Kemenag RI 2019:Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah mengikuti sesuatu yang Allah turunkan dan (mengikuti) Rasul,” mereka menjawab, “Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati pada nenek moyang kami.” Apakah (mereka akan mengikuti nenek moyang mereka) walaupun mereka itu tidak mengetahui sesuatu pun dan tidak (pula) mendapat petunjuk? Prof. Quraish Shihab:Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah menuju kepada apa yang diturunkan Allah (untuk dijadikan ketetapan hukum) dan menuju kepada Rasul (menaati hukum),” mereka menjawab: “Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami (mengerjakannya).” Dan apakah (mereka akan mengikuti juga) walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatu dan tidak (pula) mendapat petunjuk? Prof. HAMKA:Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah kepada apa yang diturunkan oleh Allah dan kepada Rasul." Mereka pun menjawab, "Cukuplah bagi kami apa-apa yang telah kami dapati atasnya bapak-bapak kami." Apakah walaupun bapak-bapak mereka itu tidak mengetahui sesuatu dan tidak dapat petunjuk?
Padahal, bisa jadi nenek moyang mereka itu tidak memiliki pengetahuan dan juga tidak berada di jalan petunjuk. Pesan utama dari ayat ini adalah peringatan agar tidak membuta mengikuti tradisi leluhur tanpa ilmu dan petunjuk yang benar.
Islam mengajarkan agar setiap orang bertanggung jawab terhadap kebenaran yang disampaikan, dan tidak menjadikan warisan nenek moyang sebagai alasan untuk menolak kebenaran yang datang dari Allah dan Rasul-Nya.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا
Kata wa-idzaa (وَإِذَا) artinya : dan apabila. Kata qiila (قِيلَ) artinya : dikatakan.
Kata lahum (لَهُمْ) artinya : kepada mereka. Mereka yang dimaksud menurut para ulama ahli tafsir adalah orang-orang musyrikin Arab. Hal itu mengingat ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya memang masih terkait dengan mereka.
Kata ta‘aalaw (تَعَالَوْا) artinya : marilah kamu. Ini adalah kata perintah jama’, yang berasal dari akarnya yaitu tiga huruf ain, lam dan wawu (ع ل و) dan makna asalnya adalah : tinggi atau naik.
Secara harfiah, kata ini berarti “marilah kalian” atau “kemarilah kalian semua”. Namun dalam konteks ayat, kata ini merupakan ajakan untuk mendekat, yang maknanya adalah seruan untuk mendekat kepada sesuatu yang mulia atau tinggi, yaitu kebenaran dan petunjuk Allah.
Dengan demikian ungkapan ta’alau (تَعَالَوْا) adalah ajakan agar orang-orang kembali dan mengikuti apa yang telah diturunkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yakni wahyu dan ajaran Islam. Kata ini bukan sekadar undangan biasa, melainkan panggilan untuk mengambil jalan yang benar dan meninggalkan kesesatan atau tradisi yang tidak berdasarkan petunjuk Ilahi.
إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ
Kata ila maa anzalallahu (إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ) artinya : kepada apa yang Allah SWT turunkan. Jelas maksudnya adalah Al-Quran. Namun sebenarnya Al-Quran itu kan sangat luas, sementara hukum-hukum syariat di dalam Al-Quran kala itu masih belum terlalu banyak turun. Memang ayat ini masih berstatus Makkiyah. Sehingga kalau pun mereka diajak untuk menjalankan Al-Quran, maka maksudnya adalah agar tidak mengharamkan hewan-hewan yang mereka haram-haramkan.
Muqatil bin Sulaiman mengatakan bahwa ayat ini mengajak kaum muysrikin Mekkah untuk menghalalkan saja apa yang mereka haramkan seperti bahirah, saibah, washilah, dan ham.
Ini memang sangat erat kaitannya dengan ayat sebelumnya yang menegaskan bahwa pengharaman itu bukan datang dari Allah SWT.
