| ◀ | Jilid : 11 Juz : 6 | An-Nisa : 154 | ▶ |
وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ الطُّورَ بِمِيثَاقِهِمْ وَقُلْنَا لَهُمُ ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوا فِي السَّبْتِ وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Kemenag RI 2019: Kami pun telah mengangkat gunung (Sinai) di atas mereka untuk (menguatkan) perjanjian mereka. ) Kami perintahkan kepada mereka, “Masukilah pintu gerbang (Baitulmaqdis) itu sambil bersujud”. Kami perintahkan pula kepada mereka, “Janganlah melanggar (peraturan) pada hari Sabat.” Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kukuh.| TAFSIR AL-MAHFUZH | REFERENSI KITAB TAFSIR |
...
Selain itu Allah SWT juga perintahkan kepada mereka untuk masuk ke Baitulmaqdis dengan cara sambil bersujud.
Kemudian kepada mereka diterapkan beberapa larangan, diantarnya diharamkan bekerja mencari nafkah di hari Sabtu, karena merupakan hari yang dikhususnya hanya untuk ibadah.
...
Selain itu Allah SWT juga perintahkan kepada mereka untuk masuk ke Baitulmaqdis dengan cara sambil bersujud.
Kemudian kepada mereka diterapkan beberapa larangan, diantarnya diharamkan bekerja mencari nafkah di hari Sabtu, karena merupakan hari yang dikhususnya hanya untuk ibadah.
وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ الطُّورَ بِمِيثَاقِهِمْ
Kata wa rafa’na (وَرَفَعْنَا) artinya : dan Kami telah mengangkat. maksudnya Allah SWT mengangkat gunung sehingga melayang di udara tidak menyentuh bumi.Kata fauqa-hum (فَوْقَهُمُ) artinya : di atas mereka. Adapun siapakah ‘kamu’ yang dimaksud dalam ayat ini tidak lain adalah Bani Israil yang ikut bersama Nabi Musa alaihisalam di gurun Sinai.
Kata ath-thura (الطُّورَ) artinya : gunung Thur atau gunung Sinai. Kata bi mitsaqi-him () artinya : untuk menguatkan perjanjian mereka.
Para ulama berbeda pendapat tentang makna ath-thuur (الطور) dalam ayat ini, sebagaimana diringkas oleh Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-Uyun[1] :
§ Nama Gunung : Ibnu Juraij meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud dengan Thur di ayat ini adalah nama gunung tempat Nabi Musa alaihissalam berbicara langsung kepada Allah SWT dan juga menerima kitab Taurat.
§ Gunung Yang Tumbuh : Adh-Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas juga bahwa Thur itu maknanya adalah gunung yang tumbuh secara ajaib. Kalau ada gunung tidak tumbuh, namanya bukan thur.[2]
§ Semua Gunung : Mujahid dan Qatadah mengatakan bahwa penyebutan thur itu maksudnya adalah gunung apa saja atau semua gunung yang ada. Mujahid mengatakan bahwa setidaknya semua gunung di wilayah Suryaniyah itu disebut dengan thur.
Terbayang oleh kita bahwa Allah SWT nyaris hampir menghukum mati Bani Israil dengan tehnik pembunuhan yang teramat sadisnya, yaitu ditimpakan gunung yang dicabut dari bumi, lalu melayang di angkasa seperti awan yang beterbangan kesana kemari. Lalu gunung itu nyaris saja hampir ditimpakan kepada mereka.
Kalau sampai hal itu terjadi sungguhan, maka bisa dipastikan tak akan ada lagi yang tersisa seorang pun dari Bani Israil di muka bumi ini. Sejarah mungkin akan berubah arah dan haluan. Keberadaan etnik Yahudi hanya jadi perdebatan para ahli purbakala sebagaimana mereka memperdebatkan keberadaan dinosaurus. Bahkan bumi akan mengalami gelap malam selama beberapa tahun, akibat tertutup debu-debu yang beterbangan di udara, sebagaimana kejadian meletusnya gunung Krakatau dan Tambora.
Kejadian lebih detailnya bisa kita baca di ayat lainnya yaitu surat Al-A’raf ayat 171 :
وَإِذْ نَتَقْنَا الْجَبَلَ فَوْقَهُمْ كَأَنَّهُ ظُلَّةٌ وَظَنُّوا أَنَّهُ وَاقِعٌ بِهِمْ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُمْ بِقُوَّةٍ وَاذْكُرُوا مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan (ingatlah), ketika Kami mengangkat bukit ke atas mereka seakan-akan bukit itu naungan awan dan mereka yakin bahwa bukit itu akan jatuh menimpa mereka. (Dan Kami katakan kepada mereka): "Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepadamu, serta ingatlah selalu (amalkanlah) apa yang tersebut di dalamnya supaya kamu menjadi orang-orang yang bertakwa". (QS. Al-Araf : 171)
Abu Ubaidah mengatakan bahwa gunung itu awalnya digoncangkan dengan kuat sehingga tercerabut dari akarnya di dalam tanah, lalu gunung itu melayang di angkasa bagai awan, siap untuk ditimpakan kepada Bani Israil di gurun Sinai.
Konon, mereka bersujud sambil mengarahkan pandangan ke arah gunung di atas mereka, takut jangan sampai gunung itu jatuh di atas mereka. Itu sebabnya sebagaimana dituturkan oleh asy-Sya'rawi, hingga kini cara sujud orang Yahudi adalah dengan mengarahkan sebelah wajah ke bawah dan sebelahnya yang lain memandang menuju ke atas.[3]
Ibn 'Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[4] mengemukakan pendapat lain tentang makna Kami angkat gunung. Menurutnya, ketika Allah ber-tajalli atau menampakkan cahaya-Nya melalui gunung dengan satu cara yang tidak kita ketahui, gunung tersebut bergerak bahkan hancur, asap berterbangan, guntur bersahut-sahutan dan kilat menyambar.
