Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 19 Juz : 10 | Al-Anfal : 75
Al-Anfal 8 : 75
Mushaf Madinah | hal. 186 | Mushaf Kemenag RI

وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَٰئِكَ مِنْكُمْ ۚ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Kemenag RI 2019: Orang-orang yang beriman setelah itu, berhijrah, dan berjihad bersamamu, maka mereka itu termasuk (golongan) kamu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak bagi sebagian yang lain menurut Kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Prof. Quraish Shihab: Dan orang-orang yang beriman sesudah itu (Nabi Muhammad saw. mengumandangkan dakwah Islam), dan berhijrah serta berjihad bersama kamu (kaum Muslim), maka mereka (termasuk) dari (golongan) kamu (juga). Dan orang-orang yang mempunyai hubungan kekerabatan, sebagian dari mereka lebih berhak (memperoleh bantuan atau warisan) atas sebagian yang lain dalam Kitab Allah (al-Qur’an atau Lauh al-Mahfuzh). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Prof. HAMKA: Dan orang-orang yang beriman dari sesudah itu, dan berhijrah dan berjihad (pula) beserta kamu, maka mereka itu adalah dari golongan kamu (juga). Akan tetapi, ulul arham (kaum keluarga), yang sebagian mereka lebih utama kepada sebagiannya menurut hukum ketentuan Allah. Sesungguhnya Allah atas tiap-tiap sesuatu adalah Maha Mengetahui.

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