Kemenag RI 2019:Sesungguhnya orang-orang yang kufur, baik harta maupun anak-anaknya, sedikit pun tidak dapat menolak (azab) Allah. Mereka itu penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. Prof. Quraish Shihab:
Sesungguhnya orang-orang yang kafir, sekali-kali tidaklah akan bermanfaat bagi mereka harta mereka, tidak (juga) anak-anak mereka, dalam menolak (azab) Allah sedikit pun. Dan mereka adalah para penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya
Prof. HAMKA:
Sesungguhnya orang-orang kufur itu, tidaklah harta benda dan anak-anak mereka akan menolak sebarang siksa pun dari Allah; dan mereka itu adalah ahli neraka, mereka kekal di dalamnya.
Ayat ke-116 ini menceritakan tentang tindakan orang-orang kafir yang telah memilih posisi bermusuhan dengan Allah dan rasul-Nya. Mereka nanti akan masuk ke neraka, dimana harta dan anak-anak mereka tidak akan berguna untuk menolak adzab dan menolong mereka disana.
Yang dapat menolak azab adalah keimanan dan amal nyata mereka di dunia. Namun bila mereka tidak beriman, di akhirat nanti akan masuk neraka dan kekal di dalamnya.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا
Kata inna (إِنَّ) artinya sesungguhnya, merupakan awal kalimat yang berfungsi sebagai ta’kid atau menegaskan isi kalimat. Memang demikian gaya bahasa dalam sastra Arab. Sesuatu yang kurang lazim dalam bahasa Indonesia.
Sedangkan kata alladzina kafaru (الَّذِينَ كَفَرُوا) artinya : orang-orang yang kufur. Begitulah Kemenag RI dan Buya HAMKA menerjemahkannya. Lafazh kafaru (كَفَرُوا) sebenarnya merupakan kata kerja yaitu fi’il madhi, maknanya : melakukan kekafiran atau melakukan tindakan kafir. Maka terjemahannya sudah tepat yaitu: orang-orang ‘yang kafir’ dan bukan ‘orang kafir’.
Tentu saja ada perbedaan makna dan konotasi antara ‘orang yang kafir’ dengan ‘orang kafir’. Orang kafir itu dalam bahasa Arab disebut al-kaafir (الكافر) atau dalam bentuk jamak-nya adalah al-kaafirun (الكافرون) atau al-kuffaar (الكفار).
Sedikit berbeda dengan versi terjemahan Prof. Quraish Shihab. Beliau menerjemahkannya menjadi : kafir. Kufur itu lebih rendah dari kafir, sebab seorang muslim pun bisa saja berlaku kufur, misalnya kufur nikmat atau menolak perintah Allah. Namun statusnya tetap muslim. Berbeda dengan orang kafir, pastinya dia bukan muslim.
لَنْ تُغْنِيَ عَنْهُمْ أَمْوَالُهُمْ
Kata lan tughniya anhum (لَنْ تُغْنِيَ عَنْهُمْ) terdiri dari tiga unsur : Pertama : lan (لَنْ) sebuah ungkapan yang bersifat nafi artinya tidak akan untuk seterusnya. Kedua katatughniya (تُغْنِيَ) asalnya dari akar kata (غَنِيَ) dan ghina’ (غِنَاء), biasanya diartikan menjadi : kaya atau banyak harta. Ketiga : anhum (عَنْهُمْ) yang artinya secara harfiyah adalah : dari mereka atau bagi mereka.
Namun ternyata kata tughniya ini unik, karena bisa mengungkapkan banyak makna. Salah satunya juga sering digunakan untuk mengungkapkan hal lain, misalnya sudah merasa cukup dan tidak butuh atau tidak memerlukan sesuatu. Itu bisa kita pahami dari ayat Al-Quran berikut :
فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Maka Allah tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam. (QS. Ali Imran : 97)
Namun di ayat ini kata lan tughniya (لَنْ تُغْنِيَ) lebih tepat bila diterjemahkan menjadi : tidak membuat cukup atau tidak memberi manfaat.
أَمْوَالُهُ
Lafazh amwaluhum (أَمْوَالُهُمْ) artinya adalah : harta-harta mereka. Kata amwal ini berbentuk jamak dari bentuk tunggalnya mal (مال).
Adapun lafazh wa laa auladuhum (وَلَا أَوْلَادُهُمْ) artinya dan tidak juga anak-anak mereka. Kata aulad (أولاد) adalah bentuk jamak, bentuk tunggalnya adalah walad (ولد).