Ketika itu boleh jadi mereka bagaikan melihat gunung seperti awan yang berada di atas mereka. Karena itu pula dalam QS. al-A'raf dinyatakan:
انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَانِي ۚ فَلَمَّا تَجَلَّىٰ رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا وَخَرَّ مُوسَىٰ صَعِقًا ۚ فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ سُبْحَانَكَ تُبْتُ إِلَيْكَ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ
Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: "Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau". Tuhan berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku". Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: "Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman". (QS. Al-Araf : 143)
Prof. Quraish Shihab dalam Al-Misbah[5] nampak cenderung pada pendapat Ibnu Asyur, karena menurutnya pendapat ini lebih logis daripada pendapat asy-Sya'rawi dan banyak ulama selainnya yang menyatakan bahwa gunung Thursina diangkat oleh Allah di atas kepala mereka. Memang ada riwayat-riwayat yang kandungan demikian, tetapi nilainya sangat lemah.
وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ الطُّورَ بِمِيثَاقِهِمْ
Kata wa rafa’na (وَرَفَعْنَا) artinya : dan Kami telah mengangkat. maksudnya Allah SWT mengangkat gunung sehingga melayang di udara tidak menyentuh bumi.Kata fauqa-hum (فَوْقَهُمُ) artinya : di atas mereka. Adapun siapakah ‘kamu’ yang dimaksud dalam ayat ini tidak lain adalah Bani Israil yang ikut bersama Nabi Musa alaihisalam di gurun Sinai.
Kata ath-thura (الطُّورَ) artinya : gunung Thur atau gunung Sinai. Kata bi mitsaqi-him () artinya : untuk menguatkan perjanjian mereka.
Para ulama berbeda pendapat tentang makna ath-thuur (الطور) dalam ayat ini, sebagaimana diringkas oleh Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-Uyun[1] :
§ Nama Gunung : Ibnu Juraij meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud dengan Thur di ayat ini adalah nama gunung tempat Nabi Musa alaihissalam berbicara langsung kepada Allah SWT dan juga menerima kitab Taurat.
§ Gunung Yang Tumbuh : Adh-Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas juga bahwa Thur itu maknanya adalah gunung yang tumbuh secara ajaib. Kalau ada gunung tidak tumbuh, namanya bukan thur.[2]
§ Semua Gunung : Mujahid dan Qatadah mengatakan bahwa penyebutan thur itu maksudnya adalah gunung apa saja atau semua gunung yang ada. Mujahid mengatakan bahwa setidaknya semua gunung di wilayah Suryaniyah itu disebut dengan thur.
Terbayang oleh kita bahwa Allah SWT nyaris hampir menghukum mati Bani Israil dengan tehnik pembunuhan yang teramat sadisnya, yaitu ditimpakan gunung yang dicabut dari bumi, lalu melayang di angkasa seperti awan yang beterbangan kesana kemari. Lalu gunung itu nyaris saja hampir ditimpakan kepada mereka.
Kalau sampai hal itu terjadi sungguhan, maka bisa dipastikan tak akan ada lagi yang tersisa seorang pun dari Bani Israil di muka bumi ini. Sejarah mungkin akan berubah arah dan haluan. Keberadaan etnik Yahudi hanya jadi perdebatan para ahli purbakala sebagaimana mereka memperdebatkan keberadaan dinosaurus. Bahkan bumi akan mengalami gelap malam selama beberapa tahun, akibat tertutup debu-debu yang beterbangan di udara, sebagaimana kejadian meletusnya gunung Krakatau dan Tambora.
Kejadian lebih detailnya bisa kita baca di ayat lainnya yaitu surat Al-A’raf ayat 171 :
وَإِذْ نَتَقْنَا الْجَبَلَ فَوْقَهُمْ كَأَنَّهُ ظُلَّةٌ وَظَنُّوا أَنَّهُ وَاقِعٌ بِهِمْ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُمْ بِقُوَّةٍ وَاذْكُرُوا مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan (ingatlah), ketika Kami mengangkat bukit ke atas mereka seakan-akan bukit itu naungan awan dan mereka yakin bahwa bukit itu akan jatuh menimpa mereka. (Dan Kami katakan kepada mereka): "Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepadamu, serta ingatlah selalu (amalkanlah) apa yang tersebut di dalamnya supaya kamu menjadi orang-orang yang bertakwa". (QS. Al-Araf : 171)
Abu Ubaidah mengatakan bahwa gunung itu awalnya digoncangkan dengan kuat sehingga tercerabut dari akarnya di dalam tanah, lalu gunung itu melayang di angkasa bagai awan, siap untuk ditimpakan kepada Bani Israil di gurun Sinai.
Konon, mereka bersujud sambil mengarahkan pandangan ke arah gunung di atas mereka, takut jangan sampai gunung itu jatuh di atas mereka. Itu sebabnya sebagaimana dituturkan oleh asy-Sya'rawi, hingga kini cara sujud orang Yahudi adalah dengan mengarahkan sebelah wajah ke bawah dan sebelahnya yang lain memandang menuju ke atas.[3]
Ibn 'Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[4] mengemukakan pendapat lain tentang makna Kami angkat gunung. Menurutnya, ketika Allah ber-tajalli atau menampakkan cahaya-Nya melalui gunung dengan satu cara yang tidak kita ketahui, gunung tersebut bergerak bahkan hancur, asap berterbangan, guntur bersahut-sahutan dan kilat menyambar.
