Kemenag RI 2019:Para pemuka yang sombong dari kaumnya berkata, “Wahai Syu'aib, sungguh, kami akan mengusirmu bersama orang-orang yang beriman kepadamu dari negeri kami, kecuali engkau benar-benar kembali kepada agama kami.” Syu?aib berkata, “Apakah (kami kembali padanya) meskipun kami membenci(-nya)? Prof. Quraish Shihab:Para pemuka dari kaumnya yang sangat sombong berkata: “Wahai Syuaib! sungguh, kami pasti mengusirmu dan orang-orang yang beriman bersamamu dari kota kami atau engkau harus benar-benar kembali ke agama kami.” Dia (Nabi Syuaib as.) menjawab: “Apakah (kamu akan mengusir atau mengembalikan kami ke keadaan semula) walaupun kami tidak menyukai (apa yang kamu kerjakan)? Prof. HAMKA:Berkata pemuka-pemuka yang menyombong dari kaumnya itu, “Sesungguhnya akan kami keluarkan engkau, hai Syu’aib dan orang-orang yang beriman beserta engkau dari desa kami atau kamu sungguh-sungguh kembali kepada agama kami.” Dia berkata, “Bagaimana kalau kami tidak suka?”
Ancaman itu menunjukkan bahwa konflik yang terjadi bukan sekadar perbedaan pendapat, tetapi pertarungan aqidah yang tidak mereka ingin kompromikan. Bahkan mereka mengklaim negeri itu sebagai milik mereka, seolah-olah berhak menentukan siapa yang boleh tinggal dan siapa yang harus pergi.
Jawaban Nabi Syu’aib sangat tegas namun tetap beradab. Beliau menolak dengan cara yang halus tetapi kuat, bahwa kembali kepada kesesatan adalah sesuatu yang tidak mungkin diterima, karena hati yang telah beriman tidak akan rela kembali kepada sesuatu yang dibencinya.
Kata qala (قَالَ) berarti berkata atau mengatakan. Bentuk ini menunjukkan adanya pernyataan yang diucapkan secara langsung. Dalam Al-Qur’an, penggunaan kata qala sering menjadi penanda dimulainya dialog atau respon terhadap dakwah para nabi.
Kata al-mala’ (الْمَلَأُ) menunjuk kepada para pembesar suatu kaum. Akar katanya sering dikaitkan dengan makna “penuh” atau “memenuhi”, yaitu orang-orang yang memenuhi majelis, memenuhi pandangan, dan menjadi pusat perhatian dalam masyarakat. Mereka adalah tokoh elit, pemimpin, orang-orang yang memiliki pengaruh sosial dan kekuasaan.
Dalam terjemahan, kata ini biasanya diterjemahkan dengan para pemuka, para pembesar, atau para pemimpin. Kemenag menggunakan istilah pemuka-pemuka, Quraish Shihab juga menggunakan istilah pemuka masyarakat, sedangkan HAMKA sering menggunakan istilah pembesar kaum.
Kata alladzina (الَّذِينَ) adalah kata sambung yang berarti orang-orang yang. Fungsinya menjelaskan sifat dari al-mala’ tadi, sehingga tidak semua pembesar yang dimaksud, tetapi hanya mereka yang memiliki sifat tertentu.
Kata istakbaru (اسْتَكْبَرُوا) berasal dari akar kata (ك ب ر) yang makna dasarnya adalah besar. Bentuk istakbara menunjukkan sikap merasa diri besar, yaitu sombong atau angkuh. Ini bukan sekadar besar secara fisik atau kedudukan, tetapi sikap batin yang menolak kebenaran karena merasa lebih tinggi.
Dalam terjemahan, kata ini hampir selalu diterjemahkan dengan sombong. Kemenag menggunakan istilah menyombongkan diri, Quraish Shihab menggunakan istilah menyombongkan diri, sedangkan HAMKA cenderung menggunakan istilah yang sombong.
Kata min qawmihi (مِنْ قَوْمِهِ) berarti dari kaumnya. Kata qawm (قَوْم) menunjuk kepada kelompok masyarakat atau komunitas suatu nabi. Tambahan dhamir -hi menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah kaumnya nabi tersebut sendiri, bukan orang luar.
Frasa ini memberi penegasan bahwa penentangan terhadap dakwah para nabi seringkali justru datang dari lingkungan internal, dari orang-orang yang hidup bersama mereka sendiri.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: Berkatalah para pembesar yang menyombongkan diri dari kaumnya.
Penggunaan kata al-mala’ yang disifati dengan istakbaru memberi gambaran bahwa penolakan terhadap kebenaran bukan datang dari kalangan lemah, tetapi dari kalangan elit yang merasa posisi dan kekuasaannya terancam. Mereka bukan tidak mengetahui, tetapi tidak mau tunduk. Akar masalahnya bukan pada kurangnya informasi, melainkan pada kesombongan yang menutup hati dari menerima kebenaran.
