KH. Dr. Ahmad Sarwat, Lc.,MA

Tanya Jawab Fiqih

KH. Dr. Ahmad Sarwat, Lc.,MA — Rumah Fiqih Indonesia

📚 Kumpulan 2.294 Tanya Jawab
🗂️ 21 Kategori
🏠 Indeks Konsultasi / Shalat / Shalat Berjamaah / Ketika Tayammum Menepuk Tanah Dua Kali Atau Cukup Sekali?
Q&A #2211

Ketika Tayammum Menepuk Tanah Dua Kali Atau Cukup Sekali?

❓ Pertanyaan
Assalamu 'alaikum wr. wb.

Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA yang dirahmati Allah. Mohon arahan dan informasinya seputar teknis bertayammum. Sebab saya mendapatkan dua cara yang berbeda.

Pertama adalah yang selama ini saya jalankan yaitu bertayammum dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah dua kali. Sekali untuk wajah dan kedua kalinya untuk tangan. Namun kemarin ada ustadz yang ceramah bahwa tayammum itu cukup sekali tepuk saja, bisa untuk wajah dan kedua tangan.

Bagaimana teknis bertayammum yang benar, apakah kita harus menepuk tanah dua kali yaitu satu kali untuk wajah dan satu kali lagi untuk kedua tangan? Ataukah cukup sekali tepukan untuk keduanya? Mana yang benar?

Mohon penjelasan dari ustadz dan terima kasih sebelumnya.

Wassalam
💡 Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pertanyaan Anda ini cukup menarik karena memang ada dua versi tata cara tayammum yang berbeda di tengah para ulama. Perbedaan itu terkait dengan jumlah tepukan apakah sekali tepukan atau dua kali, dimana hal itu disebabkan adanya ta'arudh al-atsar (perbedaan nash) dan juga perbedaan dalam menggunakan qiyas.

1. Cara Pertama : Dua Kali Tepukan

Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi'iyah dalam qaul jadidnya mengatakan bahwa tayammum itu terdiri dari dua tepukan. Tepukan pertama untuk wajah dan tepukan kedua untuk kedua tangan hingga siku.

التَّيَمُّمُ ضَرْبَتَانِ: ضَرْبَةٌ لِلْوَجْهِ وَضَرْبَةُ لِليَدَيْنِ إِلىَ المِرْفَقَيْنِ

Dari Abi Umamah dan Ibni Umar radhiyallahuanhuma bahwa Nabi SAW bersabda"Tayammum itu terdiri dari dua tepukan. Tepukan pada wajah dan tepukan pada kedua tangan hingga siku. (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Meski ada yang mengatakan hadits ini dhaif namun bahwa siku itu juga harus terkena tayammum tidak semata-mata didasarkan pada hadits ini saja.

Dalil lainnya adalah karena tayammum itu pengganti wudhu. Ketika membasuh tangan dalam wudhu diharuskan sampai ke siku maka ketika menepuk tangan di saat tayammum siku pun harus ikut juga.

2. Cara Kedua : Satu Kali Tepukan

Menurut Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah termasuk juga pendapat Asy-syafi'iyah dalam qaul qadimnya tayammum itu hanya terdiri dari satu tepukan saja yang dengan satu tepukan itu diusapkan ke wajah langsung ke tangan hingga kedua pergelangan tidak sampai ke siku. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :

أَنَّ النَّبِيَّ  قَالَ فيِ التَّيَمُّمِ: ضَرْبَةٌ وَاحِدَةٌ لِلْوَجْهِ وَاليَدَيْنِ

Dari Ammar radhiyallahu anhu bahwa Nabi SAW berkata tentang tayammum,"Satu kali tepukan di wajah dan kedua tangan. (HR. Ahmad dan Ashabus-sittah)

Di dalam hadits ini memang tidak secara tegas disebutkan batas tangan yang harus diusap. Ketegasan batasan itu justru terdapat di dalam hadits lain yang sudah disinggung sebelumnya.

 عَنْ عَمَّار قَالَ : أَجْنَبْتُ فَلَم أَصُب المَاء فَتَمَعَّكْتُ فيِ الصَّعِيدِ وَصَليَّتُ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلَّنِبي s فَقَالَ : إِنَّمَا يَكْفِيْكَ هَكَذَا وَضَرَبَ النَّبِيُّ s بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ وَنَفَخَ فِيْهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيهِ - متفق عليه . وفي لفظ : إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَضْرِبَ بِكَفَّيكَ فيِ التُّرَابِ ثُمَّ تَنْفُخُ فِيْهِمَا ثُمَّ تَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَكَ وَكَفَّيْكَ إِلىَ الرِصْغَيْنِ 

Dari Ammar radhiyallahuanhu berkata"Aku mendapat janabah dan tidak menemukan air. Maka aku bergulingan di tanah dan shalat. Aku ceritakan hal itu kepada Nabi SAW dan beliau bersabda"Cukup bagimu seperti ini : lalu beliau menepuk tanah dengan kedua tapak tangannya lalu meniupnya lalu diusapkan ke wajah dan kedua tapak tangannya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam lafadz lainnya disebutkan :

Cukup bagimu untuk menepuk tanah lalu kamu tiup dan usapkan keduanya ke wajah dan kedua tapak tanganmu hingga pergelangan. (HR. Ad-Daruquthuny)

Jadi kedua cara itu punya dalil masing-masing, baik dengan sekali tepukan ataupun dengan dua kali tepukan. Dan keduanya tentu saja benar, karena punya kekuatan istidlal yang tinggi. Sehingga bagi kita tinggal pilih saja yang manapun, yang sesuai dengan mazhab kita sehari-hari.

Demikian semoga Allah SWT selalu melimpakan keberkahan dalam dalam menjalani ibadah, amin.
 
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
KH. Dr. Ahmad Sarwat, Lc.,MA
🔍 Cari Soal Lain WhatsApp Facebook