Ketika itu boleh jadi mereka bagaikan melihat gunung seperti awan yang berada di atas mereka. Karena itu pula dalam QS. al-A'raf dinyatakan:
انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَانِي ۚ فَلَمَّا تَجَلَّىٰ رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا وَخَرَّ مُوسَىٰ صَعِقًا ۚ فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ سُبْحَانَكَ تُبْتُ إِلَيْكَ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ
Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: "Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau". Tuhan berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku". Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: "Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman". (QS. Al-Araf : 143)
Prof. Quraish Shihab dalam Al-Misbah[5] nampak cenderung pada pendapat Ibnu Asyur, karena menurutnya pendapat ini lebih logis daripada pendapat asy-Sya'rawi dan banyak ulama selainnya yang menyatakan bahwa gunung Thursina diangkat oleh Allah di atas kepala mereka. Memang ada riwayat-riwayat yang kandungan demikian, tetapi nilainya sangat lemah.
وَقُلْنَا لَهُمُ ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا
Kata wa qulna lahum (وَقُلْنَا لَهُمُ) artinya : dan telah kami perintahkan kepada mereka. Kata udkhulu (ادخلوا) artinya : masuklah kamu. Kata al-baab (الباب) artinya secara bahasa adalah pintu.
Sedangkan apa yang dimaksud dengan ‘pintu; tersebut, ternyata para ulama menafsirkan dengan beragam tafsiran terkait pintu tersebut.
Sebagian ulama seperti Mujahid mengatakan bahwa pintu yang dimaksud adalah pintu yang bernama pintu taubat, yang merupakan pintu kedelapan dari pintu-pintu yang ada.
Sedangkan Ibnu Abbas mengatakan bahwa pintu itu bernama pintu hiththah (حطّة). Sebagian yang lain lagi mengatakan bahwa pintu itu adalah pintu qubbah, yaitu tempat dimana dahulu Nabi Musa dan Nabi Harun beribadah yang selama ini menjadi kiblat mereka, khususnya ketika sedang tersesat di Gurun Sinai.
Kata sujjadan (سجدا) asalnya dari kata (سجد - يسجد) yang secara bahasa maknanya adalah sujud alias menempelkan wajah ke tanah dan menciumnya. Namun para ulama berbeda pendapat, apakah perintah masuk ke pintu kota sambil bersujud itu sifatnya hakiki atau majazi.
Mereka yang berpendapat bahwa perintah itu hakiki menerangkan bahwa maksudnya begitu masuk ke pintu kota itu maka bersujudlah dalam arti bentuk ritual ibadah dalam rangka bersyukur kepada Allah SWT. Hal itu karena mereka sudah terbebas dari ketersesatan selama 40 tahun lamanya di Gurun Sinai. Sehingga perintah sujud disini oleh mereka dianggap sebagai perintah untuk beribadah sujud sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Di antara yang berpendapat demikian adalah Al-Hasan Al-Bashri[6] dan juga Az-Zamakhsyari.[7]
Sedangkan Ibnu Abbas menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan sujud di ayat ini bukan untuk menempelkan wajah ke tanah, melainkan melakukan ibadah yaitu ruku’ sebagaimana yang kita kenal dalam gerakan shalat.
Namun kebanyakan ulama memaknainya secara majaz, yaitu masuk dengan cara membungkuk atau merendah diri. Ini terkait dengan etika dan tata cara sopan santun yang harus dilakukan bila kita masuk ke negeri orang.
وَقُلْنَا لَهُمُ ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا
Kata wa qulna lahum (وَقُلْنَا لَهُمُ) artinya : dan telah kami perintahkan kepada mereka. Kata udkhulu (ادخلوا) artinya : masuklah kamu. Kata al-baab (الباب) artinya secara bahasa adalah pintu.
Sedangkan apa yang dimaksud dengan ‘pintu; tersebut, ternyata para ulama menafsirkan dengan beragam tafsiran terkait pintu tersebut.
Sebagian ulama seperti Mujahid mengatakan bahwa pintu yang dimaksud adalah pintu yang bernama pintu taubat, yang merupakan pintu kedelapan dari pintu-pintu yang ada.
Sedangkan Ibnu Abbas mengatakan bahwa pintu itu bernama pintu hiththah (حطّة). Sebagian yang lain lagi mengatakan bahwa pintu itu adalah pintu qubbah, yaitu tempat dimana dahulu Nabi Musa dan Nabi Harun beribadah yang selama ini menjadi kiblat mereka, khususnya ketika sedang tersesat di Gurun Sinai.
Kata sujjadan (سجدا) asalnya dari kata (سجد - يسجد) yang secara bahasa maknanya adalah sujud alias menempelkan wajah ke tanah dan menciumnya. Namun para ulama berbeda pendapat, apakah perintah masuk ke pintu kota sambil bersujud itu sifatnya hakiki atau majazi.
Mereka yang berpendapat bahwa perintah itu hakiki menerangkan bahwa maksudnya begitu masuk ke pintu kota itu maka bersujudlah dalam arti bentuk ritual ibadah dalam rangka bersyukur kepada Allah SWT. Hal itu karena mereka sudah terbebas dari ketersesatan selama 40 tahun lamanya di Gurun Sinai. Sehingga perintah sujud disini oleh mereka dianggap sebagai perintah untuk beribadah sujud sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Di antara yang berpendapat demikian adalah Al-Hasan Al-Bashri[6] dan juga Az-Zamakhsyari.[7]
Sedangkan Ibnu Abbas menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan sujud di ayat ini bukan untuk menempelkan wajah ke tanah, melainkan melakukan ibadah yaitu ruku’ sebagaimana yang kita kenal dalam gerakan shalat.
