![]() |
USTADZ MENJAWAB1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | CariRingkas | Rinci |
Apakah NII Masih Ada dan Apakah Termasuk Kelompok Sesat? |
PERTANYAAN Assalaamu'alaikum. Wr. Wb. Saya ucapkan terimakasih kepada Ustadz yang telah menjawab pertanyaan saya tentang ajakan bersyahadat lagi... Saya ada beberapa pertanyaan lain:
Terimakasih atas tanggapan Ustadz... Wassalaamu'alaikum wr. Wb. |
JAWABAN Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kasus-kasus seperti ini memang bukan yang pertama terjadi. Konflik berdarah syiah sunni sekarang ini, awalnya dahulu hanya berangkat dari ketidak-puasan di bidang politik, tetapi entah bagaimana kemudian berkembang menjadi aliran aqidah tersendiri. Saat ini secara resmi NII dan TII sudah ditumpas habis dan tidak punya kekuatan apa pun. Namun secara spirit, banyak kelompok sempalan yang hari ini masih mengaku-ngaku sebagai 'titisan' dari NII. Sayangnya, jumlah kelompok ini banyak sekali dan beragam. Bahkan banyak yang malah sudah ditunggangi oleh kekuatan politik tertentu untuk sekedar menjadi boneka, tentu dengan maksud-maksud tertentu. Tetapi saya yakin 100% bahwa semua kelompok dan alirannya yang begitu banyak, datanya semua sudah ada di tangah pemerintah. Sebab kasus dimana kelompok NII digulung secara masal sudah seringkali terjadi di masa lalu. Maka hari ini pun sangat mudah bagi penguasa untuk melakukannya kembali. Ibarat sebuah kapal besar pecah menabrak karang, masing-masing penumpangnya mencari selamat masing-masing dengan menumpang sekoci-sekoci kecil. Tetapi kemudian sekoci-sekoci itu masih berpencar dan masing-masing bertabrakan sekali lagi dengan karang, akhirnya tinggal 'perahu-perahuan' dari kertas dalam jumlah ribuan. Masing-masing mengklaim sebagai pewaris resmi dari kapal besar itu. Kelompok yang ada sekarang ini tentu tidak pernah mengalamipenumpasanpisik secara langsung sebagaimana di zaman Karto Suwiryo, sebab mereka adalah orang-orang baru yang direkrut kemudian. Tentu dengan doktrin yang sudah diramu sedemikian rupa. Bahkan tidak sedikit di dalamnya justru orang-orang 'titipan' penguasa untuk melakukan manuver-manuver tertentu dan dalam posisi on mission. Ciri-ciri dan Doktrin Sebenarnya NII itu pecah dan pecahannya menjadi sangat beragam. Kita tidak bisa menggeneralisir semuanya menjadi satu ciri yang sama. Kadang ada satu ciri yang bisa dikenali pada satu kelompok, tetapi ciri itu tidak terdapat pada kelompok lain. Diantara ciri yang seringkali kita temukan antara lain : Ciri khas dari sebagain dari NII banyak yang mengembangkan sistem kerahasiaan dalam gerakan, baik struktur maupun doktrin ajaran. Barangkali asal-muasalnya karena dulu sempat ditumpas dan dikejar-kejar aparat, sehingga sampai sekarang mereka masih saja terbawa-bawa untuk selalu berpikir seolah-olah masih jadi incaran aparat. Maka mereka terbiasa merasiakan segala sesuatu, sehingga umumnya bergerak di bawah tanah. Walaupun sebagian dari mereka ada yang muncul dengan wajihah ammah, seperti berbentuk pesantren, yayasan, jamaah pengajian dan sebagainya. Namun di balik semua itu, tetap saja ada struktur yang mereka rahasiakan. 2. Paham Takfir Ada juga sebagiannya yang mengembangkan paham takfir, sehingga semua orang yang tidak ikut dalam kelompok mereka dianggap bukan orang Islam. Atau setidaknya orang yang tidak berbai'at atau bergabung dengan mereka dianggap tidak akan selamat, sesat atau dianggap keluar dari jamaah Islam.
