Rumah Fiqih Indonesia
Ukuran Teks:
Jilid : 19 Juz : 10 | At-Taubah : 17
At-Taubah 9 : 17
Mushaf Madinah | hal. 189 | Mushaf Kemenag RI

مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ ۚ أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ

Kemenag RI 2019: Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka bersaksi bahwa diri mereka kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia amal mereka dan di dalam nerakalah mereka kekal.
Prof. Quraish Shihab: Tidaklah (pantas) orang-orang musyrik memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka bersaksi bahwa mereka kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia amal-amal mereka, dan dalam neraka mereka kekal.
Prof. HAMKA: Tidaklah ada bagi orang-orang musyrikin itu bahwa mereka akan meramaikan masjid-masjid Allah, untuk mereka memperlihatkan apa yang ada dalam jiwa-jiwa mereka dari kekufuran. Mereka itu telah gugur amal-amal mereka dan di dalam neraka mereka itu akan kekal.

TAFSIR AL-MAHFUZH
REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