Masalah pembatasan jumlah jamaah haji tidak pernah dibahas di dalam fiqih haji klasik. Hal itu wajar karena sepanjang 14 abad lamanya, jumlah jamaah haji tidak pernah mengalami lonjakan yang sampai ke taraf membahayakan nyawa manusia dan menimbulkan korban jiwa.
Masalahnya jatuhnya korban dalam jumlah ribuan sudah terlanjur terjadi. Dan ujung pangkal masalahnya disepakati karena jumlah jamaah haji yang sedemikian banyak, akibatnya berdesakannya jamaah dari berbagai negara tidak bisa dihindari.
Sampai akhirnya para pemimpin negara Islam atau tepatnya negara anggota Konferensi Islam (OKI) menyepakati harus diadakannya pembatasan jumlah jamaah haji. Intinya ditetapkan bahwa semua anggota OKI hanya boleh mengirimkan 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk muslim suatu negara.
Awalnya pembatasan ini belum lagi menimbulkan masalah. Contohnya Penulis sendiri yang berangkat haji di tahun 1991. Di waktu itu belum ada antrian jamaah haji hingga bertahun-tahun seperti yang kita kenal sekarang ini.
Padahal pembatasan kuota jamaah haji sudah disepakati sejak tahun 1987. Itu berarti pembatasan kuota belum berdampak pada antrian, karena jumlah jamaah haji belum lagi menembus batas kuota. Antrian di negeri kita baru terjadi tahun 1996, dimana banyak calon jamaah haji gagal mendaftarkan diri karena jumlah calon jamaah sudah memenuhi batas kuota tahun itu.
Pada pembahasan ini kita akan mengupas hal-hal yang terkait dengan membeludaknya jumlah jamaah haji sehingga tidak mampu lagi ditampung. Lalu akibatnya terpaksa diberlakukan pembatasan dan sistem kuota. Namun jumlah jamaah tetap terus saja membeludak, sehingga sistem kuota berdampak pada pada panjangnya antrian hingga puluhan tahun ke depan.
Lalu bagaiaman solusi yang bisa ditawarkan, baik dari segi teknis atau pun juga dari segi hukum syariah?
A. Mengapa Harus Ada Pembatasan
1. Ibadah Haji Dengan Lokasi Spesifik
Ibadah haji adalah ibadah yang mengharuskan kita mendatangi lokasi dan titik tertentu di seputaran Baitullah Mekkah Al-Mukarramah. Oleh karena itulah maka kewajibannya sangat tergnatung dari kemampuan seseorang, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Quran.
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.. (QS. Ali Imran : 97)
Tempat yang harus dikunjungi selain Ka’bah sebagai tempat untuk tawaf dan mas’a sebagai tempat sa’i, juga gurun pasir Arafah dan Mina. Khususnya Arafah yang merupakan tempat melakukan wuquf adalah lokasi yang menjadi intisari ibadah haji, dimana Nabi SAW bersabda :
الحج عرفة
Haji itu berada di Arafah. (Tarmizi, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Jarak antara Masjid Al-Haram di kota Mekkah dengan titik terjauh gurun pasir Arafah kurang lebih 25 km. Sedangkan posisi Mina ada di tengah-tengah antara keduanya.
Yang jadi pertanyaan banyak orang adalah kenapa ritual ibadah haji uang nota bene berlokasi di tempat terbuka yang luas bahkan merupakan gurun pasir menjadi harus dibatasi? Bukankah gurun pasir itu begitu luas sedangkan jumlah jamaah haji itu hanya sekitar 3 jutaan orang saja?
Padahal di banyak tempat di dunia ini ada begitu banyak acara yang dihadiri oleh masa yang berjuta-juta dan sama sekali tidak diperlukan pembatasan apa pun.
