Kemenag RI 2019:Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar orang yang menyeru pada keimanan, yaitu ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu,’ maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami, hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang selalu berbuat kebaikan. Prof. Quraish Shihab:
Tuhan Pemelihara kami, sesungguhnya kami mendengar penyeru yang menyeru kepada iman (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhan Pemelihara kamu,” maka kami (pun) beriman. Tuhan Pemelihara kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan tutuplah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang sangat luas dan banyak kebajikan.
Prof. HAMKA:
Tuhan kami! Sesungguhnya telah kami dengar seruan penyeru yang menyeru kepada iman, Berimanlah kamu kepada Tuhanmu! Maka kami pun telah beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah kami, hapuskanlah dosa-dosa kami, dan hapuskanlah kejahatan-kejahatan kami, dan terimalah kiranya kami bersama-sama orang-orang yang berbuat bakti
Ayat ke-193 ini masih bagian dari lafaz doa yang dimulai dari ayat ke-191, yang digambarkan dipanjatkan oleh Ulul Albab, yang berdzikir kepada Allah dan memanjangkan untaian doa-doa malamnya.
Intisari dari lafazh doa di ayat ini adalah pernyataan keimanan kepada Allah SWT, yaitu dengan pernyataan telah mendengar dakwah Nabi Muhammad SAW, yang menyeru kepada keimanan. Maka inilah kami yang telah menyatakan diri beriman kepada Allah.
Setelah itu barulah diajukan permintaan doa, dan permintaannya bukan dimulai dengan kemaslahatan duniawi, melainkan kemaslahatan ukhrawi. Maka yang diminta adalah pengampunan atas dosa-dosa. Sebab justru itulah yang paling penting dan paling utama, bila dibandingkan dengan kepentingan maslahat duniawi.
Lafazh yunadi (يُنَادِي) artinya : menyeru atau mengajak atau memanggil. Kata lil-iman (لِلْإِيمَانِ) artinya adalah keimanan. Namun secara teknis sebenarnya juga termasuk mengajak kepada agama Islam. Kata an-aminu (أَنْ آمِنُوا) artinya : agar kalian beriman atau berimanlah. Kata birabbikum (بِرَبِّكُمْ) artinya kepada Tuhanmu.
Lafazh fa-aamanna (فَآمَنَّا) artinya : maka kamipun beriman atau kamipun masuk Islam.
Ini adalah misi dan tugas utama Nabi Muhammad SAW, yaitu menyeru, memanggil, mengajak atau memberikan announcement yaitu pengumuman adalah pernyataan atau informasi yang disampaikan secara resmi kepada khalayak umum, dan berlaku hingga sepanjang masa untuk beriman kepada Allah.
Nabi SAW tidak diturunkan untuk menjadi pejabat yang mengharuskannya memiliki kekuasaan secara politis.
Awalnya orang-orang di Mekkah mengira dakwah Nabi SAW itu mentargetkan kedudukan istimewa, entah jadi penguasa atau jadi raga atau setidaknya jadi orang paling kaya.
Ternyata semua ditolak mentah-mentah ketika diajukan dan ditawarkan oleh para pemuka Quraisy di Mekkah. Jangankan hanya tawaran seperti itu, bahkan meski mereka jadikan matahari di kanan dan bulan di kiri, tetap saja Nabi SAW akan mendakwahkan iman kepada Allah.
Bukankah Orang-orang Sudah Beriman?
Menarik untuk bicara tentang ajakan Nabi SAW agar orang-orang beriman kepada Allah SWT. Faktanya Nabi SAW itu tinggal di Mekkah, kota atau peradaban yang sangat religius, dimana di Mekkah itu ada bangunan yang sama-sama dihormati oleh seluruh bangsa Arab, yaitu Ka’bah Al-Musyarrafah.
Bangsa Arab meski disebut hidup dalam alam jahiliyah, namun jangan dikira mereka tidak bertuhan atau tidak percaya adanya Tuhan. Mereka bertuhan dan meyakini bahwa nama Tuhan mereka adalah Allah, Tuhan yang telah menciptakan mereka dan alam semesta. Bahkan mereka secara tegas menamakan Ka’bah dengan istilah khusus yaitu Baitullah yang artinya : rumah milik Allah.
Kalau memang demikian, berarti bangsa Arab sudah beriman kepada Allah, setidaknya mengakui bahwa Tuhan mereka adalah Allah. Lantas iman model apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW? Bukankah dakwah Nabi Muhammad SAW juga mengajak orang untuk beriman kepada Allah dan mempercayai keberadaan Allah?
Kalau memang demikian, lantas kenapa dakwah Nabi Muhammad SAW mendapatkan pertentangan yang sedemikian besar? Kalau sama-sama beriman kepada Allah, kenapa dimusuhi?
Jawabnya karena iman kepada Allah versi Nabi Muhammad SAW itu harus dengan cara yang murni, yaitu menjadikan Allah SWT sebagai Tuhan satu-satunya, tidak boleh ada pihak-pihak lain yang boleh dijadikan Tuhan, disembah atau diikuti secara mutlak.
Sementara model imannya bangsa Arab itu unik, yaitu sambil beriman bahwa Allah SWT itu Tuhan Pencipta, tetapi mereka juga sambil mensucikan, mengagungkan, menyembah, bersujud dan ruku kepada berhala-berhala yang diyakini bisa menyampaikan mereka kepada Allah.
