Kemenag RI 2019:Mengapa kamu (wahai orang mukmin) (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah mengembalikan mereka (pada kekufuran) karena usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang yang telah dibiarkan sesat oleh Allah? Siapa yang dibiarkan sesat oleh Allah niscaya engkau (Nabi Muhammad) tidak akan menemukan jalan baginya (untuk diberi petunjuk). Prof. Quraish Shihab:"Maka mengapa kamu menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu berkehendak memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barang siapa yang disesatkan Allah, sekali-kali engkau tidak akan mendapatkan jalan untuknya." Prof. HAMKA:Mengapa kamu menjadi dua golongan (menghadapi) kaum munafik itu? Padahal Allah telah menjerumuskan mereka. Apakah kamu hendak memberikan petunjuk kepada orang yang telah disesatkan Allah? Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka sekali-kali tidaklah akan engkau dapat untuknya satu jalan pun.
Ayat ke-88 ini semacam teguran kepada Nabi SAW dan kaum muslimin karena tidak bisa menyamakan persepsi dalam menghadapi perilaku kaum munafikin. Maka Allah SWT mempertanyakan sikap mendua mereka dengan ungkapan berupa pertanyaan.
Mengapa kalian berbeda pendapat tentang kaum yang secara jelas telah munafik, lalu kalian terbagi menjadi dua kelompok mengenai mereka? Mengapa kalian tidak memutuskan dengan tegas tentang kekafiran mereka? Padahal Allah telah mengembalikan mereka ke dalam status hukum orang-orang musyrik, sebagaimana keadaan mereka sebelumnya, disebabkan oleh tindakan mereka yang berpaling dan bergabung dengan kaum musyrik serta tipu muslihat mereka terhadap Rasulullah SAW.
Apakah kalian ingin menjadikan orang yang telah disesatkan oleh Allah termasuk dalam golongan orang-orang yang mendapat petunjuk?
Fakhruddin Ar-Razi menyebutkan enam pendapat yang berbeda terkait latar belakang turunnya ayat ini:
Pendapat pertama: Ayat ini turun untuk suatu kelompok yang datang kepada Nabi SAW dan keluarganya dalam keadaan Muslim, lalu mereka tinggal di Madinah selama yang dikehendaki Allah. Kemudian mereka berkata,
"Wahai Rasulullah, kami ingin keluar ke padang pasir, maka izinkanlah kami."
Nabi SAW pun memberi izin kepada mereka. Ketika mereka keluar, mereka terus berjalan dari satu tempat ke tempat lain hingga akhirnya mereka bergabung dengan kaum musyrikin. Orang-orang beriman pun berbicara tentang mereka, dan sebagian berkata,
"Seandainya mereka benar-benar Muslim seperti kami, tentu mereka akan tetap bersama kami dan sabar seperti kami."
Sedangkan sebagian yang lain berkata,
"Mereka adalah Muslim, dan tidak sepatutnya kita menyebut mereka kafir sampai terlihat jelas keadaan mereka."
Maka Allah menyingkapkan kemunafikan mereka dalam ayat ini.
Pendapat kedua: Ayat ini turun mengenai sekelompok orang yang menampakkan Islam di Mekkah, namun mereka membantu kaum musyrikin melawan umat Islam.
Orang-orang Muslim pun berbeda pendapat tentang mereka dan bertengkar. Maka turunlah ayat ini. Ini adalah pendapat dari Ibnu Abbas dan Qatadah.
Pendapat ketiga: Ayat ini turun mengenai mereka yang meninggalkan Nabi SAW pada hari Perang Uhud dan berkata :
"Seandainya kami tahu ada pertempuran, tentu kami akan mengikuti kalian."
Para sahabat Rasulullah SAW pun berselisih tentang mereka, sebagian mengatakan mereka kafir, sementara yang lain mengatakan mereka tidak kafir. Maka ayat ini pun turun.
Ini adalah pendapat dari Zaid bin Thabit. Ada juga yang meragukan pendapat ini dan mengatakan bahwa dalam susunan ayat ada yang bisa melemahkan pendapat ini, karena mereka berasal dari Mekkah. Dan firman Allah yang dimaksud adalah:
"Janganlah kalian menjadikan mereka sebagai wali (pemimpin) sampai mereka berhijrah di jalan Allah."
