Kemenag RI 2019:kecuali orang-orang yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Prof. Quraish Shihab:
"Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu, dan mengadakan perbaikan. Maka sesunggu,hnya Allah Maha Pengampun lagi, Maha Penyayang. "
Prof. HAMKA:
Kecuali orang-orang yang tobat sesudah demikian dan memperbaiki; maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun, lagi Penyayang.
Lafazh illa (إِلَّا) artinya : kecuali, sedangkan makna alladzina tabu (الَّذِينَ تَابُوا) artinya : orang-orang yang bertaubat. Lafazh min ba’di dzalika (مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ) artinya : setelah itu, maksudnya setelah sempat murtad keluar dari Islam, ternyata sebagian dari mereka ada yang kembali lagi masuk Islam.
Mereka ini dikecualikan dari orang-orang yang mati dalam keadaan kafir dan masuk neraka. Sebab kemurtadan mereka bersifat hanya sementara saja dan bukan murtad yang permanen. Dan para ulama memang membagi kemurtadan menjadi dua macam, yaitu murtad permanen dan murtad sementara.
Makna Taubat
Adapun yang dimaksud dengan alladzina tabu (الَّذِينَ تَابُوا) maksudnya adalah orang-orang yang bertaubat. Dan pengertian taubat sendiri dalam bahasa Arab adalah ar-ruju’ (الرجوع) yaitu kembali, maksudnya kembali dari dosa-dosa.
Dan secara istilah di dalam kitab Kifayah At-Thalib Ar-Rabbani dan juga kitab Lisanul Arab, taubah itu didefinisikan sebagai :[1]
Kembali dari berbagai perbuatan yang tercela kepada perbuatan yang terpuji secara syariah.
Perintah bertaubat ini Allah SWT wajibkan kepada mereka yang telah terlanjur melakukan kesalahan besar, yaitu menyembah patung anak sapi yang terbuat dari emas.
Di dalam hadits nabi, apa yang mereka lakukan itu termasuk jenis dosa besar nomor satu, yaitu menyekutukan Allah SWT.
Jauhilah tujuh macam dosa yang bertingkat–tingkat (besar), diantaranya ialah : mempersekutukan Allah, sihir, membunuh diri yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, makan harta riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh wanita yang berimana yang tidah tahu menahu dengan perbuatan buruk dengan apa yang difitnakan kepadanya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Kewajiban Segera Bertaubat
Allah SWT telah memerintahkan kita untuk bersegera menuju kepada ampunan-Nya. Sebab yang namanya bertaubat itu adalah pekerjaan yang tidak boleh ditunda-tunda. Kita diperintahkan untuk bersegera menuju kepada ampunan dari Allah SWT, sebagaimana perintah-Nya di dalam Al-Quran :
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa (QS. Ali Imran : 133)
Namun demikian, bila seseorang terlambat untuk bertaubat sejak masih muda, lalu ketika sudah renta, lemah dan sakit-sakitan, baru tergerak untuk bertaubat, tentu tetap masih ada kesempatan. Sebab pintu taubat belum lagi ditutup, selama ajal masih dikandung badan dan selama matahari belum terbit dari barat (kiamat). Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda :
Lafaz wa ashlahu (وَأَصْلَحُوا) artinya : dan memperbaiki diri. Namun ungkapan ‘memperbaiki diri’ ini bisa jadi amat luas pengertiannya. Namun intinya membereskan kerusakan-kerusakan, termasuk menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik. Ibarat memperbaiki rumah yang rusak, bagian-bagian yang rusak parah dan tidak mungkin diperbaiki lagi, maka harus diganti dengan yang baru.
Kalau dikaitkan dengan dosa murtad, maka yang wajib dilakukan setelah kembali lagi memang perbaikan-perbaikan, yaitu menebus segala hutang kewajiban agama yang sempat ditinggalkan selama murtad, seperti shalat lima waktu, puasa Ramadhan, zakat dan lainnya.
Dasarnya karena orang murtad tentu tidak sah juga kalau menjalankan ibadah shalat dan semua syarat sahnya seperti berwudhu’ dan mandi janabah. Bgitu juga orang yang sedang murtad juga tidak sah kalau dia menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan mengeluarkan zakat.
