Kemenag RI 2019:Kehinaan ditimpakan kepada mereka di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Mereka pasti mendapat murka dari Allah dan kesengsaraan ditimpakan kepada mereka. Yang demikian itu karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas. Prof. Quraish Shihab:
Ditimpakanlah atas mereka kenistaan di mana saja mereka berada, kecuali (jika mereka berpegang) kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka ditimpa kerendahan. Yang demikian itu karena mereka mengkufuri ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa (alasan) yang memang tidak dibenarkan. Yang demikian itu disebabkan mereka selalu durhaka dan melampaui batas.
Prof. HAMKA:
Mereka itu ditimpa kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali (jika mereka berpegang) pada tali Allah dan tali manusia. Sepantasnya mereka kena murka Allah dan ditimpa kehinaan (kemiskinan) Yang demikian itu ialah karena sesungguhnya mereka telah kufur kepada ayat-ayat Allah dan mereka bunuh nabi-nabi dengan tiada kebenaran. Demikianlah, karena mereka telah durhaka dan melanggar peraturan.
Ayat ke 112 ini dan juga ayat sebelumnya amat terasa jadi ayat memberikan bekalan kepada Nabi Muhammad SAW untuk berada di atas angin kalau berhadapan pihak-pihak Yahudi dalam berkontrontasi.
Di ayat ini digambarkan bagaimana mental Yahudi yang teramat lemah dalam menghadapi keganasan bangsa lain. Sejarah mereka dan kisah-kisah mereka di berbagai belahan dunia penuh dengan berbagai kisah sedih dan penderitaan. Mereka selalu dikalahkan oleh berbagai bangsa tempat dimana mereka berada.
Kata dhuribat (ضُرِبَتْ) adalah bentuk fi’il madhi majhul atau pasif. Asalnya dari (ضَرَبَ - يَضْرِبُ) yang makna dasarnya adalah memukul. Namun dalam bahasa Arab, kata ini punya sejuta makna yang berbeda, tergantung konteksnya. Khusus dalam konteks ayat ini bisa diterjemahkan menjadi : ditimpakan. Lafazh ‘alaihim (عَلَيْهِمُ) artinya : atas mereka.
Lafazh dzillah (ذِلَّة) dimaknai sebagai nista atau kenistaan, yaitu rasa rendah diri karena penindasan dan yang merupakan akibat dari kejauhan jiwa dari kebenaran, dan ketamakan meraih kegemerlapan duniawi. Nista berkaitan dengan jiwa, sedang kehinaan adalah kerendahan yang berkaitan dengan bentuk dan penampilan.
Lafazh aina-ma tsuqifu (أَيْنَ مَا ثُقِفُوا) maknanya : dimana pun mereka berada.
Sejarah Yahudi memang mencatat banyak masa di mana mereka mengalami penindasan dan persekusi di tangan penguasa dan kekuasaan dunia pada masa lalu. Beberapa contoh penguasa yang menindas Yahudi dan menjadikan mereka budak antara lain:
Firaun Mesir: Firaun Mesir pada zaman Nabi Musa dikisahkan dalam Al-Quran sebagai sosok yang menindas Bani Israil (keturunan Nabi Yakub), mengurung mereka dalam perbudakan dan memerintahkan pembunuhan anak-anak laki-laki mereka.
Kekaisaran Romawi: Di bawah pemerintahan beberapa kaisar Romawi, terutama pada masa pemerintahan Kaisar Nero dan Kaisar Hadrianus, Yahudi mengalami penindasan yang serius. Pada tahun 70 Masehi, Kaisar Titus menghancurkan Bait Suci di Yerusalem dan mengusir Yahudi dari Yerusalem.
Kekaisaran Babilonia: Pada abad ke-6 SM, Kekaisaran Babilonia di bawah Nebukadnezar II menaklukkan Kerajaan Yehuda dan membawa banyak orang Yahudi ke dalam pembuangan di Babel, yang dikenal sebagai Pembuangan Babel.