2. Kerumunan Masa
Kita mencatat ada banyak kerumunan masa di berbagai belahan bumi yang melibatkan berjuta orang, beberapa di antaranya adalah :
a. Kerumunan Massa Woodstock
Ini adalah sebuah festival musik yang dihelat di hamparan tanah peternakan seluas 240 hektare di Bethel, New York, Amerika Serikat pada tahun 1969. Festival tersebut berlangsung selama tiga hari.
Dilansir dari BBC, diperkirakan 400.000 anak muda membanjiri lokasi untuk menyaksikan penampilan penyanyi dan berbagai band seperti Janis Joplin, The Who, Grateful Dead, Canned Heat, Crosby, Stills, Nash & Young, Jimi Hendrix, Joan Baez, dan Ravi Shankar.
Sebenarnya pihak panitia hanya menyediakan 186.000 tiket yang habis terjual. Namun, pada malam pertama, pagar penghalang tiket mulai rusak. Pihak promotor akhirnya mengumumkan semua orang boleh masuk ke area konser. Inilah yang kemudian membuat jumlah massa membludak. Kepolisian setempat memperkirakan ada satu juta orang yang masih terjebak di jalanan yang tujuannya ingin lokasi acara.
b. Konser Rod Steward di Rio de Janeiro
Soal jumlah pengunjung acara musik, Woodstock masih kalah dengan konser penyanyi rock Rod Stewart di Rio de Janeiro, Brasil pada 1994 yang dihadiri sekitar 4,2 juta orang. Konser itu digratiskan dan Guinness Book of Records mencatatnya sebagai konser rock gratis dengan penonton terbanyak di dunia.
c. Ziarah Kumbh Mela
Acara mengiringi kematian tokokh ini diadakan di negara bagian Uttar Pradesh di India Utara. Konon yang hadir tidak kurang dari 30 juta peziarah Hindu pada 2013. Karena banyaknya jumlah massa, ziarah Kumbh Mela yang diadakan setiap 12 tahun sekali itu diakui UNESCO sebagai ziarah keagamaan terbesar di dunia. Populasi rakyat India pada 2013 tercatat sebesar 1,27 miliar jiwa.
d. Festival Arbain di Irak
Pada 2017 diperkirakan Festival ini dihadiri massa hingga 17 juta jiwa. Acara yang dipusatkan di Kota Karbala ini untuk memperingati kematian Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad.
e. Pemakan Politisi Tamil Anadurai
Di India bagian selatan, sekitar 15 juta orang turun ke jalanan Kota Chennai untuk menghadiri pemakaman CN Annadurai, seorang politisi Tamil Nadu pada 1969. Pemakaman ini dicatat oleh Guinness Book of Records pada tahun 1984 sebagai acara pemakaman terbesar di dunia.
Annadurai berjasa menjadikan bahasa Tamil sebagai bahasa resmi India selatan menggantikan bahasa Hindi. Ia adalah menteri pertama negara bagian Tamil Nadu selama 20 hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Negara bagian Tamil Nadu sebelumnya bernama Madras.
f. Pemakaman Khomeini di Iran
Pemakaman Khomeini tokoh revolusi Iran itu di Teheran pada 1989 di Iran dibanjiri lebih dari 10 juta orang.
g. Kunjungan Paus Fransiskus ke Manila
Saat Paus Fransiskus mengunjungi Manila, Filipina pada 2015, ada enam juta orang yang berkerumun menyambut kedatangan Paus. Jumlah ini mengalahkan rekor sebelumnya yang pernah diukir oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1995. Saat itu dalam misa Minggu memperingati Hari Pemuda Sedunia, dihadiri sekitar lima juta orang.
h. Pemakaman Naser di Mesir
Kerumunan yang jumlahnya lima juta jiwa juga terjadi saat warga Mesir menghadiri pemakaman mantan presiden Mesir, Gamal Abdel Nasser di Kairo pada 1970.
3. Keunikan Ibadah Haji
Semua perhelatan di atas kalau ditilik hanya dari sisi jumlah masa, memang bisa jauh lebih banyak jadi jumlah jamaah haji yang paling banyak hanya sekitar tiga jutaan orang saja.