لَنُخْرِجَنَّكَ يَا شُعَيْبُ
Huruf lan (لَن) adalah huruf nafyi alias peniadaan yang digunakan untuk menafikan suatu perbuatan di masa yang akan datang. Berbeda dengan la (لا), huruf lan memberikan penegasan yang lebih kuat, sehingga maknanya bukan sekadar tidak, tetapi tidak akan sama sekali.
Kata kerja nukhrijanna-ka (لَنُخْرِجَنَّكَ) berasal dari akar kata (خ ر ج) yang makna dasarnya adalah keluar. Bentuk akhraja berarti mengeluarkan. Sedangkan nukhriju berarti kami mengeluarkan. Pada kata ini terdapat tambahan nun tasydid (نَّ) sebagai nun taukid yang berfungsi memberi penegasan kuat, sehingga maknanya menjadi: sungguh-sungguh kami akan mengeluarkanmu.
Dhamir -ka (كَ) adalah kata ganti orang kedua tunggal yang berarti kamu, yang dalam konteks ini merujuk kepada Nabi Syu’aib.
Huruf ya (يَا) adalah huruf nida’, yaitu huruf panggilan yang digunakan untuk memanggil seseorang secara langsung. Adapun Syu’aib (شُعَيْبُ) adalah isim ‘alam (nama diri), yaitu nama nabi yang menjadi objek pembicaraan dalam ayat ini.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: Sungguh kami benar-benar akan mengeluarkanmu, wahai Syu’aib.
Struktur kalimat ini menunjukkan tingkat penegasan yang sangat kuat. Ada huruf lan sebagai penafian masa depan, lalu diperkuat lagi dengan nun taukid pada fi’ilnya. Ini bukan sekadar ancaman biasa, tetapi ancaman yang disampaikan dengan penuh kepastian dan kesombongan kekuasaan.
Di sini mulai terlihat bahwa para pembesar kaum itu sudah tidak lagi menggunakan argumentasi, tetapi beralih kepada tekanan dan intimidasi. Ketika kebenaran tidak bisa dibantah, maka yang digunakan adalah kekuatan untuk membungkam.
وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَكَ مِنْ قَرْيَتِنَا
Huruf wa (وَ) adalah huruf ‘athaf yang berarti dan. Fungsinya menghubungkan kalimat ini dengan ancaman sebelumnya, sehingga bukan hanya Nabi Syu’aib yang menjadi sasaran, tetapi juga kelompok lain yang disebut setelahnya.
Kata alladzina (الَّذِينَ) adalah isim maushul yang berarti orang-orang yang. Kata ini berfungsi untuk menunjuk kepada kelompok tertentu yang akan dijelaskan dengan sifat setelahnya.
Kata amanu (آمَنُوا) adalah fi’il madhi yang berasal dari akar kata (أ م ن) yang makna dasarnya adalah aman atau percaya. Dalam bentuk ini berarti mereka telah beriman. Dhamir jamak pada akhir kata menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah banyak orang, yaitu para pengikut Nabi Syu’aib.
Kata ma’aka (مَعَكَ) terdiri dari kata ma’a (مَعَ) yang berarti bersama, dan dhamir -ka (كَ) yang berarti kamu, yaitu Nabi Syu’aib. Frasa ini menunjukkan kebersamaan dalam iman dan dakwah, bahwa mereka bukan sekadar percaya, tetapi juga berada di pihak beliau.
Huruf min (مِنْ) adalah huruf jar yang berarti dari. Dalam konteks ini menunjukkan asal atau bagian dari suatu tempat. Kata qaryatina (قَرْيَتِنَا) berasal dari kata qaryah (قَرْيَة) yang berarti negeri atau kampung. Tambahan dhamir -na (نَا) berarti kami, sehingga maknanya menjadi negeri kami.
Dalam terjemahan, kata qaryah sering diterjemahkan sebagai negeri, kota, atau kampung. Kemenag menggunakan istilah negeri kami, Quraish Shihab juga menggunakan negeri kami, sedangkan HAMKA sering menggunakan kampung kami.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: dan orang-orang yang beriman bersamamu dari negeri kami.
Ungkapan ini menunjukkan bahwa ancaman pengusiran tidak hanya ditujukan kepada Nabi Syu’aib, tetapi juga kepada para pengikutnya. Bahkan yang menarik, mereka menyebut negeri itu sebagai milik mereka: negeri kami. Seolah-olah mereka merasa memiliki otoritas penuh untuk menentukan siapa yang boleh tinggal dan siapa yang harus pergi.
Di sini tampak bahwa keimanan justru menjadi alasan untuk disingkirkan. Bukan karena pelanggaran hukum, bukan karena kejahatan sosial, tetapi semata-mata karena perbedaan keyakinan. Ini adalah bentuk penindasan yang lahir dari kesombongan dan klaim kekuasaan atas suatu wilayah.
أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا
Huruf aw (أَوْ) adalah huruf ‘athaf yang dalam konteks ini bermakna pilihan, yaitu atau. Artinya mereka memberikan dua opsi: diusir atau melakukan sesuatu yang disebut setelahnya.
Huruf lam (لَ) pada lata‘udunna adalah lam taukid, yaitu huruf yang berfungsi memberi penegasan. Huruf ini memperkuat makna ancaman yang terkandung dalam kalimat.
