Kata qad (قَدْ) artinya : sesungguhnya. Kata sa’alaha (سَأَلَهَا) artinya : telah menanyakannya. Maksudnya adalah telah bertanya tentang hal-hal (الأشياء), yaitu bertanya tentang berbagai pertanyaan yang tidak perlu, yang bisa menimbulkan beban atau menyusahkan, seperti syariat tambahan atau hukum yang memberatkan.
Kata qawmun (قَوْمٌ) artinya : suatu kaum. Kata min (مِنْ) artinya : dari. Kata qablikum (قَبْلِكُمْ) artinya : sebelum kamu sekalian.
Para ahli tafsir sepakat bahwa yang dimaksud tidak lain adalah Bani Israil, yaitu kaum Yahudi di masa para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW, khususnya pada zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. Namun mereka berbeda pendapat tentang apa inti dari larangan kepada mereka.
Ada yang bilang sebenarnya Allah SWT melarang mereka membangkang, tapi juga ada mereka bertanya hukum yang tidak penting. Selain itu juga ada versi bahwa mereka minta mukjizat melulu.
1. Membangkang
Dalam banyak ayat Al-Qur'an, Bani Israil punya masalah dalam urusan menyembelih sapi betina. Sebenarnya yang jadi inti masalah sederhana sekali, pada intinya mereka tidak mau melaksanakan perintah Allah SWT.
Namun kamuflasenya mereka pura-pura tanya ini dan itu sampai bertele-tele. Intinya mereka ingin menunda pelaksanaannya, entah karena motivasi apa yang jadi latar belakangnya.
Kalau kita bandingkan dengan kasus di masa kita, kira-kira mirip gaya para birokrat yang membuat jalan dan hirarki jadi berliku-liku. Masalah yang sebenarnya sederhana dan mudah, mereka bikin jadi susah dan berbelit-belit.
Kita bangsa Indonesia sudah terbiasa menghadapi para birokrat yang suka berbelit-belit. Bayangkan jika Allah SWT sebagai Tuhan ternyata juga diperlakukan seperti kita. Permintaan-Nya malah dibikin berbelit-beli oleh orang Yahudi.
Akhirnya mereka dihukum dengan cara unik, yaitu semakin dipersulit rincian perintahnya. Dalam kisah sapi betina yang terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 67–71, Allah SWT meminta agar sapinya yang memenuhi empat kriteria berikut :
1. (إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا فَارِضٌ وَلَا بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَٰلِكَ) : Tidak boleh terlalu tua dan juga tidak boleh terlalu muda. Artinya, usianya harus berada di pertengahan, dalam kondisi usia yang matang namun belum menua.
2. ( إِنَّهَا بَقَرَةٌ صَفْرَاءُ فَاقِعٌ لَوْنُهَا تَسُرُّ النَّاظِرِينَ) : Berwarna kuning cerah yang menyenangkan dipandang mata, warna kuning yang mencolok dan enak dilihat
3. ( لَا ذَلُولٌ تُثِيرُ الْأَرْضَ وَلَا تَسْقِي الْحَرْثَ) : Tidak pernah digunakan untuk pekerjaan apapun, baik untuk membajak tanah maupun untuk menyiram tanaman.
4. (مُسَلَّمَةٌ لَا شِيَةَ فِيهَا) : Harus sehat sempurna, tanpa cacat fisik sedikit pun, dan tidak memiliki bercak warna lain—warna tubuhnya harus murni dan utuh.
Pada akhirnya mereka hampir tidak bisa menemukan sapi dengan semua kriteria itu.
