Nampaknya ayat ke-196 ini masih punya hubungan yang kuat dengan ayat sebelumnya dan masih bernuansa tasliyah atau penguatan mental kepada Nabi SAW dan para shahabat, agar jangan mereka dikalahkan oleh orang kafir dalam urusan kesuksesan dalam bisnis dan perdagangan.
لَا يَغُرَّنَّكَ
Lafazh la yaghurran-na-ka (لَا يَغُرَّنَّكَ) artinya : janganlah sekali-kali memperdaya kamu. Kata kerja ini erat kaitannya dengan istilah ghurur (غُرُور) dalam ungkapan mata’ul-ghurur (متاع الغرور) yang maknanya : kesenangan yang menipu, sebagaimana terdapat dalam ayat berikut :
Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya (QS. Ali Imran : 185)
Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[1] menuliskan bahwa kata (الغَرُّ والغُرُورُ) artinya adalah harapan akan sesuatu yang diinginkan dengan niat bahwa hal itu tidak akan terjadi, atau menampilkan sesuatu yang merugikan dalam bentuk yang menguntungkan.
Kata ini berasal dari (الغِرَّة) yang berarti kelalaian. Seorang pria disebut rajulun ghirrun (رَجُلٌ غِرٌّ) yaitu jika dia mudah tertipu oleh orang yang menipunya. Dalam hadis disebutkan istilah (المُؤْمِنُ غِرٌّ كَرِيمٌ) yang berarti seorang mukmin itu mudah tertipu tetapi dermawan, yaitu dia mengira yang baik dari orang-orang jahat jika mereka menunjukkan kebaikan kepadanya.
Sebenarnya lafazh la yaghurran-na-ka (لَا يَغُرَّنَّكَ) terdiri dari empat unsur, yaitu :
Lam alif (لا) yang mengawali fi’il mudhari ini berfungsi untuk melarang agar jangan melakukan perbuatan itu.
Kata kerja yaghurra (يَغُرَّ) artinya : memperdaya atau mempesona. Sebenarnya fi’il mudhari ini bersifat aktif, namun karena kelemahan terjemahan, nampaknya terpaksa dalam terjemahnya diubah menjadi pasif yaitu : terpedaya atau terpesona.
Huruf nun (نَّ) bertasydid yang menempel pada bagian akhir fi’il mudhari dan berfungsi untuk memberikan penekanan.
Huruf kaf (كَ) adalah dhamir yang menjadi objek atau maf’ul bihi.
Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li-Ahkam Al-Quran[2] menuliskan bahwa meskipun dhamir yang digunakan adalah ‘kamu’ yang berarti pembicaraan ini diarahkan kepada Nabi Muhammad SAW, namun sebenarnya semua shahabat pun ikut diajak bicara. Dan apa yang Allah SWT katakan di ayat ini agar Nabi SAW dan para shahabat jangan merasa terpedaya dengan aktifitas orang-orang kafir, karena konteksnya pada waktu itu orang-orang punya bisnis yang lancar, maju dan menguntungkan. Mereka punya harta yang berlimpah serta punya banyak jalur perdagangan bisnis ke segala penjuru yang menjadi pusat-pusat ekonomi dunia.
Sedangkan nasib kaum muslimin, ibarat roda yang berputar, nasib mereka sedang berada di bawah. Mereka terusir dari kampung halaman, terpaksa hijrah ke negeri orang, meninggalkan segala harta benda, termasuk perdagangan yang selama ini telah menghidupi mereka. Dan di negeri orang bukan berarti hidup makmur, karena secara ekonomi memang tidak semaju Mekkah. Banyak dari para shahabat yang hidup miskin, tidak punya rumah, tidurnya mengemper di masjid, sehari-hari hidup dengan rasa lapar dan segala macam penderitaan lainnya.
Saat itu kalau mereka banding-bandingkan antara keadaan mereka yang menyedihkan, dengan keberhasilan dan kesuksesan orang-orang kafir di Mekkah dalam bisnis, memang bikin hati sedih dan miris. Maka turunlah ayat ini memberikan tasliyah kepada Nabi SAW dan para shahabat.
Sebenarnya rasa iri yang muncul di hati para shahabat terhadap kesuksesan kaum musyrikin Mekkah ini cukup manusiawi dan juga sangat beralasan. Sejak mereka hijrah ke Madinah, praktis mereka tidak bisa berdagang lagi sebagaimana dahulu sebelum hijrah. Sebab semua harta perdagangan milik mereka terpaksa harus mereka tinggalkan di Mekkah.
Masalahnya, harta itu jadi sasaran empuk perampasan yang dilakukan secara zalim oleh kaum musyrikin Mekkah. Dengan harta itulah kemudian orang-orang musyrik itu berbisnis kemana-mana. Maka wajar bila para shahabat merasa kesal sekali bila melihat kesuksesan kaum muysrikin Mekkah dalam berbisnis, karena pada bisnis itu ada sebagian modal milik mereka.
Apesnya, keuntungan yang didapat justru digunakan oleh kaum musyrikin untuk memerangi kaum muslimin. Terbayang betapa tidak adilnya apa yang terjadi. Orang kafir merebut harta dan bisnis mereka, lalu keuntungannya justru digunakan untuk membiayai perang yang menggempur para shahabat sendiri.
