Kemenag RI 2019:Sungguh, Kami benar-benar telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan telah mengutus rasul-rasul kepada mereka. ) Setiap kali rasul datang kepada mereka dengan membawa apa yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, sebagian (dari rasul itu) mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh. Prof. Quraish Shihab: Demi (keagungan dan kekuasaan Kami)! Sungguh, Kami telah
mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengutus
kepada mereka para utusan. (Tetapi), setiap datang seorang utusan
kepada mereka dengan membawa apa yang tidak diingini oleh hawa
nafsu mereka, sekelompok (dari para rasul itu) mereka dustakan dan
sekelompok (lainnya) mereka bunuh. Prof. HAMKA:Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan telah Kami utus kepada mereka para rasul. Setiap kali datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa ajaran yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, mereka mendustakannya. Bahkan, sebagian mereka membunuhnya.
Ayat ke-70 ini menggambarkan sikap keras kepala dan penolakan yang berulang kali dilakukan oleh Bani Israil terhadap ajaran para rasul yang diutus kepada mereka. Allah menegaskan bahwa Dia telah mengambil perjanjian dari Bani Israil, yaitu suatu janji untuk taat dan mengikuti ajaran yang disampaikan oleh para rasul. Namun, dalam kenyataannya, mereka justru sering menolak dan bahkan memperlakukan para rasul dengan cara yang sangat buruk.
Setiap kali seorang rasul datang membawa ajaran yang bertentangan dengan keinginan dan hawa nafsu mereka, mereka langsung menunjukkan sikap penolakan. Ada yang mereka dustakan—mereka anggap sebagai pembohong dan tidak diterima ucapannya. Bahkan, lebih dari itu, sebagian rasul yang lain mereka bunuh, menunjukkan betapa keras dan membangkangnya mereka terhadap kebenaran yang disampaikan oleh utusan-utusan Allah.
لَقَدْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ
Kata laqad (لَقَدْ) artinya : sesungguhnya telah. Kata akhadhna (أَخَذْنَا) artinya : Kami mengambil. Kata mitsaqa (مِيثَاقَ) artinya : perjanjian. Kata bani isra'il (بَنِي إِسْرَائِيلَ) artinya : Bani Israil.
Lafazh akhadzna (أَخَذْنَا) merupakan bentuk fi’il madhi bentuk lampau yang maknanya: “Kami (Allah SWT) telah mengambil”. Sedangkan lafazh mitsaq (مِيْثَاق) artinya perjanjian.
Ath-Thabari menuliskan dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] bahwa perjanjian itu adalah perjanjian untuk mentauhidkan Allah dan mengerjakan apa yang telah Allah perintahkan kepada mereka, serta menjauhi apa yang telah Allah larang atas mereka.
Al-Mawardi menuliskan dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[2] terdapat dua penafsiran. Pertama, ayat-ayat yang jelas yang penetapannya sudah diketahui oleh mereka. Kedua, sumpah-sumpah yang diambil oleh para nabi Bani Israil atas mereka agar mereka mengamalkannya dan diperintahkan untuk membenarkan para rasul-Nya.
Al-Qurthubi menuliskan dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[3] bahwa makna al-mitsaq (perjanjian), yaitu bahwa mereka tidak boleh menyembah selain Allah, dan segala hal yang berkaitan dengannya.
Ibnu Katsir menuliskan dalam tafsir Tafsir Al-Quran Al-Azhim[4] bahwa perjanjian yang dimaksud adalah janji untuk mendengar dan mentaati semua perintah Allah dan rasul-Nya.
Al-Alusy menuliskan dalam tafsir Ruh Al-Ma'ani[5] bahwa yang dimaksud dengan mitsaq atau perjanjian adalah janji yang dikuatkan, yang telah diambil oleh para nabi mereka atas mereka untuk beriman kepada Nabi Muhammad SAW dan mengikutinya dalam apa yang beliau bawa dan tinggalkan, atau perjanjian itu berkaitan dengan tauhid serta seluruh syariat dan hukum-hukum yang telah dituliskan atas mereka di dalam Taurat.
Lafazh bani (بني) adalah bentuk jamak dari ibn (ابن) yang asalnya dari banun (بنون) atau banin (بنين), lalu dibuang huruf nun (ن), karena disambungkan dengan kata berikutnya sehingga menjadi bani (بني), maknanya adalah : anak-anak laki atau keturunan.
