SFK > Shalat > Bagian Keempat : Shalat Sunnah

⬅️

Bab 14 : Shalat Taubat

➡️

A. Pengertian

1. Taubat

Taubat dalam bahasa Arab bermakna arruju’ (الرجوع) yaitu kembali. Maksudnya kembali dari dosa-dosa.

Dan secara istilah di dalam kitab Kifayah At-Thalib Ar-Rabbani dan juga kitab Lisanul Arab, taubah itu didefinisikan sebagai :[1]

الرُّجُوعُ مِنْ أَفْعَالٍ مَذْمُومَةٍ إِلَى أَفْعَالٍ مَحْمُودَةٍ شَرْعًا

Kembali dari berbagai perbuatan yang tercela kepada perbuatan yang terpuji secara syariah.

2. Shalat Taubat

Adapun shalat taubah adalah shalat yang disyariatkan untuk dikerjakan oleh seorang hamba dalam rangka bertaubat kepada Allah SWT dan kembali dari dosa-dosa dan maksiat.

Dan shalat Taubat tidak disunnahkan ketika seseorang tidak dalam rangka sedang bertaubat kepada Allah SAW.

B. Masyru’iyah

Shalat taubat adalah shalat yang oleh jumhur ulama dikatakan sebagai shalat yang masyru’ dan telah ditetapkan pensyariatannya lewat nash-nash syariah.

عن أبي بَكْرٍ الصديق رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ r يَقُولُ : مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ . ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ : وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahuanhu berkata,”Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda,”Tidaklah ada seorang hamba yang melakukan perbuatan dosa, kemudian dia berwudhu’ dengan baik, mendirikan shalat dua rakaat, lalu minta ampun kepada Allah, kecuali pastilah Allah SWT ampuni”. Kemudian beliau membaca ayat berikut : Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (HR. Abu Daud)

Dalil masyru'iyah dari shalat Taubah ini juga terdapat dalam hadits yang lain :

عن أَبي الدَّرْدَاءِ t قال : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ r يَقُولُ : مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا (شك أحد الرواة) يُحْسِنُ فِيهِمَا الذِّكْرَ وَالْخُشُوعَ ثُمَّ اسْتَغْفَرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ غَفَرَ لَهُ

Dari Abi Ad-Darda’ radhiyallahuanhu berkata,”Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang berwudhu’ dan membaguskan wudhu’nya itu, kemudian berdiri dan melakukan shalat dua rakaat atau empat rakaat (perawi hadits ini agak ragu), membaguskan dzikir dan khusyu’nya, kemudian meminta ampun kepada Allah azza wa jalla, pastilah Allah ampuni. (HR. Ahmad)

C. Syarat Taubat

Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat dari hamba-Nya. Bahkan di dalam salah satu dari hadits Qudsi disebutkan bahwa Allah SWT bergembira bila ada hamba-Nya yang bertaubat.

Namun tidak semua orang yang mengaku bertaubat itu pada hakikatnya telah bertaubat. Sehingga belum tentu orang yang kelihatannya sudah bertaubat, sebenarnya telah diterima taubatnya oleh Allah SWT. Sebab boleh jadi taubatnya itu hanya sekedar pemanis, atau hanya penampilan luarnya saja, dan belum lagi menjadi taubat yang hakiki atau taubatan nashuha.

Untuk diterimanya taubat oleh Allah SWT, maka setidaknya ada beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh para ulama, antara lain :

1. Ikhlas

Yang dimaksud dengan ikhlas dalam bertaubat itu artinya, bahka motivasi yang melatar-belakangi pelaku dosa itu bertaubat harus murni dari lubuk hati yang paling dalam.

Dan tidak dikotori oleh motiv-motiv yang lain seperti untuk mendapatkan belas-kasihan, atau sekedar mendapatkan hati calon mertua, atau sekedar untuk pencitraan diri menjelang kampanye pilkada atau pemilu.

2. Menyesal

Orang yang bertaubat itu harus menyesali di dalam hati yang paling dalam atas apa yang telah dilakukannya. Bila rasa sesal itu masih belum ada, maka itu pertanda bahwa sebenarnya taubatnya itu merupakan bentuk taubat yang sebenar-benarnya.

Boleh jadi pelaku maksiat itu tidak melakukan dosa hanya karena kebetulan tidak punya kesempatan saja. Begitu kesempatan untuk mengulangi datang, sangat besar kemungkinannya dia balik lagi mengerjakan dosa-dosanya itu. Boleh jadi penjudi itu berhenti berjudi karena lagi bangkrut dan tidak punya uang buat modal berjudi. Begitu dia dapat rejeki, maka penyakit judinya kumat lagi.