Namun kebanyakan ulama memaknainya secara majaz, yaitu masuk dengan cara membungkuk atau merendah diri. Ini terkait dengan etika dan tata cara sopan santun yang harus dilakukan bila kita masuk ke negeri orang.
وَقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوا فِي السَّبْتِ
Kata wa qulna lahum (وَقُلْنَا لَهُمْ) artinya : dan Kami katakan, atau lebih tepatnya : Kami perintahkan kepada mereka. Kata laa ta’du (لَا تَعْدُوا) artinya : janganlah melanggar. Kata fis-sabti (فِي السَّبْتِ) artinya : pada hari Sabtu atau hari Sabat.
Banyak orang salah duga dikira makna Sabtu itu tujuh, karena nama-nama hari memang diambil dari angka. Hari Ahad itu hari ke satu. Lalu hari kedua adalah Senin, itu berasal dari itsnain yang artinya dua. Hari ketiga adalah Selasa, dari bahasa Arab yaitu tsulasa' yang artinya tiga. Rabu dan Kamis masing-masing dari kata arba'ah yang artinya empat dan khamsah yang artinya lima. Lalu hari Jumat bukan representasi dari angka, tetapi maksudnya hari berkumpulnya orang-orang.
Dan Sabtu yang jadi titik pembahasan, dikira orang Sabtu itu artinya tujuh, padahal tujuh itu sab'ah.
Lalu Sabtu itu apa artinya?
Ternyata Sabtu itu diambil dari bahasa Ibrani, yang maknanya : istirahat. Konon dalam Taurat disebutkan bahwa Tuhan menciptakan alam semesta dalam 6 hari, lalu di hari ketujuh dia berhenti dan istirahat.
Lalu dijadikanlah hari itu hari khusus bagi Bani Israil untuk beribadah dan dilarang untuk melakukan hal-hal yang bersifat duniawi, termasuk bekerja mencari nafkah.
Maka diceritakanlah sebuah desa di tepi pantai yang penghasilan mereka dari menangkap ikan. Selama enam hari dalam seminggu mereka mencari ikan, tapi khusus sehari dalam seminggu mereka dilarang mencari ikan, yaitu hari Sabtu.
Jadi kesimpulannya bahwa makna Sabtu itu istirahat dan bukan hari ketujuh. Memang ada kemiripan dengan bahasa Sansekerta yaitu Sapta berarti tujuh. Namun ketika kita menyebut hari Sabtu, sebenarnya kita merujuk ke hari Sabat milik Bani Israil.
Kutukan Menjadi Kera
Kasus pelanggaran nenek moyang orang Yahudi di masa lalu terkait larangan bekerja mencari nafkah di hari Sabtu juga termuat di dalam surat Al-Baqarah. Allah SWT berfirman :
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
Sungguh, kamu benar-benar telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada hari Sabat, lalu Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina!” (QS. Al-Baqarah : 65)
Kera adalah jenis makhluk Allah yang dalam beberapa hal cukup mirip dengan manusia, namun tetap punya perbedaan yang teramat jauh dengan manusia. Secara biologis, terdapat beberapa persamaan antara manusia dan kera, antara lain misalnya :
1. Keduanya termasuk dalam kelompok primata, dengan ciri khas seperti jari yang dapat memegang, mata yang menghadap ke depan, dan otak yang berkembang.
2. Keduanya memiliki sistem saraf yang kompleks dan dapat belajar melalui pengalaman.
3. Keduanya memiliki kemampuan untuk memproses informasi dan memecahkan masalah.
4. Keduanya memiliki kemampuan untuk merasakan emosi dan menunjukkan perilaku sosial.
Perbedaan Manusia dan Kera
Namun baik kera maupun manusia punya perbedaan yang amat mendasar, sehingga kita tidak bisa mengatakan bahwa manusia bisa berubah wujud menjadi kera atau sebaliknya, kecuali semata-mata hanya karena mukjizat dan kekuasaan Allah SWT semata.
Setidaknya kita menemukan fakta secara saintifik bahwa kera dan manusia itu teramat jauh berbeda, dari beberapa sisi, antara lain :
Apakah Perubahan Ini Hakiki atau Majazi?
Kalau kita renungkan kutukan Allah SWT kepada Bani Israil ini memang teramat dahsyat bahkan masuk ke level sangat di luar nalar dan logika. Bagaimana mungkin orang sekota tiba-tiba berubah jadi kera? Selain sulit diterima akal sehat, bukan kah manusia itu sudah berada pada posisi yang paling tinggi dan sempurna? Bagaimana mungkin manusia kemudian diubah jadi kera? Apakah setelah jadi kera mereka jadi tidak akan dihisab di hari kiamat, karena hanya manusia saja yang nanti akan dihisab, sedangkan hewan itu aman-aman saja tidak ada hisab bagi mereka.
Oleh karena itu dalam tafsir klasik kita temukan ada juga sebagian ulama yang menafsirkan ayat ini bukan secara hakiki tapi secara majazi, walaupun mayoritas ulama meyakini perubahan manusia jadi kera itu fakta dan hakiki sifatnya.