وَإِلَى الرَّسُولِ
Kata wa ilar-rasul (وَإِلَى الرَّسُولِ) artinya : dan kepada Rasulullah SAW.
Meski Nabi Muhammad SAW berasal dari keluarga yang sangat terhormat di kalangan Quraisy, yaitu Bani Hasyim, dan bahkan merupakan cucu dari Abdul Muththalib—tokoh paling disegani di Mekkah saat peristiwa pasukan bergajah—namun pada masa awal kenabiannya beliau tidak termasuk dalam kelompok yang dianggap sebagai "pembesar Quraisy". Secara nasab, beliau memang sangat mulia, namun dalam konteks sosial dan politik saat itu, status tersebut tidak otomatis menjadikannya bagian dari elit penguasa.
Ada beberapa alasan yang mendasari hal ini. Pertama, Nabi Muhammad SAW mengalami kehilangan pelindung utama sejak usia sangat muda. Ayah beliau wafat sebelum beliau lahir, dan ibu beliau wafat saat beliau masih kecil. Setelah itu beliau diasuh oleh kakeknya Abdul Muththalib, namun tidak lama kemudian kakeknya pun wafat. Sejak usia delapan tahun, beliau berada di bawah asuhan pamannya, Abu Thalib, yang walaupun terpandang secara sosial, namun tidak memiliki kekuatan ekonomi yang besar.
Kedua, setelah wafatnya Abdul Muththalib, posisi kepemimpinan dalam keluarga besar Bani Hasyim tidak diwarisi oleh Nabi, melainkan tersebar di antara paman-paman beliau. Nabi Muhammad SAW sendiri tidak mewarisi harta atau kekuasaan yang dapat mengangkatnya menjadi pemuka masyarakat secara struktural. Ia menjalani hidup dengan kesederhanaan dan bekerja sebagai pedagang, dikenal sebagai orang yang jujur dan terpercaya, tetapi tidak memegang jabatan politik atau memiliki kekuasaan formal di Mekkah.
Ketiga, posisi para pembesar Quraisy saat itu didominasi oleh tokoh-tokoh yang memang menguasai jalur kekuasaan dan perdagangan besar, seperti Abu Sufyan, Abu Jahal, al-Walid bin al-Mughirah, dan lainnya. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kekuatan ekonomi, pengaruh dalam majelis Darun Nadwah (semacam parlemen Quraisy), serta kendali atas urusan Ka’bah dan kafilah dagang. Sementara Nabi Muhammad SAW, walaupun dihormati secara pribadi karena akhlaknya yang mulia, tidak termasuk dalam jaringan kekuasaan tersebut.
Lebih jauh lagi, ketika Nabi mulai menyampaikan dakwah Islam secara terbuka, ajaran yang beliau bawa justru dianggap sebagai ancaman terhadap kepentingan kaum elite Quraisy. Seruan beliau kepada tauhid, keadilan, dan penolakan terhadap penyembahan berhala serta sistem sosial yang menindas, langsung menggoyahkan struktur kekuasaan yang selama ini menopang kedudukan para pembesar itu. Oleh karena itu, posisi beliau bukan hanya tidak dianggap sebagai bagian dari mereka, tetapi justru dicurigai, ditolak, dan dimusuhi.
Dengan demikian, meskipun dari sisi garis keturunan Nabi Muhammad SAW termasuk dalam kelompok Quraisy yang paling mulia, namun karena tidak memegang jabatan, tidak memiliki kekayaan besar, dan tidak terlibat dalam struktur kekuasaan Quraisy, beliau tidak dipandang sebagai pembesar Mekkah. Apalagi, dakwah yang beliau sampaikan secara langsung menantang status quo para elite tersebut. Maka, penolakan mereka terhadap beliau lebih merupakan ekspresi dari ketakutan dan arogansi terhadap perubahan yang ditawarkan oleh Islam, bukan karena Nabi kurang terpandang dari sisi nasab atau akhlak.