Hidup di dunia ini adalah kehidupan yang realistis, dimana semua manusia membutuhkan harta. Kalau ada harta dalam jumlah yang banyak, apapun yang kita mau biasanya mudah untuk didapat. Pepatah bilang ada uang ada barang. Memang faktanya demikian.
Di zaman modern ini kita semua sudah sampai ke titik sepakat bulat tanpa ada perbedaan pendapat, bahwa biar bagaimana pun juga uang bisa menyelesaikan banyak perkara yang awalnya sulit.
Antrian panjang ibadah haji di negeri kita cukup panjang, bisa sampai 40 tahun masa menunggunya. Namun kalau kita ingin bisa segera berhaji, asalkan uangnya ada, tahun ini pun kita bisa berangkat, tidak perlu menunggu bertahun-tahun. Semua jadi lebih mudah dan bisa diatur, kalau ada anggarannya.
Dalam bidang hukum juga demikian, sudah bukan rahasia lagi bahwa pihak yang banyak uang bisa dengan mudah memenangkan perkara. Ratusan pengacara kelas kakap semuanya disewa. Kalau perlu, hakim dan jaksa pun bisa dibayar juga. Maka mau seperti apa jatuh vonis, semua bisa didesain sesuai dengan deal-deal yang direncanakan.
Berapa banyak pelaku kejahatan dan kriminal, para maling, para penjahat, dan juga para pejabat yang dengan mudah lolos dari jerat hukum. Semua bisa diatur asalkan dananya mencukupi.
Bahkan kalaupun tetap harus masuk penjara, itu perkara yang sederhana. Asalkan ada uang yang cukup, hidup dalam penjara tetap bisa hidup enak, penuh dengan pelayanan dan banyak fasilitas kelas mahal. Penghuni penjara, asalkan banyak uang, tiap hari bisa makan enak, apapun yang diinginkan, pasti tersedia.
Tersedia juga kamar luas dan mewah dalam penjara, udaranya sejuk dingin ber-AC, bahkan di dalam kamar itu ada kamar mandi pribadi, lengkap dengan air hangat dan shower. Penjara itu hanya namanya saja, tapi praktenya adalah hotel bintang lima.
Untuk semua itu tentu harus ada ‘uang’ yang cukup. Kalau tidak ada uang, silahkan makan nasi basi, sel berjejal-jejal dengan banyak nara pidana.
Maka kita mengenal istilah KUHP yang merupakan singkatan dari : Kasih Uang Habis Perkara. Banyak hal yang sulit untuk diselesaikan, tetapi ketika uang berbicara, maka apapun jadi lancar.
Namun semua itu hanya bisa terjadi di dunia. Sedangkan di hadapan Allah, yaitu di akhirat, semua harta kekayaan itu sama sekali tidak ada manfaatnya. Lan tughniya, tidak ada gunanya. Uang tak dapat bicara di akhirat nanti. Uang hanya bisa bicara di dunia ini saja.
Kemudian pada ayat inilah ditegaskan bahwa uang atau harta yang ketika di dunia punya tingkat ‘kesaktian’ yang begitu tingginya, di akhirat nanti menjadi tidak ada nilainya sama sekali. Harta mereka tidak berguna di akhirat nanti, kecuali amal mereka dan kasih sayang serta pengampunan dari Allah.
وَلَا أَوْلَادُهُمْ
Kata wala auladuhum (وَلَا أَوْلَادُهُمْ) artinya : dan tidak (juga) anak-anak mereka. Maksudnya anak-anak mereka pun juga tidak akan memberi manfaat ketika nanti sudah di hari akhir.
Ayat ini menyebut anak-anak dengan kata aulad, yaitu bentuk jamak dari walad. Secara bahasa, walad itu berasa dari (وّلَدَ - يَلِدُ) yang maknanya melahirkan. Sehingga makna kata walad itu maksudnya anak yang dilahirkan alias anak kandung.
Perbedaannya dengan kata ibnu atau abna’ yang sebenarnya bermakna anak juga adalah bahwa ibnu atau abna’ itu bisa saja anak kandung tapi bisa juga bukan anak kandung. Sedangkan walad itu sudah pasti anak kandung.
Oleh karena itulah ketika Allah SWT menetapkan bagian harta waris buat anak-anak, yang digunakan selalu walad dan bukan ibn. Perhatikan ayat berikut :
Dan Nuh memanggil anaknya, yang berada di tempat jauh terpencil: "Hai anakku, naiklah bersama kami. (QS. Hud : 42)
Menurut sebagian mufassir, anak itu bernama Kan’an dan konon dia bukan anak kandung Nabi Nuh.