Lafazh israil (إسرائيل) sendiri sebenarnya adalah nama lain dari Nabi Ya'qub bin Ishak bin Ibrahim alaihimussalam. Menurut Ibnu Abbas,dalam bahasa Ibrani, nama Israil itu terdiri dari 'isra' yang bermakna hamba dan 'il' yang maksudnya adalah Allah, sehingga makna Israil adalah hamba Allah. Nabi Ya'qub punya 12 anak laki-laki dan salah satunya adalah Nabi Yusuf alaihissalam. Az-Zamakhsyari dalam Tafsir Al-Kasysyaf menyebutkan bahwa anak Nabi Ya'qub itu ada 12 orang laki-laki dari beberapa istri.
Namun kalau kita temukan di dalam ayat Al-Quran Allah SWT menyapa :”Wahai Bani Israil”, maka yang dimaksud bukan Bani Israil di masa kenabian Musa alaihissalam, melainkan maksudnya adalah orang-orang Yahudi yang hidup di Madinah bersama-sama dengan kaum muslimin dan juga Nabi Muhammad SAW.
[1] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
Kata kullama (كُلَّمَا) artinya : setiap kali. Kata ja'ahum (جَاءَهُمْ) artinya : datang kepada mereka. Kata rasulun (رَسُولٌ) artinya : seorang rasul. Kata bima (بِمَا) artinya : dengan apa yang. Kata la tahwa (لَا تَهْوَىٰ) artinya : tidak disukai. Kata anfusuhum (أَنْفُسُهُمْ) artinya : jiwa mereka sendiri.
Lafazh kullama(كُلَّمَا) bermakna : “setiap kali”. Ungkapan ini merupakan pertanyaan yang bersifat retoris, tidak membutuhkan jawaban, karena pada dasarnya bukan pertanyaan yang membutuhkan jawaban.
Lafazh jaa-a-hum (جَاءَهُمْ) maknanya : datang kepada mereka, dan lafazh rasulun (رَسُولٌ) maknanya adalah utusan Allah SWT secara resmi dan datang pesan-pesan wahyu samawi yang wajib diyakini dan diimani.
Ungkapan yang sering digunakan untuk diutusnya para nabi atau rasul memang menggunakan kata : datang atau jaa-a (جاء), walaupun secara teknis sebenarnya para nabi bukan datang dari langit bagai malaikat. Tetapi asalnya adalah manusia biasa, yang makan, minum, bekerja menggembala kambing, berumah tangga, dan menjalani kehidupan sebagai layaknya manusia pada umumnya. Lalu atas izin Allah, turunlah kepada nabi itu Malaikat Jibril membawa wahyu dari langit. Dan dengan itu jadilah dia seorang nabi atau rasul utusan Allah SWT.
Dalam hal ini kepada Bani Israil Allah SWT telah mengutus banyak nabi dan rasul. Setidaknya yang bisa disebut disini adalah Nabi Harun yang tidak lain adalah saudara laki-laki Nabi Musa. Selain itu juga ada Nabi Yusya’.
بِمَا لَا تَهْوَىٰ أَنْفُسُهُمْ
Kata bimaa (بِمَا) artinya : dengan apa. Kata la tahwa (لَا تَهْوَىٰ) maknanya tidak menyukai, tidak menyenangi, atau tidak memenuhi hasrat. Sedangkan lafazh anfusuhum (أَنْفُسُهُمُ) maknanya adalah diri, jiwa, selera atau hawa nasfu mereka.
Maksudnya para nabi dan rasul itu seringkali keadaannya tidak sesuai dengan imajinasi Bani Israil, entah karena kondisinya yang miskin, kurang meyakinkan, atau pun juga ternyata bukan dari keturunan darah Bani Israil.
Yang terakhir itu contohnya adalah Nabi Muhammad SAW, yang mana mereka ingkari salah satunya karena secara garis keturunan Beliau SAW bukan dari kalangan Bani Israil, melainkan dari bangsa lain yaitu bangsa Arab.
فَرِيقًا كَذَّبُوا
Lafazh fariqan (فَفَرِيقًا) maksudnya sebagian. Fariq itu bukan perpecahan sebagaimana kita sering menyebut istilah firqah. Fariq itu maknanya sebagian atau sekelompok. Dalam bahasa Arab modern, tim kesebelasan sepak bola disebut dengan fariq.
Lafazh kadzdzabu (كَذَّبُوا) maknanya : mereka mendustakan atau mereka mengingkari. Maksudnya Bani Israil ini meskipun seringkali membanggakan diri sebagai bangsa yang paling banyak dikirimkan kepada mereka para nabi, namun dahulu leluhur mereka seringkali mengingkari kedatangan para nabi. Atau setidaknya mereka banyak melawan dan menentang apa yang diperintah oleh nabi mereka sendiri.
