"Kemarin ada ustadz lain yang bilang kalo selama ini shalat Kita salah! Seharusnya yang benar adalah mil'a, bukan mil'u. Apa benar seperti itu, ustadz?" Tanya jamaah selepas kajian.
"Ya, boleh keduanya, Pak!"
"Tapi katanya yang benar dari Nabi itu Mil'a, ustadz! Dia baca di buku-buku hadits yang dia punya, harakatnya itu fathah, bukan dhammah."
"Yah, Pak. Orang yang memberi harakat di buku-buku hadits itu bukan Nabi sendiri."
Dari kecil kita ada yang diajari guru-guru kita mil'u. Dari dulu tak ada yang protes, tak ada yang menyalah-nyalahkan. Bahkan tak baca mil'a atau mil'u saja boleh, cuma Rabbana wa laka al-hamdu juga bisa.
Kadang kasihan orang yang masih awam, sudah benar ingin ngaji malah dapat guru yang sejatinya awam juga, tapi sudah pintar dan hobi menyalahkan orang lain. Jika awam, tapi menahan diri dari menyalahkan suatu yang belum diketahui, masih oke lah.
Memang ada beberapa riwayat tentang bacaan saat i'tidal. Diantaranya:
فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ قَامَ قَدْرَ مَا أَقُولُ: اللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ، وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ، أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ، لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ. (صحيح مسلم (1/ 343)
Dia pernah shalat, apabila dia mengangkat kepalanya dari rukuk maka dia berdiri selama waktu yang dibutuhkan olehku untuk membaca: Allahumma robbanaa lakal hamdu mil'us samaawaati wal ardhi, wamil'u maa syi'ta min syai'in ba'du, ahlats tsanaa'i wal majdi, laa maani'a limaa a'thoita walaa mu'thiya limaa mana'ta walaa yanfa'u dzal jaddi minkal jaddi.
Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu wahai Dzat yang berhak dipuji dan diagungkan. Tidak ada penghalang untuk sesuatu yang Engkau beri, dan tidak ada pemberi untuk sesuatu yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat harta orang yang kaya dari adzabmu.' HR. Muslim.
Riwayat lain disebutkan:
وَإِذَا رَفَعَ، قَالَ: «اللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاوَاتِ، وَمِلْءَ الْأَرْضِ، وَمِلْءَ مَا بَيْنَهُمَا، وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ» صحيح مسلم (1/ 535)
Ketika bangun dari ruku', Nabi membaca: Allahumma robbanaa lakal hamdu mil'as samaawaati wa mil'al ardhi, wamil'a ma bainahuma wa mil'a maa syi'ta min syai'in ba'du.
Ya Allah ya Tuhan kami, kepadamulah segala puji, (dengan pujian) sepenuh langit dan sepenuh bumi dan diantara keduanya dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki. HR. Muslim.
Di dalam kitab hadits, bisa saja yang memberi harakat adalah penerbitnya sendiri. Jadi mau mil'a atau mil'u terserah saja.
Lantas yang benar mana? Sejatinya dua-duanya benar. Para ulama pun berbeda pendapat tentang ini. Ada yang menyebut mil'a dan ada yang menyebut mil'u. Mereka pun berbeda pendapat tentang statusnya dalam gramatikal.
Ada beberapa ulama yang menyebut bahwa mil'u itu dibaca dengan dhammah karena marfu'.
Para ulama yang menyebut bahwa mil'u dibaca marfu', salah satu alasannya adalah bahwa mil'u menjadi sifat dari al-hamdu. Al-hamdu sendiri mubtada' yang diakhirkan.