2. Bertanya Tentang Hukum
Namun ada juga pendapat dari mufassir yang agak sedikit berbeda. Diriwayatkan dari Khashif, dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas, bahwa ini merupakan larangan untuk bertanya tentang hukum bahirah, wasilah, saibah, dan ham. Kemudian setelah ayat ini Allah SWT menjelaskannya di ayat berikutnya :
مَا جَعَلَ اللَّهُ مِن بَحِیرَة وَلَا سَاىِٕبَة وَلَا وَصِیلَة وَلَا حَام
Allah tidak pernah menetapkan sedikit pun (aturan) menyangkut bahirah, saibah, washilah, dan ham. (QS. Al-Maidah : 1-3)
3. Minta Mukjizat
Selain itu mereka juga banyak memperdebatkan wahyu, meminta mukjizat tambahan, dan bahkan mempertanyakan ketetapan Allah secara tidak patut. ‘Ikrimah menyebutkan bahwa ada orang-orang pada masa itu yang suka bertanya kepada Nabi SAW tentang tanda-tanda (ayat-ayat) kekuasaan Allah atau mukjizat.
Mereka kemudian dilarang melakukan hal seperti itu. Dalam konteks itu, ‘Ikrimah membaca potongan ayat:
قَدْ سَأَلَهَا قَوْمٌ مِنْ قَبْلِكُمْ ثُمَّ أَصْبَحُوا بِهَا كَافِرِينَ
Sesungguhnya telah ada suatu kaum sebelum kalian yang bertanya demikian, lalu mereka menjadi kafir karena itu.
Ikrimah menjelaskan bahwa larangan tersebut bermakna larangan untuk meminta turunnya ayat-ayat atau mukjizat, seperti yang pernah diminta oleh orang-orang kafir. Dan beberapa ayat Al-Quran menceritakan mereka yang minta ditampilkan mukjizat.
وَقَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّىٰ تَفْجُرَ لَنَا مِنَ الْأَرْضِ يَنْبُوعًا أَوْ تَكُونَ لَكَ جَنَّةٌ مِّن نَّخِيلٍ وَعِنَبٍ فَتُفَجِّرَ الْأَنْهَارَ خِلَالَهَا تَفْجِيرًا أَوْ تُسْقِطَ السَّمَاءَ كَمَا زَعَمْتَ عَلَيْنَا كِسَفًا أَوْ تَأْتِيَ بِاللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ قَبِيلًا أَوْ يَكُونَ لَكَ بَيْتٌ مِّن زُخْرُفٍ أَوْ تَرْقَىٰ فِي السَّمَاءِ وَلَنْ نُؤْمِنَ لِرُقِيِّكَ حَتَّىٰ تُنَزِّلَ عَلَيْنَا كِتَابًا نَّقْرَؤُهُ
Dan mereka berkata, "Kami tidak akan beriman kepadamu sampai engkau memancarkan mata air dari bumi untuk kami. Atau engkau memiliki kebun kurma dan anggur, lalu engkau alirkan sungai-sungai yang deras di celah-celahnya. Atau engkau jatuhkan langit berkeping-keping atas kami sebagaimana engkau katakan, atau engkau datangkan Allah dan malaikat-malaikat di hadapan kami. Atau engkau mempunyai rumah dari emas, atau engkau naik ke langit; dan kami tidak akan percaya terhadap kenaikanmu ke langit sebelum engkau turunkan kepada kami sebuah kitab yang bisa kami baca. (QS. Al-Isra’ : 90–93)
وَقَالُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ آيَةٌ مِّن رَّبِّهِ
"Dan mereka berkata, 'Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) suatu mukjizat dari Tuhannya?'. (QS. Al-An'am : 37)
وَقَالُوا لَوْلَا أُنزِلَ عَلَيْهِ آيَاتٌ مِّن رَّبِّهِ
"Dan mereka berkata, 'Mengapa tidak diturunkan kepadanya mukjizat-mukjizat dari Tuhannya? (QS. Al-Ankabut : 50)
وَقَالُوا مَالِ هَٰذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ لَوْلَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيرًا أَوْ يُلْقَىٰ إِلَيْهِ كَنزٌ أَوْ تَكُونُ لَهُ جَنَّةٌ يَأْكُلُ مِنْهَا
"Dan mereka berkata, 'Mengapa rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidak diturunkan kepadanya malaikat supaya malaikat itu memberi peringatan bersama dia? Atau (mengapa) tidak diturunkan kepadanya perbendaharaan atau ada kebun baginya yang darinya dia bisa makan? (QS. Al-Furqan : 7–8)