Kemenag RI 2019:Siapa yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia beriman, akan masuk ke dalam surga dan tidak dizalimi sedikit pun. Prof. Quraish Shihab:Dan barang siapa mengerjakan
sebagian arnal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedangkan dia
mukmin, maka mereka itu akan masuk surga; dan mereka tidak dianiaya
sedikit (pun) Prof. HAMKA:Dan barangsiapa yang berbuat pekerjaan-pekerjaan yang saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang dia beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga, dan tidaklah mereka akan dianiaya walaupun sedikit.
Kata wa-man (وَمَنْ) artinya : dan siapa. Kata ya’mal (يَعْمَلْ) artinya : beramal. Kata minash-shalihati (مِنَ الصَّالِحَاتِ) artinya : sebagian dari kesalihan-keshalihan.
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ
Kata wa-man (وَمَنْ) artinya : dan siapa. Kata ya’mal (يَعْمَلْ) artinya : beramal. Kata minash-shalihati (مِنَ الصَّالِحَاتِ) artinya : sebagian dari kesalihan-keshalihan.
مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Kata min dzakarin (مِنْ ذَكَرٍ) artinya : baik dari kalangan laki-laki. Kata au untsa (أَوْ أُنْثَىٰ) artinya : atau dari kalangan perempuan. Kata wa huwa (وَهُوَ) artinya : sedangkan dia. Kata mu’minun (مُؤْمِنٌ) artinya : orang yang beriman.
Al-Alusyi dalam tafsir Ruh Al-Ma’mani menuliskan asumsinya ahwa kemungkinan disebutkannya kata : termasuk laki-laki dan perempuan (مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ) dimaksudkan untuk mencela kaum musyrikin atas tindakan mereka yang mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan mereka, seolah tidak ada harganya. Mereka malu kalau mendapat kabar bahwa anak yang lahir dari istrinya ternyata berjenis kelamin perempuan.
Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (QS. An-Nahl : 59)
Selain itu Al-Alusy juga berasumsi sebagai penegasan bahwa Islam sangat menghormati wanita, bahkan memberikan hak waris kepada wanita.
Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika anak perempuan itu hanya seorang, maka ia memperoleh separuh harta. (QS. An-Nisa: 11)
Kata wa huwa mu’min (وَهُوَ مُؤْمِنٌ) artinya : sedangkan dia orang yang beriman.
Urutan ini menjadi unik, karena umumnya Allah SWT menyebutkan dulu keimanan baru kemudian amal shalih.
Sementara di ayat ini, Allah SWT menyebutkan amal shalihnya dulu, baru kemudian menyebutkan keimanan. Walaupun jatuhnya tetap sama saja, yaitu untuk bisa masuk surga dibutuhkan dua-duanya, yaitu iman dan amal shalih. Mau disebutkan amal shalih terlebih dahulu pun bisa, yaitu amal shalih dan iman. Toh, yang beda urutan hanya penyebutannya saja. Sedangkan secara teknis, dua-duanya harus sudah terpenuhi.
Namun memang ada terasa tekanan yang sedikit berbeda jika kita mengatakan seperti ini : ‘orang yang beramal shalih dan dia mu’min’ dibandingkan dengan kalimat ini : ‘orang yang beriman dan beramal shalih’. Perbedaannya memang pada titik tekan dan fokusnya saja. Ibarat dalam fotografi, mana objek yang ingin lebih ditonjolkan, maka dibuat lebih cling, sebaliknya yang lain mungkin akan di-blur-kan alias dibuat bokeh.
Lantas kenapa di ayat ini Allah SWT nampak ingin lebih memfokuskan pada amalnya? Jawabannya karena ayat ini masih sambungan dari ayat sebelumnya yang sedang bicara tentang orang beramal jahat :
مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ
Siapa yang mengerjakan kejahatan niscaya akan dibalas sesuai dengan kejahatan itu ...
فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ
Kata fa-ulaika (فَأُولَٰئِكَ) artinya : maka mereka itulah. Kata yadkhuluna (يَدْخُلُونَ) artinya : mereka akan masuk. Kata al-jannah (الْجَنَّةَ) artinya : surga.
Penggalan ini menyatakan bahwa mereka itulah yang akan masuk ke dalam surga. Penggalan ini sebagai pernyataan atau penegasan yang Allah SWT tetapkan, untuk menjawab perdebatan tentang siapakah yang nantinya akan masuk surga.
