Kemenag RI 2019:Mengapa para ulama dan pendeta tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan (makanan) yang haram? Sungguh, itulah seburuk- buruk apa yang selalu mereka perbuat. Prof. Quraish Shihab:Mengapa rabbdniyyim dan para
pendeta (mereka) tidak menghalangi
mereka dari perkataan mereka yang
dosa dan makanan mereka yang haram?
Benar-benar sangat buruk apa yang telah mereka perbuat. Prof. HAMKA:Mengapa para pendeta dan ulama mereka tidak melarang mereka dari perkataan dosa dan memakan yang haram? Sungguh buruk apa yang telah mereka perbuat.
Ayat ke-63 ini nampaknya menyasar khusunya kepada para tokoh ulama dari kalangan Bani Israil yang disebut dengan orang-orang rabbaniyun dan juga para ahbar. Mereka itu Allah SWT persalahkan, karena membiarkan saja praktek yang dilakukan oleh umat mereka sendiri.
Allah SWT seolah menegaskan bahwa berbagai macam perbuatan buruk yang kemudian berkembang dan dilanggar oleh kebanyakan Bani Israil, sebabnya karena didiamkan saja oleh para tokoh agama mereka. Padahal seharusnya mereka mencegah dan melarang dan bukan hanya mendiamkan saja.
Maka para tokoh agama mereka pun disebutkan telah melakukan perbuatan yang sama buruknya.
الرَّبَّانِيُّونَ
Kata ar-rabbaniyyun (الرَّبَّانِيُّونَ) dan kata wal-ahbar (وَالْأَحْبَارُ) diterjemahkan secara berbeda-beda. Kemenag RI 2019 menerjemahkanya menjadi : “para ulama dan pendeta”. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkan dengan kebalikannya, yaitu : “para pendeta dan ulama”. Sedangkan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “rabbaniyyim dan para pendeta”.
Fakhrudiin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] menukilkan pendapat Al-Hasan yang mengatakan bahwa kedua istilah ini masing-masing merupakan sebutan bagi tokoh ulama di kedua agama samawi. Istilah ar-rbbaniyyun (الرَّبَّانِيُّونَ) adalah sebutan untuk ulama di tengah kalangan Yahudi, sedangkan istilah al-ahbar (الْأَحْبَارُ) adalah sebutan untuk ulama di tengah kalangan Nasrani.
Namun kebanyakan ulama lebih mengaitkan ayat ini dengan perilaku orang-orang Yahudi, sehingga baik ar-rbbaniyyun (الرَّبَّانِيُّونَ) maupun al-ahbar (الْأَحْبَارُ) keduanya sama-sama bagian dari kaum Yahudi.
Istilah ar-rabbaniyyun (الرَّبَّانِيُّونَ) berasal dari akar kata rabb (رَبّ), yang bisa berarti Tuhan ataupun juga Tuan alias penguasa. Namun dalam konteks ayat ini, istilah rabbaniyyun merujuk kepada orang-orang yang telah mendalami ilmu agama secara mendalam dan pada saat yang sama membina, mengajar, serta memimpin umat secara spiritual.
Mereka bukan hanya menguasai ilmu, tetapi juga mengamalkan dan menanamkan ajaran tersebut kepada masyarakat.
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa para rabbaniyyun adalah ulama yang tidak hanya memiliki ilmu, tetapi juga mendidik orang lain secara bertahap, mulai dari perkara kecil hingga yang besar, dengan kebijaksanaan dan keteladanan. Maka, seorang rabbaniyy bisa dipahami sebagai seorang guru besar yang juga menjadi pembina ruhani bagi umatnya.
Yang unik di masa sekarang ini ada banyak juga kaum muslimin yang tertarik menggunakan istilah rabbani ini. Tidak ada yang salah dengan istilah rabbani, karena memang ada ayat Al-Quran yang memerintahkan untuk menjadi orang rabbaniyyin :
Tetapi jadilah kamu rabbaniyyīn karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya."(QS. Ali ‘Imran: 79)
Abu Ubaidah mengatakan meski ada yang mengatakan istilah rabbani ini bahasa Arab, namun ungkapan rabbani ini tidak lazim digunakan oleh orang Arab. Abu Ubaidah mengatakan kata rabbani ini bukan bahasa Arab, tetapi kemungkinan ini bahasa Ibrani atau bahasa Suryani.
