Kemenag RI 2019:Mereka ingin keluar dari neraka, tetapi tidak akan dapat keluar dari sana. Bagi mereka azab yang kekal. Prof. Quraish Shihab:Mereka ingin keluar dari neraka,
padahal mereka sekali-kali tidak
dapat keluar darinya, dan mereka
memperoleh azab yang kekal. Prof. HAMKA:Mereka ingin bahwa keluar dari neraka, padahal tidak mereka akan keluar dari dalamnya, sedang bagi mereka adalah siksaan yang tetap.
Ayat ke-37 ini merupakan pemberitahuan dari Allah SWT kepada orang-orang Yahudi, Nasrani, dan kaum musyrik Quraisy bahwa di akhirat nanti mereka pasti akan masuk neraka dan hidup terus dan kekal di dalamnya.
Mereka secara sepihak mengklaim bahwa kalau pun mereka masuk neraka, paling jauh hanya beberapa hari saja. Setelah itu yakin sekali akan segera dikeluarkan dari neraka. Hal itu sebagaimana Allah SWT kisahkan dalam ayat lain :
Neraka tidak akan menyentuh kami kecuali hanya beberapa hari saja. (QS. Al-Baqarah: 80)
Ini adalah bagian utuh dari rukun iman yang kelima, yaitu percaya kepada adanya hari akhir, dimana sebagian agama lain meski punya kepercayaan tentang kiamat dan akhirat, tetapi mereka meyakini setelah akhirat, mereka akan kembali lagi ke dunia.
يُرِيدُونَ أَنْ يَخْرُجُوا مِنَ النَّارِ
Kata yuriduna (يُرِيدُونَ) artinya : mereka menginginkan. Mereka yang dimaksud tidak lain adalah orang-orang kafir yang sudah diceritakan pada ayat sebelumnya, dimana orang-orang kafir nanti di akhirat dipastikan masuk ke neraka dan mendapatkan siksa yang pedih. Mereka ingin menebus diri agar tidak disiksa, namun tebusan tidak berlaku bagi mereka.
Kata an yakhuruju (أَنْ يَخْرُجُوا) artinya : untuk keluar. Kata minan-nari (مِنَ النَّارِ) artinya : dari neraka.
Karena upaya agar tidak disiksa dengan cara membayar tebusan tidak berhasil, maka mereka pun dijebloskan ke dalam neraka. Namun upaya mereka belum pupus, selanjutnya mereka yang sudah di dalam neraka itu berusaha untuk keluar.
وَمَا هُمْ بِخَارِجِينَ مِنْهَا
Kata wa maa hum (وَمَا هُمْ) artinya : maka tidaklah mereka. Kata bi-kharijian (بِخَارِجِينَ) artinya : orang yang keluar. Kata minha (مِنْهَا) artinya : dari dalamnya, maksudnya dari dalam neraka.
Di dalam ayat lain disebutkan dari dalam neraka mereka terus menerus merengek minta dikeluarkan.
رَبَّنا أخْرِجْنا مِنها
Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami darinya.' (Al-Mu’minun: 107).
"Dan mereka berteriak di dalam neraka itu, 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh, tidak seperti yang telah kami kerjakan dahulu!' (QS. Fathir: 37)
"Mereka berkata: 'Ya Tuhan kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan menghidupkan kami dua kali, lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah jalan untuk keluar (dari neraka ini)?' (QS. Ghafir: 11)
Namun permintaan mereka untuk keluar dijawab bahwa mereka akan tetap ada di dalam neraka.
"Dan mereka berseru, 'Wahai Malik (penjaga neraka), biarlah Tuhanmu membinasakan kami saja!' Dia menjawab, 'Sesungguhnya kamu akan tetap tinggal (di neraka).(QS. Az-Zukhruf: 77)
Karena permintaan mereka tidak digubris sedikitpun, maka mereka pun berusaha sendiri untuk keluar dari neraka. Namun Allah SWT menceritakan bahwa setiap kali mereka berusaha untuk bergerak keluar dari neraka, maka Allah SWT kembalikan lagi ke dalam neraka.
Setiap kali mereka ingin keluar darinya, mereka dikembalikan lagi ke dalamnya. (As-Sajdah: 2).
وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ
Kata wa-lahum (وَلَهُمْ) artinya : dan bagi mereka. Maksudnya bagi orang-orang kafir.
Kata ‘adzab (عَذَابٌ) artinya : siksa atau siksaan. Kata muqim (مُقِيمٌ) artinya adalah tetap atau menetap, sebagaimana terjemahan Buya HAMKA. Namun Kementerian Agama RI dan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : kekal. Kata muqim biasanya diposisikan dengan lawannya yaitu orang yang bepergian alias musafir. Maka orang yang muqim itu artinya adalah orang yang tinggal menetap di suatu tempat.
Dan siksa yang muqim artinya adalah siksa yang tetap. Sehingga tidak salah juga jika diterjemahkan menjadi : siksa yang kekal. Karena ada terus siksaannya, tidak pernah berhenti ataupun habis.