Dan yang sudah jelas-jelas mereka ingkari dari para nabi adalah Nabi Isa alaihissalam dan Nabi Muhammad SAW. Keduanya sebenarnya ingin mereka bunuh, namun tidak berhasil. Sehingga paling tidak kalau pun gagal membunuhnya, maka mereka ingkari risalahnya.
وَفَرِيقًا يَقْتُلُونَ
Kata wa fariqan (وَفَرِيقًا) artinya : dan sebagian lagi, atau sebagian yang lain, yang tidak mereka dustakan. Kata yaqtulun (يَقْتُلُونَ) artinya : mereka bunuh. Tidak ada yang benar dari sikap mereka kepada rasul yang Allah SWT utus kepada mereka. Kalau tidak mereka dustakan, malah mereka bunuh. Dan ini malah lebih parah.
Dalam cacatan kita temukan beberapa nama nabi yang telah mereka bunuh antara lain :
1. Nabi Zakaria: Nabi Zakaria adalah nabi terakhir dalam Perjanjian Lama yang dianggap dibunuh oleh bangsa Yahudi. Menurut catatan dalam Kitab 2 Tawarikh 24:20-21, nabi Zakaria dibunuh di dalam Bait Allah oleh bangsa Yahudi karena menyampaikan pesan dari Allah yang dianggap mengganggu kepentingan politik dan agama mereka.
2. Nabi Yesaya: Nabi Yesaya merupakan nabi besar yang hidup pada abad ke-8 SM. Menurut tradisi Yahudi, nabi Yesaya dibunuh oleh raja Manasye, putra Hizkia, karena menentang praktek-praktek agama pagan dan korupsi politik pada saat itu.
3. Nabi Yeremia: Nabi Yeremia hidup pada abad ke-6 SM dan dikenal sebagai nabi penghibur dan penyampai pesan damai. Namun, ia juga mengalami perlakuan yang tidak adil dari bangsa Yahudi pada saat itu. Menurut Kitab Yeremia 26:8-11, nabi Yeremia hampir dibunuh oleh bangsa Yahudi karena menyampaikan pesan yang tidak populer tentang penghancuran Bait Allah dan kota Yerusalem.
4. Nabi Amos: Nabi Amos hidup pada abad ke-8 SM dan juga dianggap dibunuh oleh bangsa Yahudi karena menyampaikan pesan tentang ketidakadilan sosial dan praktek agama yang salah pada saat itu.
5. Nabi Hosea: Nabi Hosea hidup pada abad ke-8 SM dan juga dianggap dibunuh oleh bangsa Yahudi karena menyampaikan pesan tentang keberdosaan dan pemurnian melalui kesengsaraan.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yg pedih. (QS. Ali Imran : 21)
Ibnul Qoyim menyebutkan dalam kitab Hidayah al-Hayara fi Ajwibati Al-Yahud wa An-Nashara bahwa Bani Israil pernah membunuh 70 nabi dalam sehari. Berikut petikannya :
وأما خلفهم فهم قتلة الانبياء قتلوا زكريا وابنه يحي وخلقا كثيرا من الانبياء حتى قتلوا في يوم سبعين نبيا واقاموا السوق في آخر النهار كأنهم لم يصنعوا شيئا
Sementara generasi yang datang setelah Musa, mereka adalah pembunuh para nabi. Mereka membunuh Zakariya dan putranya nabi Yahya dan banyak nabi-nabi yang lainnya. Hingga dalam waktu sehari mereka membunuh 70 nabi, lalu mereka mengadakan pasar di sore hari, seolah-oleh mereka tidak berbuat kesalahan apapun.[1]
Walaupun terkadang usaha mereka dalam rangka membunuh nabi kadang tidak berhasil, sebab Allah SWT datang melindungi nabi-Nya. Misalnya ketika mereka bersekongkol ingin membunuh Nabi Isa alaihissalam, maka Allah SWT gagalkan rencana mereka dengan cara yang di luar logika.
وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا
Mereka tidak yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. (QS. An-Nisa : 157)
Begitu juga dengan Nabi Muhammad SAW, ternyata Beliau juga tidak luput dari usaha pembunuhan yang dilakukan pihak Yahudi. Pelakunya seorang wanita dari kalangan Yahudi Kaibar yang bernama Zaenab binti Al-Harits. Nabi SAW nyaris meninggal karena diracun oleh istri Sallam, komandan pasukan Yahudi yang tewas dalam pertempuran.
[1] Ibnul Qayyim, Hidayah al-Hayara fi Ajwibati Al-Yahud wa An-Nashara, hlm. 19