وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
(Sementara itu,) orang-orang yang mengingkari dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.
Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat (tanda-tanda keagungan dan kekuasaan) Kami, mereka itulah para penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Dan orang-orang yang kafir dan mendustakan kepada ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni penghuni neraka, yang mereka di dalamnya akan kekal.
TAFSIR AL-MAHFUZH
Lihat Referensi Kitab →Setelah Allah SWT menjanjikan surga bagi mereka yang mengikuti petunjuk, di ayat ini Allah SWT membicarakan kebalikannya, yaitu tentang orang-orang yang kafir kepada Allah dan mendustakan ayat-ayat kami. Mereka itu disebut sebagai penghuni neraka dan kekal abadi di dalamnya.
Lafazh ayatina (أياتنا) adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya adalah ayah (آية). Secara bahasa bermakna tanda, seperti sabda Nabi SAW yang menyebutkan tanda-tanda orang munafik dengan sebutan ayat :
أية المنافق ثلاث
Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga . . .
Namun dalam konteks ayat ini, makna ayat disitu tentu saja bukan tanda, melainkan firman Allah. Dan lebih khusus lagi adalah Al-Quran.
Penyebab kekafiran itu ada banyak, namun secara umum adalah mengingkari dan menolak salah satu dari rukun iman yang enam perkara itu, dimana salah satunya adalah beriman kepada kitab-kitab suci yang Allah SWT turunkan, khususnya dalam hal ini adalah Al-Quran.
Lafazh ashab (أصحاب) bermakna penduduk atau orang-orang yang menetap dan bertempat tinggal pada suatu tempat. Sedangkan an-nar (النار) aslinya bermakna api, namun makna yang dimaksud tidak lain adalah neraka di akhirat nanti. Maka makna ashabunnar adalah penghuni atau penduduk neraka.
Menjadi penduduk neraka merupakan konsekuensi logis dan juga pernyataan yang teramat tegas dan gamblang dari Allah SWT terkait balasan bagi orang kafir dan mendustakan Al-Quran. Dan buat orang kafir atau setidaknya ketika mati dalam keadaan kafir, menjadi penduduk neraka itu sifatnya terus menerus dan bukan hanya sekedar sementara mampir menebus dosa.
Ini jauh berbeda dengan mereka yang matinya dalam keadaan muslim, dalam arti kata dia beriman kepada rukun iman yang enam dan otomatis statusnya masih 100% orang Islam.
Mereka yang berstatus sebagai muslim ini kalau pun masuk neraka, maka sifatnya hanya sementara saja, tidak untuk selamanya. Hanya demi kepentingan sesaat, yaitu untuk menebus dosa dan kesalahan yang dilakukannya selama di dunia dan belum sempat bertaubat atau diampuni.
Semua itu karena pada dasarnya Nabi Muhammad SAW sudah menjamin bahwa umatnya pasti masuk surga pada akhirnya, walaupun bisa saja untuk beberapa saat harus masuk neraka terlebi dahulu.
كلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ إلّا مَن أبى»، قالُوا: يا رَسُولَ اللَّهِ، ومَن يَأْبى؟ قالَ: «مَن أطاعَنِي دَخَلَ الجَنَّةَ ومَن عَصانِي فَقَدْ أبى
Semua umatku pasti masuk surga, kecuali yang tidak mau. Ada yang bertanya,"Ya rasulullah, siapakah yang tidak mau?". Nabi SAW menjawab,"Siapa yang mentaati aku masuk surga dan yang bermaksiat kepadaku maka dia termasuk orang yang tidak mau masuk surga". (HR. Bukhari)
Kata minalladziina (مِنَ الَّذِينَ) artinya : dari orang-orang yang. Kata uutul-kitaab (أُوتُوا الْكِتَابَ) artinya : diberikan al-kitab.
Maksudnya adalah orang-orang Yahudi, walaupun sebenarnya orang-orang Nasrani pun termasuk. Hanya saja konteks ayat ini nampaknya lebih menyasar kepada Yahudi, karena yang lebih dominan menjadi penduduk Madinah memang Yahudi. Para pemeluk agama Kristiani bukan tidak ada di masa itu, namun mereka lebih banyak menetap di Mekkah ketimbang di Madinah.
Maka kalau disebut : minalladzina utul-kitab (مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ) dalam Al-Quran, konotasinya yang lebih dominan memang orang-orang Yahudi Madinah.
Kata min qablikum (مِنْ قَبْلِكُمْ) artinya : sebelum kalian. Sebenarnya yang mendapat al-kitab dari Allah SWT bukanlah Yahudi yang hidup di masa kenabian, melainkan nenek moyang dan leluhur mereka yang sudah ada sejak masa kenabian Musa ‘alaihissalam.
Kaum Yahudi telah menetap di Madinah, atau waktu itu masih bernama Yatsrib, sejak beberapa abad sebelum kedatangan Nabi SAW dan para shahabat muhajirin. Mereka membentuk komunitas-komunitas yang mandiri dan terorganisir dengan baik, memiliki tanah pertanian yang luas, benteng-benteng pertahanan, serta menguasai bidang perdagangan, kerajinan emas, dan pandai besi.
Di antara kelompok Yahudi yang paling terkenal di Madinah adalah Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, dan Bani Quraidha. Ketiga klan ini tidak hidup terpisah dari masyarakat Arab Madinah, melainkan menjalin hubungan erat dengan dua suku utama Arab di kota itu, yaitu Aus dan Khazraj.
Hubungan antara klan-klan Yahudi dengan suku Aus dan Khazraj lebih dari sekadar interaksi sosial biasa. Mereka menjalin persekutuan yang kuat, saling membantu dalam konflik dan perang antar suku yang sering terjadi sebelum datangnya Islam.
