Kemenag RI 2019:Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan sesuatu yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Prof. Quraish Shihab:Hai orang-orang yang beriman!
Janganlah kamu haramkan apa yang
baik yang telah Allah halalkan bagi
kamu, dan janganlah kamu melampaui
batas. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui
batas.
Prof. HAMKA:Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu haramkan barang baik yang telah dihalalkan Allah bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas.
Ayat ke-87 ini jika dipandang secara sekilas terkesan putus hubungan dengan ayat sebelumnya. Hal itu karena sudah terjadi perpindahan topik pembicaraan, yaitu tentang tindakan mengharamkan sesuatu yang Allah SWT halalkan. Ini adalah kajian fiqih kuliner.
Namun tidak sedikit dari para ulama yang mengatakan justru ayat ini punya benang merah yang sangat kental dengan ayat sebelumnya. Khususnya masih bicara tentang perilaku para ahli kitab yang suka menambahi beban berat agama dengan cara suka mengharam-haramkan sesuatu yang baik yang telah Allah halalkan.
Selain itu banyak dari mereka yang suka melampaui batas. Padahal Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
Lafazh ya ayyuha (يَا أَيُّهَا) merupakan sapaan atau nida’ yang fungsinya untuk menegaskan siapa yang menjadi lawan bicara, maka sebelum disampaikan apa yang menjadi isi pembicaraan, lawan bicaranya itu disapa terlebih dahulu. Untuk mudahnya penerjemahan dalam Bahasa Indonesia sering dituliskan menjadi :“wahai”.
Sedangkan kata alladzina (الَّذِينَ) dimaknai menjadi ‘yang’ atau lengkapnya : “orang-orang yang”. Dan kata aamanu (آمَنُوا) merupakan kara kerja yang bentuknya lampau alias fi’il madhi (آمَنَ - يُؤْمِنً). Maknanyaadalah melakukan perbuatan iman. Namun sudah jadi kebiasaan dalam penerjemahan disederhanakan menjadi : “orang-orang yang beriman”. Padahal kalau secara baku dalam bahasa Arab itu disebut mu’minun (مُؤْمِنون) dan bukan alladzina amanu.
Sapaan yang menjadi pembuka ayat ini menunjukkan siapa yang diajak bicara atau mukhathab oleh Allah SWT, yaitu orang-orang yang beriman, yang di masa turunnya ayat itu tidak lain adalah para shahabat nabi ridhwanullahi ‘alaihim.
لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ
Kata laa tuharrimu (لَا تُحَرِّمُوا) artinya : janganlah kamu mengharamkan. Yang dimaksud mengharamkan disini khususnya untuk diri sendiri. Bukan mengharamkan yang ditujukan kepada orang lain. Sikap seperti ini umumnya dilakukan oleh para rahib, pendeta, biksu, biarawan dan sejenisnya.
Pada dasarnya, masyarakat Arab jahiliyah tidak memiliki tradisi meninggalkan dunia seperti cara hidup rahib atau biksu. Mereka justru dikenal hedonis dan materialistis, sangat menghargai kehormatan, kekayaan, wanita, dan minuman keras. Gaya hidup zuhud atau menolak kenikmatan dunia bukan bagian dari budaya mereka.
Kalau sampai turun ayat yang menegur mereka yang bergaya hidup meninggalkan dunia atau rahbaniyah, seperti tidak menikah, menjauhi makanan tertentu, hidup dalam kesendirian, dan hanya fokus beribadah, besar kemungkinan karena pengaruh dari agama nasrani yang di masa itu juga ditemukan terselip di tengah masyarakat Arab, khususnya di Mekkah.
Asumsinya mereka berasal dari agama Nasrani yang berkembang di Syam, Mesir, dan sekitarnya, termasuk sebagian yang sampai ke Jazirah Arab.
Kata thayyibat (طَيِّبَاتِ) adalah bentuk jamak dari kata thayyib (طَيِّب), yang maknanya berkisar pada: baik, bersih, enak, suci, menyenangkan, menyedapkan. Kata ini berakar dari tiga huruf yaitu tha’ – ya’ – ba’ (ط-ي-ب).
Atht-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] mengutipkan pendapat Utsman bin Mazh’un bahwa mereka itu telah mengharamkan menikahi wanita, sampai ada yang memotong alat kelamin mereka. Mereka juga mengharamkan makanan yang enak dan lezat.
Sikap menjauh dari kenikmatan ini nampaknya bukan hanya dilakukan oleh kalangan rahib dan pendeta saja, namun juga mulai menjalar juga kepada sebagian dari kaum muslimin. Ikrimah menceritakan bahwa ada sekelompok sahabat Nabi SAW yang berniat untuk mengebiri diri mereka dan meninggalkan makan daging serta meninggalkan perempuan. Maka turunlah ayat ini.