1. Pendapat Mayoritas : Kejadian Nyata
Mayoritas ulama termasuk di antaranya Ibnu Abbas radhiyallahuanhu mengatakan bahwa tubuh mereka benar-benar diubah dari wujud manusia menjadi beruwjud kera lengkap dengan ekor, bulu dan ukurannya.
Namun secara status mereka tetap manusia, yaitu tetap akan dihisab nanti di hari kiamat untuk mempertanggung-jawabkan semua perbuatannya. Jadi yang berubah itu hanya tubuh biologisnya saja, sedangkan isi dan jiwanya tetap jiwa manusia. Boleh dibilang mereka itu manusia berpenampilan kera.
Kalau dalam budaya kita mungkin akan dikatakan mereka itu adalah siluman, setengah manusia dan setengah hewan. Namun tanpa kesaktian atau kekuasan apapun, sebab mereka pada dasarnya sedang menjalani hukuman sementara sebelum Allah SWT matikan mereka semuanya.
2. Pendapat Mujahid : Perilaku Kera
Mufassir besar bernama Mujahid dalam hal ini punya pandangan agak berbeda. Menurutnya kutukan Allah SWT kepada Bani Israil itu sifatnya majazi dan bukan hakiki. Dalam pandangan Beliau, tubuh mereka tidak berubah tetap sebagai manusia dan tidak berubah menjadi tubuh kera.
Yang Allah SWT ubah hanya sebatas perikalku atau jiwanya saja yang disamakan dengan sikap dan perilaku kera. Sehingga kalau menurut mendapat ini, secara fisik tubuh mereka tetap tubuh manusia biasa.
Kalau dalam bahasa kita, ini semacam penghinaan yang sifatnya sarkastik seperti makian kasar,"Ah, dasar moyet kau!!!".
Dikatakan monyet itu bukan berarti tubuh orang berubah jadi monyet. Karena itu ungkapan hinaan, makian dan cemoohan di level ekstrim yang keluar dari Allah SWT kepada makhluk-Nya yang kurang ajar dan keterlaluan. Sudah tidak pantas lagi sekedar disindir atau diingatkan, tapi sudah buuth makian dan hinaan yang kasar.
Mujahid mendasarkan tafsirannya ini dengan mengacu kepada ayat lain dimana Allah SWT pernah juga mempersamakan Bani Israil dengan keledai, sebagaimana yang dalam surat Al-Jumuah ayat 5 :
مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا ۚ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (QS. Al-Jumuah : 5)
Jawaban Jumhur Ulama
Namun kebanyakan ulama sepakat bahwa tubuh mereka memang dikutuk berubah jadi kera, sebab kisahnya bukan hanya sekali ini saja diceritakan dalam Al-Quran, namun Allah SWT berkali-kali menceritakan peristiwa dimana manusia diubah menjadi kera. Selain ayat ini kisah ini kita temukan dalam ayat lain seperti :
1. Surat Al-Maidah
قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَٰلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ ۚ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ ۚ أُولَٰئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?". Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. (QS. Al-Maidah : 60)
2. Surat Al-A'raf
فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: "Jadilah kamu kera yang hina. (QS. Al-Araf : 166)
Mungkinkah Ada Manusia Keturuan Kera?
Ada sebagian orang yang bertanya, kalau ada orang satu kampung dihukum semua berubah jadi kera, lalu mungkin kah pada hari ini kita temukan keturunan mereka? Apakah anak-anak mereka tetap menjadi kera ataukah kembali lagi menjadi manusia tetapi menyandang status sebagai keturunan kera?
Jawabannya bahwa mereka tidak pernah punya keturunan, karena setelah berubah jadi kera, tiga hari kemudian semuanya mati tak bersisa. Intinya mereka dihukum mati oleh Allah SWT, namun sebelum dieksekusi mati, sempatlah mereka dipermalukan dulu selama tiga hari dengan cara diubah tubuh mereka menjadi monyet.
Dengan demikian tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa bangsa tertentu adalah keturunan dari kera, sebab Allah SWT sudah mematikan mereka semua dan tidak ada satu pun yang punya keturunan. Ada hadits yang menjelaskan hal itu :
لَمْ يُهْلِكِ اللَّهُ قَوْمًا أوْ يُعَذِّبْ قَوْمًا فَيَجْعَلَ لَهم نَسْلًا
Tidak lah Allah memusnahkan suatu kaum atau menurunkan adzab dengan melahirkan keturunan.
وَقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوا فِي السَّبْتِ
Kata wa qulna lahum (وَقُلْنَا لَهُمْ) artinya : dan Kami katakan, atau lebih tepatnya : Kami perintahkan kepada mereka. Kata laa ta’du (لَا تَعْدُوا) artinya : janganlah melanggar. Kata fis-sabti (فِي السَّبْتِ) artinya : pada hari Sabtu atau hari Sabat.
Banyak orang salah duga dikira makna Sabtu itu tujuh, karena nama-nama hari memang diambil dari angka. Hari Ahad itu hari ke satu. Lalu hari kedua adalah Senin, itu berasal dari itsnain yang artinya dua. Hari ketiga adalah Selasa, dari bahasa Arab yaitu tsulasa' yang artinya tiga. Rabu dan Kamis masing-masing dari kata arba'ah yang artinya empat dan khamsah yang artinya lima. Lalu hari Jumat bukan representasi dari angka, tetapi maksudnya hari berkumpulnya orang-orang.
Dan Sabtu yang jadi titik pembahasan, dikira orang Sabtu itu artinya tujuh, padahal tujuh itu sab'ah.
