Jilid : 28 Juz : 14 | An-Nahl : 84
An-Nahl 16 : 84
Mushaf Madinah | hal. 276 | Mushaf Kemenag RI

وَيَوْمَ نَبْعَثُ مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا ثُمَّ لَا يُؤْذَنُ لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَلَا هُمْ يُسْتَعْتَبُونَ

Kemenag RI 2019: (Ingatlah) hari (ketika) Kami menghadirkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat. Kemudian, orang-orang yang kufur tidak diizinkan (untuk membela diri) dan tidak (pula) dibolehkan memohon ampunan.
Prof. Quraish Shihab:
Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