Abu Qilabah menceritakan bahwa beberapa sahabat ada yang ingin meninggalkan kemewahan duniawi dengan jalan hidup sendiri dan tidak menikah. Nampaknya mereka terpengaruh dan ingin meniru gaya hidup para rahib nasrani. Maka Rasulullah SAW berdiri dan dengan keras menegur mereka, lalu bersabda:
"Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena sikap keras mereka sendiri. Mereka memberatkan diri mereka, maka Allah pun memberatkan atas mereka. Maka yang tersisa dari mereka hanyalah sedikit di tempat-tempat tinggal dan biara-biara."
"Sembahlah Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Tunaikanlah haji, umrah, dan hiduplah dengan lurus niscaya kalian akan diluruskan."
Qatadah meriwayatkan lewat jalur yang lain bahwa Nabi SAW juga pernah menegaskan bahwa dalam agama Islam tidak dibenarkan hal-hal semacam itu.
Namun Aku bangun tapi Aku tidur. Aku puasa namun Aku juga berbuka. Aku pun mendatangi wanita. Siapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan bagian dariku. (HR. Bukhari dan Muslim)
[1] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ
Kata maa ahallallahu (مَا أَحَلَّ اللَّهُ ) artinya : apa yang Allah halalkan. Allah SWT adalah Tuhan yang punya hak prerogratif untuk menghalalkan atau mengharamkan.
Ketika Allah SWT menciptakan manusia dengan segala kebutuhannya, seperti makanan dan minuman, sebenarnya Allah telah lebih dahulu menyediakan semuanya sebelum manusia pertama, Nabi Adam 'alaihissalam, diturunkan ke bumi. Bumi ini telah dipersiapkan terlebih dahulu sebagai tempat tinggal yang layak bagi manusia. Tumbuhan telah memenuhi bumi, menjadi sumber utama makanan dan gizi.
Selain tumbuhan, Allah juga menciptakan berbagai jenis hewan yang bukan hanya mengonsumsi tumbuhan sebagai makanannya, tetapi juga pada akhirnya menjadi sumber nutrisi bagi manusia. Dengan kata lain, Allah menjadikan tumbuhan sebagai makanan bagi hewan, dan sebagian hewan sebagai makanan bagi manusia. Demikian pula manusia, mereka pun mengonsumsi tumbuhan secara langsung.
Maka pada dasarnya semua yang bisa dimakan di bumi ini adalah makanan yang sudah Allah SWT ciptakan untuk dimakan oleh umat manusia. Kalau pun nanti ada catatan-catatan tertentu dari makanan tertentu yang tidak boleh dimakan, maka itu sekedar pengecualian saja. Maka dibandingkan dengan makanan yang haram, jumlah makanan halal pastinya jauh lebih banyak. Karena pada dasarnya semua makanan itu halal.
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi. (QS. Al-Baqarah: 168)
Allah SWT murka ketika ada orang yang mengambil alih perannya sebagai Tuhan, dengan cara suka mengharam-haramkan apa yang sebenarnya sudah Allah SWT ciptakan untuk makanan bagi manusia.
Katakanlah (Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya, dan (siapa pula yang mengharamkan) rezeki yang baik-baik?.(QS. Al-A'raf: 32)
Kata lakum (لَكُمْ) artinya : untuk kamu. Kamu yang dimaksud disini tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW, sebagai nabi terakhir yang membawa syariat terbaru dan paling up to date. Secara khusus disebutkan kata lakum (لَكُمْ) disini kemungkinannya karena apa yang Allah SWT halalkan untuk umat terdahulu boleh jadi tidak sama dengan apa yang Allah SWT halalkan buat umat Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah bangkai ikan dan belalang.
Telah dihalalkan bagi kami dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Adapun dua jenis bangkai itu adalah ikan dan belalang, dan dua jenis darah itu adalah hati dan limpa. (HR. Ibnu Majah)
Aku diberi keutamaan atas para nabi dengan enam perkara: aku diberi jawami‘ul-kalim (ucapan singkat yang mengandung makna luas), aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan dalam hati musuh), dihalalkan bagiku harta rampasan perang (ghanimah), dijadikan bumi bagiku sebagai alat bersuci dan tempat shalat, aku diutus kepada seluruh makhluk, dan kenabian ditutup denganku. (HR. Muslim)
وَلَا تَعْتَدُوا
Kata wa laa ta’tadu (وَلَا تَعْتَدُوا) merupakan kata kerja yaitu (اعْتَدَىيَعْتَدِياعْتِدَاءٌ). Akarnya dari tiga huruf yaitu ‘adawa (ع د و) kemudian ketambahan dua huruf (mazid bi harfain) yaitu huruf hamzah dan huruf ta’. Ini merupakan bentuk kedelapan yaitu wazan yafta’il (يَفْتَعِلُ).