Keadaan itu diperkarah lagi karena justru kehidupan para shahabat di Madinah secara ekonomi sangat tidak menggembirakan. Mereka tidak bisa berdagang atau berbisnis, karena selain tidak ada modal, Madinah memang bukan pusat perdaganan. Pasar Madinah itu sepi-sepi saja, tidak seramai pasar Mekkah yang memang menjadi pusat perdagangan dunia masa itu.
Kita bisa memahami perasaan apa yang berkecamuk di dalam hati para shahabat di kala itu manakala mereka melihat sebegitu lancarnya akfititas bisnis para saudagar Quraisy yang berseliweran di berbagai penjuru dunia.
[1] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)
[2] Al-Qurthubi (w. 681 H), Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
تَقَلُّبُ
Yang menjadi fa’il atau pelaku dari fi’il mudhari’ yaghurrannaka adalah kata taqqallub (تَقَلُّبُ). Kata ini kalau kita lihat dalam terjemahan, ternyata beda-beda. Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : “bolak-balik perjalanan”. Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “kebebasan”. Sedangkan Buya HAMKA membahasakannya dengan : “keleluasaan”.
Asal katanya dari (قَلَبَ – يَقْلِبُ - قَلْبًا) yang bermakna : terbalik, kemudian ketambahan huruf ta’ (ت) di huruf awalnya dan tasydid (-ّ) pada huruf tengahnya, sehingga menjadi (تَقَلَّبَ – يَتَقَلَّبُ - تَقَلُّبًا), maka maknanya bergeser menjadi : menjadi terbolak-balik.
Namun penggunaan kata terbolak-balik disini memang majazi alias kiasan saja, sementara yang dimaksud adalah aktifitas bisnis perdagangan orang-orang musyrikin Mekkah yang nampak sibuk dan lancar, kafilah-kafilah dagang mereka bergerak ke segala penjuru jazirah Arabia, bahkan sampai ke manca negara.
Kelancaran bisnis ini tentunya memberikan mereka begitu banyak keuntungan secara finansial, yang membuat mereka kaya raya, punya banyak harta benda serta keluasan dalam kehidupan duniawiyah.
الَّذِينَ كَفَرُوا
Lafazh alladzina kafaru (الَّذِينَ كَفَرُوا) artinya : orang-orang kafir. Kalau dikaitkan dengan konteks ketika ayat ini turun, nampaknya yang dimaksud adalah orang-orang musyrikin Mekkah. Sebab yang dikenal sebagai pebisnis dan suka berniaga ke berbagai penjuru dunia adalah orang-orang Quraisy.
Allah SWT secara khusus menyebut orang-orang Quraisy dalam satu surat khusus dan menamakan surat itu dengan Surat Quraisy.
Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. (QS. Quraisy : 1-2)
Sedangkan orang-orang kafir selain Quraisy adalah orang-orang Yahudi di Madinah. Meski mereka suka berdagang juga, namun dibandingkan dengan akfititas perdagangan orang-orang Quraisy Mekkah tentu jauh berbeda. Kala itu Yahudi Madinah sebagaimana umumnya mata pencaharian penduduk Madinah yang petani, mereka pun hidup lebih banyak dari mengandalkan pertanian kurma.
Salah satunya adalah perkebunan kurma di Khaibar yang amat terkenal itu. Sumber keuangan Yahudi Madinah umumnya dari kebun-kebun kurma. Nanti pada tahun ketujuh hijriyah, kebun-kebun kurma itu berhasil direbut oleh kaum muslimin.
فِي الْبِلَادِ
Makna fii (فِي) adalah di atau di dalam. Lafazh al-bilad (فِي الْبِلَاد) merupakan bentuk jamak dari bentuk tunggalnya balad (بلد). Versi terjemah dari tiga sumber sama-sama : negeri. Terjemahan negeri ini kalau buat kita sebagai bangsa Indonesia, mungkin akan sedikit mengganggu, karena kalau disebut denga negeri Indonesia, maka luasnya terlalu besar, yaitu terbentang dari Sabang sampai Marauke. Terdiri dari 17 ribu pulau dan mempunyai tiga ukuran waktu. Kata negeri bagi kita lebih identik sebagai sebuah negara.
Namun kalau kita mengacu kepada penggunaannya di dalam Al-Quran, ketika Allah SWT menyebut Mekkah sebagai sebuah kota dengan penduduknya, digunakanlah kata balad.
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman. (QS. Ibrahim : 35)
Maka untuk lebih mudahnya kita memahami, barangkali akan lebih mudah bila kita sebut bahwa kata al-bilad itu sebagai kota-kota yang jadi pusat-pusat bisnis dan perdagangan kaum Quraisy di masa itu.
Perjalanan bisnis kaum Quriasy yang menjadi representasi bangsa Arab itu terjadi sepanjang tahun. Di musim panas mereka umumnya menuju ke Utara yaitu negeri Syam yang di masa sekarang disebut Damaskus. Masa itu penduduknya banyak memeluk agama samawi, seperti Yahudi atau pun Nasrani.
Syam di masa itu masih bagian dari wilayah kekuasaan bangsa Romawi, menggunakan mata uang emas yang disebut dengan dinar. Penampilannya berupa gambar raja-raja Romawi.
Sedangkan di musim dingin, mereka orang-orang Quraisy umumnya berniaga menuju ke Selatan yang lebih hangat, yaitu ke negeri Yaman. Sebenarnya penduduk Yaman di masa itu pun juga beragama nasrani.
Namun wilayah perdagangan mereka tidak hanya sebatas Syam dan Yaman saja, negeri lain seperti Persia, Mesir, Habasyah di Afrika pun juga menjadi wilayah perdagangan mereka.