Lalu kenapa harus dibatasi jumlahnya? Bukankah di banyak tempat ada banyak perhelatan yang mendatangkan masa yang jauh lebih besar?
Untuk itu harus dijelaskan keunikan ibadah haji dengan beberapa jawaban fakta berikut ini.
a. Waktu Yang Ketat : 9 Dzulhijjah Wukuf di Arafah
Ibadah haji meski disebutkan bulan-bulannya sebanyak 3 bulan yaitu Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah, namun ada satu hari yang menjadi puncaknya dan tidak boleh luput.
Inilah yang membedakan antara ritual haji dengan semua perhelatan lain, bahkan juga yang membedakan dengan ibadah umrah. Umrah bisa dikerjakan kapan saja sepanjang tahun, namun ibadah haji itu hanya bisa dilakukan setahun sekali dan hanya di satu hari itu saja. Di luar satu hari itu, tidak ada istilah haji.
Ketentuan ini sebagaimana sabda Nabi SAW di atas yaitu hanya pada tanggal 9 Dzulhijjah saja, yaituuntuk melakukan ibadah wuquf di Arafah. Bila di tanggal 9 Dzulhijjah itu seorang jamaah tidak sempat berada di Arafah, maka tidak ada lagi haji baginya.
b. Melontar Jamarat di Mina : 10-13 Dzulhijjah
Selain ada keharusan wukuf di Arafah juga ada kewajiban melontar jamarat di Mina. Dibandingkan dengan kepadatan di Arafah, yang justru paling rawan adalah kepadatan di Mina. Sebab aktifitas masa di Mina selalu dinamis dan bergerak. Selama 3-4 hari ada tiga juta massa yang terus bergerak dari tenda tempat mereka menginap ke titik tempat melontar jamarat.
Yang jadi titik rawan adalah pergerakan masa tiga juta orang ini yang akan menimbulkan desakan dan tabrakan arus masa. Di Arafah resiko tabrakan tidak terjadi, karena inti wuquf di Arafah itu berdiam saja di bawah naungan tenda-tenda jamaah.
Sedangkan yang terjadi di Mina kebalikannya. Tiga juta masa dari berbagai arah datang menuju ke satu titik dan terjadi saling silang di berbagai persimpangan jalan. Jaraknya pun tidak terlalu dekat, bisa sampai 5-10 km jaraknya. Selain tanggal 9 itu juga masih ada tanggal 10, 11, 12 dan 13 untuk
Bahkan terkadang arus jamaah harus melewati terowongan yang sempit dan disitulah beberapa kali sempat terjadi korban jiwa yang amat disayangkan.
Maka kepadatan jamaah haji tidak bisa dihindarkan lagi, karena ada jutaan masa yang harus berada di satu titik sempit dalam satu hitungan waktu. Titik sempit itu tidak lain adalah lokasi tempat melontar jamarat di Mina, yang harus dilakukan tiga kali dalam kurun tiga hari.
Yang jadi masalah adalah keberadaan jamaah haji selama 3 atau 4 hari di Mina itu bukan hanya sekedar kemping dan duduk-duduk saja. Namun mereka harus melakukan ibadah melontar jumrah alias ramyul-jamarat.
Duduk masalahnya justru di titik ini, yaitu bagaimana tiga situs ini bisa didatangi oleh 3 juta jamaah setiap harinya untuk periode tanggal 10,11,12 dan 13 Dzulhijjah.
c. Tragedi Mina
Kita masih ingat peristiwa menyedihkan di tahun 1990, tepatnya tanggal 2 Juli. Waktu itu terjadi peristiwa yang dikenang sebagai Tragedi Mina. Kejadiannya tepat di dalam Terowongan Harasatul Lisan Mina.
Peristiwa ini menewaskan lebih dari seribuan orang jemaah yang tengah melaksanakan ibadah haji. Yang bikin sedih ternyata sebagiannya adalah jemaah haji asal Indonesia, jumlahnya mencapai 649 dari total 1.426 korban. Para korban meninggal dunia akibat terhimpit karena adanya jemaah yang masuk dan keluar di terowongan tersebut.