Kata qaaluu (قَالُوا) artinya : mereka berkata, yaitu dalam rangka menolak ajakan itu. Sehingga bisa saja dimaknai jadi : mereka menampik. Kata hasbunaa (حَسْبُنَا) artinya : cukuplah bagi kami. Maksudnya cukup bahwa mereka tidak merasa perlu untuk menjalankan apa yang diajarkan dalam Al-Quran ataupun yang Nabi SAW ajarkan.
Mereka merasa tidak butuh dengan semua itu, sudah merasa bahagia dan sejahtera serta aman-aman saja. Tidak perlu ada yang harus diperbaiki apalagi dikoreksi.
Kata maa wajadna alaihi (مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ) terdiri dari beberapa unsur, yaitu maa (مَا) artinya : apa. Kata wajadnaa (وَجَدْنَا) artinya : kami dapati. Kata ‘alayhi (عَلَيْهِ) artinya : atasnya. Maknanya segala yang sudah kami pelajari dan kami jalankan, yang terdapat dalam ajaran bangsa kami, lewat jalur para leluhur kami.
Kata aabaa-anaa (آبَاءَنَا) asalnya dari kata ab (أَبٌ) yang berarti bapak atau ayah. Bentuk jama’-nya adalah aa’baa’ (آبآء). Maksudnya adalah ayahnya punya ayah, lalu punya ayah lagi, punya ayah lagi dan terus menerus sampai ada banyak ayah-ayah.
Dalam bahasa Indonesia kita menggunakan istilah : para leluhur. atau juga sering menggunakan istilah : nenek moyang, yang sudah jadi istilah idiomatik melekat tanpa membedakan jenis kelamin atau generasi tertentu. Penggunaan kata “nenek” lebih berkaitan dengan tradisi dan kebiasaan bahasa, bukan karena secara biologis lebih penting dari “kakek.”
Ungkapan ini mencerminkan penghormatan dan kedekatan emosional terhadap leluhur secara umum. Kalau ditanya, kenapa nenek moyang dan bukan kakek moyang, boleh jadi alasannya karena dalam budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, peran nenek alias ibu dari orang tua sering sangat sentral dalam mewariskan nilai-nilai keluarga, cerita, adat, dan tradisi. Kemungkinan kata ’nenek’ menjadi simbol figur leluhur yang penuh kasih dan pelindung nilai-nilai leluhur.
Orang Arab memang terkenal sangat menjunjung tinggi warisan leluhur masing-masing. Tanpa pernah bersikap kritis atas apa yang mereka wariskan. Pokoknya semua yang mereka dapati dari kebiasaan, kepercayaan serta ritual peribadatan dari leluhur, maunya mereka jalankan dan lestarikan.
أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ
Kata a-wa-law (أَوَلَوْ) artinya : apakah (meskipun). Kata kaana (كَانَ) artinya : adalah. Kata aabaaa-uhum (آبَاؤُهُمْ) meski dimaknai menjadi nenek moyang, namun maksudnya adalah para leluhur.
Lalu siapakah yang dimaksud dengan nenek moyang bangsa Arab yang disebut-sebut Al-Quran di ayat ini? Bukankah nenek moyang mereka adalah Nabi Ibrahim dan Ismail alaihimassalam?
Kalau kita lakukan penelitian yang sedikit lebih dalam pada literatur dan sumber-sumber sejarah bangsa Arab, memang benar bahwa mereka keturunan dari Nabi Ibrahim dan puteranya Nabi Ismail alaihimassalam.
Banyak peneliti sejarah yang menyebutkan bahwa masa Nabi Ibrahim itu diperkirakan hidup pada 2000-an tahun sebelum masehi. Dan mereka memang benar selama ini menjalankan agama yang disebut sebagai ajaran yang hanif.
Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang umat yang taat kepada Allah, hanif dan bukan termasuk orang-orang musyrik (QS. An-Nahl : 135)
Selama berabad-abad lamanya bangsa Arab masih memegang teguh ajaran dari Nabi Ibrahim dan Ismail alaihimassalam ini dengan baik. Sampai terjadi perkembangan luar biasa di jazirah Arabia pada sekitar abad ke-3 atau ke-4 Masehi, atau sekitar 400 tahun sebelum Nabi Muhammad SAW diutus.
Saat itu kepemimpinan Mekkah berpindah ke tangan suku Khuza‘ah, dimana salah satu tokohnya bernama ‘Amr bin Luhayy al-Khuza’i. Diceritakan bahwa Amr melakukan perjalanan ke negeri Syam dan melihat masyarakat di sana menyembah patung, lalu tertarik dan memutuskan untuk membawa berhala yang bernama Hubal ke Mekkah.
Sejak saat itu, masyarakat Quraisy dan Arab secara umum perlahan-lahan meninggalkan ajaran tauhid dan mulai memuja berhala yang diletakkan di sekitar Ka’bah. Tidak hanya satu, bahkan jumlah berhala di sekitar Ka’bah pada masa Nabi mencapai 360 buah, yang masing-masing diberi nama dan disembah oleh suku-suku tertentu.
Mereka pun juga mulai banyak mempercayai tahayyul serta menciptakan larangan-larangan seperti tradisi melepas unta dengan kategori seperti bahirah, saibah, washilah, dan ham.
لَايَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ
Kata laa (لَا) artinya : tidak. Kata ya‘lamuun (يَعْلَمُونَ) artinya : mengetahui. Kata syai-an (شَيْئًا) artinya : sesuatu. Kata wa-laa (وَلَا) artinya : dan tidak. Kata yahtaduun (يَهْتَدُونَ) artinya : mendapat petunjuk.
Nenek moyang bangsa Arab, khususnya sejak generasi Amr bin Luhay Al-Khuza’i dikatakan mereka tidak mengetahui sesuatu. Maksudnya tidak punya sedikitpun pengetahuan tentang agama yang Allah SWT turunkan.
Hal itu mengingat masa kosong dari kenabian yang mereka alami cukup lebar menganga. Dari sejak masa kenabian Ibrahim di 2000-an tahun sebelum masehi memang tidak pernah ada seorang nabi pun yang Allah SWT utus kepada mereka.
Jadi kalaupun mereka menjalankan berbagai ritual, seperti menyembah patung dan berhala, sebenarnya semua itu hasil mengarang bebas yang tidak ada jalur pertanggung-jawaban ilmiyahnya sampai kepada Nabi Ibrahim alaihissalam.
Yang mereka ikuti bukan ajaran Nabi Ibrahim alaihissalam, melainkan ajaran ‘Amr bin Luhayy Al—Khuza’i, yang jadi pemimpin mereka dan dianggap bijaksana, dermawan, dan sangat dihormati.
Pengaruh budaya dan agama penyembahan berhala ala bangsa Romawi dan Nabath di masa itu nampaknya cukup masif. Namun karena tidak memiliki dasar ilmu agama yang kuat, Amr justru membawa berhala pertama ke Hijaz, yakni patung bernama Hubal dan meletakkannya di sekitar Ka’bah di Mekkah. Sejak saat itu ia mulai menyebarkan penyembahan terhadap berhala di kalangan suku-suku Arab.
Amr juga mulai menciptakan berhala-berhala baru yang lebih lokal, yaitu penjelmaan nama-nama orang shalih bangsa Arab seperti Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.
Dan mereka berkata: "Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa´, yaghuts, ya´uq dan nasr". (QS. Nuh : 23)
Sejak itulah lama kelamaan agama tauhid yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim dan Ismail AS mulai dilupakan di negeri Arab dan mulailah era jahiliyah yang semakin jauh. Sampai datanglah era kenabian Muhammad SAW.