Lalu Sabtu itu apa artinya?
Ternyata Sabtu itu diambil dari bahasa Ibrani, yang maknanya : istirahat. Konon dalam Taurat disebutkan bahwa Tuhan menciptakan alam semesta dalam 6 hari, lalu di hari ketujuh dia berhenti dan istirahat.
Lalu dijadikanlah hari itu hari khusus bagi Bani Israil untuk beribadah dan dilarang untuk melakukan hal-hal yang bersifat duniawi, termasuk bekerja mencari nafkah.
Maka diceritakanlah sebuah desa di tepi pantai yang penghasilan mereka dari menangkap ikan. Selama enam hari dalam seminggu mereka mencari ikan, tapi khusus sehari dalam seminggu mereka dilarang mencari ikan, yaitu hari Sabtu.
Jadi kesimpulannya bahwa makna Sabtu itu istirahat dan bukan hari ketujuh. Memang ada kemiripan dengan bahasa Sansekerta yaitu Sapta berarti tujuh. Namun ketika kita menyebut hari Sabtu, sebenarnya kita merujuk ke hari Sabat milik Bani Israil.
Kutukan Menjadi Kera
Kasus pelanggaran nenek moyang orang Yahudi di masa lalu terkait larangan bekerja mencari nafkah di hari Sabtu juga termuat di dalam surat Al-Baqarah. Allah SWT berfirman :
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
Sungguh, kamu benar-benar telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada hari Sabat, lalu Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina!” (QS. Al-Baqarah : 65)
Kera adalah jenis makhluk Allah yang dalam beberapa hal cukup mirip dengan manusia, namun tetap punya perbedaan yang teramat jauh dengan manusia. Secara biologis, terdapat beberapa persamaan antara manusia dan kera, antara lain misalnya :
1. Keduanya termasuk dalam kelompok primata, dengan ciri khas seperti jari yang dapat memegang, mata yang menghadap ke depan, dan otak yang berkembang.
2. Keduanya memiliki sistem saraf yang kompleks dan dapat belajar melalui pengalaman.
3. Keduanya memiliki kemampuan untuk memproses informasi dan memecahkan masalah.
4. Keduanya memiliki kemampuan untuk merasakan emosi dan menunjukkan perilaku sosial.
Perbedaan Manusia dan Kera
Namun baik kera maupun manusia punya perbedaan yang amat mendasar, sehingga kita tidak bisa mengatakan bahwa manusia bisa berubah wujud menjadi kera atau sebaliknya, kecuali semata-mata hanya karena mukjizat dan kekuasaan Allah SWT semata.
Setidaknya kita menemukan fakta secara saintifik bahwa kera dan manusia itu teramat jauh berbeda, dari beberapa sisi, antara lain :
Apakah Perubahan Ini Hakiki atau Majazi?
Kalau kita renungkan kutukan Allah SWT kepada Bani Israil ini memang teramat dahsyat bahkan masuk ke level sangat di luar nalar dan logika. Bagaimana mungkin orang sekota tiba-tiba berubah jadi kera? Selain sulit diterima akal sehat, bukan kah manusia itu sudah berada pada posisi yang paling tinggi dan sempurna? Bagaimana mungkin manusia kemudian diubah jadi kera? Apakah setelah jadi kera mereka jadi tidak akan dihisab di hari kiamat, karena hanya manusia saja yang nanti akan dihisab, sedangkan hewan itu aman-aman saja tidak ada hisab bagi mereka.
Oleh karena itu dalam tafsir klasik kita temukan ada juga sebagian ulama yang menafsirkan ayat ini bukan secara hakiki tapi secara majazi, walaupun mayoritas ulama meyakini perubahan manusia jadi kera itu fakta dan hakiki sifatnya.
1. Pendapat Mayoritas : Kejadian Nyata
Mayoritas ulama termasuk di antaranya Ibnu Abbas radhiyallahuanhu mengatakan bahwa tubuh mereka benar-benar diubah dari wujud manusia menjadi beruwjud kera lengkap dengan ekor, bulu dan ukurannya.
Namun secara status mereka tetap manusia, yaitu tetap akan dihisab nanti di hari kiamat untuk mempertanggung-jawabkan semua perbuatannya. Jadi yang berubah itu hanya tubuh biologisnya saja, sedangkan isi dan jiwanya tetap jiwa manusia. Boleh dibilang mereka itu manusia berpenampilan kera.
Kalau dalam budaya kita mungkin akan dikatakan mereka itu adalah siluman, setengah manusia dan setengah hewan. Namun tanpa kesaktian atau kekuasan apapun, sebab mereka pada dasarnya sedang menjalani hukuman sementara sebelum Allah SWT matikan mereka semuanya.
2. Pendapat Mujahid : Perilaku Kera
Mufassir besar bernama Mujahid dalam hal ini punya pandangan agak berbeda. Menurutnya kutukan Allah SWT kepada Bani Israil itu sifatnya majazi dan bukan hakiki. Dalam pandangan Beliau, tubuh mereka tidak berubah tetap sebagai manusia dan tidak berubah menjadi tubuh kera.
Yang Allah SWT ubah hanya sebatas perikalku atau jiwanya saja yang disamakan dengan sikap dan perilaku kera. Sehingga kalau menurut mendapat ini, secara fisik tubuh mereka tetap tubuh manusia biasa.
Kalau dalam bahasa kita, ini semacam penghinaan yang sifatnya sarkastik seperti makian kasar,"Ah, dasar moyet kau!!!".