Data menunjukkan bahwa pada tahun itu jumlah jemaah Indonesia mencapai rekor terbanyak, yakni 81.242 orang. Mengenai penyebab peristiwa, dilansir dari The New York Times, seorang saksi dan diplomat melaporkan sekitar 1.400 jemaah mati lemas atau terinjak-injak hingga tewas. Peristiwa ini berawal dari berhentinya para jemaah di tengah-tengah terowongan terfasilitasi AC. Saat itu, suhu sangat panas, sehingga terjadi saling dorong satu sama lain sehingga menimbulkan kekacauan.
Sementara itu, dikutip dari kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Association, Raja Fahd menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi karena adanya gerombolan massa yang memadati terowongan melebihi kapasitas.
Insiden ini tercatat sebagai bencana terburuk dalam penyelenggaraan haji. Selain itu, menurut salah seorang saksi, terowongan yang hanya bisa menampung 1.000 orang, menjadi kacau karena ada lebih dari 5.000 orang berdesakan karena berebut mendapatkan udara sejuk dari AC.
Peristiwa ini meninggalkan traumatik tersendiri, khususnya bagi korban selamat maupun para keluarga korban. Sebagai tanda duka atas peristiwa ini, Pemerintah Indonesia menyatakan Hari Berkabung Nasional pada 6 Juli 1990. Kala itu, Presiden Soeharto memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang sehari penuh.
Setelah insiden tersebut, Pemerintah Arab Saudi kemudian memperbesar, memperluas, dan meninggikan terowongan hingga menjadi 40 meter dengan ventilasi yang besar memanjang di atas. Selain itu, dilakukan pula penambahan mesin-mesin besar yang tergantung di atas terowongan dan berfungsi sebagai pengisap udara dan memompa oksigen ke dalam terowongan.
4. Titik Pusat Kepadatan Ritual Haji
Dan akhirnya selain meluaskan fasilitas ibadah haji, solusi yang juga disepakati adalah : pembatasan jumlah jamaah haji.
Pembatasan ini sebuah tonggak sejarah yang baru pertama kali terjadi dalam perjalanan umat Islam sepanjang 14 abad.
Lalu pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada tahun 1987 di Amman, Yordania disepakati adanya pembatasan kuota.
Intinya ditetapkan bahwa semua anggota OKI hanya boleh mengirimkan 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk muslim suatu negara.
Oleh karena itu tidak semua orang yang mampu bisa berangkat haji seenaknya. Kalau jumlah kuota sudah penuh, maka dia harus bersabar masuk antrian daftar tunggu.
Awalnya menunggu itu hanya setahun saja. Kalau jamaah haji tahun ini sudah penuh, tinggal menunggu tahun depan.
Masalahnya yang menunggu untuk tahun depan pun sudah penuh juga. Terpaksa nunggu untuk dua tahun ke depan.
Dan rupanya karena jumlah peminat haji tidak pernah berkurang malah tambah terus, daftar antrian bisa sampai sepuluh tahun, dua puluh tahun bahkan puluhan tahun.
Menurut data di situs resmi Kementerian Agama (diakses pada 10 Februari 2022), rata-rata masa tunggu antrean jemaah haji Indonesia saat ini adalah 22 tahun.
Wilayah asal jemaah haji dengan antrean tersingkat adalah Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dengan masa tunggu 9 tahun.
Sedangkan wilayah asal jemaah haji dengan antrean terpanjang adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dengan masa tunggu 46 tahun. Di beberapa negara ada juga antrian sampai 100 tahun
5. Membangun Gedung Bertingkat Untuk Jamarat
Pemerintah Saudi kemudian mendirikan bangunan bertingkat sebagai tempat melontar jamarat menjadi beberapa lantai, sehingga penumpukan jamaah tidak lagi terjadi.
membangun tempat pelemparan jumrah di Mina dengan empat jalur lalu lintas. Keempat jalur ini dibangun agar para jemaah tidak saling bertabrakan. Pembangunannya dilakukan oleh kontraktor BinLaden Corporation.
