Kemenag RI 2019:Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan melakukan kezaliman, Allah tidak akan mengampuni mereka dan tidak akan menunjukkan kepada mereka jalan apa pun, Prof. Quraish Shihab:Sesungguhnya orang-orang kafir (yang mengingkari kebenaran) dan berbuat zalim (dengan menyekutukan Allah Yang Maha Esa), sekali-kali Allah tidak akan mengampuni mereka dan tidak akan menunjukkan mereka ke jalan (kebenaran). Prof. HAMKA:Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menganiaya diri mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka dan tidak akan menunjukkan mereka suatu jalan pun.
Selain itu mereka juga tidak akan mendapatkan petunjuk jalan ke surga di akhirat nanti.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَظَلَمُوا
Kata inna (إِنَّ) artinya : sesungguhnya. Kata alladzina kafaru (الَّذِينَ كَفَرُوا) artinya : orang-orang kafir.
Pada ayat sebelum ini sudah dijelaskan sebelumnya bahwa ada dua pendapat yang berbeda tentang orang kafir yang manakah yang dimaksud.
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran[1] mewakili kalangan ulama yang mengatakan bahwa orang kafir yang dimaksud adalah para yahudi Madinah. Walaupun ada juga yang mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa yang dimaksud adalah orang-orang musyrikin Mekkah, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Asyur[2].
Kata wa zhalamu (وَظَلَمُوا) artinya : berlaku zalim atau melakukan kezaliman.
Sebagian ulama menjadikan ayat ini sebagai dasar yang membedakan antara orang kafir hanya secara akidah saja tapi tidak melakukan kezaliman, dengan orang kafir secara aqidah dan dilengkapi juga dengan perbuatan zalim.
Sebutlah sosok pamanda Nabi SAW, yaitu Abu Thalib. Beliau ini kalau secara konsep pemahaman akidah, termasuk orang kafir. Sebab Beliau tidak mau mengakui agama samawi, bahkan tidak mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah. Namun begitu, dalam prakteknya, Abu Thalib tidak berlaku zalim, dalam artian tidak memusuhi Nabi SAW. Posisi Abu Thalib dalam perjuangan dakwah justru malah menjadi pelindung alias jadi backing.
Selama masih ada Abu Thalib, kaum musyirikin Mekkah masih agak segan untuk mengambil tindakan kekerasan kepada Nabi Muhammad SAW. Biar bagaimana pun mereka masih memandang sosok sang paman, Abu Thalib.
Sedangkan karakter seperti Abu Lahab dan Abu Jahal adalah contoh orang yang kafir yang berlaku zalim. Sudah dia tidak mau beriman kepada agama yang dibawa oleh Nabi SAW, masih ditambah pula secara aktif melakukan berbagai tindakan kezaliman. Maka orang-orang semacam ini kafirnya bukan hanya dari sisi konsep akidah, tetapi kafir paket lengkap.
لَمْ يَكُنِ اللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ
Kata lam yakunillahu (لَمْ يَكُنِ اللَّهُ) artinya : Allah tidak menjadi. Kata li-yaghfira lahum (لِيَغْفِرَ لَهُمْ) artinya : mengampuni mereka.
Yang dimaksud dengan ‘Allah tidak akan mengampuni mereka’, maksudnya bukan Allah SWT sakit hati atas dosa-dosa mereka. Namun maksudnya adalah bahwa Allah SWT tidak memberikan mereka kesempatan untuk bisa mendapatkan ampunan dari Allah.
Padahal untuk bisa mendapatkan ampunan, harus diawali dulu dengan yang bersangkutan meminta ampun. Ampunan dari Allah SWT itu sebenarnya pasti bisa didapat, namun syaratnya harus pakai permintaan langsung dari yang membutuhkanya.
Secara prinsip dasar, kita tidak bisa memintakan ampunan buat orang lain, manakala yang bersangkutan tidak mau minta ampunan ketika masih di dunia. Sedangkan orang yang sadar atas kesalahannya, lalu dia minta ampunan kepada Allah, maka sah-sah saja bila ada pihak lain yang juga ikut membantu memintakan ampunan.
Sebenarnya di kalangan Yahudi Madinah ada juga yang sadar diri dan mau memeluk Islam, sadar dan tahu diri bahwa selama ini mereka telah keliru, lalu minta ampun kepada Allah.
Sayangnya Yahudi yang semacam itu jumlahnya bisa dihitung dengan jari sebelah tangan. Sementara umumnya mereka tetap dengan kekafiran sampai akhirnya mereka mati dalam keadaan kafir dan tidak sempat bertaubat ketika masih hidup di dunia.
Adapun bila mereka sempat bertaubat ketika masih hidup, maka tentu saja Allah SWT itu Maha Pengampun atas semua dosa yang pernah dilakukan hamba-Nya.
وَلَا لِيَهْدِيَهُمْ طَرِيقًا
Kata wa-la liyahdiyahum (وَلَا لِيَهْدِيَهُمْ) artinya : dan tidak memberi petunjuk. Kata thariqa (طَرِيقًا) artinya : jalan. Kalau digabungkan, maka makna penggalan ini menjadi : “dan tidak akan menunjukkan kepada mereka jalan apa pun”.
Adapun jalan apa yang dimaksud, At-Thabari dalam tafsir Jami Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran [3] menuliskan bahwa istilah thariq atau jalan sebenarnya merupakan kinayah atau sebutan dari ad-diin atau agama.
Sebagian ulama ada juga yang mengaitkannya dengan ayat selanjutnya yang menyebut thariqa jahannam (طَرِيقَ جَهَنَّمَ) alias jalan menuju neraka Jahannam. Maka logika terbaliknya di ayat ini berarti maksudnya adalah jalan ke surga. Allah SWT tidak akan memberi mereka jalan menuju surga.
Maka kalau kita simpulkan, di ayat ini Allah SWT menegaskan bahwa orang-orang yang kafir dan bertindak zalim, ancamannya ada dua :
§ Pertama, Allah SWT tidak akan mengampuni mereka.
§ Kedua, mereka tidak akan sampai ke dalam surga.
[1] Al-Qurthubi (w. 681 H), Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
[2] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)
[3] Ibnu Jarir Ath-Thabari (w 310 H), Jami Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)