Kata kerja ta‘udunna (لَتَعُودُنَّ) berasal dari akar kata (ع و د) yang makna dasarnya adalah kembali. Bentuk ta‘uduna berarti kalian kembali. Namun dengan adanya nun tasydid di akhir (نَّ) sebagai nun taukid, maknanya menjadi sangat tegas: sungguh-sungguh kalian akan kembali.
Bentuk fi’il mudhari’ di sini menunjukkan perbuatan yang akan terjadi di masa mendatang, tetapi dengan tekanan yang kuat karena adanya lam taukid dan nun taukid sekaligus. Ini menunjukkan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar ajakan, melainkan paksaan.
Huruf fi (فِي) adalah huruf jar yang berarti di dalam. Kata millatina (مِلَّتِنَا) berasal dari kata millah (مِلَّة) yang berarti agama atau sistem keyakinan yang dianut oleh suatu kelompok. Tambahan dhamir -na (نَا) berarti kami, sehingga maknanya menjadi agama kami. Dalam terjemahan, kata millah sering diterjemahkan sebagai agama. Kemenag menggunakan istilah agama kami, Quraish Shihab juga menggunakan agama kami, sedangkan HAMKA menggunakan istilah agama kami.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: atau sungguh-sungguh kalian akan kembali ke dalam agama kami.
Ibn Katsir menjelaskan dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] bahwa ungkapan ini bukan berarti Nabi Syu’aib dan para pengikutnya benar-benar pernah berada dalam agama mereka sebelumnya. Sebab para nabi sejak awal berada di atas tauhid dan tidak pernah berada dalam kesesatan. Penggunaan kata “kembali” di sini adalah menurut anggapan kaum tersebut, bukan menurut hakikat yang sebenarnya. Seolah-olah mereka memandang bahwa siapa pun yang tidak mengikuti agama mereka dianggap “keluar” dari jalan yang benar, sehingga jika diajak mengikuti kembali, disebut sebagai kembali.
Ibn Katsir juga menegaskan bahwa ini menunjukkan bentuk kesombongan yang sangat dalam. Mereka tidak hanya menolak dakwah, tetapi juga memposisikan diri sebagai ukuran kebenaran, sampai-sampai menilai nabi pun harus “kembali” kepada mereka.
Ungkapan ini menunjukkan bahwa selain ancaman pengusiran, mereka juga menawarkan opsi lain, yaitu kembali kepada agama lama. Namun sebenarnya ini bukan pilihan yang netral, melainkan tekanan. Karena jika tidak memilih kembali, konsekuensinya adalah diusir.
Menariknya, mereka menggunakan kata kembali, seolah-olah Nabi Syu’aib dan para pengikutnya sebelumnya pernah berada dalam agama mereka. Padahal secara hakikat, para nabi tidak pernah berada dalam kesesatan. Penggunaan kata ini lebih merupakan sudut pandang mereka, atau upaya retoris untuk menekan dan merendahkan posisi Nabi Syu’aib.
قَالَ أَوَلَوْ كُنَّا كَارِهِينَ
Kata qala (قَالَ) adalah fi’il madhi yang berarti berkata. Dalam konteks ini menunjukkan jawaban atau respon dari Nabi Syu’aib terhadap ancaman yang disampaikan oleh kaumnya.
Huruf a (أَ) pada awal kalimat adalah huruf istifham, yaitu huruf tanya. Fungsinya bukan sekadar bertanya, tetapi sering digunakan untuk mengingkari atau menolak suatu pernyataan. Huruf wa (وَ) adalah huruf ‘athaf yang berarti dan. Dalam rangkaian ini, huruf wa berfungsi menghubungkan dengan kondisi yang disebut setelahnya. Huruf law (لَوْ) adalah huruf syarth yang digunakan untuk menunjukkan pengandaian. Biasanya digunakan untuk sesuatu yang tidak diharapkan atau sesuatu yang secara logika tidak seharusnya terjadi.
Kata kunna (كُنَّا) adalah fi’il madhi dari kana (كَانَ) yang berarti kami adalah atau kami berada. Dhamir na menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah kami, yaitu Nabi Syu’aib bersama para pengikutnya. Kata karihin (كَارِهِينَ) adalah isim fa’il dari akar kata (ك ر ه) yang makna dasarnya adalah tidak suka atau membenci. Bentuk jamak ini berarti orang-orang yang membenci atau tidak menyukai.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: Apakah (kami akan kembali) walaupun kami dalam keadaan membencinya?
Ungkapan ini bukan sekadar pertanyaan biasa, tetapi bentuk penolakan yang tegas. Huruf istifham di awal kalimat memberikan nuansa pengingkaran, seolah-olah mengatakan: tidak mungkin kami akan kembali, sementara kami sendiri membencinya.
Di sini Nabi Syu’aib menunjukkan sikap yang sangat jelas: bahwa kembali kepada kesesatan bukan hanya tidak dilakukan, tetapi juga tidak mungkin diterima secara batin. Karena iman bukan sekadar formalitas lahiriah, tetapi juga keyakinan hati.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)