Biaya untuk membangun tempat melempar jumrah itu sekitar 4,2 miliar riyal atau sekitar 1,2 miliar dollar AS. Jalan landai dan terowongan tambahan dibangun untuk akses yang lebih mudah.
Tak hanya itu, jalur jembatan juga dilengkapi dengan kanopi besar yang berfungsi menutupi pilar dan jemaah dari panasnya suhu di gurun. Jalan landai juga dibangun berdekatan dengan pilar untuk mempercepat evakuasi jika terjadi keadaan darurat. BinLaden Corporation membangun jembatan tanpa kolom di tengahnya.
Tempat pelemparan ula, wusta, dan aqabah jaraknya sangat berdekatan sehingga jembatan dibangun hanya dengan panjang 600 meter dan lebar 90 meter. Fondasi jembatan baru ini dirancang agar mampu menampung 12 jalur jembatan.
Selain itu juga mengubah wujud tiang objek pelemparan jamarat dengan tembok panjang yang bisa dilempari di kedua sisinya.
Dengan demikian, penumpukan jamaah di titik lontar bisa dihindari. Kegiatan melontar jamarat bisa berjalan lancar selama beberapa tahun terakhir ini.
Yang menjadi hambatan justru jarak tempuh yang sedemikian jauh antara lokasi jamarat dengan tenda-tenda tempat jamaah menginap. Ada yang sampai 5 km lebih jaraknya dimana semua harus ditempuh dengan berjalan kaki.
B. Ledakan Penduduk Zaman Modern
Problem padatnya jamaah haji sudah ada sejak zaman dahulu. Namun kepadatan itu sifatnya sekedar sebuah kemeriahan dan syiar yang justru menambah bangga kita umat Islam. Khususnya apabila kita pamerkan di depan umat agama lain, bahwa syiar agama Islam nampak nyata di dalam padatnya ritual ibadah haji.
Namun kebanggaan itu seketika berubah menjadi keprihatinan manakala kepadatang jamaah haji sampai menimbulkan korban jiwa.
1. Penyebab Utama : Semakin Besarnya Jumlah Jamaah Haji
Penyebab tragedi secara teknis sudah banyak dibahas, namun pada akhirnya semua kembali kepada semakin besarnya jumlah jamaah haji di zaman modern ini.
Jumlah umat Islam sedunia di abad ke-14 hijryah ini memang sudah sangat besar. Jumlah ini seiring juga dengan jumlah ledakan penduduk dunia yang semakin hari juga semakin besar.
Pertumbuhan penduduk di negara-negara Islam cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk di negara-negara pemeluk agama Kristiani membuat selisih jumlah pemeluk umat nasrani dengan pemeluk agama Islam kian menyempit. Selain itu, terjadinya perpindahan agama dari satu ke agama lainnya juga turut mempengaruhi jumlah umat Muslim maupun Nasrani di dunia. [1]
Pada 2010, selisih jumlah pemeluk Nasrani dengan pemeluk agama Islam mencapai 568,63 juta jiwa. Namun, selisih tersebut akan menyempit menjadi tinggal 156,59 juta jiwa pada 2050. Jumlah umat Nasrani sebesar 31,35%, sementara umat muslim mencapai 29,68% dari total populasi dunia sebanyak 9,31 miliar jiwa pada 2050.
2. Ledakan Penduduk Bumi
Isu tentang ledakan populasi penduduk bumi meamng sudah ada sejak lama. Sebuah esai terkenal tahun 1798 dibuat oleh Thomas Malthus. Esai itu berisi mengenai pertumbuhan jumlah penduduk yang tak terkendali akan menyebabkan terjadinya peningkatan kebutuhan pangan pula.