Dikatakan monyet itu bukan berarti tubuh orang berubah jadi monyet. Karena itu ungkapan hinaan, makian dan cemoohan di level ekstrim yang keluar dari Allah SWT kepada makhluk-Nya yang kurang ajar dan keterlaluan. Sudah tidak pantas lagi sekedar disindir atau diingatkan, tapi sudah buuth makian dan hinaan yang kasar.
Mujahid mendasarkan tafsirannya ini dengan mengacu kepada ayat lain dimana Allah SWT pernah juga mempersamakan Bani Israil dengan keledai, sebagaimana yang dalam surat Al-Jumuah ayat 5 :
مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا ۚ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (QS. Al-Jumuah : 5)
Jawaban Jumhur Ulama
Namun kebanyakan ulama sepakat bahwa tubuh mereka memang dikutuk berubah jadi kera, sebab kisahnya bukan hanya sekali ini saja diceritakan dalam Al-Quran, namun Allah SWT berkali-kali menceritakan peristiwa dimana manusia diubah menjadi kera. Selain ayat ini kisah ini kita temukan dalam ayat lain seperti :
1. Surat Al-Maidah
قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَٰلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ ۚ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ ۚ أُولَٰئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?". Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. (QS. Al-Maidah : 60)
2. Surat Al-A'raf
فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: "Jadilah kamu kera yang hina. (QS. Al-Araf : 166)
Mungkinkah Ada Manusia Keturuan Kera?
Ada sebagian orang yang bertanya, kalau ada orang satu kampung dihukum semua berubah jadi kera, lalu mungkin kah pada hari ini kita temukan keturunan mereka? Apakah anak-anak mereka tetap menjadi kera ataukah kembali lagi menjadi manusia tetapi menyandang status sebagai keturunan kera?
Jawabannya bahwa mereka tidak pernah punya keturunan, karena setelah berubah jadi kera, tiga hari kemudian semuanya mati tak bersisa. Intinya mereka dihukum mati oleh Allah SWT, namun sebelum dieksekusi mati, sempatlah mereka dipermalukan dulu selama tiga hari dengan cara diubah tubuh mereka menjadi monyet.
Dengan demikian tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa bangsa tertentu adalah keturunan dari kera, sebab Allah SWT sudah mematikan mereka semua dan tidak ada satu pun yang punya keturunan. Ada hadits yang menjelaskan hal itu :
لَمْ يُهْلِكِ اللَّهُ قَوْمًا أوْ يُعَذِّبْ قَوْمًا فَيَجْعَلَ لَهم نَسْلًا
Tidak lah Allah memusnahkan suatu kaum atau menurunkan adzab dengan melahirkan keturunan.
وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Lafazh akhadzna (أَخَذْنَا) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang mengandung informasi terkait masa lampau. Maknanya adalah : “Kami telah mengambil”. Dalam hal ini yang dimaksud dengan ‘Kami’ adalah Allah SWT.
Sedangkan lafazh mitsaq (مِيْثَاق) artinya perjanjian. Kata ghalizha (غَلِيظًا) artinya : yang kuat. Maka istilah mitsaqan ghalizha (مِيثَاقًا غَلِيظًا) itu adalah perjanjian yang kuat.
Yang jadi pertanyaan adalah perjanjian apa itu? Para leluhur Bani Israil di masa lalu itu berjanji kepada Allah SWT dalam rangka apa?
Untuk menjawabnya, kita bisa membandingkan dengan ayat-ayat Al-Quran lainnya yang juga terkait dengan kata-kata tersebut. Dan bila kita telaah lebih jauh, akan kita temukan setidaknya ada tiga ayat yang berbeda terkait dengan ‘perjanjian’ itu.
1. Surat Al-Baqarah Ayat 63
وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَىٰ لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّىٰ نَرَى اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya". (QS. Al-Baqarah : 55)
Ibnu Katsir menceritakan bahwa ketika Nabi Musa naik ke atas Gunung Tursina dalam rangka menerima Taurat, Beliau mengajak 70 orang terbaik dari Bani Israil untuk ikut naik bersamanya.
Ketika itu terjadilah dialog antara Nabi Musa dengan Allah SWT, dimana 70 orang itu mendengar langsung percakapan antara Allah SWT dan Nabi Musa.
Lalu sebagaimana sudah dikisahkan di dalam ayat sebelumnya yaitu surat Al-Baqarah ayat 55, rupanya 70 orang Bani Israil itu meminta agar bisa melihat Allah SWT secara langsung.
Dan rupanya mereka bukan hanya mengancam tidak mau beriman kepada Musa, tetapi juga mengancam tidak mau beriman kepada Taurat sebagai kitab suci yang telah Allah SWT turunkan bagi mereka. Lalu mereka dihukum mati oleh Allah SWT, sampai akhirnya Musa memohon agar mereka bisa dihidupkan kembali. Dan Allah SWT pun mengabulkan doa Nabi Musa, dan mereka pun hidup kembali.
Ketika mereka dihidupkan kembali itulah terjadi perjanjian bahwa mereka harus menerima Taurat sebagai hukum dan pedoman hidup bagi mereka.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّورَ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُمْ بِقُوَّةٍ وَاذْكُرُوا مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(Ingatlah) ketika Kami mengambil janjimu dan Kami angkat gunung (Sinai) di atasmu (seraya berfirman), “Pegang teguhlah apa yang telah Kami berikan kepadamu dan ingatlah apa yang ada di dalamnya agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah : 63)
2. Surat Al-Baqarah Ayat 83
Ayat dalam surat Al-Baqarah berikut ini juga ada menyebut terkait perjanjian Bani Israil. Namun lebih rinci lagi terkait apa saja yang harus mereka patuhi secara satu per satu.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ
(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang. (QS. Al-Baqarah : 83)
Dalam ayat ke-83 surat Al-Baqarah, kita menemukan fakta bahwa Bani Israil itu punya banyak ikatan janji kepada Allah.