Nuruddin Mula al-Harawi al-Qari (w. 1014 H) menyebutkan:
(مِلْءَ السَّمَاوَاتِ)...وَبِالرَّفْعِ عَلَى أَنَّهُ صِفَةُ الْحَمْدِ. (مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح (2/ 712)
Sebagaimana juga komentar dari al-Kirmani (w. 854 H), beliau menyebutkan:
ربنا لك الحمدُ ملء السماوات... وبالرفع: صفة (الحمد) (شرح المصابيح لابن الملك، 2/ 9)
Para ulama lainnya menyebutkan bahwa marfu' nya mil'u itu karena menjadi khabar dari mubtada' yang dibuang (mahdzuf). Sebagaimana as-Syaukani (w. 1182 H) menyebutkan:
مِلْءَ: ... وَيَجُوزُ رَفْعُهُ خَبَرُ مُبْتَدَأٍ مَحْذُوفٍ. (سبل السلام (1/ 269)
Sedangkan ulama yang menyebutkan bahwa yang lebih pas adalah mil'a dengan fathah, alasannya beragam. Diantaranya:
Ibnu as-Shalah (w. 643 H) menyebutkan bahwa mil'a itu dibaca fathah karena manshub menjadi hal. Beliau berkata:
وقوله: "ملء السموات" هو بكسر الميم منصوباً على الحال أي مالئاً للسموات (3)، والرفع فيه جائز (شرح مشكل الوسيط، 2/ 123)
Berbeda dengan Ibnu as-Shalah (w. 643 H), Mahmud Muhammad as-Subki, Nuruddin Mula al-Harawi al-Qari (w. 1014 H) dan al-Kirmani (w. 854 H) menyebutkan bahwa fathah nya karena mil'a menjadi sifat dari mashdar yang dibuang (mahdzuf). Kira-kiranya begini: "hamdan mil'a".
Mahmud Muhammad as-Subki menyebutkan:
وملء الأرض بنصب ملء على أنه صفة لمصدر محذوف أي حمدا... (المنهل العذب المورود شرح سنن أبي داود (5/ 286)
Sebagaimana persis diungkap oleh Nuruddin Mula al-Harawi al-Qari (w. 1014 H):
(مِلْءَ السَّمَاوَاتِ) : بِالنَّصْبِ وَهُوَ أَكْثَرُ عَلَى أَنَّهُ صِفَةُ مَصْدَرٍ مَحْذُوفٍ... (مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح (2/ 712)
Atau komentar dari al-Kirmani (w. 854 H):
ربنا لك الحمدُ ملء السماوات" بالنصب: صفة مصدر محذوف... (شرح المصابيح لابن الملك، 2/ 9)
Ada pula yang menyatakan bahwa mil'a itu fathahnya karena menjadi mashdariyyah: Seperti komentar as-Syaukani (w. 1182 H):
مِلْءَ: بِنَصَبِ الْهَمْزَةِ عَلَى الْمَصْدَرِيَّةِ... (سبل السلام (1/ 269)
Sedangkan beberapa ulama menyebutkan bahwa fathahnya mil'a itu karena dibuangnya huruf jar, maka huruf jar nya tak kelihatan jadinya fathah. Jadinya aslinya itu "bi mil'i as-samawati". Nuruddin Mula al-Harawi al-Qari (w. 1014 H) menyebutkan:
(مِلْءَ السَّمَاوَاتِ)... وَقِيلَ: عَلَى نَزْعِ الْخَافِضِ، أَيْ بِمِلْءِ السَّمَاوَاتِ (مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح (2/ 712)
Intinya apa? Keduanya boleh-boleh saja, kembali kepada pilihan dan kebiasaan masing-masing saja.
Dan inti dari inti, core of the corenya adalah guru itu bisa mempengaruhi murid. “No such thing as bad students, only bad teacher, tidak ada yang namanya siswa buruk, hanya guru yang buruk", kata Mr. Han dalam film Karate Kid. Jika ada orang awam yang suka menyalah-nyalahkan, bisa jadi cuma cermin dari gurunya. Wallahua'lam bisshawab.
| Ganti Mazhab
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Wed 30 October 2024 |
| Masjid : Antara Kampus dan Kantin
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Tue 29 October 2024 |
| Fiqih Negara : Kedudukan Negara Dalam Hukum Syariah
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Fri 25 October 2024 |
| Ibnu Taimiyyah Memotong Pernyataan Syeikh Abdul Qadir al-Jilani tentang Makna Istiwa, Benarkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Mon 1 November 2021 |
| Al-Quran dan Kitab-Kitab Suci Samawi Lain Dalam Ajaran Islam
Muhammad Alfatih, Lc | Mon 4 October 2021 |
| Antara Albani dan Ibnu Qayyim Tentang Ziarah Kubur Hari Jumat
Hanif Luthfi, Lc., MA | Fri 1 October 2021 |
| Membaca Biaografi Ulama Menurunkan Rahmat, Benarkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Wed 1 September 2021 |
| Bahaya Takhbib
Hanif Luthfi, Lc., MA | Tue 8 September 2020 |
| Ayah Mertua Menikahi Ibu Kandung Menantu, Bolehkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Sun 9 August 2020 |
| Puasa Ayyam al-Bidh Khusus Bulan Dzulhijjah
Hanif Luthfi, Lc., MA | Sun 2 August 2020 |