Pendapat keempat: Ayat ini turun untuk suatu kelompok yang sesat dan mengambil harta-harta umat Islam, kemudian membawa harta tersebut ke Yamamah. Orang-orang Muslim pun berselisih pendapat mengenai mereka, maka turunlah ayat ini. Ini adalah pendapat dari Ikrimah.
Pendapat kelima: Mereka adalah orang-orang 'Uraniyun yang melakukan serangan dan membunuh Yasir, seorang budak Nabi SAW.
Pendapat keenam: Ibnu Zaid mengatakan bahwa ayat ini turun mengenai orang-orang yang terlibat dalam fitnah (perkara yang menyesatkan).
فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ
Kata fa-ma lakum (فَمَا لَكُمْ) artinya : maka mengapa kamu. Kamu yang dimaksud disini atau yang diajak bicara adalah para shahabat nabi yaitu kaum muslimin. Kata fil-munafiqin (فِي الْمُنَافِقِينَ) artinya : dalam menghadapi orang-orang munafik.
Al- Hassan berkata bahwa Allah menyebut mereka sebagai orang-orang munafik, meskipun mereka menampakkan kekufuran, karena mereka telah digambarkan dengan sifat yang mereka miliki sebelumnya.
Kata fiataini (فِئَتَيْنِ) artinya : dua kelompok. Maksudnya terpecah menjadi dua golongan. Disebutkan bahwa sebagian dari mereka condong kepada mereka, membela mereka, dan menjalin hubungan dengan mereka, sementara sebagian yang lain memisahkan diri dan memusuhi mereka. Maka mereka dilarang dari hal tersebut dan diperintahkan untuk berada pada satu jalan dalam hal pemisahan, penolakan, dan pengkafiran."
وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِمَا كَسَبُوا
Kata wallahu (وَاللَّهُ) artinya : padahal Allah. Kata arkasa-hum (أَرْكَسَهُمْ) artinya : mengembalikan mereka.
Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun menuliskan lima pendapat yang berbeda tentang makna arkasa-hum (أَرْكَسَهُمْ), yaitu :
1. Ibnu Abbas berkata bahwa maknanya adalah : Allah mengembalikan mereka.
2. Namun dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa Ibnu Abbas menafsirkan maknanya : menjerumuskan mereka.
3. Sedangkan menurut Qatadah maknanya adalah : Allah menghancurkan mereka.
4. Sementara As-Suddi mengatakan bahwa maknanya adalah : Allah menyesatkan mereka.
5. Terakhir pendapat Az-Zajjaj bahwa maknanya adalah : membalikkan mereka.
Pada intinya mereka memahami bahwa Allah mengembalikan mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam kesalahan.
Kata ar-riksu (الرِّكْسُ) pada dasarnya bermakna mengembalikan sesuatu, mulai dari bagian akhir ke arah awalnya lagi. Maka disebut arkasa karena Allah SWT mengembalikan orang-orang munafik itu dari keimanan kepada kekufuran.
Kata ar-riksu (الرِّكْسُ) juga diartikan sebagai kotoran hewan yang najis, sebagaimana hadits nabi SAW :
أَتَى النَّبِيُّ ﷺ الْغَائِطَ، فَأَمَرَنِي أَنْ آتِيَهُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ، فَوَجَدْتُ حَجَرَيْنِ، وَالْتَمَسْتُ الثَّالِثَ فَلَمْ أَجِدْهُ، فَأَخَذْتُ رَوْثَةً فَأَتَيْتُهُ بِهَا، فَأَخَذَ الْحَجَرَيْنِ وَأَلْقَى الرَّوْثَةَ، وَقَالَ: هَذَا رِكْسٌ
Nabi SAW pergi ke tempat buang hajat, lalu beliau memerintahkanku untuk membawakan tiga batu. Aku menemukan dua batu dan mencari yang ketiga tetapi tidak menemukannya, kemudian aku mengambil kotoran hewan dan membawanya kepadanya. Beliau mengambil kedua batu tersebut dan membuang kotoran hewan itu seraya berkata, 'Ini adalah najis.(HR. Al-Bukhari)
Kata bima kasabu (بِمَا كَسَبُوا) artinya : karena apa yang mereka usahakan sendiri. Maksudnya bahwa kekafiran mereka bukan karena sebab Allah SWT yang menginginkan mereka jadi kafir. Namun semua itu kembali kepada motivasi dan perilaku mereka sendiri. Dalam hal ini, ada juga firman Allah SWT yang sejalan yaitu :
فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
Maka siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir. (QS. Al-Kahfi : 29)
أَتُرِيدُونَ أَنْ تَهْدُوا مَنْ أَضَلَّ اللَّهُ
أَضَلَّ اللَّهُ
Kata a-turiduna (أَتُرِيدُونَ) artinya : apakah kamu ingin. Kata an-tahduu (أَنْ تَهْدُوا) atinya : memberi petunjuk. Sebagian ulama menafsirkan bahwa maksud pertanyaan ini bukan apakah mereka yang mau memberi petunjuk, tetapi menyebutkan bahwa apakah orang-orang yang sudah Allah sesatkan itu masih mau disebut sebagai orang yang mendapat petunjuk.