Penduduk bumi telah mengalami pertumbuhan begitu pesat. Pada 1800, ada sekitar 1 miliar jiwa di muka Bumi. Sejak itu, populasi telah meningkat lebih dari tujuh kali lipat hingga mencapai lebih dari 7,5 miliar jiwa pada 2017 dan diperkirakan naik melebihi 10 miliar pada 2050.
Pada 1900, bumi hanya dihuni 1,6 miliar orang dan peningkatan terjadi di tahun 1950 menjadi 2,5 miliar. Tidak berselisih terlalu jauh, pada tahun 2000 bumi telah menjadi rumah bagi lebih dari 6 miliar orang.
Dan sekarang jumlah penduduk bumi diperkirakan mencapai 7,2 miliar. Para ahli menghitung bahwa setiap tahun populasi dunia bertambah sekitar 80 juta. Menurut Worldometer, per 20 September 2020, total jumlah manusia kurang lebih 7,8 miliar. Perhitungan PBB juga berada pada angka di atas 7 miliar.[2] Kelahiran bayi ke-7 miliar dirayakan PBB pada 2011.[3] Dengan pertumbuhan seperti ini, diperlukan pertambahan sumber daya 70 persen untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia pada 2050.
C. Adakah Solusi Secara Fiqih?
Salah satu alternatif solusinya adalah memanfaatkan keringanan-keringanan syariah yang memang disepakati para ulama. Sebenarnya kalau secara hukum fiqih, kegiatan melontar jumrah ini tidak masuk salah satu rukun haji, tetapi posisinya hanya sebagai wajib haji.
1. Meningkatkan Kapasitas
Lalu apakah bisa ditingkatkan lagi kapasitas melontar jamarat ini, misalnya menjadi dua kali atau tiga kali lipat?
Kalau memang bisa, logikanya masa tunggu 20 tahun bisa turun menjadi tinggal 10 tahun. Apalagi kalau bisa ditingkatkan menjadi empat kali lipat menjadi 12 juta orang. Maka masa tunggu tinggal seperempatnya.
Tapi disitulah riskannya. Bisakah aliran atau flow melontar jumrah ditambah? Selama ini dengan kapasitas 3 juta jamaah per hari masih terbilang aman. Tapi entah kalau misalnya ditingkatkan dua kali lipat, apakah masih aman?
Belum diuji cobakan, tetapi masalah seperti ini tentu saja tidak boleh coba-coba. Sebab kaitannya dengan nyawa manusia.
2. Solusi Fiqih
Selain upaya meningkatkan kapasitas jamaah, sebenarnya juga ada beberapa alternatif lain, seperti hal-hal yang terkait dengan hukum fiqih haji.
a. Bukan Rukun Hanya Wajib Haji
Berbeda dengan rukun haji yang mutlak tidak boleh ditinggalkan, status wajib haji ini sangat mungkin untuk ditinggalkan. Nanti para ulama berbeda pendapat tentang konsekuensinya.
Sebagian kalangan ada yang mengharuskan bayar dam apabila tidak ikut ke Mina dan tidak melontar jamarat.
b. Badal
Ada juga solusi yaitu dengan cara perwakilan atau badal. Sebagaimana kita mengenal istilah badal haji, maka badal jumrah pun bisa juga dilakukan.
Maka yang datang ke titik melontar tidak harus seluruh jamaah haji. Cukup mereka wakilkan saja kepada teman, sahabat, keluarga atau pembimbing.
Dengan cara itu maka ibadah melontar tetap bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan syariah.
[1] https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/10/25/jumlah-umat-muslim-dipredeksi-mendekati-umat-kristiani-di-dunia-pada-2050#:~:text=Sementara%2C%20umat%20muslim%20dalam%20satu,menjadi%202%2C21%20miliar%20jiwa.
[2] World Population Clock: 7.8 Billion People (2020) - Worldometer". www.worldometers.info (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 20 September 2020.
[3] World's 'seven billionth baby' is born". the Guardian (dalam bahasa Inggris). 2011-10-31. Diakses tanggal 20 September 2020.