''Beginilah kamu. Kamu ini bantah-membantah menyangkut apa yang kamu miliki dari sedikit pengetahuan; maka kenapa kamu bantah-membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui sedikit pun? Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui. "
lngatlah! Kamu ini adalah orang-orang yang pemah berbantah-bantahan dari hal yang ada pengetahuan kamu padanya, tetapi (sekarang) mengapa kamu berbantah-bantahan dalam hal yang tidak ada pengetahuan kamu padanya? Dan Allah itu mengetahui, sedangkan kamu tidaklah mengetahui.
Lafazh hajajtum (حَاجَجْتُمْ) dimaknai menjadi : “kamu saling berbantah-bantahan”. Sedangkan ugnkapan fi-ma lakum bihi ilm (فِيمَا لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ) diartikan menjadi : pada masalah yang kamu punya ilmu.
Buya HAMKA menjelaskan penggalan ini dengan menraik. Beliau tuliskan :
Kamu ini adalah orang-orang yang pernah berbantah-bantahan dari hal yang ada pengetahuan kamu padanya, tetapi (sekarang) mengapa kamu berbantah-bantahan dalam hal yang tidak ada pengetahuan kamu padanya?
Kalau kita selami apa yang diterjemahkan oleh Buya HAMKA ini menarik. Pertama, Allah SWT mengakui orang yahudi dan nasrani di masa lalu tidak berhujjah kecuali dengan menggunakan ilmu. Kedua, ada perubahan pada diri orang yahudi dan nasrani, yaitu mereka kemudian sudah tidak lagi berhujjah dengan berdasarkan ilmu, khususnya di masa sekarang ini.
Dan inilah yang Allah SWT pertanyaan kepada orang yahudi dan nasrani. Kira-kita begini kalau dalam bahasa kita : Dulu kalian itu orang yang bicara pakai ilmu, tapi kenapa sekarang bicaranya ngawur kayak gitu? Kemana hilangnya ilmu kalian itu?
Penjelasannya bahwa telah terjadi degradasi moral dan agama di kalangan tokoh Yahudi dan Nasrani. Sudah menjadi kebiasaan buruk yang melanda generasi berikutnya untuk menyimpangkan agama dengan cara mengarang-ngarang masalah agama seenaknya, lalu mereka doktrinkah kepada umat mereka. Dan sayangnya, para pemeluk agama Yahudi dan Nasrani itu benar-benar taqlid buta kepada para pemuka agama mereka.
Apapun yang dikatakan oleh pemuka agama sudah otomatis menjadi dogma yang tidak terbantahkan. Semua harus mengamini begitu saja, sebab kalau tidak mau ikut, ada resiko yang harus ditanggung, yaitu berupa makian, cacian, cercaan bahkan sampai kepada tindakan kekerasan lewat tangan-tangan penguasa.
Begitulah cara mereka menyiapkan generasi penerus agama mereka, semua lewat indoktrinasi dan pemaksaan. Tidak ada celah utnuk melakukan kritik dan kajian yang mendalam.
Karena sudah merasa terbiasa melakukan apa saja dalam agama mereka, maka mereka kita ketika bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, mereka pun bisa main seenaknya main paksakan pendapat mereka. Ternyata kali ini mereka kena batunya.
Yang mereka hadapi kali ini bukan umat mereka yang bisa dicocok hidungnya. Yang mereka hadapi adalah seorang Nabi Muhammad SAW, seorang nabi yang diutus oleh Allah dan mendapatkan wahyu samawi melalui Malaikat Jibril alaihissalam. Seharusnya mereka berpikir lagi untuk tidak berdusta tentang agama mereka di hadapan seorang Nabi Muhammad SAW.
Taklid Buta Kepada Rahib
Kalau membaca ayat ini, barangkali hikmah yang bisa ambil salah satunya adalah haramnya kita bertaklid kepada para rahib dan keharusan bersifat kritis.
Lantas bagaimana kita menerapkan pelajaran ini ke dalam agama kita yaitu Islam, apakah kita juga harus mengharamkan taklid kepada para ulama? Lalu apakah kita jadi tidak boleh bermazhab kepada mazhab-mazhab fiqih yang muktamad?
Buat sebagian kalangan yang memusuhi mazhab fiqih dan mengharamkan taklid, pelajaran dari Yahudi dan Nasrani itu memang dijadikan senjata dan dalil yang ampuh. Triknya adalah menyamakan antara para rahib dan pendeta dalam yahudi dan nasrani dengan para ulama mujtahid. Ditambah pula dengan ayat Al-Quran yang menceritakan bagaimana yahudi dan nasrani telah menjadi para rahib dan pendeta sebagai sembahan selain Allah.