Kata man adhallallah (مَنْ أَضَلَّ اللَّهُ) artinya : orang yang Allah sesatkan.
Kemenag RI menerjemehkannya menjadi : telah dibiarkan sesat oleh Allah. Sementara Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA menerjemahkannya dengan cara menjadikan fi’il madhinya : adhallallah (أَضَلَّ اللَّهُ) menjadi mabni majhul yaitu disesatkan oleh Allah.
وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ
Kata wa man () artinya : dan orang yang. Kata yudhlil () menyesatkan. Dan menjadi pelakunya adalah fa’ilnya adalah lafazh Allah.
Maka kalau diterjemahkan secara konsisten jadinya adalah : “orang yang Allah sesatkan”. . Namun lagi-lagi Kemenag RI menerjemahkannya secara makna tafsiran, yaitu bukan Allah sesatkan, melainkan menjadi : dibiarkan sesat oleh Allah. Terkesan penerjemahan ini ingin menghindari bahwa Allah SWT menyesatkan mereka. Yang kita pahami dari terjemahan ini bahwa mereka tersesat tetapi Allah SWT membiarkan mereka tersesat dan tidak diberi petunjuk.
Ibnu Abi Hatim (w. 327 H) dalam tafsirnya Tafsir Al-Quran Al-Azhim menuliskan sebuah riwayat terkait ayat ini :
Rasulullah SAW berkhutbah di hadapan orang-orang dan bersabda: 'Bagaimana pendapat kalian tentang seseorang yang menebarkan perpecahan di antara para sahabat Rasulullah dan mengucapkan kata-kata buruk kepada keluarga Rasulullah, padahal Allah telah membebaskannya (Aisyah) dari tuduhan tersebut?' Kemudian beliau membaca ayat yang diturunkan oleh Allah SWT terkait pembebasan Aisyah dari tuduhan dalam peristiwa tersebut, lalu turunlah ayat Al-Qur’an mengenai hal itu: 'Mengapa kalian terbagi menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik, padahal Allah telah mengembalikan mereka kepada kesesatan karena perbuatan mereka? Apakah kalian ingin memberi petunjuk kepada orang yang telah disesatkan Allah? Barang siapa yang disesatkan Allah, kamu tidak akan mendapatkan jalan baginya.' Setelah ayat ini turun, tak seorang pun lagi berbicara atau mengungkit permasalahan tersebut."
فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا
Kata fa-lan (فَلَنْ) artinya : tidak akan pernah. Kata tajida (تَجِدَ) artinya : kamu menemukan. Kamu disini maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW.
Kata lahu (لَهُ) artinya : baginya. Kata sabila (سَبِيلًا) artinya jalan. Maksudnya jalan untuk mendapatkan petunjuk. Sebagian ulama mengatakan maksudnya jalan kebenaran.
Allah SWT mengumpamakan petunjuk itu sebagai sebuah titik tujuan, namun untuk mencapai titik itu harus melewati rute tertentu sebagai jalannya. Namun digambarkan bahwa Nabi SAW tidak menemukan jalan bagi mereka agar mereka bisa sampai ke tujuan.
Seolah-olah Nabi SAW ingin menolong mereka, tetapi terhambat karena tidak ada jalan yang bisa mereka gunakan untuk ditempuh.