Kekaisaran Persia: Meskipun Kekaisaran Persia kadang-kadang memberikan kebebasan beragama kepada orang Yahudi di bawah beberapa penguasa, namun beberapa penguasa Persia juga mempersekusi mereka, seperti pada masa Haman, yang terkenal dalam kisah Purim.
Kekaisaran Bizantium: Pada abad-abad awal Masehi, Kekaisaran Bizantium juga membatasi hak-hak orang Yahudi dan sering kali melakukan penindasan terhadap komunitas Yahudi di wilayah kekuasaannya.
Ini hanya beberapa contoh dari banyaknya penindasan yang dialami oleh bangsa Yahudi dalam sejarah mereka. Peristiwa-peristiwa ini telah menjadi bagian penting dari narasi sejarah Yahudi dan telah membentuk identitas dan perjuangan mereka selama berabad-abad.
Adolf Hitler dan rezim Nazi yang dipimpinnya secara tragis terkenal karena melakukan penindasan yang sistematis terhadap orang Yahudi selama Perang Dunia II. Di bawah kepemimpinan Hitler, Jerman Nazi melakukan kebijakan diskriminatif dan genosida yang disebut Holocaust, yang menyebabkan jutaan orang Yahudi dan kelompok lainnya menjadi korban.
Berikut adalah beberapa aspek dari penindasan yang dilakukan oleh Nazi terhadap Yahudi:
Hukum Rasial Nuremberg: Pada tahun 1935, Jerman Nazi memperkenalkan Hukum Rasial Nuremberg yang secara hukum mengecualikan Yahudi dari hak-hak kewarganegaraan dan menghancurkan hak-hak mereka sebagai warga negara Jerman.
Kristallnacht: Pada tanggal 9-10 November 1938, serangan terkoordinasi terhadap orang Yahudi di Jerman dan wilayah-wilayah pendudukan Nazi, yang dikenal sebagai Kristallnacht (Malam Kristal), menyebabkan kerusakan massal pada rumah-rumah Yahudi, sinagoge, dan bisnis-bisnis mereka.
Ghetto Yahudi: Yahudi di Jerman dan wilayah-wilayah pendudukan Nazi dipaksa untuk tinggal di ghettonya sendiri, daerah-daerah terpencil yang disediakan secara paksa dan sering kali sangat terbatas dalam hal sumber daya dan kualitas hidup.
Kamp Konsentrasi dan Pembantaian: Jerman Nazi mendirikan kamp konsentrasi di seluruh Eropa yang dikuasai oleh Nazi, di mana jutaan orang Yahudi dan lainnya ditahan, dianiaya, dan dibunuh secara sistematis dalam kamar gas, penembakan massal, dan cara-cara lainnya.
Solusi Akhir: Solusi Akhir adalah kebijakan resmi Jerman Nazi untuk memusnahkan orang Yahudi secara sistematis. Ini termasuk pembunuhan massal di kamp konsentrasi seperti Auschwitz, Treblinka, dan Sobibor, serta penembakan massal di berbagai tempat di Eropa yang diduduki Nazi.
Pada akhir Perang Dunia II, sekitar enam juta orang Yahudi telah tewas sebagai akibat dari Holocaust, bersama dengan jutaan orang lainnya yang menjadi korban genosida Nazi. Ini menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah manusia dan meninggalkan bekas luka yang dalam di masyarakat Yahudi dan dunia secara luas
Lafazh illa (إِلَّا) bermakna : kecuali. Maksudnya orang-orang Yahudi akan tetap terus direndahkan dan terjajah, kecuali bila mereka memiliki tali yang kuat dari Allah dan dari manusia.
Kata bi-hablin (بِحَبْلِ) secara harfiyah berarti : “dengan tali”. Sedangkan makna minallah (مِنَ اللَّهِ) artinya : “dari Allah”.
Tentunya yang dimaksud dengan tali disini bukan tali dalam arti yang sesungguhnya, melainkan majaz atau kiasan. Ibnu Mas’ud, Qatadah, As-Suddi dan lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tali Allah adalah Al-Quran Al-Karim. Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri radhiyallahuanhu.
