Assalamu'alaikum wr. wb.
Membaca sebuah pertanyaan tentang pindahan rumah beberapa saat lalu mengingatkan saya kembali bahwa rumah saya dan mungkin ribuan muslim lainnya adalah rumah riba. Tentu hal ini menyedihkan bagi saya. Dulunya saya telah berusaha mencari bank yang berlabel syariah dan memberikan pinjaman konsumtif seperti kepemilikan rumah, kendaraan dan lain-lain. Waktu itu bank bersyariah baru sedikit dan tidak menyediakan layanan tersebut.
Bagaimana seharusnya yang saya lakukan terhadap rumah saya, sedang saya masih sangat memerlukan dan tidak ada dana untuk membeli tempat tinggal yang baru. Intinya saya sekarang terjebak riba, bagaimana jalan keluarnya? Tentu efeknya adalah keluarga juga, bagaimana memberi pemahaman kepada mereka dengan kondisi yang mungkin akan tidak/kurang menyenangkan? Apakah dengan cara berhenti membayarnya dan resiko rumah ditarik? Apakah dengan melunasinya? Terima kasih.
Wassalamu'alikum,