Boleh jadi wanita pezina sementara berhenti berzina karena terkena penyakit kelamin yang kotor. Tetapi begitu dinyatakan sembuh, ternyata balik lagi mangkal di pinggir jalan. Model seperti ini bukan tipe orang yang bertaubat, tetapi sekedar istirahat sejenak di antara dosa-dosa yang menjadi rutinitas.

Sedangkan orang yang taubatnya benar, ciri-cirinya antara lain dia menyesal sejadi-jadinya, sehingga walau pun dia punya kesempatan untuk melakukannya lagi, sama sekali tidak akan dilakukannya. Walaupun dirayu atau dipaksa dengan kekerasan, atau lewat kejadian yang cukup dilematis sekali pun. Tetap saja rasa sesal itu akan membuatnya bergeming.

3. Tidak Ada Ulangan

Bertaubat itu hakiatnya tidak mengulangi. Artinya, seseorang yang dikatakan telah bertaubat adalah orang yang jelas-jelas tidak pernah lagi mengulangi perbuatan dosa tersebut.

Kalau dahulu tiap hari berzina tapi sekarang tidak setiap hari, hanya kadang-kadang saja kalau ada kesempatan, maka orang itu tidak dikatakan telah bertaubat.

Kalau dahulu terlalu sering meninggalkan shalat fardhu lima waktu, dan sekarang masih ada satu dua waktu shalat yang suka ditinggalkan, maka apa yang dilakukannya belum dikatakan taubat. Perbuatan seperti itu baru sekedar proses menuju taubat, tapi belum dikatakan bertaubat. Sebab dia masih saja mengulangi dosa-dosanya.

Dan salah satu trik agar jangan sampai dosa-dosa lama terulang lagi, caranya adalah dengan pindah rumah, pindah tempat kerja, pindah posisi dan mengganti lingkungan pergaulan, termasuk memutuskan persahabatan dengan siapa saja yang selama ini telah merusak hidup tanpa disadari.

4. Berhenti Total

Orang yang taubatnya benar adalah orang yang berhenti total dari melakukan dosa yang pernah dikerjakannya. Bila masih melakukannya, meski dengan kadar yang sudah banyak berkurang, tetap saja masih belum dikatakan sudah bertaubat.

Orang yang dahulu setiap hari menenggak khamar 5 botol, bisa sekarang sudah berkurang menjadi hanya 2 botol, tentu bukan termasuk orang yang bertaubat. Sebab dosa itu masih dikerjakannya. Orang yang bertaubat adalah orang yang secara mutlak dan total telah benar-benar meninggalkan sama sekali maksiat yang telah dilakukannya.

5. Bayar Ganti Rugi

Memenuhi hak bagi orang-orang yang berhak, atau mereka melepaskan haknya tersebut.

6. Sebelum Ajal

Waktu diterimanya taubat itu dilakukan di saat hidupnya, sebelum tiba ajalnya. Sabda Nabi SAW :

إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَالَمْ يُغَرْغِرْ

“Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hambaNya selama belum tercabut nyawanya.” (HR. At-Tirmidzi).

Siapa bilang Fir’aun itu tidak pernah bertaubat? Sekafir-kafirnya Fir’aun, ternyata di akhir kehidupannya dia bertaubat juga, setelah selama ini mengaku dirinya menjadi tuhan yang wajib disembah oleh rakyatnya.

وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْيًا وَعَدْوًا حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنْتُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir'aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas ; hingga bila Fir'aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: "Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri ".(QS. Yunus : 90)

Sayangnya Fir’aun terlambat bertaubatnya. Giliran Izrail sudah datang menjemput, baru dia mau bertaubat. Sehingga taubatnya itu sia-sia belaka, tidak ada gunanya.

آلآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ

Apakah sekarang?Padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.(QS. Yunus : 91)

Kenapa baru sekarang bertaubat? Kemarin-kemarin kemana sajakah gerangan?

7. Shalat Taubat

Disunnahkan bagi orang yang bertaubat untuk mengerjakan Shalat Taubat, yaitu shalat sunnah dua rakaat seperti biasa, sebagaimaan yang disebutkan dalam hadits di awal.

D. Dosa-dosa Penyebab Shalat Taubah

Shalat taubah disyariatkan lantaran seseorang merasa menyesal dari perbuatan dosa-dosa yang diharamkan yang telah dilakukannya, kemudian dia bertaubat.

Dosa-dosa yang dilakukan tidak hanya terbatas pada dosa-dosa yang besar dan berat, tetapi juga termasuk di dalamnya dosa-dosa yang kecil, yang oleh kebanyakan orang dianggap remeh. Namun biasanya seseorang lebih memerlukan taubat dari dosa-dosa yang dianggap besar, seperti yang disebutkan di dalam hadits.

اِجْتَنِبُواالسَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ اَلشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِىْ حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ وَاٰكِلُ الرِّبَا وَاٰكِلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَا فِلاَتِ الْمُؤْ مِنَاتِ

Jauhilah tujuh macam dosa yang bertingkat–tingkat (besar), diantaranya ialah : mempersekutukan Allah, sihir, membunuh diri yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, makan harta riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh wanita yang berimana yang tidah tahu menahu dengan perbuatan buruk dengan apa yang difitnakan kepadanya. (HR. Bukhari dan Muslim)

1. Mempersekutukan Allah

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan  Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.(QS. Al-Maidah : 72)

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِين

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu  dan  kepada  yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan , niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Az-Zumar : 65)

2. Sihir

Diriwayatkan dari Abu 'Utsman an-Nahdi berkata bahwa ada seorang tukang sihir memainkan sihirnya di hadapan Al-Walid bin 'Uqbah. Tukang sihir itu mengambil pedangnya dan menusukkannya ke tubuhnya, namun tidak melukainya. Lalu Jundab bangkit dan mengambil pedang itu lalu memenggal lehernya. Kemudian beliau membacakan sebuah ayat :

أَفَتَأْتُونَ السِّحْرَ وَأَنتُمْ تُبْصِرُونَ

Maka, apakah kamu menerima sihir ini, padahal kamu menyaksikannya. (QS. Al-Anbiyaa': 3).

Diriwayatkan dari 'Amr bin Dinar, bahwa ia mendengar dari Bajalah berkata, "Umar bin Khaththab telah menetapkan perintah, yaitu, 'Bunuhlah tukang sihir laki-laki maupun perempuan.' Bajalah berkata, 'Kami pun melaksanakan hukuman mati terhadap tiga tukang sihir perempuan'." (HR. Abu Dawud, Ahmad dan Baihaqi).

3. Membunuh Jiwa Tanpa Hak

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.(QS. An-Nisa' : 93)

4. Memakan Riba

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِه

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba  jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Al-Baqarah : 278)

5. Memakan Harta Anak Yatim

وَلاَ تَقْرَبُواْ مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat. (QS. Al-An’am : 152)

6. Lari dari Peperangan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ زَحْفاً فَلاَ تُوَلُّوهُمُ الأَدْبَارَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka.  (QS. Al-Anfal : 16)

7. Menuduh Zina

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاء فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً

Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera. (QS. An-Nuur : 4)

E. Tata Cara Shalat Taubah

Ada beberapa ketentuan dalam mengerjakan Shalat Taubat, antara lain :

1. Dua atau Empat Rakaat

Shalat Taubat dikerjakan dengan dua rakaat sebagaimana disebutkan di dalam hadits Abu Bakar radhiyallahuanhu.

ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ

Kemudian mendirikan shalat dua rakaat. (HR. Abu Daud)

Namun di dalam hadits lainnya juga disebutkan dengan empat rakaat, karena perawinya agar ragu dalam menyebutkan jumlah rakaatnya.

قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا (شك أحد الرواة)

kemudian berdiri dan melakukan shalat dua rakaat atau empat rakaat (perawi hadits ini agak ragu) (HR. Ahmad)

2. Sendirian Tidak Berjamaah

Shalat Taubat lebih utama dikerjakan dengan sendirian, karena tidak termasuk jenis shalat yang disunnahkan untuk dikerjakan dengan cara berjamaah. Dan bertaubat itu juga bukan sesuatu yang harus dipamerkan, karena terkait dengan aib dan dosa yang pernah dilakukan oleh seseorang.

3. Banyak Beristighfar Seusainya

Dianjurkan seusai Shalat Taubat dilakukan untuk memperbanyak istighfar dan permohonan ampunan dari Allah SWT. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT :

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً ثُمَّ اهْتَدَى

Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman,  beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar. (QS. Thaha : 82)

4. Tidak Ada Ayat Tertentu

Umumnya para ulama mengatakan bahwa tidak ada ayat atau surat tertentu yang dianjurkan untuk dibaca dalam Shalat Taubat ini. Sehingga pada dasarnya surat dan ayat apa saja boleh dibaca dan sama nilainya di sisi Allah.

5. Memperbanyak Sedekah

Selain memperbanyak istighfar, dianjurkan apabila Shalat Taubat telah ditunaikan, untuk memperbanyak sedekah.