كِتابُ اللَّهِ هو حَبْلُ اللَّهِ المَمْدُودُ مِنَ السَّماءِ إلى الأرْضِ
Kitabullah adalah tali Allah yang terulur dari langit ke bumi.
Aku meninggalkan kepada kalian dua peninggalan : kitabullah azza wajalla terjulur antara langit dan bumi.
Ibnu Zaid yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tali Allah tidak lain maksudnya adalah agama Allah, yaitu agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. ‘Atha’ mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tali Allah adalah janji Allah SWT.
Sedangkan Abu Al-‘Aliyah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tali Allah adalah tauhid alias memurnikan penyembahan hanya kepada Allah SWT.
Kesimpulannya bahwa orang-orang Yahudi akan terus menerus menjadi umat pesakitan di seluruh dunia, kecuali bila mereka mau beriman kepada Al-Quran yang merupakan tali Allah dari langit ke bumi. Maksudnya, selama mereka tidak mau menerima Al-Quran, maka dipastikan hidup mereka sengsara.
وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ
Kata wa hablin (وَحَبْلٍ) artinya : dan tali, sedangkan kata minannas (مِنَ النَّاسِ) secara harfiyah dimaknai menjadi : dari manusia.
Para ulama memaknainya menjadi perjanjian dengan manusia. Ini adalah syarat kedua agar mereka tidak selalu menjadi pesakitan di tengah peradaban manusia, yaitu mereka harus membuat ‘tali pengikat’ kepada sesama manusia.
Bentuk real dari ‘tali pengikat’ itu bisa bermacam-macam, namun intinya mereka amat sangat mengandalkan berbagai macam perjanjian dengan para penguasa yang ada. Sebab bila tidak mengikat perjanjian, dipastikan mereka akan diperangi dan dibasmi.
Maka hidupnya kaum Yahudi di berbagai belahan bumi sepanjang sejarah amat sangat terikat dari perjanjian demi perjanjian. Termasuk salah satunya perjanjian Piagam Madinah yang mana mereka diikat untuk saling bantu dengan kaum muslimin.
Dalam kasus Piagam Madinah, tragedinya adalah karena mereka sendiri yang mencederai perjanjian itu, maka akibatnya mereka pun diusir dari Madinah. Sebagian mereka diperangi, sebagian lagi dijatuhkan ekskusi mati.
وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ
Kata wa baa’u (وَبَاءُوا) dalam kata kerja fi’il madhi, asalnya dari al-bau’ (البَوْء) yang artinya al-makan (المكان) alias tempat. Dalam Al-Quran ada disebutkan kata tabawwa’u yang maknanya bertempat tinggal atau menetap.
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ
Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman. (QS. Al-Hasyr : 9)
Sedangkan kata bi-ghadhabin (بِغَضَبٍ) artinya : murka, lalu makna minallah (مِنَ اللَّهِ) artinya : dari Allah. Jadi maknanya kurang lebih adalah : mereka bertempat tinggal atau menetap pada kemurkaan Allah SWT.
Namun bagaimana meredaksikan dalam bahasa Indonesia, ada tiga terjemahan memberikan versi redaksi yang berbeda-beda. Kemenag RI tahun 2019 menuliskan : “mereka pasti mendapat murka dari Allah”. Sementara Prof. Quraish Shihab menuliskan : “Dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah”. Dan Buya HAMKA menuliskan : “sepantasnya mereka kena murka Allah”.
Atas semua yang telah mereka lakukan itu maka Bani Israil lagi-lagi panen kemarahan dan murka dari Allah SWT. Dan ungkapan bahwa mereka mendapat murka Allah SWT ini sangat erat kaitannya dengan ayat terakhir surat Al-Fatihah, dimana kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW berdoa meminta kepada Allah agar terhindar dari sifat orang-orang yang dimurkai.
