembahlah Allah. Perintah ini bukan sekadar mengajak beribadah ritual, tetapi mengajak mengalihkan seluruh orientasi hidup kepada Allah.
مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ
Kata ma lakum (مَا لَكُمْ) artinya: tidak ada bagi kalian atau kalian tidak memiliki. Ungkapan ini meniadakan kepemilikan dan legitimasi sekaligus, seakan dikatakan bahwa dalam kenyataan keyakinan kalian, tidak ada dasar apa pun untuk mengakui selain yang akan disebutkan.
Kata min ilahin (مِنْ إِلَٰهٍ) artinya: satu pun sesembahan. Kata min di sini berfungsi menguatkan penafian, sehingga maknanya bukan sekadar tidak ada tuhan besar, tetapi tidak ada satu pun sesembahan, sekecil apa pun.
Kata ghairuhu (غَيْرُهُ) artinya: selain Dia. Kata ini menutup seluruh kemungkinan sesembahan lain di luar Allah dan menegaskan eksklusivitas ibadah hanya kepada-Nya.
Inilah inti dakwah tauhid Nabi Nuh dan sekaligus kalimat yang sangat tajam secara akidah. Di sini Nabi Nuh tidak sedang memperkenalkan konsep Tuhan yang sama sekali baru, tetapi meluruskan penyimpangan mendasar dalam keberagamaan kaumnya.
Kalimat ini dimulai dengan penafian total, bahwa dalam kenyataan hidup dan ibadah kalian, tidak ada landasan apa pun untuk mengakui sesembahan selain Allah. Kalimat ini jelas merupakan koreksi langsung terhadap praktik religius mereka yang sudah mapan dan diwariskan turun-temurun, yaitu praktek polytheisme dan syirik.
إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ
Kata inni (إِنِّي) artinya: sesungguhnya aku. Kata ini terdiri dari inna sebagai huruf penegas dan ya sebagai kata ganti orang pertama. Fungsinya memberi penekanan yang kuat bahwa apa yang akan disampaikan bukan dugaan, bukan basa-basi, dan bukan sekadar opini pribadi.
Kata akhafu (أَخَافُ) artinya: aku takut atau aku khawatir. Yang dimaksud bukan rasa takut untuk diri sendiri, tetapi kekhawatiran yang lahir dari tanggung jawab dan kasih sayang seorang nabi. Kata ‘alaikum (عَلَيْكُمْ) artinya: atas kalian. Ini menegaskan bahwa rasa takut itu ditujukan demi keselamatan mereka, bukan untuk kepentingan pribadi Nabi Nuh.
Kata ‘adzaba (عَذَابَ) artinya: azab atau hukuman yang menyakitkan sebagai konsekuensi penolakan terhadap kebenaran. Kata yawmin (يَوْمٍ) artinya: hari, menunjuk pada waktu terjadinya azab tersebut. Kata ‘azhim (عَظِيمٍ) artinya: besar atau dahsyat, menunjukkan beratnya dampak dan kedahsyatan peristiwa itu.
Ungkapan adzab hari yang besar sering disalahpahami seolah selalu menunjuk satu makna tunggal. Para mufassir justru menjelaskan bahwa ungkapan ini sengaja dibiarkan umum agar mencakup lebih dari satu kemungkinan.
Ibn Katsir menjelaskan bahwa yaumin ‘azhim (يَوْمٍ عَظِيمٍ) menunjuk kepada hari kiamat sebagai hari yang paling besar, paling dahsyat, dan paling menentukan nasib manusia. Al-Qurtubi dan lainnya menjelaskan bahwa peringatan para nabi sering menggunakan bahasa yang mencakup azab dunia dan azab akhirat sekaligus. Dalam konteks Nabi Nuh, azab dunia itu kemudian terwujud secara nyata dalam bentuk banjir besar yang menghancurkan kaumnya secara kolektif.
Justru di sinilah letak kekuatan ungkapan ini. Nabi Nuh tidak merinci bentuk azabnya, apakah kiamat, neraka, atau bencana dunia, karena yang ingin ditekankan bukan bentuk teknisnya, melainkan kepastian adanya konsekuensi besar jika tauhid ditolak.
[1] Al-Biqa‘i (w. 885 H), Nazhm ad-Durar fi Tanasub al-Ayat wa as-Suwar, tahqiq Dr. Muhammad ‘Abd al-Mu‘id Khan, (Hyderabad – India, Da’irah al-Ma‘arif al-‘Utsmaniyyah, cet. I, 1389–1404 H / 1969–1984 M)