Allah SWT berfirman :

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ

Jika kamu menampakkan sedekah, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya  dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqarah : 271)

Ketika Ka'ab bin Malik radhiyallahuanhu telah bertaubat dari kesalahannya karena tidak ikut dalam perang, beliau berkata kepada Rasulullah SAW :

يَا رَسُولَ الله إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَنَخْلع مِنْ مَاليِ صَدَقَةً إِلىَ اللهِ وَإِلَى رَسُولهِ. قَالَ رَسُولُ اللهِ: أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ  قَالَ: فَإِنِيّ أُمْسِكُ سَهْمِي الَّذِي بِخَيْبَرَ

Ya Rasulullah, sebagai tanda taubatku, aku lepaskan hak milikku dari  hartaku untuk sedekah di jalan Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah SAW bersabda,"Tahanlah sebagian dari hartamu, karena akan berguna bagimu". Kaab berkata,"Aku masih punya bagian hartaku dari harta rampasan perang Khaibar. (HR. Bukhari Muslim)

6. Sah Dikerjakan Kapan Saja

Adapun kapan waktu untuk mengerjakan shalat Taubat ini, secara prinsipnya shalat Taubat sah dan boleh dilakukan kapan saja, baik siang atau pun malam. Karena shalat Taubat ini tidak terikat dengan waktu tertentu sebagaimana umumnya shalat Fardhu yang lima, atau beberapa jenis shalat sunnah yang lainnya.

Bahkan para ulama berpendapat bahwa tidak ada larangan apabila shalat Taubat mau dikerjakan pada waktu-waktu yang terlarang untuk shalat sunnah mutlak sekali pun. Karena pada prinsipnya shalat Taubah itu adalah shalat yang ada sebabnya secara syar'i.

F. Waktu Yang Utama Untuk Shalat Taubah

Namun lepas dari hukum sah-nya shalat Taubat, para ulama mengemukakan bahwa shalat Taubat itu akan lebih utama apabila segera dilakukan, dan juga tidak ada istilah terlambat. Dan ada juga yang mengatakan lebih utama bila dilakukan pada malam hari karena Allah SWT lebih akan mendengar taubat hamba-Nya.

1. Segera Dilakukan

Ada sebuah pertanyaan menarik, yaitu kapankah sebaiknya shalat Taubat ini sebaiknya dilakukan?

Jawabnya sesuai dengan kapan sebaiknya taubat itu dilakukan, yaitu sesegera mungkin dan jangan sampai terdunda-tunda. Hal itu karena kita tidak tahu kapan ajal dan kematian itu akan menghampiri kita. Dan kalau ajal datang lebih awal, sementara taubat belum sempat dilakukan, rugi dunia akhirat.

Allah SWT telah memerintahkan kita untuk bersegera menuju kepada ampunan-Nya. Sebab yang namanya bertaubat itu adalah pekerjaan yang tidak boleh ditunda-tunda. Kita diperintahkan untuk bersegera menuju kepada ampunan dari Allah SWT, sebagaimana perintah-Nya di dalam Al-Quran :

وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa (QS. Ali Imran : 133)

2. Tidak Ada Istilah Terlambat

Namun demikian, bila seseorang terlambat untuk bertaubat sejak masih muda, lalu ketika sudah renta, lemah dan sakit-sakitan, baru tergerak untuk bertaubat, tentu tetap masih ada kesempatan. Sebab pintu taubat belum lagi ditutup, selama ajal masih dikandung badan dan selama matahari belum terbit dari barat (kiamat). Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda :

إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

“Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hambaNya selama belum tercabut nyawanya.” (HR. At-Tirmidzi).

مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ 

Orang yang bertaubat sebelum matahari terbit dari tempat terbenamnya, maka Allah akan memberinya taubat. (HR. Muslim)

3. Tidak Terhalang Dari Waktu Yang Dilarang Shalat

Shalat Taubat termasuk shalat yang jelas sebab-sebabnya, sehingga tidak termasuk shalat yang terlarang untuk dikerjakan, meski pada waktu yang terlarang untuk dilakukan shalat sunnah mutlak.

Maka boleh saja Shalat Taubat dilakukan di lima waktu yang terlarang itu, baik pada saat matahari terbit, setelah Shalat Shubuh, pada waktu istiwa', saat terbenam matahari, atau pun setelah melakukan Shalat Ashar.

4. Lebih Utama Malam Hari

Namun juga pendapat yang menyebutkan bahwa momentum untuk melakukan shalat Taubat lebih utama di malam hari, yaitu pada sepertiga malam yang terakhir. Dasarnya adalah hadits Qudsi berikut ini :

Waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat malam atau tahajjud ini adalah sepertiga malam terakhir atau menjelang fajar. Hal tersebut berdasarkan sejumlah hadits, antara lain :

يَنْزِل رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُل لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْل الآْخِرِ  يَقُول : مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ ؟ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ ؟ مِنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ ؟

Dari Abu Hurairah radyiallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Rabb kita akan turun setiap malam ke langit dunia ketika sepertiga malam terakhir. Dia pun berfirman:"Siapa yang berdo’a pada-Ku, Aku akan mengabulkannya. Siapa yang minta pada-Ku, Aku akan memberinya dan siapa yang memohon ampunan pada-Ku, Aku akan mengampuninya”. (HR. Bukhari dan Muslim)



[1] Kifayah At-Thalib Ar-Rabbani, jilid 2 hal. 348