(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai
وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ
Kata maskanah (مَسْكَنَة) artinya adalah kehinaan akibat keinginan meraih sesuatu yang menyenangkan tetapi tidak dapat diraih sehingga melahirkan kesedihan.
Perbedannya dengan kata dzillah (ذِلَّة) adalah nista dalam arti kehinaan, sedang maskanah (مَسْكَنَة) dalam arti kehinaan akibat keinginan meraih sesuatu yang menyenangkan tetapi tidak dapat diraih sehingga melahirkan kesedihan.
Dosa-dosa Bani Israil sekali lagi ditegaskan yaitu mengingkari ayat-ayat suci yang turun kepada mereka, meski dengan cara yang unik.
Salah satunya dengan cara memilah dan memilih ayat-ayat tertentu saja, sedangkan ayat yang lain mereka buang tidak digunakan. Untuk kasus yang ini, Al-Quran telah membeberkan dalam ayat berikut :
Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Baqarah : 79)
Di satu sisi mereka membangga-banggakan diri sebagai ahli kitab, namun dalam prakteknya mereka malah menentang isinya dan melanggar perintah-perintah yang termuat di dalamnya.
وَيَقْتُلُونَ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ
Lafazh wa yaqtuluna (وَيَقْتُلُونَ) artinya : dan mereka membunuh, sedangkan kata al-anbiya’ (الْأَنْبِيَاءَ) adalah bentuk jamak dari an-nabi (النبيّ) yang artinya : para nabi.
Sedangkan makna bi ghair haqqin (بِغَيْرِ حَقٍّ) artinya : tanpa hak. Maksudnya ada pembunuhan yang memang diizinkan dalam syariah, seperti membunuh orang kafir yang statusnya kafir harbi dalam pertempuran fisik, dimana Allah SWT memang perintahkan untuk membunuh.
Selain itu pembunuhan yang hak itu adalah pembunuhan berupa vonis dari seorang hakim kepada pihak yang telah melakukan perbuatan jarimah, entah itu karena qishash, atau karena kasus zina muhshan, ataupun juga dalam kasus murtadnya seseorang dari agama Islam. Dasarnya sebagaimana sabda Nabi SAW :
Tidak halal darah seorang muslim yang bersyahadat tidak Tuhan selain Allah dan bahwa Aku adalah rasulullah, kecuali lewat salah satu dari tiga perkara : [1] Jiwa dibalas dengan jiwa, [2] Janda yang berzina, [3] orang yang murtad dari agamanya dan meninggalkan jamaah. (HR. Bukhari)
Yang dilakukan oleh yahudi dalam debut mereka justru sangat makar, yaitu sampai hati dan tega mereka membunuh nabi-nabi yang diutus oleh Allah SWT. Dalam cacatan kita temukan beberapa nama nabi yang telah mereka bunuh antara lain :
1. Nabi Zakharia: Nabi Zakharia adalah nabi terakhir dalam Perjanjian Lama yang dianggap dibunuh oleh bangsa Yahudi. Menurut catatan dalam Kitab 2 Tawarikh 24:20-21, nabi Zakharia dibunuh di dalam Bait Allah oleh bangsa Yahudi karena menyampaikan pesan dari Allah yang dianggap mengganggu kepentingan politik dan agama mereka.
2. Nabi Yesaya: Nabi Yesaya merupakan nabi besar yang hidup pada abad ke-8 SM. Menurut tradisi Yahudi, nabi Yesaya dibunuh oleh raja Manasye, putra Hizkia, karena menentang praktek-praktek agama pagan dan korupsi politik pada saat itu.
3. Nabi Yeremia: Nabi Yeremia hidup pada abad ke-6 SM dan dikenal sebagai nabi penghibur dan penyampai pesan damai. Namun, ia juga mengalami perlakuan yang tidak adil dari bangsa Yahudi pada saat itu. Menurut Kitab Yeremia 26:8-11, nabi Yeremia hampir dibunuh oleh bangsa Yahudi karena menyampaikan pesan yang tidak populer tentang penghancuran Bait Allah dan kota Yerusalem.