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (QS. At-Taubah : 31)
Dengan berbekal ayat ini maka gerakan anti mazhab pun mulai banyak punya pengaruh, khususnya di kalangan generasi yang tidak sempat mendapat kesempatan belajar agama dari dasar.
Kebanyakan yang terkena pengaruhnya adalah masyarakat muslim di perkotaan. Tipologi mereka adalah punya pendidikan umum tapi tidak punya bekal dasar pendidikan agama. Dan khususnya dalam hal ini ilmu fiqih, mereka sama sekali tidak pernah mencicipinya. Tidak kenal ulama fiqih, apalagi kitab-kitab fiqih rujukan.
Lalu pertanyaannya : bagaimana tata cara mereka beribadah? Dari mana mereka tahu halal dan haram? Dari mana mereka tahu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram?
Jawabannya hanya satu, yaitu improvisasi saja. Berislam sekena-kenanya saja. Dalam logika mereka yang sederhana itu, beragama itu cukuplah dengan baca terjemahan Al-Quran dan membaca buku hadits yang juga terjemahan. Sesimple itu hukum agama dalam pandangan mereka.
Karena itu siapa saja boleh berimprovisasi dalam menarik kesimpulan hukum dari Al-Quran dan Hadits. Walaupun mereka tidak bisa bahasa Arab, toh semua sudah ada terjemahannya. Mereka pikir, cukup dengan membaca terjemahan, maka semua urusan selesai sampai disitu.
Ternyata mereka keliru besar. Sebab ayat-ayat Al-Quran itu bukanlah hukum Islam yang siap pakai, tetapi masih merupakan bahan baku yang masih perlu diolah dulu lewat proses yang panjang.
Kalau Penulis boleh membuat perumpamaan, anak bayi yang baru lahir dari rahim ibunya memang butuh makanan. Tetapi tubuh mereka belum mampu mengolah berbagai macam jenis kuliner menjadi sari makanan. Bayi merah itu tidak bisa makan nasi, daging, ikan, telur, buah, sayur dan lainnya untuk kebutuhan nutrisinya. Selain belum punya gigi, alat pencernaan mereka belum tumbuh dan berfungsi.
Untuk itu ada mekanisme menyusui bayi oleh ibunya. Yang memakan semua bahan makanan itu cukup ibunya saja, lalu tubuh sang ibu mengolahnya menjadi air susu. Dan air susu ibu itulah jenis makanan yang paling cocok untuk bayi. Di dalamnya padat dengan berbagai bahan makan.
Ini adalah mekanisme paling alami buat semua bayi yang lahir ke dunia. Tidak mungkin bayi lahir langsung disodorkan sepiring nasi, 20 tusuk sate, satu mangkok gule atau sop atau sayuran dan buah duren, atau sambel petir. Alasannya karena ingin mendapatkan makanan yang segar dan asli.
Padahal tidak ada yang salah kalau bayi itu hanya minum air susu ibu. Karena yang paling baik buat bayi memang air susu ibu.
Nanti kalau bayinya sudah perjaka atau perawan, bolehlah dia konsumsi semua makanan.
Lafazh fa-lima (فَلِمَ) artinya : maka kenapa. Kata ini bermaksud untuk mempertanyakan tindakan yahudi dan nasrani yang secara sembarangan bicara tentang agama Nabi Ibrahim alaihissalam.
Lafazh tuhajjuna (تُحَاجُّونَ) artinya : kamu berbantah-bantahan. Dalam hal ini orang Yahudi sampai berani berdusta dengan mengatakan bahwa Nabi Ibrahim itu seorang Yahudi. Dan orang Nasrani melakukan hal yang sama, yaitu mengatakan bahwa Ibrahim adalah seorang nasrani.
Lafazh fi-ma laisa lakum bihi ilm (فِيمَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ) artinya : pada apa yang kamu tidak punya ilmu di dalamnya.
Padahal sebelum-sebelumnya para pemeluk agama Yahudi atau pun Nasrani mereka itu ketika menyampaikan pesan-pesan agama, masih berpegang kepada kitab suci mereka yang asli dari Allah SWT.
Namun sedikit demi sedikit mulailah tindakan mereka yang tidak terpuji, yaitu mengotak-atik isi kitab suci mereka, dan masuklah begitu banyak hal bukan datang dari Allah SWT. Masuk lah berbagai khurafat, kepercayaan yang menyimpang, dan juga pemikiran-pemikiran yang justru bertentangan dengan apa yang nabi mereka ajarkan.
Maka kali ini Allah SWT mempertanyakan sikap dan tindakan mereka, kenapa kalian mempertahankan hal-hal yang kalian sendiri sebenarnya tidak punya landasan ilmu tentang itu.