Rumah Fiqih Indonesia
Yusuf 12 : 36
Tafsir Al-Mahfuzh Jilid 24 Juz 12 [12] Yusuf : 36 (وَدَخَلَ مَعَهُ السِّجْنَ فَتَيَانِ ۖ قَالَ أَحَدُهُمَا)
[12] YUSUF : 36

وَدَخَلَ مَعَهُ السِّجْنَ فَتَيَانِ ۖ قَالَ أَحَدُهُمَا إِنِّي أَرَانِي أَعْصِرُ خَمْرًا ۖ وَقَالَ الْآخَرُ إِنِّي أَرَانِي أَحْمِلُ فَوْقَ رَأْسِي خُبْزًا تَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْهُ ۖ نَبِّئْنَا بِتَأْوِيلِهِ ۖ إِنَّا نَرَاكَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

Kemenag RI 2019

Bersama dia (Yusuf) masuk pula dua orang pemuda ke dalam penjara.[370]) Salah satunya berkata, “Sesungguhnya aku bermimpi memeras anggur,” dan yang lainnya berkata, “Aku bermimpi membawa roti di atas kepalaku. Sebagiannya dimakan burung.” (Keduanya berkata,) “Jelaskanlah kepada kami takwilnya! Sesungguhnya kami memandangmu termasuk orang-orang yang berbuat baik.”

Prof. Quraish Shihab

Prof. HAMKA

TAFSIR AL-MAHFUZH

Lihat Referensi Kitab →
🔐 Login Admin