4. Nabi Amos: Nabi Amos hidup pada abad ke-8 SM dan juga dianggap dibunuh oleh bangsa Yahudi karena menyampaikan pesan tentang ketidakadilan sosial dan praktek agama yang salah pada saat itu.
5. Nabi Hosea: Nabi Hosea hidup pada abad ke-8 SM dan juga dianggap dibunuh oleh bangsa Yahudi karena menyampaikan pesan tentang keberdosaan dan pemurnian melalui kesengsaraan.
Reputasi buruk Bani Israil yang suka membunuh para nabi diungkap di beberapa tempat dalam Al-Quran. Salah satunya di ayat berikut ini :
Mengapa setiap kali rasul datang kepadamu (membawa) sesuatu (pelajaran) yang tidak kamu inginkan, kamu menyombongkan diri? Lalu, sebagian(-nya) kamu dustakan dan sebagian (yang lain) kamu bunuh? (QS. Al-Baqarah : 87)
Selain itu juga disebutkan dalam ayat berikut ini :
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memamg tak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yg pedih. (QS. Ali Imran : 21)
Ibnul Qayyim menuliskan dalam kitab Hidayah al-Hayara fi Ajwibati Al-Yahud wa An-Nashara bahwa Bani Israil pernah membunuh 70 nabi dalam sehari. Berikut petikannya :
وأما خلفهم فهم قتلة الانبياء قتلوا زكريا وابنه يحي وخلقا كثيرا من الانبياء حتى قتلوا في يوم سبعين نبيا واقاموا السوق في آخر النهار كأنهم لم يصنعوا شيئا
Sementara generasi yang datang setelah Musa, mereka adalah pembunuh para nabi. Mereka membunuh Zakariya dan putranya nabi Yahya dan banyak nabi-nabi yang lainnya. Hingga dalam waktu sehari mereka membunuh 70 nabi, lalu mereka mengadakan pasar di sore hari, seolah-oleh mereka tidak berbuat kesalahan apapun.[1]
[1] Ibnul Qayyim, Hidayah al-Hayara fi Ajwibati Al-Yahud wa An-Nashara, hlm. 19
ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوْا
Lafazh dzalika (ذَٰلِكَ) artinya : yang demikian itu. Sedangkan makna bima ‘ashau (بِمَا عَصَوْا) secara harfiyah artinya : bermaksiat. Namun tiga versi terjemahan sepakat memaknainya menjadi : durhaka.
Durhaka kepada Allah, durhaka kepada Nabi Muhammad SAW dan juga durhaka kepada nabi-nabi mereka sendiri. Kedurhakaan yang cukup merata inilah yang jadi biang keladi diusirnya mereka dari berbagai negeri.
Kalaupun tidak diusir, mereka ditindas dan dipersekusi, sehingga pada akhirnya tidak betah juga dan berpikir untuk eksodus pindah menyelamatkan diri masing-masing.
Mereka dianggap sebagai benalu di hampir semua peradaban sejarah. Benalu itu alih-alih bisa menyedot makana, justru mereka dijadikan objek siksaan yang paling apes nasibnya.
وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
Lafazh wa kanu (وَكَانُوا) maknanya : dan mereka itu, lafazh ya’tadun (يَعْتَدُونَ) maknanya : melanggar perjanjian.
Sudah tahu mereka hidup dari belas kasihan para penguasa, untuk itu kepada mereka diberlakukan berbagai macam syarat perjanjian. Seharusnya mereka menyadari bahwa keselamatan diri mereka amat sangat bergantung dari ditaati atau tidak perjanjian yang mereka sepakati di awal.
Tetapi entah bagaimana, mereka sering lupa dengan berbagai perjajanjian sebelumnya. Sehingga begitu dianggap mereka telah melanggar perjanjian, nasib mereka pun tamat. Mereka akan dihabisi, dibunuhi, dirampas dan ditindas.
Seharusnya mereka belajar lebih banyak tentang sejarah kelam leluhur mereka dahulu.