Larangan ini oleh tiga sumber yang kita gunakan diterjemahkan secara kompak menjadi : jangan kamu melampau batas. Namun Al-Quthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[1] menuliskan ada dua pendapat yang saling berlawanan terkait apa yang dimaksud dengan larangan agar jangan melampaui batas.
Pertama, pendapat dari Al-Hasan Al-Bashri yang memaknainya sebagai lawan dari larangan sebelumnya yaitu : “jangan kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan”, maka berikutnya juga larangan yaitu : “jangan kamu halalkan apa-apa yang telah Allah haramkan”.Dengan demikian, isi ayat ini berimbang, jangan haramkan yang halal dan juga jangan halalkan yang haram.
Kedua, pendapat As-Suddi dan Ikrimah, bahwa larangan untuk tidak melampaui batas itu masih senada dengan larangan aslinya, yaitu jangan mengharamkan apa-apa yang telah Allah halalkan.
Larangan untuk tidak melampaui batas disini sifatnya merupakan ta’kid atau penguatan atau juga sekaligus menjadi keterangan tambahan, yaitu bahwa tindakan mengharamkan apa yang Allah halalkan itu merupakan tindakan yang melampaui batas.
Dikatakan melampaui batas, karena telah mengambil alih wilayah Tuhan. Sebab yang berhak untuk mengharamkan atau menghalalkan itu hanya Allah SWT saja. Kita sebagai manusia, tidak pernah diberi ruang untuk bikin syariat sendiri, bahkan walaupun hanya berlaku untuk diri sendiri.
Dan inilah yang sebenarnya terjadi di kalangan para rohaniawan, agamawan, para pendeta, biksu, rahib dan orang-orang ‘suci’. Mereka menjalani hidup yang menjauh dari kemanusiaan, entah menyepi di gunung, di kuil, atau melakukan tapa di gua, atau masuk ke dalam gereja dan biara. Mereka mengira semua tindakan itu merupakan jalan untuk menuju keridhaan Allah SWT dan kesempurnaan hidup. Ternyata justru Allah SWT sendiri yang menolak mentah-mentah pandangan semacam itu dengan firman-Nya yang menjadi penggalan penutup ayat ini.
[1] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Kata innallaha (إِنَّ اللَّهَ) artinya : sesungguhnya Allah. Kata laa yuhibbu (لَا يُحِبُّ) artinya : tidak menyukai. Kata al-mu’tadin (الْمُعْتَدِينَ) artinya : orang-orang yang melampaui batas.
Rupanya jalan hidup memutus diri dari kenikmatan duniawi, yang awalnya dikira merupakan jalan untuk menuju kepada keridhaan dari Allah SWT, justru dibikin terbalik oleh ayat ini. Ternyata semua itu justru tidak disukai Allah SWT. Jadi percuma saja menjalani cara hidup seperti itu, karena bukan jalan hidup agama Islam.
Mungkin itu ajaran di masa sebelum turunnya syariat Islam. Tapi khusus untuk masa kenabian Muhammad SAW, tata cara kehidupan para rahib dan pendeta itu sudah dibatalkan.
Tradisi menyendiri dan menjauh dari keramaian dunia, yang dikenal dengan istilah tahannuts, memang pernah dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS. Nabi Muhammad SAW juga sempat menyepi di Gua Hira’. Namun setelah Islam datang dengan wahyu dan syariat yang lengkap, tradisi tahannuts tidak lagi dijalankan. Nabi Muhammad SAW tidak kembali ke Gua Hira’ setelah turunnya wahyu.
Nabi Zakaria sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran, disebutkan punya ruangan khusus ibadah yang disebut dengan mihrab. Beliau berdiam lama dan mengasingkan diri dari masyarakat untuk beribadah kepada Allah SWT dan bermunajat dalam keheningan, jauh dari hiruk pikuk dunia, dan di situlah pula ia mendapatkan kabar gembira tentang kelahiran putranya, Yahya.
Namun berbeda dengan itu, Nabi Muhammad SAW tidak menjalankan ibadah dalam bentuk pengasingan diri permanen seperti itu setelah diangkat menjadi rasul. Syariat Islam yang dibawanya tidak mengenal praktik pengasingan diri dari dunia, sebagaimana dilakukan oleh sebagian nabi atau orang-orang saleh terdahulu.
Nabi SAW tetap menjaga hubungan khusus dengan Allah, terutama melalui shalat malam, namun yang Beliau lakukan adalah tetap hidup di tengah masyarakat: berdakwah, memimpin umat, berkeluarga, berjihad, dan bermuamalah. Ibadahnya tidak memisahkan beliau dari realitas kehidupan. Islam datang dengan ajaran yang seimbang dan menyeluruh, bukan hanya menata hubungan dengan Allah, tetapi juga hubungan sosial, ekonomi, politik, dan keluarga.