Namun bedanya orang yang statusnya berasal dari pemeluk Islam lantas murtad dengan orang yang kafir asli adalah tetap adanya beban taklif di pundaknya. Sedangkan orang kafir asli sejak lahir yang dibesarkan dalam agama di luar Islam, tidak punya beban taklif. Kalau misalnya suatu ketika dia menyatakan diri masuk Islam dan membaca dua kalimat syahadat, maka beban taklifnya baru saja dimulai saat itu.
Sedangkan muslim yang murtad tetapi balik lagi memeluk Islam, beban taklifnya tetap terus berlaku sepanjang durasi kemurtadannya. Dan untuk itu, begitu dia kembali lagi membaca dua kalimat syahadat, hutang-hutang shalat, puasa dan zakatnya pun wajib dibayarkan sebanyak jumlah yang dia tinggalkan.
Begitu juga perbaikan yang sifatnya merugikan orang lain, seperti mencuri, merampok, merusak harta milik orang lain, maka diwajibkan untuk memberikan ganti rugi atas tindakannya. Tidak cukup hanya meminta maaf saja, tetapi harus siap merogoh kocek dalam rangka membayar biaya ganti rugi yang ditimbulkan.
Dan apabila dosa yang terkait diri sendiri, maka yang diperbaiki adalah ruang lingkup pergaulannya. Dia harus mengganti teman pergaulan dan lingkungannya dengan yang lebih baik. Hal itu perlu dipertimbangkan mengingat seringkali rusaknya perilaku seseorang disebabkan karena lingkungannya kurang baik.
Dengan demikian, kalau mau bertaubat, syaratnya harus mengganti lingkungan pergaulannya dengan yang baik.
فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Lafazh fainnallah (فَإِنَّ اللَّهَ) maknanya : maka sesungguhnya Allah. Kata ghafurun (غَفُورٌ) artinya Tuhan Yang Mengampuni, dalam arti yang amat luas tanpa batas, bahkan termasuk dosa menyekutukan Allah SWT sekalipun, tetap saja akan diampuni.
Kalau pun disebutkan dalam ayat Al-Quran bahwa dosa syirik itu tidak diampuni, tentu ada pengertiannya : yaitu ketika seorang muslim murtad dan memeluk agama syirik, lalu tidak sempat kembali lagi, sehingga akhirnya dia mati dalam keadaan bukan muslim.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (QS. An-Nisa : 48)
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (QS. An-Nisa : 116)
Bukankah sebagian besar para shahabat ridwanullahi alaihim sebelum memeluk Islam sempat menyembah berhala dan patung-patung yang dituhankan? Apa yang mereka lakukan itu tentu perbuatan syirik menyekutukan Allah.
Namun mereka kemudian mendapat hidayah, lalu memeluk Islam. Dan keislaman mereka itu kemudian menghapus semua dosa mereka sebelumnya, termasuk dosa dari menyembah tuhan-tuhan selain Allah.
Lafazh rahim (رَحِيمٌ) artinya : Maha Penyayang. Beda antara sifat Allah yang satunya yaitu rahman adalah itu sifat Allah memberi kepada siapa saja dari makhluk-Nya, baik yang beriman atau pun yang kafir. Sedangkan sifat rahim-Nya adalah lebih eksklusif, yaitu hanya diberikan kepada hamba-hamba yang beriman saja.
Allah SWT berkali-kali menyebut diri-Nya sebagai Maha Penerima taubat atas dosa-dosa hamba-Nya. Penyebutan itu ada yang dalam bentuk nama-Nya, atau sifat-Nya, atau pun perilaku-Nya.
Dalam ayat ini ada dua macam sifat Allah SWT yang disebutkan sekaligus, yaitu Maha Penerima tobat, dan Maha Pengasih. Hal ini merupakan isyarat tentang jaminan Allah kepada setiap orang yang bertobat menurut cara-cara yang tersebut di atas, bahwa Allah swt akan melimpahkan kepadanya kebajikan dan ampunan-Nya.
Syarat Diterima Taubat
Agar taubat bisa diterima Allah, maka harus memenuhi syarat-syaratnya, antara lain :
§ Menyesali dan meninggalkan segala kesalahan yang telah dilakukan.
§ Menjauhi dan tidak mengulangi lagi kesalahan-kesalahan dan perbuatan-perbuatan semacam itu.
§ Mengiringi perbuatan dosa itu dengan perbuatan-perbuatan yang baik. Dalam hal ini Rasulullah saw telah bersabda: Iringilah perbuatan jahat itu dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapuskan dosanya. (Riwayat at-Tirmizi dari Abt Zarr)