Kemenag RI 2019:Tidak ada seorang pun di antara Ahlulkitab, kecuali beriman kepadanya (Isa) menjelang kematiannya. ) Pada hari Kiamat dia (Isa) akan menjadi saksi mereka. Prof. Quraish Shihab:Tidak ada seorang pun dari Ahl al-Kitab melainkan akan beriman kepadanya (‘Isa as.) sebelum kematiannya. Dan pada Hari Kiamat, dia akan menjadi saksi terhadap mereka. Prof. HAMKA:Dan tidak seorang pun dari Ahlul Kitab melainkan pasti akan beriman kepadanya sebelum kematiannya. Dan pada hari Kiamat, Isa akan menjadi saksi atas mereka.
Ada dua hal yang jadi perdebatan para ulama terkait ayat ini :
Pertama, bagaimana Allah SWT memastikan bahwa semua ahli kitab akan beriman. Padahal ayat-ayat sebelumnya selalu bicara tentang kesalahan dan kezaliman mereka.
Kedua, para ulama berbeda pendapat terkait pernyataan Allah : sebelum kematian. Kematian siapakah itu? Kematian Nabi Isa atau kematian mereka sendiri?
Ketiga, para ulama berbeda pandangan tentang siapa yang diimani, apakah Nabi Isa alaihissalam ataukah Nabi Muhammad SAW.
وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا
Kata wa-in (وَإِنْ) sebenarnya jika dimaknai secara harfiyah artinya adalah : dan jika. Namun penerjemahannya tidak demikian, sebab masih ada sambungannya lagi yaitu kata illa (إِلَّا). Maka kita berhadapan dengan gabungan dua kata yaitu in (إِنْ) dan illa (إِلَّا) yang membentuk makna baru menjadi : tidaklah kecuali. Sebagaimana juga firman Allah di ayat lain :
إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ
Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan. (QS. Al-Araf : 188)
إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرَىٰ لِلْعَالَمِينَ
Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh ummat. (QS. Al-Anam : 90)
Maka Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : “tidak seorangpun dari ahli kitab kecuali”. Begitu juga Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “tidak ada seorang pun dari Ahl al-Kitab melainkan”.
Buya HAMKA pun nyaris sepakat menerjemahkannya menjadi : “Dan tidak seorang pun dari Ahlul Kitab melainkan”
لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ
Kata la-yu’minanna (لَيُؤْمِنَنَّ) artinya : sungguh pasti beriman. Asalnya adalah kata kerja yaitu fi’il mudhari (أمن - يُؤْمِنُ) yang artinya beriman. Namun kata kerja ini ketambahan dua huruf, di awal ketambahan huruf lam taukid dan di akhir ketambahan huruf nun taukid. Dua-duanya berfungsi sebagai taukid yaitu penguatan. Maka bisa diterjemahkan menjadi : benar-benar pasti beriman.
Yang dijadikan objek keimanan adalah kata bihi (بِهِ), yang merupakan kata ganti orang ketiga atau dhamir, artinya : Dia. Dan yang dimaksud dengan Dia disini tidak lain adalah Nabi Isa ‘alaihissalam sebagaimana alur ayat sebelumnya yang sedang membicarakan dirinya.
Kata qabla mautihi (قَبْلَ مَوْتِهِ) artinya : sebelum kematiannya. Maksudnya sebelum kematian Nabi Isa alaihissalam, yaitu setelah nanti menjelang kiamat dikabarkan Beliau akan turun kembali dan hidup bersama kaum muslimin.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menyebutkan bahwa penggalan ini memiliki tiga pendapat yang berbeda.
Pendapat Pertama
Mereka adalah orang-orang yahudi dan nasrani alias ahli kitab. Mereka akan beriman kepada Nabi Isa sebelum kematiannya, yaitu ketika Nabi Isa nanti menjelang kiamat turun dari langit. Ini adalah pendapat dari Ibn Abbas, Abu Malik, Qatadah, dan Ibn Zayd.
Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kematian Nabi Isa bukan saat mau dibunuh atau disalib, melainkan kematian setelah turun lagi ke dunia menjelang datangnya hari kiamat. Dan itu berdasarkan hadits shahih berikut ini :
Tidak akan terjadi kiamat hingga turunnya putra Maryam di tengah kalian sebagai hakim yang adil. Dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapuskan jizyah, dan harta akan melimpah sehingga tidak ada seorang pun yang akan menerima bantuan tersebut. (HR. Al-Bukhari)
Ibnu Asyur dalam tafsir menuliskan ada orang yang berpendapat bahwa kata qabla mautihi (قَبْلَ مَوْتِهِ) dalam ayat tersebut merujuk pada kematian Isa pada akhir dunia, dan bahwa semua orang dari kalangan Ahli Kitab akan beriman kepadanya sebelum kematiannya terjadi. Hal ini berdasarkan anggapan bahwa Allah telah menentukan iman mereka sebagai sesuatu yang harus terjadi sebelum Isa wafat.
Pendapat ini juga didasarkan pada hadits yang menyebutkan bahwa Isa akan turun kembali di akhir dunia untuk memastikan bahwa seluruh Ahli Kitab akan beriman kepadanya.
Namun, pandangan bahwa semua ahli kitab nantinya akan beriman semua sudah terbantahkan dengan kata-kata (وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ). Kata-kata ini menunjukkan bahwa yang akan beriman kepada Isa hanyalah sebagian orang dari mereka dan bukan semuanya.
Pendapat Kedua
Ibnu Katsir menuliskan dalam tafsir Al-Quran Al-Azhim[2]orang-orang yahudi dan nasrani akan beriman kepada Nabi Isa sebelum kematian diri mereka sendiri. Ini adalah pendapat dari Al-Hasan, Mujahid, Adh-Dhahhak, Ibn Sirin, dan Juwaybir.
Yang dimaksud dengan sebelum kematiannya (قَبْلَ مَوْتِهِ) merujuk pada orang-orang dari Ahli Kitab yaitu Yahudi dan Nasrani, bahwa mereka akan beriman kepada Isa ketika mereka menyaksikan kedatangannya malaikat kematian.
Namun, iman yang mereka tunjukkan pada saat itu tidaklah berguna, karena iman tersebut terjadi pada saat sudah dekat dengan kematian atau saat dalam keadaan terdesak (ketika menghadapi kematian). Saat itu, seorang Yahudi akan mengakui bahwa Isa adalah utusan Allah, dan seorang Nasrani akan mengakui bahwa Isa pernah menjadi utusan Allah. Iman mereka menjadi sia-sia karena datangnya pada saat kritis, yakni ketika sudah tidak ada kesempatan lagi untuk bertobat atau berubah.
Pendapat Ketiga
Bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani akan beriman kepada Nabi Muhammad SAW sebelum kematian seorang ahli kitab. Ini adalah pendapat dari Ikrimah.
وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا
Kata wa yaumal qiyamati (وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ) artinya : dan pada hari kiamat. Kata yakunu (يَكُونُ) artinya : akan menjadi. Kata ‘alaihim (عَلَيْهِمْ) artinya : atas mereka. Kata syahida (شَهِيدًا) artinya : saksi.
Penggalan ayat ini menjelaskan bahwa pada Hari Kiamat, Nabi Isa ‘alaihissalam akan menjadi saksi bagi umat manusia. Namun detailnya terdapat dua pendapat :
Pendapat pertama:
Nabi Isa akan menjadi saksi untuk membuktikan kebohongan orang-orang yang mendustakannya dan kebenaran orang-orang yang mempercayainya dari kalangan umatnya.
Pendapat kedua:
Nabi Isa akan menjadi saksi bahwa dia telah menyampaikan wahyu dari Tuhannya dan mengakui dirinya sebagai hamba Allah. Ini adalah pendapat dari Qatadah dan Ibn Jurayj.
Ibnu Katsir ketika menjelaskan seperti apa yang dimaksud bahwa Nabi Isa alaihissalam nantinya akan menjadi saksi, Beliau mengutip ayat-ayat dalam surat Al-Maidah.
Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: "Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?". Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib".(QS al-Maidah : 116)
Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. (QS al-Maidah : 117)
Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ".(QS al-Maidah : 118)