Ibnu Abbas memaknai rabbani sebagai orang yang ahli fiqih dan berilmu. Qadatah dan As-Suddi memaknainya sebagai orang alim yang bijak. Sedangkan Ibnu Jubair memaknainya sebagai orang yang lembut dan bertaqwa. Lalu Ibnu Zaid memaknainya sebagai orang yang pandai mengatur urusan manusia.
Banyak gerakan dakwah yang menggunakan istilah "generasi rabbani" sebagai target ideal pembinaan umat, yakni mencetak muslim paripurna: berilmu, beramal, dan berdakwah dengan ruh keikhlasan dan orientasi kepada Allah.
Padahal kalau kita lihat istilah yang Al-Quran gunakan, khususnya di ayat ini, para rabbaniyyun itu mengacu kepada para ulama di kalangan Yahudi Bani Israil, justru dalam konotasi yang negatif, karena mereka menjual agama.
Adapun kata wal-ahbar (وَالْأَحْبَارُ) artinya : dan para rahib. Kata ini adalah bentuk jamak dari kata hibr yang secara harfiah berarti : tinta.
Namun dalam tradisi Arab klasik merujuk kepada para cendekiawan atau ahli kitab yang menulis dan menafsirkan hukum-hukum agama. Dalam konteks ini, al-ahbar adalah para sarjana agama Yahudi yang ahli dalam teks-teks suci seperti Taurat, serta memiliki otoritas dalam hal hukum, fatwa, dan pengetahuan keagamaan. Mereka lebih berfokus pada aspek akademik, penafsiran hukum, dan perincian teknis dari ajaran-ajaran agama.
Dengan demikian, perbedaan antara rabbaniyin dan ahbar terletak pada fokus dan peran mereka dalam komunitas. Para rabbaniyyun lebih berperan sebagai pembina spiritual dan pendidik masyarakat, sedangkan al-ahbar berperan sebagai cendekiawan atau akademisi agama yang mendalami dan menjelaskan teks-teks suci.
Namun begitu keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga ajaran dan hukum Taurat, tetapi dengan pendekatan yang berbeda: yang satu lebih mendidik dan membina, sementara yang lain lebih meneliti dan menjelaskan.
عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ
Kata ‘an (عَنْ) artinya : dari. Kata qaulihim (قَوْلِهِمُ) artinya : perkataan mereka. Kata al-itsm (الْإِثْمَ) artinya : dosa.
Perkataan mereka yang merupakan dusta alias kebohongan menutu Ath-Thabari bahwa orang-orang Yahudi memutuskan hukum di antara mereka tidak berdasarkan hukum Allah, dan mereka menulis tulisan dengan tangan mereka, kemudian berkata: "Ini adalah dari hukum Allah, ini dari kitab-Nya." Maka Allah berfirman:
"Maka celakalah mereka karena apa yang ditulis oleh tangan-tangan mereka, dan celakalah mereka karena apa yang mereka usahakan."(QS Al-Baqarah: 79)
وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ
Kata wa-akli-him (وَأَكْلِهِمُ) artinya : Dan memakan mereka. Kata as-suhta (السُّحْتَ) artinya : makanan yang haram.
Sudah dijelaskan pada ayat sebelumnya secara terinci apa makna kata suht dan perbedaan pandangan ulama terkait dengan wujudnya. Intinya ada yang mengatakan sebagai makanan yang didapat dengan cara yang haram, karena menerima suap atau sogok. Juga ada yang menafsirkan makanan yang najis dan haram dimakan karena dzatnya memang haram.