Bani Qainuqa’ dikenal memiliki hubungan yang dekat dengan suku Khazraj. Hubungan ini tampak jelas ketika Abdullah bin Ubay bin Salul, seorang tokoh Khazraj yang juga dikenal sebagai pemimpin kaum munafik, berusaha membela Bani Qainuqa’ saat mereka dituduh melanggar perjanjian dengan kaum Muslimin.
Sementara itu, Bani Nadhir juga memiliki kedekatan dengan Khazraj, meskipun hubungan mereka dengan Aus juga cukup signifikan dalam beberapa kesempatan.
Berbeda halnya dengan Bani Quraidha, yang memiliki ikatan persekutuan kuat dengan suku Aus. Hubungan ini dibuktikan dengan adanya tokoh seperti Sa’d bin Mu’adz, seorang pemimpin dari Aus yang dihormati dan disegani oleh Bani Quraidha.
Dalam kehidupan sehari-hari, hubungan antara klan-klan Yahudi dan suku Arab ini tidak hanya terbatas pada politik dan militer, tetapi juga meliputi perdagangan dan ekonomi. Banyak di antara masyarakat Arab yang bergantung pada kemampuan kaum Yahudi dalam memproduksi senjata, berdagang, serta dalam pengelolaan lahan pertanian. Bahkan dalam beberapa kasus, terjadi hubungan sosial yang erat, meskipun tidak selalu disertai dengan perkawinan campur.
Ketika Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, Beliau SAW melakukan mediasi hubungan antara berbagai kelompok melalui Piagam Madinah. Piagam ini menetapkan hak dan kewajiban seluruh penduduk Madinah, termasuk orang-orang Yahudi, sebagai bagian dari satu kesatuan masyarakat.
Namun, dalam perjalanan waktu, hubungan yang semula damai ini mulai retak karena adanya pelanggaran terhadap perjanjian oleh beberapa klan Yahudi. Bani Qainuqa’ menjadi yang pertama diusir dari Madinah setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap seorang wanita Muslim dan memicu kerusuhan.
Kemudian, Bani Nadhir juga diusir karena merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW. Puncaknya adalah pengkhianatan Bani Quraidha saat Perang Khandaq, dimana mereka bersekongkol dengan pasukan Quraisy yang mengepung Madinah. Akibat pengkhianatan ini, Bani Quraidha menerima hukuman yang berat sesuai dengan hukum yang berlaku dalam perjanjian mereka.
Pada akhirnya, hubungan antara kaum Yahudi Madinah dan suku Aus serta Khazraj yang semula didasarkan pada kepentingan politik dan ekonomi, tidak mampu bertahan ketika Islam hadir sebagai kekuatan pemersatu yang mengikat hati dan keyakinan para pengikutnya. Loyalitas lama perlahan digantikan oleh ikatan ukhuwah Islamiyah yang lebih kuat dan mendasar, mengubah wajah sosial dan politik Madinah secara menyeluruh.
Kabilah pertama dari kalangan Yahudi yang mengingkari perjanjian dengan Rasulullah SAW adalah Bani Qainuqa’. Konsekuensinya adalah Bani Qainuqa’ sudah tidak lagi mendapatkan jaminan keamanan dari Nabi SAW, bahkan bisa saja pecah perang terbuka dengan mereka.
Pada saat itu nampaknya Bani Qainuqa’ agak menyesal dan tidak menyangka kalau posisi mereka jadi sangat riskan. Maka lewat lobi-lobi yang mereka miliki, mereka coba upayakan mediasi. Rupanya di dalam tubuh kaum musllimin ada kalangan yang masih sangat punya lobi kuat dengan mereka. Salah satunya lewat jalur Abdullah bin Ubay bin Salul.
Abdullah bin Salul inilah salah satu nama yang paling sering bisa kita sebut sebagai tokoh munafikin Madinah di masa itu. Kepada Nabi SAW, dia pun berkata:
يَا مُحَمَّدُ، أَحْسِنْ فِي مَوَالي
"Wahai Muhammad, perlakukanlah para sekutuku dengan baik”
Sekedar informasi, Abudllah bin Salul orang Arab Madinah yang masih bagian dari suku Khazraj. Suku Khazraj sejak dulu memang sudah punya hubungan erat dengan kalangan Yahudi Madinah, khususnya Bani Qainuqa’. Permintaan itu tidak dijawab oleh Nabi SAW. Maka Abdullah mengulangi lagi perkataannya
يَا مُحَمَّدُ، أَحْسِنْ فِي مَوَالي
"Wahai Muhammad, perlakukanlah para sekutuku dengan baik."
Namun Nabi SAW tetap berpaling darinya. Kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam leher baju besi Rasulullah SAW. Maka Nabi SAW bersabda kepadanya: "Lepaskan aku!" Beliau marah hingga tampak bayangan kemarahan di wajahnya, lalu bersabda: "Celaka engkau, lepaskan aku!"
Abdullah berkata: "Tidak, demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu sampai engkau memperlakukan para sekutuku dengan baik — mereka empat ratus orang tanpa baju zirah dan tiga ratus orang berbaju zirah — mereka telah melindungiku dari merah dan hitam dari segala macam gangguan. Apakah engkau akan membunuh mereka dalam satu pagi saja? Aku adalah orang yang khawatir akan terjadi bencana."
Maka Rasulullah SAW bersabda: "Mereka menjadi milikmu."
Muhammad bin Ishaq berkata: Abu Ishaq bin Yasar menceritakan kepadaku dari ‘Ubadah bin Al-Walid bin ‘Ubadah bin Ash-Shamit, ia berkata: Ketika Bani Qainuqa’ memerangi Rasulullah SAW, Abdullah bin Ubay campur tangan dalam urusan mereka, membela mereka dan berdiri di pihak mereka.