Yang masuk surga bukan orang-orang musyrikin Arab yang jadi penyembah berhala, juga bukan orang-orang yahudi ahli kitab yang mengaku sebagai pengikut nabi terdahulu. Tetapi yang masuk surga adalah kaum muslimin, yaitu mereka yang beramal shalih dalam keadaan sudah beriman, alias sudah terlebih dahulu membaca dua kalimat syahadat dalam arti sudah masuk Islam.
وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
Kata wala yuzhlamuna (وَلَا يُظْلَمُونَ) artinya : dan mereka tidak dizhalimi. Kata naqira (نَقِيرًا) diterjemahkan menjadi : sedikitpun.
Sebenarnya kata an-naqir (النَقِير) sendiri dalam istilah Arab mengacu kepada cekungan kecil di bagian punggung biji kurma, darinya tumbuh pohon kurma. Maksudnya adalah bahwa mereka tidak akan dirugikan atau tidak akan dikurangi seukuran tempat tumbuh biji kurma itu.
Selain kata naqir, terkadang Allah SWT menggunakan kata lain yaitu fatil yang maknanya sangat berdekatan.
Surat An-Nisa’ ayat 49 : (وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا)
Surat An-Nisa’ ayat 77 : (وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا)
Surat Al-Isra’ ayat 71 : (وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا)
Kata fatil (فتيل) adalah serat kecil yang terdapat di celah biji kurma. Ini sama dengan naqir dan keduanya ada di dalam biji kurma.
Dan ada satu ungkapan yang agak mirip dan berdekatan, yaitu qithmir (قِطْمِيرٍ) yaitu adalah selaput tipis yang melapisi biji kurma.
Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. (QS. Fathir : 13)
Lantas muncul sebuah pertanyaan yang cukup menggelitik dari penggalan ayat ini. Jika orang beriman tidak akan dizhalimi dalam urusan ini, apakah orang kafir akan dizalimi?
Jawabannya tentu tidak. Sebab Allah SWT sudah menegaskan bahwa Dia tidak akan menzalimi siapapun, termasuk juga orang kafir. Di dalam Al-Quran kita menemukan pernyataan yang tegas bahwa Allah SWT tidak akan menzalimi orang kafir
وما رَبُّكَ بِظَلّامٍ لِلْعَبِيدِ
Dan Tuhanmu tidaklah berlaku zalim kepada hamba-hamba-Nya. (QS. Fushshilat: 46)
وما اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعالَمِينَ
Dan Allah tidak menghendaki kezaliman bagi seluruh alam. (QS. Ali 'Imran: 108)
Pertanyaan lanjutannya, jika memang orang kafir juga tidak akan dizalimi, lantas kenapa ayat ini sepertinya memberi kesan bahwa orang beriman tidak dizalimi. Lalu tentang orang kafir, apakah dizalimi atau tidak, sama sekali tidak disebutkan. Lantas bagaimana menjawab pertanyaan semacam ini?
Jawabannya adalah bahwa kata 'tidak akan dizalimi' sebenarnya kembali kepada pelakunya. Karena orang beriman itu tidak berbuat zalim, maka Allah SWT menegaskan bahwa orang beriman tidak akan dizalimi. Sedangkan orang kafir memang berbuat zalim. Namun Allah hanya membalas tetapi secara adil dan tidak berlebihan.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib menuliskan bahwa ayat ini adalah salah satu dalil terkuat yang menunjukkan bahwa pelaku dosa besar tidak akan kekal di neraka. Sebaliknya, ia akan dipindahkan ke surga. Hal ini karena kita telah menjelaskan bahwa pelaku dosa besar tetap dianggap sebagai orang beriman.
Jika hal ini terbukti, maka kita katakan: Bahwa pelaku dosa besar, jika ia telah melaksanakan shalat, berpuasa, berhaji, dan berzakat, maka berdasarkan ayat ini, ia pasti akan masuk surga. Namun, berdasarkan ayat-ayat yang menunjukkan ancaman terhadap orang-orang fasik, ia juga pasti akan masuk neraka.
Adapun jika ia masuk surga kemudian dipindahkan ke neraka, hal itu adalah batil menurut ijma'. Akan tetapi, jika ia masuk neraka terlebih dahulu, kemudian dipindahkan ke surga, maka itulah kebenaran yang tidak dapat diingkari. Dan Allah lebih mengetahui.