Namun lebih banyak yang berpendapat bahwa suḥt adalah harta haram yang diperoleh dengan cara batil, dan memakannya dianggap perbuatan sangat tercela. Dan itu identik dengan perilaku para ulama dari Yahudi, yang terbiasa ‘menggadaikan’ hukum agama, demi untuk mendapatkan ‘sedikit’ uang bayaran. Mereka menjual kebenaran, ayat Allah, atau amanah demi dunia yang nilainya sangat sedikit dan hina. Larangannya beberapa kali kita temukan, salah satunya dalam surat Al-Baqarah berikut ini :
وَلا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا
“Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah.” (QS. Al-Baqarah: 41)
لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ
Kata la-bi’sa (لَبِئْسَ) artinya : sungguh amat buruk. Kata ini diawali dengan huruf lam (ل) yang disebut dengan lam al-ibtida’ (لام الابتداء) yang merupakan huruf tambahan untuk memberi penekanan terhadap kalimat setelahnya. Maka bisa diterjemahkan menjadi : sungguh, atau sangat.
Kata bi’sa (بِئْسَ) dalam bahasa Arab sebenarnya termasuk kata kerja alias fi’il madhi mabni, yaitu kata kerja bentuk lampau yang tetap tidak berubah akhir karena i‘rab. Adapun yang menjadi fa’il-nya adalah huruf ma (ما) yang merupakan kata sambung alias ism maushul dan maknanya : apa. Kata makanuyashna‘un (مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ) adalah shilah maushul atau penjelas dari huruf maa (ما) artinya: apa yang mereka kerjakan.
Kalau kita perhatikan, penggalan yang menjadi penutup ayat ini nyaris kembar identik dengan penggalan yang jadi penutup ayat sebelumnya. Bedanya hanya pada kata makanuya‘malun (مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ) dan makanuyashna‘un (مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ).
Dalam terjemahan, keduanya dibedakan hanya dengan menuliskan sinonim dalam Bahasa Indonesia, yaitu : ya’malun (يَعْمَلُونَ) diartikanmenjadi : “mereka kerjakan”. Sedangkan yashna’un (يَصْنَعُونَ) diterjemahkan menjadi : “mereka perbuat”.Tapi dalam Bahasa Indonesia, nyaris tidak ada perbedaan makna dan pengertian antara keduanya.
Padahal dalam Bahasa Arab, kedua kata itu jelas sekali perbedaannya. Kata ya’malun (يَعْمَلُونَ) sekedar mengerjakan tanpa harus ada kesinambungan dan keterampilan. Sedangkan kata yashna’un (يَصْنَعُونَ) itu berarti memproduksi yaitu mengerjakan sesuatu yang sifatnya rutin dan dikerjakan oleh produsen. Dalam istilah Arab modern, pabrik dan industri itu disebut dengan mashna’ (مصنع) bentuk jamak-nya mashani’ (مصانع). Dan hasil produksi dari industri disebut shina’ah (صناعة).
Kalau dikaitkan dengan ayat ini dan ayat sebelumnya, di ayat sebelumnya hanya dikatakan betapa buruknya apa yang mereka kerjakan, karena terkait dengan orang-orang awam dari kalangan Yahudi. Sedangkan di ayat ini, karena yang mengerjakan keburukan itu justru dari kalangan ulama, maka disebutkan : betapa buruknya ‘produksi’ mereka.
Tentang betapa buruknya apa yang para ulama Yahudi lakukan, Ibnu Katsir menukilkan pendapatIbnu Abbas pun memberi komentar tentang hal paling buruk yang disebutkan dalam Al-Quran adalah perbuatan mereka.
Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah karena mereka melakukan maksiat, sementara para rahib dan pendeta mereka tidak melarang mereka. Maka ketika mereka terus-menerus dalam kemaksiatan, dan para rahib serta pendeta tetap tidak melarang mereka, turunlah hukuman-hukuman kepada mereka. Maka perintahkanlah kepada kebaikan dan laranglah dari kemungkaran sebelum turun kepada kalian apa yang telah menimpa mereka. Dan ketahuilah bahwa perintah kepada kebaikan dan larangan terhadap kemungkaran tidak akan mengurangi rezeki dan tidak akan mempercepat ajal.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)