Setidaknya kita menemukan ada lima poin utama yang menjadi inti perjanjian antara mereka dengan Allah SWT. Kelima point itu kalau kita rinci dalam bentuk tabel menjadi sebagai berikut :
Ayat
Point Perjanjian
لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ
Dilarang menyembah kecuali hanya Allah.
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ
Keharusan untuk berlaku ihsan kepada orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin.
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
Keharusan untuk berkata baik kepada manusia.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
Keharusan untuk mendirikan shalat.
وَآتُوا الزَّكَاةَ
Keharusan untuk menunaikan zakat.
وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Lafazh akhadzna (أَخَذْنَا) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang mengandung informasi terkait masa lampau. Maknanya adalah : “Kami telah mengambil”. Dalam hal ini yang dimaksud dengan ‘Kami’ adalah Allah SWT.
Sedangkan lafazh mitsaq (مِيْثَاق) artinya perjanjian. Kata ghalizha (غَلِيظًا) artinya : yang kuat. Maka istilah mitsaqan ghalizha (مِيثَاقًا غَلِيظًا) itu adalah perjanjian yang kuat.
Yang jadi pertanyaan adalah perjanjian apa itu? Para leluhur Bani Israil di masa lalu itu berjanji kepada Allah SWT dalam rangka apa?
Untuk menjawabnya, kita bisa membandingkan dengan ayat-ayat Al-Quran lainnya yang juga terkait dengan kata-kata tersebut. Dan bila kita telaah lebih jauh, akan kita temukan setidaknya ada tiga ayat yang berbeda terkait dengan ‘perjanjian’ itu.
1. Surat Al-Baqarah Ayat 63
وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَىٰ لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّىٰ نَرَى اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya". (QS. Al-Baqarah : 55)
Ibnu Katsir menceritakan bahwa ketika Nabi Musa naik ke atas Gunung Tursina dalam rangka menerima Taurat, Beliau mengajak 70 orang terbaik dari Bani Israil untuk ikut naik bersamanya.
Ketika itu terjadilah dialog antara Nabi Musa dengan Allah SWT, dimana 70 orang itu mendengar langsung percakapan antara Allah SWT dan Nabi Musa.
Lalu sebagaimana sudah dikisahkan di dalam ayat sebelumnya yaitu surat Al-Baqarah ayat 55, rupanya 70 orang Bani Israil itu meminta agar bisa melihat Allah SWT secara langsung.
Dan rupanya mereka bukan hanya mengancam tidak mau beriman kepada Musa, tetapi juga mengancam tidak mau beriman kepada Taurat sebagai kitab suci yang telah Allah SWT turunkan bagi mereka. Lalu mereka dihukum mati oleh Allah SWT, sampai akhirnya Musa memohon agar mereka bisa dihidupkan kembali. Dan Allah SWT pun mengabulkan doa Nabi Musa, dan mereka pun hidup kembali.
Ketika mereka dihidupkan kembali itulah terjadi perjanjian bahwa mereka harus menerima Taurat sebagai hukum dan pedoman hidup bagi mereka.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّورَ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُمْ بِقُوَّةٍ وَاذْكُرُوا مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(Ingatlah) ketika Kami mengambil janjimu dan Kami angkat gunung (Sinai) di atasmu (seraya berfirman), “Pegang teguhlah apa yang telah Kami berikan kepadamu dan ingatlah apa yang ada di dalamnya agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah : 63)
2. Surat Al-Baqarah Ayat 83
Ayat dalam surat Al-Baqarah berikut ini juga ada menyebut terkait perjanjian Bani Israil. Namun lebih rinci lagi terkait apa saja yang harus mereka patuhi secara satu per satu.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ
(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang. (QS. Al-Baqarah : 83)
Dalam ayat ke-83 surat Al-Baqarah, kita menemukan fakta bahwa Bani Israil itu punya banyak ikatan janji kepada Allah.
Setidaknya kita menemukan ada lima poin utama yang menjadi inti perjanjian antara mereka dengan Allah SWT. Kelima point itu kalau kita rinci dalam bentuk tabel menjadi sebagai berikut :
Ayat
Point Perjanjian
لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ
Dilarang menyembah kecuali hanya Allah.
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ
Keharusan untuk berlaku ihsan kepada orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin.
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
Keharusan untuk berkata baik kepada manusia.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
Keharusan untuk mendirikan shalat.
وَآتُوا الزَّكَاةَ
Keharusan untuk menunaikan zakat.
[1] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1)
[2] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[3] Asy-Sya`rawi (w. 1419 H), Tafsir Al-Khawathir, (Cairo, Mathabi` Akbarul Yaum, Cet 1, 1997)
[4] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)
[5] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017)
[6] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[7] Al-Alusi (w. 1270 H, Ruh Al-Ma’ani (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1, 1415 H)
[1] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1)
[2] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[3] Asy-Sya`rawi (w. 1419 H), Tafsir Al-Khawathir, (Cairo, Mathabi` Akbarul Yaum, Cet 1, 1997)
[4] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)
[5] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017)
[6] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[7] Al-Alusi (w. 1270 H, Ruh Al-Ma’ani (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1, 1415 H)