Bukan berhenti sampai kepada paham takfir, ternyata ada sebagain mereka yang juga sampai menghalalkan darah orang yang tidak ikut dalam kelompok mereka. Maka agak masuk akal kalau sampai terjadi pengeboman massal atas nyawa manusia menjadi halal. Sebab doktrin mereka mengatakan bahwa yang bukan ikut kelompok mereka dianggap kafir, atau setidaknya halal darahnya. Selain mengkafirkan orang lain dan menghalalkan darah mereka, kadang mereka juga menghalalkan harta milik orang lain di luar kelompok mereka. Meski tidak semuanya, namun tidak jarang sebagian dari kelompok NI masih menghalalkan hak milik dan harta semua orang, selama orang itu tidak ikut kelompok mereka, karena dianggap kafir. Sehingga perampokan, perampasan, penipuan, penjambretan dan penggelapan hukumnya halal kepada siapa pun, baik kepada sesama muslim apalagi kepada orang kafir. Alasannya adalah bahwa harta milik orang kafir itu halal. Dan kalau didapat tanpa lewat perang, istilahnya adalah fai'. Ciri yang sering kita dapati dalam kelompok NII adalah bahwa setiap orang yang bergabung seringkali diminta untuk melakukan syahadat ulang. Ini cukup banyak kita temukan di berbagai pecahan kelompok itu. Dasarnya keyakinan bahwa tanpa itu, seseorang dikatakan belum beragama Islam. Ciri khas yang paling sering didapati dari kelompok-kelompok NII dan turunannya adalah kewajibkan berbai'at. Kalau belum berbai'at, maka dianggap masih belum menjadi bagian dari mereka. Bai't itu berbuah ketaatan kepada pimpinan sampai ke level MUTLAK TANPA KECUALI. Dan tidak dikenal yang namanya suara kritis atau masukan dari bawah. Kalau pun ada majelis syuro, statusnya cuma pemberi saran dan pertimbangan saja, tidak lebih. Tetapi keputusan akhir adanya pada pimpinan. Majelis Syura ternyata bukan majelis tertinggi, sehingga apa yang telah ditetapkan dalam majelis syuro bisa saja digugurkan oleh sang pemimpin. Maka dalam tubuh NII dan gerakan yang segaris, pengarus sang pemimpin bisa tanpa batasan alias mutlak. Kewajiban membayar upeti nyaris seragam selalu ada di hampir semua bentuk gerakan NII dan berbagai gerakan turunanya. Namun seringkali dikemas dengan beragam istilah, seperti zakat, infaq, pajak, kaffrat atau apa pun namanya. Jadi zakat tidak disetor ke lembaga amil zakat yang resmi, tetapi disetorkan ke pihak atasan. Tentu saja upeti yang sudah masuk ke pihak pimpinan sudah tidak bisa lagi diganggu gugat. Dan pihak pimpinan tidak merasa perlu untuk membuat rekap, laporan atau audit harta setoran yang diterimanya. Para anggotanya pun sudah dibai'at untuk tsiqah 100% tanpa tawar menawar. Maka kalau ada anggota yang iseng minta keuangan kelompok itu diaudit, ujung-ujungnya bisa dipecat dan dibuang jauh-jauh. Alasannya karena menyalahi rukun bai'at, yang salah satunya adalah tsiqah (percaya) kepada pimpinan. Sebagian NII yang beraliran sesat seringkali ngawur dan nyeleneh dalam urusan syariah. Entah bagaimana prosesnya, yang pasti rata-rata pengikutnya memang bukan orang yang paham ilmu syariah. Sehingga atas nama ketaatan dan dasar ikatan bai'at, apapun yang dikatakan oleh pimpinan mereka dianggap bagian dari syariah. Lucunya terkadang malah tidak mewajibkan shalat, dengan alasan fase perjuangan mereka masih marhalah Makkah. Padahal kewajiban shalat justru sudah ada sejak awal mula turun wahyu. Untuk itu gerakan NII biasanya malah menghindari diri dari kritisi dan debat dari para ulama ahli syariah secara terbuka, karena mereka tahu bahwa apa yang mereka ajarkan memang tidak punya argumen syariah. Mereka tahu bahwa mereka sesat dan menyesatkan. Tentu saja umat Islam yang punya akal dan punya bekal pemahaman agama yang lumayan, akan menolak mentah-mentah doktrin-doktrin di atas. Sehingga 'dagangan' mereka ini tidak akan laku kalau 'dijual' di tempat-tempat yang banyak ulama dan kiyai serta orang-orang yang melek syariah. Maka asongan itu mereka dagangkan di tempat-tempat yang sepi dari ulama dan para ahli syariah. Sasaran objek rekruitmen mereka adalah orang-orang berada tapi awam dalam agama. Sehingga dengan dicukilkan sepotong ayat Quran atu hadits nabawi, yang ditafsirkan semaunya, bahkan tanpa rujukan dari kitab-kitab yang muktamad, mulailah berjatuhan para korban. Kasihan sekali, seharusnya orang-orang itu mendapat hidayah dan ilmu yang benar, tetapi dengan aksi-aksi seperti ini, tenggelamlah mereka di dalam kubangan kejahilan. Sebaiknya, marilah kita ketuk hati sebagian saudara kita agar kembali ke jalan yang benar. Dan marilah kita jaga agar jangan sampai ada lagi korban-korban berikutnya. Amien Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc., MA |
1. Aqidah |
2. Al-Quran |
3. Hadits |
4. Ushul Fiqih |
5. Thaharah |
6. Shalat |
7. Zakat |
8. Puasa |
9. Haji |
10. Muamalat |
11. Pernikahan |
12. Mawaris |
13. Kuliner |
14. Qurban Aqiqah |
15. Negara |
16. Kontemporer |
17. Wanita |
18. Dakwah |
19. Jinayat |
20. Umum |