Maka meski sama-sama pakai diksi yang sama yaitu iman, namun iman versi Nabi Muhammad SAW adalah iman yang bertauhid, yaitu melarang semua bentuk penyembahan kepada selain Allah.
Buat bangsa Arab, iman versi tauhid ini merugikan mereka secara finansial, sebab penghidupan orang-orang Mekkah adalah dari berdagang. Salah satu investasi besar yang mereka pertaruhkan adalah bisnis berhala.
Selain mereka menjual berhala secara harfiyah, mereka juga menyewakan tempat buat berhala-berhala itu di dalam Ka’bah dan di pelatarannya. Sebab berhala itu tidak akan punya kekuatan bila tidak diletakkan di dekat rumah Allah. Untuk itu semua suku Arab dan kabilah-kabilahnya terpaksa harus membayar kontrak sewa kost untuk berhala mereka masing-masing.
Bisnis berhala inilah yang menurut mereka terancam bubar bila dakwah iman versi Nabi SAW itu terus berkembang. Kekhawatiran mereka bahwa orang-orang tidak akan lagi beli berhala kepada mereka, dan juga masa kost-kostan berhala akan segera berakhir. Padahal bisnis berhala ini sangat menggiurkan bagi mereka.
Lafazh rabbana (رَبَّنَا) artinya : Ya Tuhan kami. Lafazh faghfirlana (فَاغْفِرْ لَنَا) artinya : ampuni kami. Kata dzunubana (ذُنُوبَنَا) artinya : dosa-dosa kami. Lafazh wa kaffir anna (وَكَفِّرْ عَنَّا) artinya : dan hapuskanlah atau tutuplah. Kata sayyiatina (سَيِّئَاتِنَا) artinya : kesalahan-kesalahan kami.
Menarik untuk memperhatikan teks doa yang Allah SWT ajarkan di ayat ini, yaitu ada dua poin permintaan. Pertama permintaan ampunan dosa dan kedua permintaan untuk menutupi dosa. Lantas apa bedanya?
Dalam hal ini ada penejlasan dari Al-Alusi terkait perbedaan antara istilah dzunub (ذنوب) dengan istilah sayyi’at (سيئات). Kata dzunub(ذنوب) itu maksudnya adalah dosa-dosa yang berukuran besar, seperti dosa minum khamar, berzina, mencuri, sumpah palsu, dan lainnya.
Sementara kata sayyi’at (سيئات) yang merupakan bentuk jama’ dari kata sayyi’ah (سيئة) lebih merupakan dosa kecil dan ringan, sehingga meskipun banyak, namun tetap tidak bisa disamakan dengan dosa besar.
Walaupun begitu, boleh jadi bila dosa-dosa kecil ini terlalu banyak, mungkin-mungkin saja akan jadi seperti dosa besar. Maka oleh karena itu, dalam doa ini yang dimintakan ampunan bukan hanya sebatas dosa-dosa besar saja, namun juga termasuk dosa-dosa kecil.
Antara Ampunan dan Penghapusan
Yang sebenarnya menarik juga adalah membandingkan antara istilah ghafara (غفر) ampunan dan kaffara (كفر) penghapusan. Keduanya berbeda secara esensial. Kalau kita ibaratkan dengan body mobil yang terkena tabrakan, maka ghafara (غفر) itu memperbaiki sampai ke body seperti pengelasan atau penggantian plat body mobil. Sedangkan tindakan kaffara (كفر) hanya sebatas memoles body yang kena srempetan dengan pemolesan disana-sini.
وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ
Lafazh wa tawaffana (وَتَوَفَّنَا) artinya : dan matikan kami. Maksudnya bukan bunuh diri atau minta ajalnya disegerakan. Tetapi maksudnya ketika nanti sudah dipanggil menghadap Allah, mohon kiranya ditempatkan bersama dengan para abrar.
Tinggal yang jadi pertanyaan penting, siapakah yang dimaksud dengan para abrar itu?
Lafaz abrar (الْأَبْرَارِ) adalah bentuk jamak, dari kata barr (بَرّ) yang artinya : orang baik. Ada juga yang mengatakan bentuk tunggalnya adalah baarr dengan tambahan alif (بَارّ).
Terjemahan versi Kemenag RI : “orang-orang yang selalu berbuat kebaikan”. Sedangkan terjemahan Prof. Quraish Shihab adalah : “orang-orang yang sangat luas dan banyak kebajikan”. Llau menurut Buya HAMKA adalah : “orang-orang yang berbuat bakti”.
Ibnu Hayyan Al-Andalusi dalam tafsir Al-Bahru Al-Muhith fi At-Tafsir[1] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan al-abrar (الْأَبْرَارِ) adalah orang-orang yang taat kepada Allah (الطّائِعُونَ لِلَّهِ). Dan ada juga yang mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang melakukan birrul- walidain yaitu taat kepada orang tua dan berbuat baik kepada mereka (هم هُنا الَّذِينَ بَرُّوا الآباءَ والأبْناءَ).
Namun kebanyakan mufassir mengaitkan doa agar dimatikan bersama dengan al-abrar dengan ayat lain yang seirama yaitu permintaan agar dimasukkan ke dalam barisan orang-orang shalih.
Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (QS. Ath-Thur : 21)