Adapun orang-orang yang kufur akan Aku azab mereka dengan azab yang sangat keras di dunia dan di akhirat dan sekali-kali tidak ada penolong bagi mereka.”
Prof. Quraish Shihab :
"Maka, adapun orang-orang yang kafir, maka akan Ku-siksa mereka dengan siksa yang sangat keras di dunia dan di akhirat, dan mereka tidak memeroleh penolong. "
Prof. HAMKA :
Maka, adapun orang-orang yang kafir itu maka akan Aku siksalah rnereka dengan siksaan yang sangat di dunia dan di akhirat. Dan, tidaklah ada bagi mereka orang-orang yang akan menolong.
Lalu Aku beri keputusan tentang apa yang selalu kamu perselisihkan.
Keputusan Allah SWT yang disebutkan dalam ayat ke-56 ini untuk orang-orang kafir, mereka adalah orang-orang kafir yang berupaya melakukan pembunuhan kepada Nabi Isa alaihissalam. Meski mereka gagal dalam upaya pembunuhan itu, karena Nabi Isa terlanjur diselamatkan. Namun tetap saja mereka itu berdosa dan diancam dengan siksaan yang pedih di dunia ini.
Tambahannya nanti di akhirat juga akan disiksa dan masuk ke dalam neraka, dimana mereka tidak akan mendapatkan penolong.
فَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا
Lafazh fa-amma (فَأَمَّا) artinya : Adapun, sedangkan lafazh alladzina kafaru (الَّذِينَ كَفَرُوا) artinya secara harfiyah adalah : orang-orang yang kafir.
Ini adalah vonis hukuman dari Allah kepada orang-orang kafir, sebagaimana yang sudah dijanjikan di ayat sebelumnya.
Orang-orang kafir yang dimaksud tidak lain adalah orang-orang yang ingin membunuh Nabi Isa alaihissalam sebagaimana disebutkan di ayat sebelumnya. Mereka adalah orang-orang Romawi yang bekerja sama dengan kawanan Yahudi.
Atau mungkin lebih tepatnya mereka adalah kelompok-kelompok Yahudi garis keras yang sangat anti dengan kenabian Isa alaihissalam. Mereka ini bekerja sama dengan tentara Romawi yang saat itu merupakan pasukan yang kuat dan tangguh.
Lafazh fa u-adzdzibu-hum (فَأُعَذِّبُهُمْ) merupakan fi’il mudhari, dari kata (عَذّضبَ – يُعَذِّبُ - عَذَاباً) artinya menyiksa atau memberi adzab. Lafazh adzaban syadidan (عَذَابًا شَدِيدًا) diartikan sebagai adzab yang keras.
Lafazh fi-dunya (فِي الدُّنْيَا) artinya : di dunia, maksudnya siksaan itu bukan hanya nanti di akhirat, tetapi ketika masih hidup di alam dunia ini, mereka pun sudah mendapatkan siksaan.
Fakhruddin Ar-Razi menuliskan ada dua bentuk siksaan mereka di dunia. Pertama, mereka dibunuh dan ditangkap atau sejenisnya. Kedua, mereka mendapatkan siksaan dalam bentuk penyakit dan berbagai musibah.
Hanya saja seperti apakah bentuk siksaan di dunia ini yang mereka terima, ternyata tidak ada keterangan yang pasti. Dalam konteks historis, tidak ada catatan pasti tentang apa yang terjadi pada para pelaku pembunuhan Nabi Isa setelah peristiwa tersebut.
Upaya untuk menafsirkan nasib mereka, baik dalam konteks agama maupun sejarah, cenderung bervariasi antara interpretasi individual dan ajaran gereja yang berbeda.
Lafazh wal-akhirah (وَالْآخِرَةِ) artinya : dan di akhirat. Maksudnya siksaan buat mereka tidak hanya di dunia, namun yang pasti adalah siksaan di akhirat, yaitu ketika mereka masuk ke dalam neraka dan disiksa dengan siksaan yang berat.
وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِين
Lafazh wa ma lahum min nashirin (وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ) dimaknai : mereka tidak mendapatkan penolong.
Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa maksudnya bahwa orang yang mati dalam keadaan kafir, nanti di akhirat tidak akan mendapatkan syafaat, baik Nabi Muhammad SAW ataupun dari siapa pun juga yang seharusnya bisa memberinya syafaat.