Assalamu'alaikum warahmatullahi wabrakatuh.
Rambut saya kasar dan sangat mengembang (mungkin karena keriting). Waktu gadis tidak terlalu mengganggu, toh juga tertutup jilbab, meskipun begitu saya tetap mencoba menjadikannya lembut.
Namun setelah menikah, apalagi punya anak dan menyusui, rambut saya bertambah kasar dan semakin tidak karuan. Kadang-kadang saya malu kepada suami yang memang pernah mengaku lebih menyukai rambut lurus. Waktu saya minta izinnya untuk meluruskan rambut, beliau menyetujui asal tidak melanggar syar'i.
Apakah boleh saya meluruskan rambut? Pengalaman teman saya yang punya "problem" mirip sih memang agak teratasi setelah rambut di-rebounding.
Syukran, jazakumullah