Maka kita perhatikan orang-orang Arab ketika menyapa muridnya, disebut dengan ya ibni dan bukan dengan ya waladi. Kalau sampai dia menyebut ya waladi, berarti itu memang anak kandung langsung. Sedangkan bila menyapa ya ibni, maka bisa saja itu anaknya sendiri atau anak orang lain.
مِنَ اللَّهِ شَيْئًا
Lafazh minallahi (مِنَ اللَّهِ) secara makna per kata artinya : dari Allah, sedangkan kata syai’an (شَيْئًا) maknanya adalah sesuatu. Apa yang bisa dipahami dari : ‘dari Allah sesuatu’?
Kalau kita rangkai penggalan ini dengan penggalan-penggalan sebelumnya, maka makna yang didapat adalah : bagi orang-orang kafir, harta dan anak-anak mereka sedikitpun tidak dapat menolong mereka dari Allah.
Tapi apa maksud ungkapan : tidak dapat menolong mereka ‘dari Allah’? Ternyata maksud kata ‘dari Allah’ adalah ‘(siksaan) dari Allah’. Dan siksaan dari Allah ini baru ada nanti di hari akhir, yaitu di neraka.
Disinilah uniknya struktur kalimat bahasa Arab dalam Al-Quran. Ketika kita memenggah-menggal kata per kata dan memberinya makna per kata, masing-masing kata itu punya arti sendiri-sendiri. Namun begitu, ketika semua kata itu dirangkai menjadi satu kalimat yang utuh, maknanya bisa saja berubah sesuai dengan urutan cara merangkainya.
Uniknya lagi, rangkaian kata demi kata dalam Al-Quran tidak sebagaimana struktur rangkaian kata dalam bahasa Indonesia.
Kalau strukturnya mengikuti gaya struktur kalimat dalam bahasa Indonesia, maka urutan kata-katanya sebagai berikut :
Bagi orang-orang kafir (للَّذِينَ كَفَرُوا), harta dan anak-anak mereka (أموالهم و أولادهم) tidak akan berguna sedikitpun (لا يغنيهم شيئا), dari Allah (من الله) yaitu di akhirat.
وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ
Lafazh wa ulaaika (وَأُولَٰئِكَ) artinya : dan mereka, yaitu orang-orang kafir. Lafazh ashabu (أَصْحَابُ) punya banyak arti, diantaranya bermakna penghuni atau penduduk, meskipun juga punya makna lain misalnya teman. Sedangkan lafazh annar (النَّارِ) artinya api dan juga bermakna neraka.
Kata ashab (أصحاب) itu bentuk jamak, bentuk tunggalnya adalah (صاحب).
وَنَادَىٰ أَصْحَابُ الْأَعْرَافِ
Dan orang-orang yang di atas A´raaf. (QS. Al-Araf : 48)
وَإِنْ كَانَ أَصْحَابُ الْأَيْكَةِ لَظَالِمِينَ
Dan sesungguhnya adalah penduduk Aikah itu benar-benar kaum yang zalim, (QS. Al-Hijr : 78)
Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) raqim itu, mereka termasuk tanda-tanda kekuasaan Kami yang mengherankan? (QS. Al-Kahfi : 9)
Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: "Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul". (QS. Asy-Syuara : 61)
Selain itu dalam Al-Quran juga ada ungkapan ashabul maimanah dan ashabul masy’amah :
Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. (QS. Al-Waqiah : 7-8)
Dalam Al-Quran juga ada istilah ashabul yamin dan ashabusy-syimal :
وَأَصْحَابُ الْيَمِينِ مَا أَصْحَابُ الْيَمِينِ
Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. (QS. Al-Waqi’ah : 27)
وَأَصْحَابُ الشِّمَالِ مَا أَصْحَابُ الشِّمَالِ
Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu? (QS. Al-Waqi’ah : 41)
هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Lafazh hum fiha (هُمْ فِيهَا) artinya : mereka di dalamnya, yaitu di dalam neraka. Sedangkan lafazh khalidun (خالدون) dimaknai sebagai kekal atau abadi.
Dalam hal ini Allah SWT menegaskan bahwa orang-orang yang hidup di surga itu akan hidup abadi (immortal), yaitu hidup untuk setersnya dan akan tidak mengalami kematian.
Secara logika memang seharusnya kehidupan akhirat itu adalah kehidupan yang kekal dan kehidupan dunia adalah kehidupan yang tidak kekal. Sebab pada akhirnya kehidupan di dunia ini akan berujung semuanya ke akhirat. Maka memang sudah seharusnya akhirat itu kekal.
Lain halnya apabila Allah SWT berhendak memusnahkan semua ciptaannya sehingga tidak ada akhirat, tidak ada surga dan tidak ada neraka. Tentunya itu hal semacam itu merupakan kemustahilan bagi Allah.