Jilid : 8 Juz : 4 | An-Nisa : 7
An-Nisa 4 : 7
Mushaf Madinah | hal. 78 | Mushaf Kemenag RI

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ نَصِيبًا مَفْرُوضًا

Kemenag RI 2019: Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit maupun banyak, menurut bagian yang telah ditetapkan.
Prof. Quraish Shihab:

Bagi laki-laki (ada) bagian dari apa (harta) peninggalan ibu-bapak dan para kerabat, dan bagi wanita (ada) bagian dari apa (harta) peninggalan ibu-bapak dan para kerabat, sedikit atau banyak darinya, (berdasarkan) bagian yang telah ditetapkan (oleh Allah swt.).


Prof. HAMKA:

Untuk laki-laki ada bagian dari yang ditinggalkan oleh ibu bapak dan keluarga yang dekat; dan untuk perempuan-perempuan pun ada bagian dari yang ditinggalkan oleh ibu bapak dan keluarga yang dekat, dari (peninggalan) yang sedikit ataupun banyak; bagian yang sudah ditetapkan.



TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
...

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ

وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ

مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ

نَصِيبًا مَفْرُوضًا

🔐